Membasuh Barajim
Barajim adalah bulatan yang ada di bagian atas
buku jari. Kebalikannya adalah rawajib,
yakni bulatan yang ada di bagian bawah buku jari, bentuk singularnya adalah rajibah. Membasuh barajim itu disunahkan, berdasarkan hadits Aisyah yang telah
kami sebutkan:
“Sepuluh perkara yang
termasuk fitrah: ...mencuci barajim
(bulatan yang ada di atas buku jari).” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu
Majah dan an-Nasai)
Membasuh rawajib juga diwajibkan berdasarkan hadits
yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Saw., bahwasanya beliau Saw.
ditanya:
“Wahai Rasulullah,
Jibril alaihissalam memperlambat diri
menemui engkau, maka beliau Saw. bersabda: “Bagaimana dia tidak memperlambat
diri menemui aku, sementara kalian ada di sekitarku tidak membersihkan gigi
(tidak bersiwak), tidak memotong kuku, tidak memotong kumis, dan tidak
membersihkan rawajib kalian.” (HR.
Ahmad)
Status hadits ini hasan. Hadits ini diriwayatkan pula oleh
at-Thabrani.
Untuk membersihkan barajim dan rawajib
itu cukup dengan membersihkan tangan, karena ketika seorang Muslim berwudhu
beberapa kali dalam satu hari satu malam, mandi wajib ataupun mandi sunah, atau
dia membasuh kedua tangannya setelah makan, maka mencuci barajim dan rawajib
sudah terealisasikan dengannya, sehingga tidak perlu mencucinya secara khusus
dan terpisah.
Sumber: Tuntunan
Thaharah Berdasarkan Qur’an
Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)