Adzan untuk shalat
Jum'at itu hanya sekali di zaman Rasulullah Saw., Abu Bakar dan Umar. Adzan ini
dikumandangkan ketika imam sudah berdiri di atas mimbar, dan tidak
dikumandangkan adzan selain itu. Sampai datang masa Utsman bin Affan ra. dan
orang-orang telah semakin banyak. Lalu beliau menambah adzan yang lain sebelum
adzan ini untuk memberitahukan manusia tentang dekatnya waktu shalat Jum'at.
Adzan ini menjadi tambahan atas adzan yang pertama, dan terus digunakan hingga
sekarang ini. Jadi, adzan di zaman Rasulullah Saw. dan zaman dua orang
sahabatnya (yakni Abu Bakar dan Umar), itu adalah adzan kedua yang
dikumandangkan saat ini. Sedangkan adzan yang ditambahkan oleh Utsman adalah
adzan pertama yang ada saat ini.
Adalah Rasulullah
Saw., beliau masuk ke dalam masjid untuk shalat Jum'at kemudian naik ke atas
mimbar. Muadzin segera berdiri dan mengumandangkan adzan di masjid. Ini
dilakukan ketika waktu shalat sudah mulai masuk. Waktu shalat Jum'at adalah
ketika adzan dikumandangkan dan imam sudah duduk di atas mimbar, bukan ketika
adzan pertama dikumandangkan.
Dengan demikian, kita
mendapati di sebagian negeri-negeri kaum Muslim
saat ini, ada orang yang mengumandangkan adzan sebelum matahari tergelincir
dengan menggunakan perhitungan waktu astronomi sedangkan waktu Jum'at belum
masuk. Waktu Jum'at tidak dianggap telah masuk ketika adzan pertama
dikumandangkan. Karena itu kami katakan tentang wajibnya berangkat untuk shalat
Jum'at ketika dikumandangkan adzan yang kedua, bukan pada adzan yang pertama.
Adzan yang kedua inilah yang dimaksudkan dari firman Allah Swt.:
“Hai orang-orang
beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu
kepada mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui.” (TQS. al-Jumuah [62]: 9)
Dari Sa’ib bin Yazid
ra., ia berkata:
“Sesungguhnya
kumandang adzan yang kedua pada hari Jum'at itu diperintahkan Utsman ketika
penghuni masjid sudah semakin banyak. Dan adzan ini dikumandangkan pada hari
Jum’at ketika imam telah duduk.” (Riwayat Bukhari)
Dalam sebagian
riwayat, adzan ini malah disebut sebagai adzan yang ketiga. Maksudnya adalah
yang ketiga selain adzan yang pertama dan seruan iqamat. Dari Saib bin Yazid
ra., ia berkata:
“Sesungguhnya yang
menambahkan adzan ketiga pada hari Jum'at adalah Utsman bin Affan ra. ketika
penduduk Madinah semakin banyak. Dan (pada zaman) Nabi Saw. tidak ada adzan
kecuali hanya satu, di mana adzan pada hari Jum'at itu dikumandangkan ketika
imam sudah duduk, yakni di atas mimbar.” (Riwayat Bukhari)
Ahmad meriwayatkan
hadits ini dengan redaksi:
“Adapun adzan di zaman
Nabi Saw., Abu Bakar dan Umar, adalah dua adzan, hingga tiba zaman Utsman dan
orang-orang semakin banyak. Maka beliau memerintahkan dikumandangkannya adzan
pertama di Zaura (yakni sebuah pasar di Madinah).”
Adanya percampuran
penyebutan adzan Utsman dari beberapa hadits di atas itu berasal dari beberapa
anggapan. Apabila iqamat dipandang sebagai adzan, maka dikatakan bahwa Utsman
telah menambahkan adzan yang ketiga. Dan jika iqamat tidak dipandang sebagai adzan,
maka dikatakan bahwa Utsman telah menambahkan adzan yang kedua. Dan jika
dipandang dari urutan dikumandangkannya adzan, maka dikatakan Utsman telah
menambahkan adzan yang pertama.
Utsman ra. telah
menambahkan adzan ini untuk memberitahukan manusia agar bersiap-siap untuk
shalat sebelum tiba waktu shalat Jum’at. Adzan ini dikumandangkan di pasar
Madinah yang disebut Zaura, sehingga bisa diperdengarkan pada kumpulan manusia.
Sedangkan adzan yang kedua dalam urutannya zamani
maka ini dikumandangkan di masjid atau dekat pintu masjid, begitulah adanya.
Dari Saib bin Yazid ra., ia berkata:
“Adzan dikumandangkan
di hadapan Rasulullah Saw. jika beliau telah duduk di atas mimbar pada hari
Jum'at, di dekat pintu masjid. Begitu juga di zaman Abu Bakar dan Umar.” (HR.
Abu Dawud)
Yang penting dalam
pembahasan ini adalah bahwa adzan yang pertama -yakni adzan Utsman- semata-mata
dikumandangkan agar orang-orang mempersiapkan diri untuk melaksanakan Jum'at,
dan hal itu dilakukan sebelum masuk waktu wajib. Adzan yang kedua dikumandangkan
ketika imam telah duduk di atas mimbar, inilah adzan di mana seorang Muslim
wajib berangkat untuk shalat dan memberitahukan telah masuknya waktu shalat.
Apa yang diada-adakan
oleh orang-orang zaman sekarang, berupa dzikir dan doa sebelum adzan yang
pertama, maka hal itu tidak ada dasarnya, dan lebih utama untuk ditinggalkan.
Sumber: Tuntunan
Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka
Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)