Terkait
#IslamRahmatanLilAlamin Hammam mengutarakan bahwa media massa saat ini banyak
memuat kerusakan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat seperti korupsi,
pembegalan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Kondisi ini disebabkan karena Islam
tidak dipakai sebagai aturan hidup keseharian kita dalam seluruh aspek
kehidupan. Islam hanya diambil slogan dan simbolnya saja. Al Qur’an dan sunnah
tidak diterapkan padahal Islam adalah solusi yang sempurna bagi umat Islam,
maka jelas negeri ini hidup sengsara karena tidak mau taat kepada Allah SWT.
Ahmad Darmawan menambahkan bahwa #IslamRahmatanLilAlamin tidak akan bisa
didapatkan kecuali dengan ditegakkannya Syariah dan Khilafah di muka bumi ini.
Meskipun terdapat
laporan media bahwa Karadic didapatkan bersalah atas 10 dari 11 dakwaan
terhadap dirinya, dia tidak terbukti bersalah atas tuduhan terakhir, yang
dianggap merupakan kekejaman yang terjadi di kamp-kamp tahanan di Bosnia,
Trnopolje, Omarska, Vlasenica, Bijeljina, Kljuc, Sanski Most, Brcko, dan di
banyak kota lainnya. Di kota kecil Foça, seluruh penduduk Muslim tewas atau
diusir, dan kamp pemerkosaan lain didirikan di tempat di mana manusia tinggal.
Pengadilan yang memeriksa kasus ini secara detail secara mengejutkan menemukan
bahwa ambang batas atas genosida dianggap belum terpenuhi dalam kasus ini.
Pada tahun 2012
kerusuhan rasial pecah antara suku Rakhine dan Rohingya yang dipicu oleh
pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Rakhine oleh para pemuda Rohingya yang
disusul pembunuhan sepuluh orang pemuda Muslim dalam sebuah bus oleh
orang-orang Rakhine. Menurut pemerintah Myanmar, akibat kekerasan tersebut, 78
orang tewas, 87 orang luka-luka, dan lebih dari 140.000 orang terlantar dari
kedua belah pihak baik suku Rakhine maupun Rohingya. Pemerintah menerapkan jam
malam dan keadaan darurat yang memungkinkan pihak militer bertindak di Rakhine.
Para Muslimah Rohingya
juga kerap dijadikan sasaran pemerkosaan oleh tentara Burma. Tanggapan dunia
internasional? Seperti biasa, bersikap ganda. Di satu sisi, dahulu AS mengecam
pemerintah Burma karena penangkapan dan penyiksaan aktivis kemanusiaan seperti
Suu Kyi, namun di sisi lain mengabaikan nasib Muslim Burma yang jelas-jelas
menjadi korban kebiadaban yang tak berkesudahan AS bungkam.
berbagai fakta miris
masyarakat, mulai dari kasus pemerkosaan, inces, dan kasus Lesbiyan, Gay,
Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang kini sedang marak. Tak ketinggalan,
menderitanya rakyat dengan penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
dan lainnya yang menunjukkan kian rusaknya bumi beserta para penghuninya.
Sementara itu,
pemerkosaan terjadi terhadap 114 per 100.000 orang, yang merupakan angka
tertinggi dibandingkan negara manapun. Suatu penelitian melaporkan bahwa
21% dari wanita AS pernah diperkosa sejak usia 14 tahun.
Penghinaan terhadap
Nabi Muhammad saw. dan Islam memang penuh kesengajaan. Buktinya, penghinaan
terhadap Nabi, al-Quran dan Islam itu terus berulang. Beberapa tahun lalu,
Ayaan Hirsi Ali, mencari popularitas dan jabatan politik dengan menghina Islam.
Politisi Belanda kelahiran Somalia ini mengecam Islam sebagai agama terbelakang
dan merendahkan wanita. Dia juga menuduh Rasulullah Muhammad saw. sebagai orang
yang sesat karena menikahi Aisyah ra. yang masih kanak-kanak. Dengan sangat
keji, dia menuduh Rasulullah saw. itu pervert
(mempunyai kelainan seksual). Hirsi juga membantu Theo Van Gogh membuat film
yang berjudul, “Submission”. Dalam film
itu dia menuduh al-Quran mendorong kekacauan dan pemerkosaan terhadap seluruh
anggota keluarga.
Pemerkosaan dan
pembunuhan terhadap bocah yang ditemukan meninggal mengerikan dalam kardus,
menurut pengamat sosial dan remaja Iwan Januar merupakan fenomena gunung es
masih berkeliarannya pedofil.
Negara dalam sistem
kapitalis ternyata juga gagal dalam mencegah berbagai tindak kejahatan serupa
terjadi lagi. Produk hukum yang dilahirkan benar-benar tidak memberikan harapan
keadilan bagi kaum perempuan. Tak ada efek jera atas hukuman yang dijatuhkan
pada pelaku kejahatan. Dalam pasal 285 KUHP, misalnya, hukuman bagi pelaku
pemerkosaan paling lama dua belas tahun. Untuk kejahatan seksual lain minimal
hanya 2 tahun. Pantas saja, pelaku kejahatan tidak pernah jera.
Lembaga eLSHAM Papua
merilis data Maret 2015 lalu yang menyatakan bahwa kekerasan yang dialami kaum
perempuan Papua, bukan hanya sekedar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lebih dari itu, kasus kekerasan oleh aparat militer di Papua lebih besar dampaknya
pada perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada perempuan
Papua. Kasus kekerasan militer di Tanah Papua, menurut data eLSHAM Papua
periode 2012-2014, ada 389 kasus dengan rincian 234 orang tewas, 854 orang
luka-luka, dan 880 orang ditangkap. Semuanya berdampak kepada kesejahteraan
perempuan Papua. Secara langsung bentuk-bentuknya beragam misalnya kasus
pemerkosaan, penganiayaan, penahanan, dan penghilangan nyawa. Secara tidak
langsung perempuan Papua teraniaya secara emosional dan psikis akibat suami dan
anak laki-laki mereka ditangkap atau dibunuh dan ini membuat kaum perempuannya
harus menjadi tulang punggung keluarga dan menempatkan mereka dalam lingkaran
kemiskinan tak berujung.