Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Negara Non-Syariah Bahaya Perkosaan


 

Para pekerja perempuan ternyata juga tidak luput dari eksploitasi sesksual. Iswarini, Juru Bicara Forum Keadilan Perempuan, kepada Republika 8 Maret 2012 mengatakan, beberapa buruh perempuan melaporkan pernah menjadi korban kekerasan seksual di tempat kerja. Namun, tidak banyak korban pelecehan seksual yang berani melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. Iswarini berani menyatakan, dari 400.939 kasus kekerasan yang dilaporkan kepada polisi, 93.960 di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Fatalnya, 50 persen dari data kekerasan seksual tersebut adalah jenis kasus perkosaan!

Kekerasan dan pergaulan bebas menjadi potret buram kehidupan remaja saat ini. tawuran antarpelajar, seks bebas, hamil di luar nikah, aborsi, perkosaan, pelecehan seksual dan peredaran VCD porno, narkoba dan HIV/AIDS menjadi perkara yang lumrah di kalangan remaja saat ini. Padahal remaja merupakan generasi penerus yang akan menerima tongkat estafet kebangkitan umat.

Ketentraman keluarga Indonesia kembali terguncang. Setidaknya ada 129 kasus penculikan dan perkosaan yang dilaporkan menimpa remaja puteri sepanjang tahun 2012. Tindak kejahatan ini seringkali disertai tipu daya berupa iming-iming pekerjaan, kesempatan menjadi artis atau pun dengan penyalahgunaan media sosial.

Jika tidak ada kekuasaan yang menjalankan Al-Qur’an, maka tidak akan terlihat keindahan dan kehebatan Al-Qur’an. Hal ini disebabkan Al-Qu’an tidak dipraktekkan oleh Negara. Kesalahan itulah yang menghasilkan anak gelandangan, perempuan menjadi TKW, perkosaan, perselingkuhan, riba, dan permasalahan lainnya yang menimpa perempuan dimana saja. Itulah dampak dari sistem yang tidak sesuai dengan al Qur’an.

realitas jumlah populasi perempuan yang banyak itu menunjukkan keprihatinan yang sangat, karena kondisi perempuan di dunia itu tertindas oleh sistem Kapitalisme dan Liberalisme. Beliau menggambarkan kondisi perempuan yang terpuruk dari mulai wilayah Barat, Asia Pasifik, Timur Tengah, Afrika hingga Indonesia yang mengalami berbagai masalah. Mulai dari kemiskinan, kelaparan, diskriminasi, perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.
kondisi perempuan di Jawa Barat yang tidak jauh berbeda, menjadi korban penjualan perempuan dan anak-anak, produsen PSK, mengalami perceraian hingga ada sebagian dari mereka yang mengalami kegalauan yang berujung pada bunuh diri. Itulah realitas perempuan di bawah sistem kapitalisme yang telah membuat ummat khususnya perempuan terhinakan dan tidak sejahtera.

Hari Perempuan Sedunia seharusnya mengalihkan perhatian dunia pada tidak kredibelnya demokrasi sekular dalam menjaga kemuliaan dan hak dasar perempuan. Tingkat epidemik perkosaan, penyiksaan, kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di ruang publik dihadapi oleh perempuan di Barat dan Timur di bawah demokrasi sekular selama 100 tahun terakhir. Di Inggris, perempuan memanggil polisi setiap menit karena masalah kekerasan dalam rumah tangga. Di Amerika tiga perempuan meninggal setiap harinya, dibunuh oleh suami atau pasangannya. Selain itu adalah kemiskinan, buta huruf dan kurangnya akses terhadap kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang mewabah dalam kehidupan perempuan di seluruh negara-negara demokrasi sekular seperti Banglades, Pakistan, India, Brazil, Indonesia dan lain-lain. Jadi, sistem sekular, liberal dan demokrasi tidak akan pernah bisa menjadi model untuk menjaga masa depan perempuan menjadi lebih baik di negeri-negeri Muslim.

kondisi perempuan Balikpapan yang mengalami kehancuran yang ditandai dengan fakta kasus perkosaan yang meningkat setiap bulannya. Selain itu, juga kemiskinan yang angkanya terus merangkak naik bahkan 74% pendapatan warga Balikpapan hanya habis untuk memenuhi kebutuhan pangan. Disisi lain Kasus Traficking , pergaulan bebas, dan perceraian juga mengalami peningkatan.

Masa depan mulia, bermartabat dan makmur tidak mungkin bisa dibangun dengan mengadopsi sistem uji coba baik sekulerisme, liberal, maupun sistem demokrasi. Semua sistem tersebut telah menampakkan bukti kegagalannya dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan, pelecehan seksual dan perkosaan. Sistem ini juga gagal mengatasi kemiskinan , meluasnya buta huruf , eksploitasi seksual, dan perlakuan keji yang dialami jutaan perempuan di seluruh dunia di bawah naungan sistem sekular liberal.

penting untuk selalu meyakini adanya surga-sebagai balasan bagi pelaku ketaatan kepada Allah SWT-agar selalu terdorong untuk melakukan amal-amal kebajikan, setiap Muslim sejatinya harus selalu meneguhkan keyakinan dalam dirinya tentang adanya neraka sebagai balasan atas ragam kemaksiatan manusia kepada Allah SWT di dunia. Keyakinan tentang adanya neraka ini penting sebagai salah satu cara agar kita senantiasa hati-hati dan waspada dari segala bentuk perbuatan dosa. Sayangnya, keyakinan semacam ini sering hanya sebatas ada dalam hati dan ucapan di lisan. Pada praktiknya, tak sedikit Muslim yang justru dalam kesehariannya banyak melakukan amalan-amalan ahli neraka; seolah-olah mereka tidak takut terhadap dahsyatnya azab neraka. Buktinya: Korupsi makin menjadi-jadi. Suap-menyuap makin banyak terungkap. Perselingkuhan dan perzinaan makin transparan. Penyalahgunaan narkoba makin terbuka. Perkosaan makin gila. Pamer aurat makin dianggap biasa. Kejahatan makin merajalela. Sebaliknya, penegakkan hukum malah makin amburadul, dan keadilan makin jauh panggang dari api.

Pada tanggal 18 Desember, Hamid al-Mutlaq, ketua sebuah organisasi HAM Irak mengatakan dalam sebuah konferensi pers di Baghdad terjadinya penyiksaan dan pelanggaran HAM dan perkosaan terhadap para wanita yang ditahan di penjara-penjara Irak. Laporan ini didasarkan pada kesaksian rahasia para tahanan wanita di penjara-penjara Irak.

Negara Sistem Demokrasi Subur Perkosaan


Kelompok liberal yang mendewa-dewakan demokrasi dan anti syariah Islam tentu kecewa, melihat fakta negara-negera Eropa yang tingkat pemerkosaannya tinggi. Sesuatu yang seharusnya menjadi tamparan bagi Yeni Wahid—salah satu pentolan kelompok liberal—yang dengan bangga menyatakan angka perkosaan di Saudi lebih tinggi daripada Eropa yang perempuannya banyak pakai bikini. Padahal menurut data statistik tentang angka Pemerkosaan di 116 negara, 7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi justru terjadi negara-negara Eropa. Seperti dilansir nationmaster.com, Prancis, Jerman, Rusia, dan Swedia adalah negara Eropa dengan tingkat perkosaan tertinggi di dunia.
Harian The Guardian (10/1) menambahkan potret rusak negara kampiun demokrasi Inggris. Berdasarkan sebuah studi dilaporkan hampir satu dari lima wanita di Inggris dan Wales menjadi korban serangan seksual sejak berusia 16 tahun. Studi ini juga menunjukkan ada sekitar 473 ribu orang dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual setiap tahun, termasuk di dalamnya ada 60 ribu sampai 95 ribu korban perkosaan.
Kondisi yang sama terjadi di negara demokratis lain di luar Amerika dan Eropa, seperti India. Negara ini tergoncang dengan meninggalnya mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun yang menjadi korban dari serangan pemerkosaan brutal (16/12) oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi.
Pemerkosaan di negara demokratis terbesar di dunia ini ini memang mencengangkan, mencapai tingkat epedemik. Menurut Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24.000 kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Dilaporkan 80 persen wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual. Sementara The Times of India melaporkan, perkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792 persen selama 40 tahun terakhir.
Perlu kita catat, angka pemerkosaan yang tinggi justru terjadi di negara-negara demokratis sekuler yang justru tidak menerapkan syariah Islam. Kita tentu saja bukan ingin menyatakan bahwa di negara-negara Arab tidak terjadi pemerkosaan, karena negara-negara Arab juga bukanlah potret negara yang benar-benar menerapkan syariah Islam.

Pada hari Jumat, 28 Desember 2012, mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun yang menjadi korban dari serangan pemerkosaan brutal 16 Desember oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi, telah meninggal karena luka yang dideritanya. Kasusnya ini telah memicu protes massal di seluruh India menentang kelalaian dan ketidakpedulian pihak kepolisian dan pemerintah India dalam melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual. Kasus perkosaan telah berada pada tingkat epidemik, sebuah fenomena yang terjadi setiap hari dan menjadi kejahatan yang tumbuh tercepat di India, negeri demokrasi terbesar di dunia. Banyak serangan seksual tidak dilaporkan karena sejumlah besar perempuan telah kehilangan kepercayaannya pada sistem India dalam melindungi martabat mereka, sebagai konsekuensi dari besarnya skala persoalan, kultur impunitas (kekebalan) yang diberikan polisi terhadap pelaku, berbagai kasus yang dibiarkan berlarut-larut selama bertahun-tahun di pengadilan, dan tingkat kepastian hukum yang buruk. Menurut Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24,000 kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Media juga melaporkan bahwa 80% wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual, sementara “The Times of India” melaporkan bahwa perkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792% selama 40 tahun terakhir.

International Rescue Committee mengungkapkan pada Senin, 14 Januari 2013 lalu, bahwa modus pemerkosaan sedang digunakan sebagai alat perang di Suriah, di mana ini menjadi alasan utama keluarga-keluarga Suriah melarikan diri ke negara tetangga. Lembaga ini menggambarkan kejahatan keji ini sebagai ‘sebuah sarana signifikan dan paling mengganggu dari perang sipil Suriah’. Orang-orang yang diwawancarai mengatakan bahwa kaum perempuan terancam penculikan, perkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan. Perempuan juga dikabarkan diserang di depan umum dan di rumah mereka, bahkan beberapa diantara mereka diperkosa beramai-ramai di hadapan anggota keluarganya.
Situasi malapetaka di Suriah berupa pembunuhan, intimidasi, penggusuran dan penghancuran masjid dan rumah-rumah tanpa sedikitpun memandang nilai-nilai moral atau kemanusiaan, adalah tampak jelas terlihat oleh semua orang. Pembunuhan delapan anak dan lima perempuan dalam serangan udara di kota ‘Moadamiya’ As-Syam pekan ini tidak akan menjadi yang terakhir dari segala kejahatan ini. Sementara itu adalah kejahatan modus perkosaan sistematis oleh anak buah Assad terhadap saudari-saudari kita di Suriah, yang hadir dan berdampingan dengan laki-laki untuk menyatakan dengan tegas penolakan mereka terhadap rezim Baath Kafir Assad yang menimpa mereka dengan penderitaan selama lebih dari empat dekade, memerintah mereka dengan tangan besi, dan memaksakan aturan sekuler yang kufur atas mereka. Mereka telah menyatakan dengan sangat jelas, “Ini adalah untuk Allah, itu adalah untuk Allah.” Karenanya, mereka menuntut penggulingan Al-Assad sistem kufur Baath dan penegakkan Khilafah Islam. Sebagai konsekuensinya Bashar Al-Assad terus bersikukuh dalam memerintahkan para premannya untuk melakukan kejahatan keji yang sistematis untuk meneror saudara-saudara kita di Suriah dan mencegah mereka dari resolusi untuk menegakkan aturan Allah, yang akan menyenangkan makhluk dan Sang Pencipta.

Sekularisme Langgeng Kasus Perkosaan


 

Di tahun 2013 ini, Indonesia Police Watch (IPW) mencatat selama 25 hari pertama Januari ada 25 kasus perkosaan dan dua pencabulan yang dilaporkan ke kepolisian (Republika, 29/1). Angka itu diduga kuat hanya puncak gunung es. Jumlah yang sebenarnya bisa jauh lebih besar.
Kejahatan seksual yang ada selain meningkat jumlahnya juga makin masif dan brutal. Menurut Ketua presidium IPW Neta S Pane, dari kasus 2013, jumlah korban ada 29 orang, sementara pelakunya 45 orang. Itu menandakan tindak kejahatan seksual sudah bersifat makin masif dan makin brutal. Selain itu, kasus perkosaan juga makin parah. Sebagian besar korban masih belia. Dari 29 korban itu, 23 orang masih berusia dibawah 16 tahun, 6 orang berusia 17-30 tahun. Pelakunya, dari 45 pelaku, 32 orang berusia 14-39 tahun, 12 orang berusia 40-70 tahun dan 1 orang diatas 70 tahun. Sementara lokasinya, sebagian besar (21 kasus) terjadi di rumah korban dan 6 kasus di jalanan. (Republika, 29/1).
pintu terakhir untuk melindungi masyarakat adalah menerapkan sanksi pidana sesuai hukum Allah dalam hal itu. Dalam Islam, pelaku perkosaan akan diganjar hukuman layaknya pezina. Bila belum menikah maka akan dikenakan seratus kali jilid (QS an-Nur [24]: 2). Sedangkan bila telah menikah maka akan dirajam hingga mati. Imam an-Nasa’i meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa Nabi saw. menjilid seorang pria yang berzina kemudian Beliau mendapat kabar bahwa pria itu telah menikah (muhshan) maka Nabi saw. memerintahkan untuk merajamnya hingga mati. Pelaksanaan hukuman itu harus dilakukan dihadapan khalayak (QS an-Nur [24]: 2). Tentu saja korban tidak termasuk yang mendapat sanksi karena statusnya sebagai korban yang teraniaya. Hukuman yang keras ini akan melindungi kaum wanita serta memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kebebasan memiliki (hurriyah tamalluk) barang dan jasa haram yang memang dijamin oleh sistem ekonomi Kapitalis ini. Di satu sisi, sistem ekonomi ini juga melahirkan banyak orang sibuk, dengan tingkat tekanan yang tinggi (stress). Pada saat yang sama, agama tidak dijadikan sebagai pondasi kehidupan, sebagai dampak dari Sekularisasi, maka solusi yang mereka tempuh adalah dugem, minum dan hiburan yang menawarkan layanan seks semalam. Di lain pihak, sistem ekonomi ini melahirkan banyak pengangguran dan orang-orang kepepet. Dengan tingkat tekanan hidup dan rangsangan seksual yang tinggi, didukung dengan tidak adanya pondasi agama, maka cara singkat dan paling mudah adalah memangsa orang-orang lemah di sekitar mereka. Terjadilah perkosaan terhadap anak-anak di bawah umur, dan sebagainya. Di sisi lain, karena tekanan hidup yang sama, kaum perempuan tidak jarang menjadi komoditas seks yang dijajakan. Terjadikan praktik prostitusi, mulai dari prostitusi jalanan hingga hotel berbintang. Semuanya ini jelas merupakan dampak sistemik dari sistem Kapitalis ini.

Pertanyaannya kemudian adalah, bagaimana Islam menyelesaikan kejahatan seperti ini? Maka, bisa dikembalikan kepada tiga pihak: individu, masyarakat dan negara. Dengan diterapkannya sistem Islam, dan dijadikannya Islam sebagai dasar kehidupan, baik dalam bermasyarakat maupun bernegara, maka fakta hingga fantasi seksual sebagaimana yang marak saat ini tidak akan ada lagi. Interaksi di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan pria dan wanita juga diatur sedemikian, sehingga berbagai pintu pelecehan, perzinaan hingga perkosaan tersebut akan tertutup rapat. Selain sistem tersebut, negara juga menerapkan sanksi yang tegas dan keras terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan tersebut.

Dalam hal ini para ulama’ menyatakan, bahwa sanksi bagi pelaku tindak perkosaan ini adalah had zinâ, yaitu dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya Muhshan (sudah menikah); dan dijulid (dicambuk) 100 kali dan diekspos selama 1 tahun, jika pelakunya Ghair Muhshan (belum menikah). Sebagian ulama’ menambahkan kewajiban membayar mahar kepada perempuan yang menjadi korban.
Imam Malik berkata, “Menurut kami pria yang memperkosa perempuan, baik gadis maupun janda, jika perempuan tersebut wanita merdeka, maka pelakunya wajib membayar mahar yang sepadan denganya. Jika wanita tersebut budak, maka pelakunya wajib membayar kurang dari harga (budak)-nya. Sanksi ini berlaku bagi pelaku perkosaan, sementara korban perkosaan tidak ada sanksi apapun.” (Malik, al-Muwatha’, Juz II/734)
Ini jika pelaku perkosaan tersebut melakukan kejahatannya tanpa menakuti, mengancam dan menghunus senjata kepada korban. Jika dia menakuti, mengancam dan menghunus senjata, maka tindakan pelaku bisa dimasukkan dalam kategori hirâbah. Maka, bisa dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kakinya secara menyilang, atau diasingkan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah dalam al-Qur’an (Q.S. al-Maidah: 33).

Demikian pula seks (pergaulan bebas) kian marak. Dalam prinsip kaum liberal, zina bukanlah kejahatan selama kedua belah pihak saling suka. Padahal dalam Islam, baik suka sama suka ataupun dengan paksaan (perkosaan), keduanya diharamkan. Tak cukup perzinaan di luar pernikahan, kaum liberal juga menyerukan kebolehan pernikahan sesama jenis seperti yang dialami Irsyad Manji sang lesbian.

Jika penghormatan datang dengan pekerjaan, mengapa di Inggris lebih dari 50% wanita mengalami pelecehan seksual di tempat kerja (menurut laporan tahun 2000 oleh Komisi Persamaan Kesempatan) dan seorang wanita diperkosa setiap 10 menit (menurut Departemen Kesehatan Inggris)? Mengapa di AS seorang wanita mengalami pelecehan setiap 2 menit (menurut Departemen Kehakiman AS) dan satu dari 5 wanita mengalami perkosaan (menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS)?

Gagal Sistem Berhasil Perkosaan




Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMPPKB), mewakili Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany, SH, MH sebagai keynote speaker menyampaikan masyarakat perlu perhatian lebih kepada perempuan dan anak-anak di Tangsel terkait baru-baru ini telah terjadinya perkosaan terhadap seorang guru SD dan juga terhadap bocah berusia 12 tahun di wilayah Tangsel, sehingga beliau mendukung acara yang diselenggarakan oleh MHTI Tangsel terkait keperempuanan.

Ada asap pastinya ada api. Jika direnungkan, maraknya pencabulan dan perkosaan berujung pada sekulerisme dan kebebasan. Sekulerisme meminggirkan keimanan dan ketakwaan. Jadilah, masyarakat sekarang ibarat mobil remnya blong. Sementara paham dan praktek kebebasan ibarat gas yang mendorong, memacu dan membuka peluang terjadinya pencabulan dan perkosaan.
Peluang kejahatan itu makin terbuka dengan begitu bebas dan intimnya pergaulan laki-laki perempuan. Banyak wanita biasa bepergian di malam hari seorang diri. Banyak wanita tak risih bepergian dengan laki-laki, termasuk yang baru dikenal. Kasus pemerkosaan seorang siswi SMP oleh 10 orang pria di Jakarta pada awal April lalu berawal dari janji pertemuan korban dengan seorang pria yang dikenalnya di jejaring sosial. Kasus perkosaan yang berujung pembunuhan terhadap seorang siswi di Sleman oleh sekelompok remaja, juga dengan skenario yang sama.

Dalam Islam, pelaku perkosaan akan diganjar hukuman layaknya pezina. Bila belum menikah maka akan dikenakan seratus kali cambukan (QS an-Nur [24]: 2). Bila telah menikah maka akan dirajam hingga mati. Imam an-Nasa’i meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa Nabi saw. pernah mencambuk seorang pria yang berzina. Kemudian beliau mendapat kabar bahwa pria itu telah menikah (muhshan). Beliau lalu memerintahkan untuk merajam dia hingga mati.
Bagi si penerima sanksi, sanksi itu akan bisa menjadi penebus atas dosanya di akhirat. Sanksi yang tegas dan keras ini sekaligus juga efektif menimbulkan efek jera dan mencegah orang melakukan perzinaan.
Pembunuh anak akan di-qishas, yakni balas dibunuh atau membayar diyat sebanyak 100 ekor unta. Setiap anggota tubuh anak memiliki nilai diyat sama dengan orang dewasa. Bagi yang melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan dikenai 1/3 dari 100 ekor unta, selain hukuman zina.

ayah juga bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual seperti yang diungkap media belakangan ini. Di Jakarta, RI (11 th), menjadi korban perkosaan ayahnya sendiri. RI akhirnya harus kehilangan nyawa setelah menderita infeksi penyakit kelamin yang ditularkan sang ayah. Ada juga PD (18 th), yang dipaksa melayani nafsu bejat ayah semenjak usianya 13 tahun, dan ZC (9 th) yang diperkosa ayah tirinya.

Kebebasan berperilaku juga menyuburkan kejahatan tindakan asusila. Harian The Guardian (10/1) menambahkan potret rusak negara kampiun demokrasi Inggris. Berdasarkan sebuah studi dilaporkan hampir satu dari lima wanita di Inggris dan Wales menjadi korban serangan seksual sejak berusia 16 tahun. Studi ini juga menunjukkan ada sekitar 473 ribu orang dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual setiap tahun, termasuk di dalamnya ada 60 ribu sampai 95 ribu korban perkosaan.

tantangan dari sistem kufur dan jelas gagal menjadi semakin gila: orang-orang yang rusak otaknya karena narkoba, pornografi dan penyakit masyarakat lainnya akan mudah melakukan kekerasan seksual dan perkosaan pada anak-anak. Umumnya dilakukan oleh orang: dekat dan dikenal dengan 2 cara: dibujuk atau diancam.

Sepanjang tahun 2012, Komnas PA telah menerima 2.637 laporan kasus kekerasan terhadap anak. 62 persen di dalamnya atau 1.700 laporan adalah kasus kekerasan seksual berupa sodomi, perkosaan, pencabulan, dan incest.

Maraknya perempuan yang berpakaian minim, dan mengumbar aurat, bukan hanya rambut dan leher, tetapi belahan dada, bahkan tidak jarang hingga buah dada, diikuti dengan perut dan pusarnya, hingga paha sampai betis dan tumitnya, semuanya itu merupakan fakta yang bisa merangsang lawan jenisnya, yaitu kaum pria. Ditambah maraknya gambar, film, tayangan dan jejaring sosial yang menayangkan adegan seks. Semuanya ini tentu menjadi pemicu lahirnya rangsangan seks yang begitu kuat. Rangsangan ini kemudian diikuti fantasi seks hingga mendorong tindakan. Tindakan ini bisa menjerumuskan pelakunya dalam kejahatan seks, mulai dari pelecehan hingga perkosaan.
Harus diakui, ini merupakan dampak dari sistem sosial Kapitalis (an-nidhâm al-ijtimâ’î ar-ra’samâlî), yang membuka kebebasan bertingkah laku (hurriyah syakhshiyyah), dimana hubungan antara pria dan wanita begitu bebas, hingga tanpa batas. Hubungan bebas pria dan wanita tanpa batas ini melengkapi komoditas, fakta dan fantasi seks yang ada. Bagi orang-orang yang berduit mungkin bisa memenuhinya dengan kencan semalam, tetapi bagi yang tidak, maka tindakan yang bisa dilakukan akan memangsa korban yang lemah. Terjadilah tindak perkosaan (jarîmah ightishâb) itu.

Gadis yang di jalanan India dikenal dengan nama “Damini” itu telah menjadi simbol dari penderitaan sehari-hari perempuan di India, serta menjadi simbol besarnya bencana yang dihadapi oleh korban perkosaan di India. islammemo.cc

Kegagalan Sistem Banyak Perkosaan


 

Fakta-fakta penolakan mayoritas masyarakat terhadap penyelenggaraan kontes Miss World. Penolakan datang tidak hanya dari umat Muslim, melainkan juga non-Muslim. Penolakan tersebut dikarenakan dusta konsep 3B (brain, beauty, behaviour), yang sejatinya, kontes tersebut merupakan kontes kecantikan an-sich, tidak ada kaitannya dengan kecerdasan atau kepribadian. Hal itu menjadikan perempuan seolah-olah layak dieksploitasi, dan para kontestan pun dijadikan sebagai komoditas bagi industri kosmetik dan fashion. Alasan lain yang tidak kalah penting adalah, penyelenggaraan kontes Miss World di Indonesia hanya akan membawa dampak negatif bagi moralitas generasi bangsa. Mempertontonkan aurat wanita sedemikian vulgar dapat mempengaruhi perilaku-perilaku menyimpang seperti perkosaan, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Pameran dan parade perempuan sebagai produk bagi kesenangan pria ini tidak lain hanyalah latihan yang kian merangsang keuntungan untuk industri kecantikan dan fashion seperti Organisasi Miss World Inggris yang menciptakan dan mengelola kontes kecantikan ini. Mereka telah mendapatkan jutaan uang dari degradasi dan eksploitasi kecantikan dan tubuh perempuan. Jelaslah bahwa untuk memuaskan dahaga mereka akan uang, organisasi-organisasi kapitalis ini tidak puas hanya dengan merendahkan dan mendehumanisasi perempuan di dunia Barat, mereka bahkan ingin mengekspor penghinaan ini ke dunia Muslim. Pementasan acara ini di negara Muslim terbesar di dunia bagaikan menyiramkan bensin ke dalam api kejahatan mereka! Kapitalisme yang didorong oleh pencarian keuntungan, yang moralnya ditentukan oleh uang, telah mempromosikan kapitalisasi tubuh perempuan sebagai alat pemasaran bisnis, semakin memurahkan pandangan atas mereka dalam masyarakat –semua ini dijamin oleh konsep kebebasan berekspresi dan kepemilikan yang liberal dan rusak. Adalah dehumanisasi dan degradasi sistematis perempuan dengan iklan, hiburan, kecantikan, fashion, dan industri pornografi di negara kapitalis Barat seperti Inggris, AS, dan Australia ini yang telah terbukti menjadi resep atas sikap tidak hormat, eksploitasi, dan penyalahgunaan perempuan, berkontribusi terhadap kekerasan, pelecehan seksual, dan perkosaan pada tingkat epidemi di dalam masyarakat Barat. Di Inggris, setiap menit satu kasus KDRT dilaporkan kepada polisi, satu dari lima perempuan di Inggris dan Wales telah menjadi korban dari kejahatan seksual, dan satu perempuan diperkosa atau menjadi korban percobaan perkosaan setiap 10 menit.

Hobinya nongkrong dan bergerombol. Jika bermotor di jalan terlihat ugal-ugalan. Tanpa sebab terkadang mereka merusak fasilitas umum dengan apa saja yang mereka bawa dari pentungan, kayu, besi, samurai hingga rantai motor. Mereka juga sering kali terlibat dalam perkosaan, penjarahan dan perampokan, melukai dan membunuh orang tanpa alasan. Sudah banyak kerugian jiwa dan materil diakibatkan ulah mereka. Demikianlah perilaku geng motor yang akhir-akhir ini marak diberitakan oleh media massa.

Satu tahun sejak terjadinya kekerasan brutal oleh etnis Budha terhadap kaum Muslim di negara bagian Rakhine Myanmar, kaum perempuan dan anak-anak Rohingya hidup sebagai tunawisma dalam kelaparan dan ketakutan luar biasa atas nasib hidup mereka. Mereka adalah korban dari kampanye sistematis pembersihan etnis kejam yang didukung oleh pemerintah sadis Myanmar. Seluruh desa telah dibakar dan terjadi pula pembantaian yang mengorbankan perempuan dan anak-anak yang dibacok hingga mati dan tubuh mereka lalu dibakar. Perkosaan sistematis juga telah digunakan oleh pasukan keamanan Burma sebagai senjata penganiayaan. Puluhan ribu perempuan dan anak-anak Rohingya mengungsi dari rumah mereka dan kini harus tinggal di kumuh seperti kamp-kamp pengungsi kumuh yang menyerupai penjara di Burma dengan makanan dan perawatan medis yang tak memadai tanpa air bersih dan sanitasi. Mereka pun tidak memiliki negara akibat telah ditolaknya kewarganegaraan di negeri mereka sendiri oleh rezim Burma yang telah merampas hak mereka atas kesehatan, pendidikan, kebebasan gerak, dan pekerjaan bagi kaum laki-lakinya. Semua hal ini berlangsung sejalan dengan kebijakan pengendalian kelahiran menindas yang melarang mereka memiliki lebih dari dua anak, yang bertujuan untuk membendung pertumbuhan penduduk Rohingya. sekalipun semua kekejaman ini terjadi, PBB, negara-negara demokrasi Barat, media global, pihak oposisi demokratis Burma, dan bahkan banyak organisasi HAM tanpa rasa malu memilih untuk mengabaikan aksi pembantaian dan ketidakadilan ini, malahan memilih untuk melindungi dan mengejar kepentingan ekonomi dan politik mereka di Burma, yang secara nyata memperlihatkan omong kosong HAM.

Perkosaan sistematis juga telah digunakan oleh pasukan keamanan Burma sebagai senjata penganiayaan. Puluhan ribu perempuan dan anak-anak Rohingya mengungsi dari rumah mereka. Kini mereka harus tinggal di lingkungan kumuh seperti kamp-kamp pengungsi yang menyerupai penjara di Burma. Makanan dan perawatan medis untuk mereka tak memadai, tanpa air bersih dan sanitasi.

Siksaan yang mereka alami benar-benar mengerikan. Seluruh desa telah dibakar. Dalam sebuah pembantaian, perempuan dan anak dibacok sampai mati dan tubuh mereka dibakar. Perkosaan sistematis juga telah digunakan oleh pasukan keamanan Myanmar sebagai senjata penganiayaan.

Sistem Non-Islam Makin Marak Perkosaan


 

Menurut Devi Rahmawati, Sosiolog Univeristas Indonesia (UI), munculnya tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur banyak dipengaruhi oleh budaya asing yang masuk ke tanah air. Sementara itu, Pangamat Psikologi Universitas Indonesia (UI), Fitriani F Syahrul menegaskan penyimpangan sosial yang bisa jadi disebabkan oleh depresi yang kemudian menyebabkan rusaknya pola pikir para pelaku pelecehan terhadap anak-anak. Sedangkan kasus perceraian juga menjadi faktor lain penyebab perkosaan di dalam keluarga (lihat, jpnn.com, 17/4/2014).

Jika kekerasan seksual itu bukan dalam bentuk sodomi (homoseksual) tetapi dalam bentuk perkosaan, maka pelakunya jika jika muhshan akan dirajam hingga mati, sedangkan jika ghayr muhshan akan dijilid seratus kali. Jika pelecehan seksual tidak sampai tingkat itu, maka pelakunya akan dijatuhi sanksi ta’zir. Bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah dan qadhi.

Pemerkosaan juga banyak terjadi selama awal 2014. Di Lampung kasus pemerkosaan atas seorang gadis oleh belasan laki-laki belum juga kelar. Di Jakarta seorang wanita dinodai oleh empat orang petugas Trans Jakarta di halte Harmoni. Percobaan perkosaan juga terjadi atas seorang mahasiswi di Jakut. Sementara di Bandung, seorang mahasiswi mengalami perkosaan pada 27/1.
Sepanjang 1998-2010, tercatat 4.845 kasus perkosaan di Indonesia, atau 1 perkosaan setiap hari. Kebanyakan korban adalah anak-anak. Sementara di Jogjakarta, menurut Thontowi dari Rifka Annisa data kasus yang terlapor di Rifka Annisa, sepanjang 2009 – 2012, terjadi 131 kasus perkosaan dan 71 kasus pelecehan seksual. Pada Januari-September 2013, terjadi 32 kasus perkosaan dan 10 kasus pelecehan seksual. (itoday.com).
maraknya kejahatan baik pembunuhan, perkosaan, pencurian dan lainnya itu adalah akibat sistem sekuler kapitalistik yang diterapkan saat ini. Selama sistem sekuler kapitalistik dengan hukum buatan manusia itu masih diterapkan, maka angka kejahatan akan tetap tinggi dan makin meningkat. Rasa aman bagi masyarakat pun makin tipis dan hilang. Kehormatan dan nyawa seolah makin murah, makin tidak berharga dan makin mudah dilanggar dan dihilangkan.

Derita umat Islam di India sungguh sangat menyedihkan. Bukan hanya menjadi korban kerusahan, puluhan muslimah diperkosa. Ironisnya, korban perkosaan tidak lapor kepada polisi, karena tidak akan akan menyelesaikan masalah.
Para aktivis mengatakan kaum perempuan memiliki kesulitan untuk meyakinkan polisi untuk mengajukan tuntutan, suatu hal yang umum terjadi di pedesaan India dimana para korban perkosaan kadang-kadang didorong untuk menikahi para penyerang mereka.
“Beberapa korban perkosaan telah menunjukkan keberaniannya dan mendekati polisi. Tetapi ketika mereka melihat tidak ada tindakan yang diambil terhadap para penyerang, yang lain juga mengurungkan niatnya,” kata Sehba Farooqui dari kelompok hak asasi All India Democratic Women’s Association. thenews.com.pk

Tidak mengherankan jika Rockstar Games terinspirasi oleh Amerika pada peluncuran games GTA 5 mereka karena Amerika benar-benar merupakan cerminan dari Grand Theft Auto (GTA) dengan tingkat kejahatan yang tinggi. Pembunuhan, perkosaan, perampokan, pencurian kendaraan bermotor adalah kejadian sehari-hari di Amerika. FBI Crime Clock pada tahun 2011 mengungkapkan:
1 Kejahatan kekerasan terjadi setiap 26,2 detik,
1 Pembunuhan terjadi setiap 36 menit,
1 Pencurian terjadi setiap 14,4 detik,
1 Pencurian kendaraan bermotor terjadi setiap 44,1 detik dan,
1 Perkosaan terjadi setiap 6,3 menit.

Orang yang mencuri melebihi seperepat dinar dan memenuhi ketentuan syariah, dijatuhi sanksi dipotong tangannya hingga pergelangan tangan. Orang yang menyetubuhi orang lain tanpa ikatan perkawinan, apalagi berupa perkosaan, dihukum cambuk 100 kali jika belum menikah dan dirajam hingga mati jika sudah pernah menikah. Kekerasan seksual yang tidak sampai tingkat itu tetap dijatuhi sanksi yang berat.

Adalah dehumanisasi dan degradasi sistematis perempuan dengan iklan, hiburan, kecantikan, fashion, dan industri pornografi di negara kapitalis Barat seperti Inggris, AS, dan Australia ini yang telah terbukti menjadi resep atas sikap tidak hormat, eksploitasi, dan penyalahgunaan perempuan, yang berkontribusi terhadap kekerasan, pelecehan seksual, dan perkosaan pada tingkat epidemi di dalam masyarakat Barat.

Pengusaha media kapitalis seperti MNC group termasuk para penguasa Muslim di Indonesia dan Malaysia bukan hanya buta dan tuli terhadap gelombang suara penolakan dari umat Islam namun juga buta dan tuli terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kontes – kontes semacam ini yang mengkapitalisasi tubuh perempuan. Mereka silau dengan budaya Barat dan ingin mengimpornya ke dunia Islam, dan mendapatkan jutaan uang dari eksploitasi kecantikan dan tubuh perempuan, hingga membutakan mata mereka dari akibat yang ditimbulkan terhadap masyarakat. Adalah dehumanisasi dan degradasi sistematis perempuan dengan iklan, hiburan, kecantikan, fashion, dan industri pornografi di negara kapitalis Barat seperti Inggris, AS, dan Australia ini yang telah terbukti menjadi resep atas sikap tidak hormat, eksploitasi, dan penyalahgunaan perempuan, yang berkontribusi terhadap kekerasan, pelecehan seksual, dan perkosaan pada tingkat epidemi di dalam masyarakat Barat.

Sistem Jahiliyah Modern Marak Perkosaan



Menurut data BKKBN 2012, Bandung menempati ranking 3 seks bebas (47%) di Indonesia dan angka aborsi karena hamil di luar nikah yang juga cukup tinggi. Kondisi ini mengkhawatirkan masyarakat bahwa para pelaku pergaulan bebas akan memanfaatkan sarana prasarana yang telah dibangun Pemkot dengan tujuan baik seperti taman, menjadi wahana ikhtilat. Apalagi dengan telah diberlakukannya PP No 61/2014 yang juga potensial disalahgunakan mereka untuk melakukan aborsi karena hamil di luar nikah. PP ini tidak menyelesaikan masalah utamanya. Sebab, penyebab utama perkosaan adalah budaya liberalisme dan kebebasan media dalam mengekspos pornografi dan pornoaksi.

Menurut penelitian, anak-anak yang pernah menjadi korban kejahatan ini akan cenderung menjadi pelaku di usia dewasanya nanti jika tidak ditangani secara tepat. Tak kalah seramnya adalah kejahatan seksual semisal perkosaan yang memakan korban anak perempuan. Trauma yang berkepanjangan tentu akan kontra produktif dengan proses tumbuh kembang mereka pada masa mendatang.

solusi permasalahan tersebut sesuai dengan pandangan Islam, yaitu Khilafah memberikan sanksi kuratif terhadap pelaku pelanggaran pemerkosaan baik berupa hudud, jinayat, ta’zir dan mukhalafat. Pelaku perkosaan akan mendapatkan sanksi berat. Sementara korban akan mendapatkan pemulihan baik fisik maupun psikis, hingga secara mental siap menjaga kandungannya bahkan merawat anak tersebut. Keluarga dan masyarakat dalam Islam harus 1) memiliki pandangan yang benar, 2) turut serta memberikan suasana kondusif bagi korban, sehingga mampu melewati masa sulitnya, tanpa mendapatkan stigma negatif dan pengucilan, 3) memahami hak hidup bayi yang masih dikandung terjamin kelangsungannya.

Kaum muda adalah harapan sebuah peradaban. Jika kaum muda lemah, tak ada lagi yang menyelamatkan peradaban masa depan. Pemikiran liberal yang mengagungkan syahwat, harus dilenyapkan. Apalagi masalah-masalah generasi yang terkait pergaulan seperti perkosaan yang memicu aborsi, sebenarnya berangkat dari kegagalan sistem kapitalis mengelola naluri seksual pada manusia. Pergaulan bebas terjadi akibat diterapkannya sistem pergaulan (nidzam ijtima’i) yang salah, yang merupakan turunan dari sistem kufur. Inilah pangkal mula masalah. Sehingga untuk keluar dari semua masalah itu adalah meninggalkan sistem kufur kapitalis sekuleris dan kembali kepada sistem Islam.

rezim sekuler yang didukung Barat di negeri-negeri Muslim telah membiarkan masuknya budaya liberal ke negara mereka melalui industri hiburan dan periklanan mereka serta melalui penerapan sistem pendidikan sekuler. Budaya yang menguduskan kebebasan seksual; melecehkan perempuan serta menjadikannya objek seksual; dan mendorong pria untuk memperlakukan wanita sesuai dengan keinginan mereka, telah berkontribusi terhadap tingginya tingkat pelecehan seksual, intimidasi, dan perkosaan di sekolah-sekolah dan jalan-jalan di negara-negara, seperti Pakistan, Bangladesh, dan Mesir . Hal ini menyebabkan banyak remaja dan perempuan merasa enggan untuk keluar rumah untuk bersekolah.

Khilafah Islam juga akan memberlakukan sanksi-sanksi syariah (al-‘uqubat) yang tegas sebagai upaya kuratif dan preventif terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran syariah, baik sanksi itu berupa hudud, jinayat, mukhalafat maupun ta’zir. Pelaku perkosaan akan mendapatkan sanksi hukum yang berat. Korbannya akan mendapatkan pemulihan baik fisik maupun psikis sehingga secara mental dia akan siap untuk menjaga kandungannya bahkan merawat anak tersebut. Tidak akan terbesit dalam benaknya untuk menghancurkan kehidupan calon anaknya. Keluarga dan masyarakat juga akan memiliki pandangan yang benar. Mereka akan turut serta memberikan suasana kondusif bagi korban sehingga mampu melewati masa sulitnya tanpa mendapatkan stigma negatif apalagi pengucilan.
  
Syariat islam telah memberikan solusi atas permasalahan manusia dalam setiap aspek kehidupan. Adapun dalam menangani kasus perkosaan, sistem Islam memiliki seperangkat sistem yang mampu mencegah tindakan tersebut dengan menutup seluruh pintu kemaksiatan yang dapat menjadi pemicu tindak kekerasan seksual.

Islam memberlakukan hukuman yang tegas kepada para pelaku perkosaan dengan diberikan sanksi sebagaimana para pezina yakni hukuman campuk 100 kali jika pelaku belum pernah menikah dan hukuman rajam hingga meninggal jika pelaku sudah pernah menikah.

Dalam episode baru penganiayaan terhadap umat Islam di seluruh dunia, laporan Hak Asasi Manusia (HAM) menunjukkan bahwa kaum Muslimah Kamboja telah mengalami perkosaan dan kekerasan oleh Khmer Merah selama mereka memerintah negara itu.

Jika kita telaah secara seksama, kekerasan seksual pada anak sesungguhnya adalah masalah yang diakibatkan oleh penerapan sistem hidup sekuler kapitalis oleh negara ini. Kejadian tersebut tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai hidup yang salah yang telah berkembang di masyarakat. Pelaku kekerasan seksual pada anak yang mayoritasnya adalah orang dekat korban, menggambarkan keadaan masyarakat yang sakit. Kepadatan penduduk, kemiskinan, rendahnya pendidikan, kurangnya perhatian orangtua kepada anak, adalah suatu kondisi yang tidak berdiri sendiri. Semua merupakan buah dari sistem kehidupan sekarang yaitu demokrasi liberal. Sistem sekuler Kapitalis yang membuka kebebasan bertingkah laku, dimana hubungan antara laki-laki dan perempuan begitu bebas, hingga tanpa batas. Hubungan bebas laki-laki dan perempuan tanpa batas ini melengkapi komoditas, fakta dan fantasi seks yang ada. Bagi orang-orang yang berduit mungkin bisa memenuhinya dengan kencan semalam (makshiyat juga), tetapi bagi yang tidak, maka tindakan yang bisa dilakukan akan memangsa korban yang lemah. Terjadilah tindak pelecehan seksual hingga perkosaan.

Sistem Bukan Syariah Banyak Perkosaan


 

Yuyun merupakan korban perkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh 14 orang pada awal April lalu di Rejang Lebong, Bengkulu. Para pelaku mengaku terpengaruh minuman keras dan konten pornografi sebelum lekakukan aksi bejatnya tersebut. ( harianjogja.com, 08/05/2016)

Tanpa memakai sehelai pakaian, kedua tangan terikat, wajah lebam dan berulat serta kulit yang mulai mengelupas. Tak mungkin rasanya ia ditemukan kalau bukan karena bau busuk menyengat. Yuyun adalah seorang gadis SMP kelas II di SMPN 5 Satu Atap Padang Utak Tanding (PUT) biasa yang harusnya sedang menikmati masa remajanya. Tapi karena ulah 14 orang kriminil, ia harus meregang nyawa dengan cara yang memilukan. Dari hasil visum tersebut didapai tanda-tanda telah terjadinya kekerasan. Kemaluan dan anusnya pun menyatu. Tak dapat dibayangkan betapa sakit yang dialami oleh Yuyun ketika kejadian naas itu menimpanya. Dari visum dokter juga diduga Yuyun telah menghembuskan nafas ketika perkosaan masih berlangsung. Karena kasus ini tidak terjadi di ibukota atau kota besar melainkan di desa kecil, kasus ini terlambat menyita perhatian publik.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang kini mendorong pemerintah supaya segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah masuk dalam Prolegnas 2016, karena aturan-aturan yang ada sudah tidak lagi bisa merespon isu kekerasan seksual secara komprehensif. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual tahun 2016 naik menjadi peringkat kedua dengan jumlah kasus perkosaan mencapai 2.399 kasus atau 72 persen, pencabulan mencapai 601 kasus atau 18 persen, sementara kasus pelecehan seksual mencapai 166 kasus atau 5 persen.

Masyarakat kembali dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang anak perempuan yang diketahui berinisial PNF di Jalan Sahabat, RT 05/05 Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (2/10/2015) malam. Jenazah PNF ditemukan di dalam kardus. Berdasarkan hasil otopsi, diduga PNF menjadi korban kekerasan seksual (perkosaan) sebelum dibunuh. Itu artinya, pelaku diduga seorang pengidap pedofilia.
Jika kekerasan seksual terhadap anak itu dalam bentuk perkosaan, maka pelakunya, jika muhshân, akan dirajam hingga mati; sedangkan jika ghayr muhshân, akan dicambuk seratus kali. Jika pelecehan seksual tidak sampai tingkat itu maka pelakunya akan dijatuhi sanksi ta’zîr, yang bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad Khalifah dan qâdhi (hakim). Pelaksanaan semua sanksi itu dilakukan secara terbuka, dilihat oleh masyarakat dan segera dilaksanakan tanpa penundaan lama. Dengan itu pelaku kekerasan terhadap anak tidak akan bisa mengulangi tindakannya. Anggota masyarakat lainnya juga tercegah dari melakukan tindakan kejahatan serupa.

Saat marak peristiwa perkosaan di angkutan umum, tidak ada tindakan tegas yang dilakukan pemerintah. Alih-alih menyelesaikan penyebab permasalahan serta melindungi dan memberikan rasa aman kepada perempuan. Yang terjadi justru Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyarankan perempuan membawa alat proteksi saat pulang pada malam hari (Kompas.com, 23/6/2015).
nasib perempuan sekarang. Mereka dipaksa untuk menjadi penyelamat ekonomi keluarga dari keganasan dan kerakusan neoliberalisme yang telah menyengsarakan dan menciptakan kemiskinan. Sungguh ironis! Di negeri yang memiliki SDA berlimpah, saat ini masih terdapat 22,77 juta perempuan Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih dari 2,5 juta perempuan menjadi buruh migran. Mereka meninggalkan anak dan keluarganya akibat kemiskinan. Jumlah mereka bertambah ribuan setiap tahunnya meski banyak kasus-kasus perkosaan dan kekerasan tidak manusiawi menimpa.

Kalau dalam peradilan Islam, orang yang merasa menjadi korban suatu kejahatan, misalnya korban penipuan, pencurian, perkosaan, atau penghinaan, semestinya segera melapor (yakni tidak menunda-nundanya) untuk mengajukan gugatan kepada peradilan. Pengajuan gugatan ini apakah ada kedaluwarsanya menurut syariah Islam? Ada, yaitu 15 (lima belas) tahun, kecuali ada uzur syar’i, sehingga tuntutan tetap berlaku meski lebih dari 15 tahun. Dalam kitab Al-Mawsu’ah al-Jina’iyyah al-Islamiyyah (1/197) ada pembahasan khusus mengenai penundaan pengajuan gugatan (ta’khir iqamah ad-da’wa) oleh pihak korban kejahatan. Kitab tersebut mengutip pendapat Imam Ibnu Abidin dalam Radd al-Muhtar (V/419) yang mengatakan bahwa jika pengajuan gugatan ditunda lebih dari 15 tahun, maka gugatannya ditolak karena dianggap telah kadaluwarsa (at taqaadum, obsolescence), kecuali ada uzur syar’i, misal pihak penuntut sakit atau tinggal jauh dari peradilan, namun dikecualikan untuk kasus wakaf dan waris, yang tuntutannya masih berlaku walau sudah lebih dari 15 tahun.

Fakta menunjukkan kasus remaja seperti pergaulan bebas, penculikan dan perkosaan masih terus nyaring terdengar. Nyata kekuasaan dalam demokrasi saat ini ternyata gagal menyelesaikan kasus-kasus tersebut, atau mengurangi sedikit kasus saja, faktanya justru persentase semakin bertambah. Oleh karena itu remaja harus ikut aktif terlibat untuk melakukan perubahan yaitu terlibat dalam aktivitas politik Islam.

Di Barat, banyak kaum perempuan bukan hanya mengalami kekerasan secara seksual, misalnya dengan banyaknya kasus perkosaan terhadap mereka, tetapi tubuh mereka pun dijadikan objek untuk kepentingan para pebisnis kapitalis. Faktanya juga, kebebasan dan kesetaraan ala Barat telah menjadikan kaum perempuan melepaskan perannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga akibat mereka terlalu dieksploitasi di sektor publik. Akibatnya, adalah banyaknya kasus perceraian yang berakibat lebih lanjut pada maraknya kasus keluarga broken home yang melahirkan generasi yang juga rusak.

Sistem Liberalisme Marak Perkosaan


 

Fakta berbicara angka seks bebas dan aborsi di kalangan masyarakat dari hari ke hari semakin meningkat. PP ini juga membuka pintu adanya liberalisasi seks atas nama HAM. Perkosaan hanya merupakan dampak dari kerusakan sistem sosial dan tata pergaulan yang kacau saat ini. Liberalisme telah melahirkan tuntutan berbagai kebebasan. Sehingga untuk menyelesaikan masalah perkosaan ini bukan sekedar menolong korban perkosaan.

Dari penelusuran terhadap peristiwa perkosaan yang terjadi, bisa dikatakan bahwa pemicu perkosaan bisa muncul dari dua belah pihak, baik dari sisi korban maupun datang dari diri pelaku. Pemicu yang muncul dari korban bisa berupa: 1. Penampilan korban, seperti cara berpakaian yang merangsang syahwat; mengenakan perhiasan berlebih. 2. Perilaku korban yang mudah dekat, akrab, bahkan cenderung gampang diajak pergi bersama dengan laki-laki sekalipun baru dikenalnya. Seperti terjadi pada beberapa kasus perkosaan, ada korban yang baru mengenal pelaku dari face book atau telpon salah sambung, kemudian dia merespon dan mau diajak bertemu di suatu tempat dan terjadilah peristiwa perkosaan tersebut. Demikian juga kasus perkosaan dalam angkot yang menghebohkan di awal September tahun ini, ternyata salah satu pelaku dikenal korban, ketika pelaku menawarkan kepada korban untuk diantar ke tempat tujuan korban langsung mengikuti padahal dia sendirian. Pernyataan Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Sujarno menguatkan hal ini, beliau mengatakan bahwa modus perkosaan yang banyak terjadi di Jakarta yakni pelaku membujuk korban untuk jalan-jalan terlebih dahulu, kemudian diajak menenggak miras, dan setelah perempuannya mabuk baru diperkosa. 3. Kondisi korban relative sepi. Kebanyakan kasus perkosaan terjadi di malam hari, seperti menimpa para wanita yang pulang malam baik pulang kuliah maupun pulang kerja. Atau bisa juga terjadi di siang hari tapi korban berada di tempat yang sepi atau sendirian di rumah, seperti yang seringkali terjadi pada kasus perkosaan anak yang berlangsung ketika orang tuanya tidak ada di rumah atau anak sedang bermain sendirian. 4. Terjadi pergaulan yang tidak mengindahkan aturan antara korban dengan pelaku di tempat khusus, seperti tidur satu kamar antara korban dengan pelaku( bisa saudara laki-laki, ayah tiri, bahkan ayah kandung); majikan laki-laki bebas keluar masuk kamar pembantu perempuan atau sebaliknya; berdua-duaan (khalwat) antara korban dengan pelaku. Sementara pemicu yang berasal dari pelaku adalah: 1. Pelaku dalam kondisi mabuk akibat menenggak minuman keras atau mengkonsumsi narkoba. 2. Pelaku terangsang karena melihat adegan porno baik dari film, iklan, atau tampilan perempuan lain yang merangsang. 3. Pelaku dalam keadaan muncul gejolak syahwatnya tapi tidak bisa memenuhi pada isterinya. Seperti kebanyakan perkosaan yang dilakukan oleh pelaku yang istrerinya telah meninggal, isteri sakit atau sedang melahirkan, isteri pergi jauh menjadi TKW, tidak sedikit juga yang isterinya ada di sampingnya tapi menolak melayani hasrat seksual suami. Akhirnya suami melampiaskan gejolak seksualnya pada perempuan manapun yang memungkinkan seperti pada pembantu, anak tiri/anak kandung, tetangga, atau perempuan yang lain.

Kita semua berkewajiban untuk menghilangkan akar masalah kejahatan yang terus merajalela di masyarakat ternmasuk perkosaan, yakni sistem kapitalis. Jika ingin menyelamatkan dan mensejahterakan masyarakat maka harus mengganti sistem yang rusak tersebut. Sistem penggatinya hanyalah aturan Islam dalam naungan Khilafah. Dan supaya sistem Islam segera terwujud, maka kita semua harus bersungguh-sungguh untuk memperjuangkannya.

Di Tanah Air kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan menjadi persoalan yang belum kunjung tuntas. Alih-alih tuntas, justru kuantitas dan kualitas kekerasan ini mengalami peningkatan. Ada asap pastinya ada api. Jika direnungkan, maraknya pencabulan dan perkosaan berujung pada sekulerisme dan kebebasan. Sekulerisme meminggirkan keimanan dan ketakwaan. Jadilah, masyarakat sekarang ibarat mobil remnya blong. Sementara paham dan praktek kebebasan ibarat gas yang mendorong, memacu dan membuka peluang terjadinya pencabulan dan perkosaan.

Menurut Catatan Akhir Tahun 2015 Komnas Perempuan, bentuk kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah perkosaan sebanyak 72% atau 2.399 kasus, pencabulan 18% atau 601 kasus dan pelecehan seksual 5 % atau 166 kasus.
Selama 12 tahun (2001-2012) pencatatan kasus oleh Komnas Perempuan, ditemukan setidaknya 35 perempuan di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Menurut catatan Komnas Perempuan, dalam 15 tahun terakhir setiap dua jam sekali satu orang perempuan mengalami kasus perkosaan.
Banyak faktor yang membuat angka kejahatan seksual meningkat di Tanah Air. Di antara pemicunya adalah membludaknya konten pornografi. Meski Pemerintah telah memberlakukan UU ITE, termasuk memblokir konten pornografi, keefektifan dan keseriusannya masih dipertanyakan. Hingga 2016 Indonesia masih dibanjiri konten pornografi, khususnya lewat dunia maya. Medsos menjadi sarana penyebaran pornografi yang sulit dibendung. Pornografi diakui telah banyak memicu tindakan kejahatan seksual, termasuk perkosaan, seperti kasus di Rejang Lebong, Bengkulu.
Sebagai upaya preventif sekaligus kuratif, Islam pun mengancam setiap pelaku kejahatan dengan ancaman keras. Pelaku pemerkosaan dapat terancam sanksi cambuk seratus kali bila terkategori belum menikah (ghayru muhshan). Bila telah menikah (muhshan), pelaku zina dan perkosaan dijatuhi sanksi rajam hingga mati.

Pelaksanaan hukum Islam secara menyeluruh dalam setiap sisi kehidupan adalah pilar komprehensip mencegah tindak kriminalitas. Dalam persoalan tindak perkosaan atau perzinahan, Islam menutup rapat peluang tersebut dengan kewajiban menutup aurat –baik untuk laki-laki maupun perempuan–, melarang wanita muslimah untuk berdandan berlebih-lebihan (tabarruj), menahan pandangan mata (ghadwul bashar, Al Qur’an Surat An Nur 31), larangan ber-khalwat dan ikhtilath. Khalwat artinya mojok, atau berdua-duaan antara seorang laki-laki dengan perempuan. Ikhtilat berarti campur baur antara laki-laki dengan perempuan.

Memprospek yang Mendapat Hasil


Berapa banyak waktu yang Anda habiskan memprospek untuk dapat pelanggan potensial? Cobalah untuk memperkirakan kira-kira berapa jam per minggu Anda berinvestasi dalam kegiatan memprospek penjualan. Sekarang hilangkan semua kegiatan yang tidak termasuk berhubungan dengan pelanggan potensial dan berupaya untuk mendapatkan janjian. Meninjau daftar pelanggan potensial, menyusun skrip dan email, perencanaan acara, dll. semua kegiatan besar dan berguna, tetapi itu bukan kegiatan memprospek - kegiatan itu pra-memprospek. Jika Anda menghilangkan jam-jam itu dari perkiraan Anda, itulah berapa jam Anda SEBENARNYA habiskan untuk memprospek. Dan jika Anda seperti kebanyakan tenaga penjualan, angka revisian itu cukup kecil.

Memprospek pelanggan potensial adalah langkah pertama dari proses penjualan Anda. Sebuah pipa penjualan sebenarnya berbentuk seperti corong dari pipa: itu terluas di awal proses penjualan, ketika Anda pertama kali mulai menghubungi para pelanggan potensial, dan kemudian mempersempit seiring sebagian pelanggan potensial keluar dari setiap tahap proses berjalan. Jadi jika Anda tidak menjaga kegiatan prospek Anda tinggi, maka pada akhir proses Anda akan sangat kekurangan potensi penjualan.

Karena Anda harus menjangkau begitu banyak pelanggan potensial hanya untuk menjaga penjualan Anda mengalir, efisiensi dan menggunakan waktu Anda dengan bijaksana lebih penting ketika memprospek daripada di setiap tahap dari siklus penjualan. Itu berarti pemangkasan tegas setiap kegiatan yang tidak mendapatkan hasil. Jika Anda menghabiskan berjam-jam mencetak selebaran dan menempelnya di kaca depan mobil dan tidak pernah mendapatkan respon satupun, maka kegiatan tertentu itu tidak berharga - habiskan waktu berharga Anda mengejar pendekatan yang membalas Anda dengan hasil.

Mendapatkan pelanggan potensial yang baik adalah salah satu langkah penting untuk membuat kegiatan prospek Anda lebih efisien. Jika Anda menelepon daftar pelanggan potensial di mana 50% dari pelanggan potensial tidak memenuhi syarat untuk produk Anda, Anda baru saja membuang-buang setengah waktu Anda. Temukan sumber pelanggan potensial yang lebih baik, baik melalui jaringan, membeli daftar dari broker pelanggan potensial, atau melakukan beberapa penelitian yang serius Anda sendiri.

Setelah Anda memiliki daftar Anda di depan Anda, Anda harus memiliki sesuatu yang berharga untuk dikatakan kepada mereka dalam rangka memindahkan pelanggan potensial itu ke tahap berikutnya dari siklus penjualan. Pada titik ini, Anda tidak perlu menjual pada mereka produk Anda - itu yang akan datang kemudian. Untuk saat ini, Anda perlu menjual pada prospek Anda nilai berbicara dengan Anda lebih panjang. Tujuan Anda saat memprospek adalah membuat janjian, dan untuk melakukan itu Anda perlu jenis yang sama dari alat yang akan Anda gunakan untuk menjual produk Anda - tawaran yang baik, beberapa manfaat untuk menggugah calon pelanggan, dan keterampilan untuk menyajikannya dengan cara yang akan menarik prospek Anda.

Menelepon, kirim email prospek, kunjungan door-to-door dan bahkan surat semua jalan potensial dalam memprospek. Anda harus menghabiskan banyak waktu melakukan satu atau lebih kegiatan ini dalam rangka untuk mendapatkan hasil. Biasanya pendekatan yang paling efektif adalah dengan menggunakan beberapa saluran penjualan untuk mencapai pelanggan potensial Anda, karena tiap prospek akan merespon lebih baik untuk saluran yang berbeda. Misalnya, jika Anda sudah mencoba tiga kali untuk mencapai pembuat keputusan melalui telepon dan dia tidak pernah ada, maka menembakkan email mungkin menjadi cara terbaik untuk menangkap perhatiannya.

Kesalahan umum lain dalam memprospek adalah menyerah terlalu cepat. Kebanyakan prospek akan memerlukan beberapa kontak sebelum mereka akan setuju untuk janjian. Sekali lagi, mengubah upaya kontak Anda (panggilan telepon diikuti dengan email atau sebaliknya) membuat prospek terganggu oleh ketekunan Anda, namun memberikan kesempatan tambahan untuk memakukan janjian itu.

Sebelum Anda Mulai Memprospek Konsumen Potensial


Memprospek adalah langkah pertama dalam siklus penjualan, tetapi itu tidak berarti bahwa hal pertama yang harus Anda lakukan adalah ambil halaman kuning dan memulai panggilan. Sedikit kerja sebelum memprospek akan membantu Anda menghasilkan konsumen potensial yang benar-benar kompatibel dengan produk atau layanan Anda.

Mengidentifikasi Mr. Prospek

Langkah pertama dalam menemukan prospek yang ideal adalah mendefinisikan siapa orang yang mungkin. Jika Anda sudah menjual produk yang sama untuk sementara waktu, Anda mungkin memiliki gagasan tentang apa yang harus dicari berdasarkan pelanggan favorit Anda, baik sekarang dan di masa lalu - semua yang perlu Anda lakukan adalah duduk dengan pena dan sepotong kertas dan menuliskan daftar kualitas yang para pelanggan mau beritahukan. Jika Anda baru dalam penjualan atau dalam produk tertentu yang Anda coba jual, Anda mungkin perlu bicara dengan beberapa rekan Anda. Yang mungkin termasuk penjual lainnya, manajer penjualan Anda, dan bahkan orang-orang di departemen lain seperti layanan pelanggan atau pemasaran.

Pilih Strategi

Katakanlah Anda sudah melakukan latihan di atas dan menetapkan bahwa klien ideal Anda sudah menikah, pada usia pertengahan tiga puluhan, memiliki pendapatan tahunan sebesar $ 100.000 atau lebih, memiliki rumah sendiri, dan memiliki pekerjaan tingkat eksekutif. Sekarang Anda dapat mulai berpikir tentang di mana Anda akan menemukan orang seperti itu. Aturan biasa dalam menemukan konsumen potensial yang benar-benar baik, seperti dalam sebagian besar aspek penjualan, adalah bahwa Anda juga perlu menginvestasikan banyak waktu atau banyak uang untuk melakukannya dengan baik.

Investasi Waktu


Jika Anda memutuskan untuk menginvestasikan waktu dalam mendapatkan konsumen potensial, itu berarti penelitian. Untuk contoh di atas tentang prospek yang sempurna, Anda bisa mulai dengan mengidentifikasi lingkungan yang paling makmur di daerah Anda. Kemudian Anda dapat mempersiapkan brosur penjualan dan surat atau langsung-mengirimkannya ke lokasi tersebut. Atau Anda dapat mencoba pergi dari pintu ke pintu. Jika Anda penjualan online, Anda dapat mengidentifikasi situs web di mana prospek Anda mungkin ada, seperti website asosiasi pemilik rumah lokal, dan membeli ruang iklan atau posting informasi Anda di situs. Pilihan lain adalah untuk menjadi anggota dari organisasi di mana prospek Anda dapat ditemukan ... organisasi lokal, kamar dagang, klub kapal pesiar, senam kebugaran harga tinggi, dll. Itu memberi Anda kesempatan untuk bertemu dan menyapa prospek di situasi informal. Hanya berhati-hati untuk tidak terlalu memaksa atau taktik Anda akan menjadi bumerang. Jika Anda menjual B2B, Anda dapat mencoba bergabung KADIN lokal Anda atau bahkan melihat melalui direktori bisnis di perpustakaan besar terdekat.

Investasi Uang


Jika Anda lebih memilih untuk menginvestasikan uang untuk menemukan pelanggan potensial, Anda dapat membeli daftar pelanggan potensial yang ada. Hati-hati untuk bekerja dengan broker daftar terkemuka, seperti Dun dan Bradstreet - jika tidak Anda membuang-buang uang Anda saja. Anda juga dapat mencoba membeli pelanggan potensial langsung dari sumbernya, seperti majalah yang prospek Anda mungkin baca. Akhirnya, Anda dapat membeli ruang iklan di majalah-majalah untuk mendapatkan prospek untuk datang kepada Anda.

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam