Muslimpreneur,
Dalam tulisan
sebelumnya telah dikupas betapa dahsyatnya kerusakan yang dihasilkan demokrasi
beserta segala macam sistem dan subsistem yang menyertainya. Demokrasi menjual
empat pilar kebebasan: kebebasan kepemilikan, kebebasan berperilaku, kebebasan
berpendapat dan kebebasan beragama. Karena kebebasan berperilakulah, perbuatan
mesum tak terhindarkan, bahkan menjadi bisnis yang tumbuh meraksasa... Karena
kebebasan beragama (yang tidak sesuai dengan Islam), penolakan terhadap syariat
yang dianggap merugikan dan menyulitkan tak terhindarkan... Karena kebebasan
kepemilikanlah bisnis membolehkan segala cara, berbuat curang dalam bisnis
termasuk mengurangi takaran, timbangan dan bermain riba sudah menjadi rahasia
umum...
Muslimpreneur,
Alhamdulillah, kini geliat pengusaha Muslim
untuk berkontribusi pada dakwah Islam makin menguat, khususnya dalam bentuk
gerakan anti-riba. Ini tampak setidaknya dalam diskusi tentang peran dan
kontribusi pengusaha kekinian di Bogor belum lama ini. Tak sedikit yang beroleh
kesadaran meninggalkan dunia riba. Riba adalah dosa besar yang pelakunya
diancam diperangi Allah SWT dan Rasul-Nya dan dimasukkan ke dalam neraka
selama-lamanya. Dosa riba ada 70 tingkatan dosa, dosa yang paling kecilnya
adalah dosa seperti dosanya anak lelaki yang menzinahi ibunya sendiri (berdasar
HR. Ibnu Majah). Karenanya banyak kisah pengusaha Muslim yang atas kesadarannya
sendiri, keimanan yang kuat, segera melepas aset-asetnya demi bersegera
membereskan utang-piutang ribawinya. Sungguh mengharukan. Lalu, stop sampai di
sini? Tentu tidak, karena dalam diskusi juga diungkap lebih lanjut, mengapa
riba bisa merajalela bahkan sudah menjasad pada tubuh masyarakat kita? Di
sinilah, ketajaman penginderaan dan pemikiran kita diperlukan.
Karena sekuler dengan
empat kebebasan di dalamnya itulah, penguasa-penguasa Muslim lebih
mengedepankan hukum buatan wakil rakyat yang tidak sejalan dan bahkan
bertabrakan dengan hukum syara dan menyia-nyiakan Kitabullah dan Sunah Nabi
Muhammad SAW. Termasuk di antaranya adalah kebijakan, aturan, hukum yang
membolehkan dan bahkan mengharuskan kehadiran riba dalam aktivitas ekonomi
kita. Ada riba di mana-mana, bahkan jika tidak terkena langsung dengan
aktivitas riba, debu riba datang menghampiri karena bagaimanapun sistem ekonomi
kapitalis memang berbasis riba.
Muslimpreneur,
Itulah mengapa, dalam
diskusi itu mencuat ungkapan bahwa anti-riba saja tak cukup. Bahwa anti-riba
menjadi sebuah amal shalih itu pasti. Tapi kita juga mesti melangkah lebih jauh
untuk kebahagiaan dunia akhirat kita, kemaslahatan umat dan kemuliaan Islam.
Langkah apa itu? Menyingkirkan penyebab munculnya riba! Yap, demokrasi harus
distop! Digantikan dengan sistem Islam kaffah dalam naungan Daulah Khilafah!
Sudah bukan saatnya
lagi membatasi diri hanya sekadar pada perbaikan bisnis sendiri. Mencari
selamat sendiri. Sebab, kita adalah pengusaha Muslim yang memiliki peran dan
tanggung jawab besar bagi umat ini. Dakwah Islam kaffah harus menjadi poros
hidup kita. Karena kita adalah... Pengusaha Muslim Pejuang Syariah dan
Khilafah!
Astaghfirullah
hal adziim… Allahumma sholli 'ala Muhammad...
Ya Allah Yang Maha
Rahmaan dan Rahiim, kembalikanlah kemuliaan Islam dan Umatnya melalui tegaknya
kembali khilafah atas manhaj kenabian sebagaimana yang telah Engkau janjikan
dan jadikan kami pengusaha Muslim orang-orang yang beramal ikhlas untuk menegakkannya...
kami rindu agar hidup kami kembali dipenuhi keberkahan yang Engkau turunkan
dari langit dan bumi...
Aamiin allahumma aamiin. []
Sumber: Tabloid Media
Umat edisi 162, Nopember-Desember 2015
---