Begitu membaca kicauan
Tifatul Sembiring di akun twitter @tifsembiring, yang mengutip hadits “siapa
yang mengerjakan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah,” produser film Joko Anwar
langsung geram, Jumat (26/ 2/2016).
Pendukung kriminal
seksual LGBT tersebut berupaya melaporkan mantan menteri komunikasi dan
informatika itu ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Divisi Humas Mabes
Polri.
”Laporin sekali lagi
ke @TwitterID, @jokowi @DivHumasPolri @HaitiBadrodin hate speech berbahaya @tifsembiring," katanya melalui
@jokoanwar.
Tifatul pun membalas
Joko dengan menulis, "Mengutip hadits Nabi saw, hate speech ?…opo sik
mas...!!"
Terkait kicauan
keduanya yang menuai perdebatan di dunia maya tersebut pengasuh rubrik Ustadz
Menjawab di tabloid kesayangan Anda ini pun angkat bicara. “Apa yang dilakukan
Tifatul Sembiring tidak salah. Hadits Nabi SAW yang dikutip Tifatul adalah
suatu kebenaran, walaupun ada yang menyebutnya sebagai hate speech,” tegas Ustadz Shiddiq Al-Jawi, Selasa (1/3/2016)
kepada Media Umat.
Karena, lanjut
Shiddiq, hadits Nabi SAW bagi orang Islam adalah wahyu, sama statusnya seperti
Al-Qur’an sebagai wahyu. Wahyu dari Al-Qur’an dan Hadits adalah pedoman hidup
bagi setiap orang Islam.
”Jika ada yang
menyalahkan Tifatul, mungkin orang itu memang tidak beriman kepada Nabi
Muhammad SAW," kata Shiddiq.
Faktanya, Nabi
Muhammad SAW memang pernah bersabda, ”Barangsiapa yang kalian dapati dia itu
berbuat seperti perbuatan kaumnya Nabi Luth (homoseks/liwath), maka bunuhlah kedua pelakunya.” (Arab: man wajadtumuuhu ya'malu 'amala qaumi luuthin
faqtulul faa'ila wal maf'uula bihi). (HR Tirmidzi no.1481, Abu Daud
no.4464, Ibnu Majah, no.2561 , Ahmad.no 2727, Al-Hakim, no.8047). Hadits ini
adalah hadits shahih (otentik). Bukan hadits lemah (dhaif) atau pun palsu (maudhu',
fabricated). (Lihat Nashiruddin
Al-Albani, Irwa‘ul Ghalil, 8/17; Al-Hakim, Al-Mustadrak, hadits no.8047)
”Jika dikatakan bahwa
tindakan Tifatul itu merupakan hate speech,
yaitu menyebarkan kebencian kepada para homoseks (gay),
di mana salahnya? Karena menurut akidah Islam, seorang Muslim memang harus
membenci apa yang dibenci Allah dan Rasul-Nya. Lalu di mana salahnya jika
seorang muslim membenci perilaku homoseksual (liwath)?
Bukankah Islam dengan tegas telah mengharamkan perbuatan menjijikkan itu?"
jelasnya.
Jadi, membenci sesuatu
yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya, adalah suatu hal yang wajar bagi seorang
Muslim dan itu tidaklah salah sama sekali. ”Yang salah dan tidak boleh adalah
seorang Muslim membenci apa yang dinilai baik oleh Allah dan Rasul-Nya, misalnya
membenci syariah, membenci khilafah, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia pun membacakan
Al-Qur’an Surat Al-Baqarah Ayat 216 yang artinya, "Boleh jadi kamu
membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu
menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu
tidak mengetahui.”
Shiddiq pun menilai
yang dilakukan Joko Anwar dengan melaporkan Tifatul ke Polri adalah suatu upaya
untuk menghancurkan dan menjungkirbalikkan norma ajaran Islam, sekaligus
merupakan provokasi yang jahat kepada negara agar negara berhadap-hadapan
dengan rakyatnya sendiri yang mayoritas Muslim.
”Namun, insya Allah, kami yakin dan berharap, di
kalangan Polri masih ada polisi Muslim yang lurus dan tidak termakan provokasi
murahan seperti itu. Mudah-mudahan Polri dapat menempatkan posisinya secara
profesional dan proporsional di tengah-tengah kontroversi LGBT yang sangat
keras saat ini. Aamiin,” pungkasnya.
Bacaan: Tabloid Media
Umat edisi 169, Maret 2016
---