O. Shalat Setelah Adzan
Shalat setelah adzan
dan sebelum iqamat dari shalat-shalat wajib itu disunahkan. Dari Abdullah bin
Mughaffal ra. ia berkata: Nabi Saw. bersabda:
“Di antara setiap dua
adzan itu ada shalat, di antara setiap dua adzan itu ada shalat, kemudian
beliau berkata dalam kali ketiga, bagi siapa yang menghendaki.” (HR. Bukhari,
Muslim, Abu Dawud dan Ahmad)
Yang dimaksud dengan
dua adzan di sini adalah adzan dan iqamat. Dari Anas bin Malik ra. ia berkata:
“Jika muadzin
mengumandangkan adzan maka orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. berdiri
dan saling berebut posisi dekat tiang, hingga Nabi Saw. keluar dan mereka masih
seperti itu. Mereka shalat dua rakaat sebelum maghrib, dan tidak ada sesuatu
antara adzan dan iqamat.” (HR. Bukhari, Muslim, an-N asai dan Ibnu Hibban)
Hadits ini sebelumnya
telah kami sebutkan dalam pembahasan “shalat-shalat sunat mulhaqah (yang disertakan) pada shalat sunat rawatib muakkad.”
Sumber: Tuntunan
Shalat Berdasarkan Qur’an
Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)