Oleh: Fahmi Shadry,
Anggota DPP Lajnah Khusus Pengusaha HTI, Pebisnis di bidang Digital
Communication Technology
Aksi Bela Islam (ABI)
III sangat fenomenal dan luar biasa. Aksi massa terbesar di dunia yang pernah
ada, diperkirakan hingga 7 juta kaum Muslimin hadir karena tidak rela Al-Qur’an
dihinakan. Mereka semua -termasuk kalangan pengusaha-bergerak mengorbankan
segala yang mereka punya; harta, tenaga, pikiran dan waktu untuk menunjukkan
sikap pembelaan mereka terhadap kitab sucinya.
Aksi 212 menunjukkan
bahwa ummat Islam bisa bersatu dan bergerak membela kitab sucinya, ketika QS.
Al-Maidah ayat 51 (tentang keharaman pemimpin kafir) dinistakan. Oleh karena
itu, dengan kesadaran yang sama seharusnya umat bergerak untuk memperjuangkan seluruh
isi Al-Qur’an agar dapat diterapkan dalam kehidupan, sebagai wujud keimanan
yang hakiki. Haram bagi umat Islam mengimani sebagian ayat dan mendustakan
ayat-ayat yang lain, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya: “Apakah kamu
beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang
lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan
kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan
kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”
(TQS. Al-Baqarah[2]: 85)
Muslimpreneur, kita sadari bahwa saat ini
Islam belum diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Dunia
bisnis saat ini didominasi oleh sistem ekonomi kapitalis sekuler. Bahkan
sebagian pengusaha Muslim saat ini menjadi pendukung sistem ekonomi tersebut. Mereka
tidak menggunakan syariah Islam dalam memperoleh maupun membelanjakan hartanya.
Muslimpreneur, dalam Sistem Ekonomi Islam
hanya dikenal bisnis sektor riil, sebaliknya sistem ekonomi kapitalis lebih
didominasi oleh sektor non-riil seperti perbankan (ribawi), pasar modal, pasar
valas, asuransi, bursa berjangka dll. Aktivitas bisnis sektor non-riil ini
mengandung unsur riba, maisir (judi)
maupun gharar. Akibatnya sektor non-riil
sering menjadi penyebab utama terjadinya krisis ekonomi dunia yang
berulang-ulang, yang mengakibatkan sebagian besar umat manusia menderita.
Sebagian aktivitas bisnis sektor non-riil yang berusaha disyariahkan dengan
memberikan label Islami.
Muslimpreneur, Aksi 212 menunjukkan bahwa kita
tidak rela satu ayat Al-Qur’an dihinakan, padahal penghinaan terbesar terhadap
Al-Qur’an itu adalah tidak mau menerapkan hukum-hukum dari Al-Qur’an. Sebagai
konsekuensi spirit Aksi 212, kita harus siap untuk meninggalkan segala
aktivitas (termasuk bisnis) yang bertentangan Al-Quran kan menolak segala macam
bisnis yang mengandung riba, maisir dan gharar bahkan yang subhat sekalipun.
Maka untuk
meningkatkan level Aksi 212, penegakan kembali Al-Qur’an secara sempurna mutlak
dilakukan. Allah telah mewajibkan kita untuk berhukum dengan apa yang
diturunkan oleh Allah SWT (QS. al-Maidah [5]: 48, 49). Hukum Allah harus
diterapkan secara sempurna dan paripurna (syamil[an]
wa kamil[an]). Hal ini hanya mungkin dilakukan dalam institusi Khilafah
Islamiyah.
Para pengusaha Muslim
generasi sahabat menjadi garda terdepan upaya menegakkan Khilafah Islamiyah.
Sungguh mereka telah mengamalkan seruan Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah
telah membeli dari orang-orang Mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan
surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh
atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat,
Injil dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain)
daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan
itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (TQS. At-Taubah [9]:111)
Muslimpreneur, marilah kita berperan aktif
dalam perjuangan menerapkan Al-Qur’an dan Sunnah dalam naungan Khilafah
Islamiyah. Semoga Allah memudahkan segala urusan kita. Aamiin.[]
Sumber: Tabloid Media
Umat edisi 187
---