Dianggap sebagai upaya
pemerintah untuk membungkam dakwah penerapan syariat lslam secara kaffah, para ulama dari berbagai daerah di
Indonesia ramai-ramai menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang No.2
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.17 tahun 2013 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Di Surabaya misalnya,
sekitar 18 ulama yang mewakili Forum Komunikasi Ulama Ahlussunah Wal Jamaah
Jawa Timur menyampaikan lima alasan penolakannya kepada DPRD.
”Perppu tersebut
berpotensi menyebabkan terjadinya kriminalisasi terhadap ulama yang
menyampaikan aspirasi umat Islam dan upaya penghambatan dan pencekalan,
pencelakaan para da'i akibat menyampaikan dakwahnya," tegas Ketua Forum
Komunikasi Ulama Aswaja Jatim/Pengasuh Ponpes Al-Anwar, Mojokerto KH
Abdurrahman membacakan salah satu alasannya, Jum'at (14/7/2017) di Ruang Badan
Musyawarah DPRD Jawa Timur.
Sedangkan di Sumatera
Utara, selain delegasi dari beberapa pondok pesantren turut hadir pula
perwakilan dari Ormas untuk menyampaikan aspirasi penolakannya kepada DPRD
Sumut. Di antaranya adalah Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI)
Kota Medan dan Deli Serdang, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Islam
Bersatu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), serta BKM Masjid Agung Medan.
"Kami menolak
Perppu ini. Kami berharap untuk disampaikan kepada Presiden, agar tidak secara
nafsu mengeluarkan sesuatu yang dapat merugikan bangsa kita sendiri," kata
Hamdani dari FUI, Senin (17/7) di Gedung DPRD Sumut.
Di Jawa Barat sekitar
seribu massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate untuk menolak
Perppu tersebut. "Ini salah satu bentuk kepedulian kami melihat kondisi
sekarang yang mengenaskan. Dengan itu (Perppu) tentunya melukai kaum Muslim,"
ujar Forum Ulama Ukhuwah (FUU) Jawa Barat/Pimpinan Ponpes Darul Bayan Sumedang
KH Ali Bayanullah, Al Hafidz.
Sedangkan di Bangka
Belitung, belasan Ormas Islam,
tokoh, habaib hingga pengasuh majelis taklim menandatangani kesepakatan menolak
Perppu yang dinilai sebagai gerbang kediktatoran penguasa itu.
Di Banten, Aliansi
Tokoh Muslim Tangerang berkumpul dengan sekitar 20 tokoh beberapa Ormas Islam
dan pesantren untuk menolak Perppu tersebut, Ahad malam (16/07) di saung tepian
Sungai Cisadane Kota Tangerang.
Selain itu, para ulama
pun menyosialisasikan bahayanya Perppu tersebut kepada jama’ahnya
masing-masing. Di Jawa Barat misalnya, Ketua MUI Kota Depok KH Ahmad Nawawi
menyatakan penolakannya. ”Kita harus menolak dengan tegas Perppu Ormas yang
dikeluarkan oleh pemerinatah," ujarnya, Ahad (16/7/2017) di Aula SDIT
Darojaatul Uluum, Depok, Jawa Barat.
Pernyataannya tersebut
langsung disambut pekik takbir sekitar 30 jamaah Majelis Taklim Darul
Istiqamah, salah satu dari puluhan MT yang biasa diisinya.
Dalam sesi tanya jawab
ada peserta yang bertanya ”kalau kita menolak Perppu ini dan kemudian kita
dibunuh atau tewas karenanya, apakah kita mati Syahid?”
”Iya, Insya Allah syahid, karena mengoreksi penguasa
adalah bagian dari dakwah bahkan disetarakan dengan Sayyidusy Syuhada sebagaimana sahabat Hamzah ra.,” pungkas Ahmad
Nawawi.
Bacaan: Tabloid Media
Umat edisi 200
---