Menjaga
Spirit Aksi Bela Islam
Kemarahan umat Islam
terhadap penistaan yang dilakukan oleh Ahok melahirkan spirit perjuangan untuk
membela Islam. Spirit ini harus terus dijaga dan jangan sampai berlalu begitu
saja tanpa arah dantujuan yang jelas. Pasca Aksi Bela Islam bukanlah akhir dari
perjuangan umat Islam namun tentu lebih dari sekadar kasus penistaan itu.
Karena sejatinya
penistaan yang dilakukan oleh Ahok hanya pada satu ayat saja yakni QS Al-Maidah
51, sementara ketika umat Islam hidup dalam naungan sistem-di luar Islam yang
tidak berpedoman pada Al-Qur’an tentu jauh lebih besar bentuk penistaannya. Spirit
ini harus senantiasa dijaga oleh semua komponen umat Islam.
Di antara perkara
penting yang harus dipelihara dalam rangka menjaga spirit perjuangan adalah
sebagai berikut: pertama, senantiasa
mengeratkan persatuan berbagai komponen umat Islam. Belajar dari Aksi Bela
Islam yang dilakukan sebanyak tiga kali maka menunjukan bahwa persatuan umat
Islam itu adalah sangat mungkin dan riil. Umat Islam bersikap, bergerak dan
berkorban tidak lain karena dorongan iman, tauhid, serta kecintaan dan
pembelaan terhadap Al-Qur’an. Kebersamaan seperti ini sangat dibutuhkan oleh
Islam dan umatnya. Dengan persatuan seperti ini tentu memberikan sinyal yang
sangat kuat bahwa umat Islam mampu bersatu.
Kedua, meningkatkan kesadaran dan pembelaan
pada seluruh ayat dan hukum Al-Qur’an. Aksi umat Islam dalam berunjuk rasa
terhadap kasus penistaan Al-Qur’an oleh Ahok menunjukan bahwa umat Islam akan
bersatu dan bergerak bersama membela kitab sucinya. Kitab suci yang tidak ada
keraguan di dalamnya. Saat QS Al-Maidah 51 dinistakan maka umat Islam paham
bahwa yang dinistakan itu adalah ayat Allah SWT. Karena itu, dengan kesadaran
yang sama semestinya umat juga dapat bersatu dan bergerak untuk memperjuangkan
seluruh isi Al-Qur’an agar dapat diterapkan dalam kehidupan.
Inilah bentuk keimanan
hakiki umat terhadap Al-Qur’an. Umat tidak boleh mengimani sebagian ayat dan
mendustakan ayat-ayat yang lain, sebagaimana firman-Nya: "Apakah kalian
mengimani sebagian Alkitab dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan
bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian melainkan kenistaan dalam
kehidupan dunia dan pada hari akhirat mereka akan dikembalikan pada siksa yang
sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat." (TQS Al
Baqarah: 85).
Ketiga, senantiasa menyadari bahwa ayat suci
Al-Qur’an lebih tinggi dibandingkan dengan hukum buatan manusia. Salah besar
jika umat Islam memilih landasan hidup yang berasal dari luar Islam. Karena
jika hal itu yang terjadi, maka dengan sendirinya umat Islam merendahkan
kedudukan Al-Qur’an di bawah hukum buatan manusia.
Karena itu, saat
manusia justru berpaling dari hukum dan aturan Allah SWT, mereka diingatkan
dengan firman-Nya: ”Hendaklah kamu memutuskan perkara di tengah-tengah mereka
menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka.” (TQS Al-Maidah: 49).
Keempat, perlu kekompakan seluruh komponen
umat Islam dalam menghadapi musuh-musuh Islam yang ingin memporak-porandakan
umat Islam. Kasus ini menjadi salah satu furqan
(pembeda). Melalui kasus ini maka umat Islam dapat mencatat siapa saja orang,
tokoh, cendekiawan, kelompok atau organisasi yang lebih rela membenarkan bahkan
membela kebatilan.
Kelima, terus berjuang untuk menegakkan
syariah dan menyatukan umat dalam naungan khilafah. Spirit pembelaan yang
muncul dari kasus penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Ahok bisa senantiasa
terjaga jika arah perjuangan selanjutnya diarahkan kepada tegaknya syariah dan
khilafah. Karena itu, menjadi penting bagi umat Islam di mana pun untuk
berjuang menegakkan seluruh kandungan Al-Qur’an secara sempurna.
Kewajiban menegakkan
khilafah merupakan fardhu kifayah yang telah dibebankan atas pundak kita semua.
Perjuangan
harus dilanjutkan. Jaga spirit!
Bacaan: Tabloid Media
Umat edisi 189
---
SMS/WA Berlangganan
Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759