Keutamaan Masjid-Masjid
Seluruh masjid
memiliki keutamaan yang sama, kecuali empat masjid, di mana keempatnya memiliki
kelebihan. Dilihat dari sisi keutamaannya, keempat masjid itu bisa disusun
sebagai berikut: Masjidil Haram di Makkah, shalat di dalamnya sebanding dengan
100.000 shalat; Masjid Nabawi di Madinah, shalat di dalamnya sebanding dengan
1.000 shalat; Masjidil Aqsha di al-Quds, beberapa riwayat yang ada memiliki
perbedaan dalam hal keutamaan shalat di dalamnya, ada yang menyebutkan bahwa
shalat di dalamnya sebanding dengan 1.000 shalat, ada pula yang menyebutkan
bahwa shalat di dalamnya sebanding dengan 500 shalat; kemudian Masjid Quba di
Madinah, shalat di dalamnya sebanding dengan umrah. Ketiga masjid yang pertama
itulah satu-satunya yang ditekankan untuk dijadikan tujuan perjalanan (safar),
yakni melakukan perjalanan dalam rangka melaksanakan ibadah dan shalat di
dalamnya, dan safar dengan maksud ibadah tidak disyariatkan pada masjid
selainnya. Abu Hurairah telah meriwayatkan dari Nabi Saw., beliau bersabda:
“Perjalanan tidak
ditekankan kecuali pada tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasulullah Saw.,
dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari)
Dari Jabir ra., bahwa
Rasulullah Saw. bersabda:
“Shalat di masjidku
ini lebih utama daripada seribu shalat di masjid selainnya, kecuali Masjidil
Haram. Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu shalat di
masjid selainnya.” (HR. Ibnu Majah)
Dari Maimunah,
pembantu Nabi Saw., bahwa ia berkata:
“Aku bertanya: “Wahai
Rasulullah, terangkanlah tentang keutamaan Baitul Maqdis.” Beliau Saw.
bersabda: “Bumi tempat manusia dikumpulkan dan berpencar, maka datangilah ia
dan shalatlah di dalamnya, karena shalat di dalamnya sebanding dengan seribu
shalat pada selainnya.” Kemudian aku bertanya: “Bagaimana menurutmu jika aku
tidak sanggup melakukan perjalanan ke sana?” Beliau Saw. menjawab: “Maka
hendaklah engkau membuat penerangan di masjid dengan zaitun yang digunakan
sebagai lampu. Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka dia seperti orang yang
mengunjungi Baitul Maqdis.” (HR. Ibnu Majah)
Ucapan beliau atahammalu ilaih, artinya artahilu ilaih (aku melakukan perjalanan ke
Baitul Maqdis).
Dari Abu Darda, ia
berkata: Rasulullah Saw. bersabda:
“Keutamaan shalat di
Masjidil Haram atas selainnya adalah seratus ribu shalat, dan di masjidku ini
seribu shalat, dan di Masjid Baitul Maqdis itu lima ratus shalat.” (HR.
al-Bazzar)
Dari Abdullah bin Amru
ra., dari Rasulullah Saw.:
“Bahwa Sulaiman bin
Daud telah meminta Allah Yang Maha Suci dan Maha Luhur tiga hal, dan Dia Swt.
telah memberinya dua hal, dan aku berharap dia telah diberi juga yang ketiga.
Dia telah meminta kerajaan yang tidak diberikan kepada seorang pun setelahnya,
maka Dia Swt. memberikan kepadanya. Lalu dia telah meminta satu pemerintahan
yang kokoh menancapkan hukumnya, maka Dia Swt. telah memberikan kepadanya. Dan
dia meminta agar orang yang mendatangi rumah ini (Baitul Maqdis) yang tidak
berkehendak apapun kecuali untuk melaksanakan shalat di dalamnya, agar ia
keluar dari Baitul Maqdis seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya (yakni tanpa
dosa). Maka Rasulullah Saw. bersabda: “Dan aku berharap agar orang yang
mendatangi Baitul Maqdis untuk shalat di dalamnya akan Allah berikan yang
ketiga.” (HR. Ibnu Hibban)
Dari Usaid bin Hudhair
al-Anshari ra. -beliau termasuk sahabat Nabi- telah menyampaikan hadits dari
Nabi Saw., bahwa beliau bersabda:
“Sekali shalat di
Masjid Quba-i itu sebanding dengan satu kali umrah.” (HR. Ibnu Majah)
Tirmidzi meriwayatkan
dengan redaksi:
“Shalat di masjid Quba
itu sebanding dengan umrah.”
Tanpa hamzah.
Sumber: Tuntunan
Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka
Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)