Shalat Dua Rakaat Setelah
Selesai Berwudhu
Seseorang yang
berwudhu disunahkan untuk shalat dua rakaat setelah selesai wudhunya. Ini
berdasarkan hadits yang diriwayatkan Utsman bin Affan ra. bahwasanya Rasulullah
Saw. bersabda:
“Barangsiapa yang
berwudhu seperti wudhuku itu, kemudian dia shalat dua rakaat, dia tidak
berbicara saat melakukan keduanya, maka diampunilah dosa yang telah
dilakukannya.” (HR. Muslim, Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits ini telah kami
sebutkan secara lengkap dalam pembahasan tartib.
Juga berdasarkan
hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah:
“Bahwasanya Nabi Saw.
berkata kepada Bilal saat shalat fajar: “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku
amalan paling utama yang engkau lakukan dalam Islam, karena aku mendengar suara
terompahmu di hadapanku di Surga?” Bilal berkata: Tidak ada amal utama yang aku
amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci pada suatu saat di siang atau malam,
melainkan aku selalu shalat dengan wudhu tersebut di samping shalat wajib.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Dan berdasarkan hadits
yang diriwayatkan Uqbah bin Amir ra., dia berkata:
“Lalu aku mendapati
Rasulullah sedang berdiri berbicara kepada orang-orang. Ucapan beliau Saw. yang
aku ingat adalah: “Tidaklah seorang Muslim berwudhu, lalu menyempurnakan
wudhunya, kemudian mendirikan shalat dua rakaat dengan menghadapkan hatinya dan
wajahnya, kecuali Surga wajib diperuntukkan baginya.” (HR. Muslim, Abu Dawud,
Ibnu Khuzaimah dan an-Nasai)
Tiga hadits shahih ini mensunahkan shalat dua rakaat
setelah selesai berwudhu. Dua rakaat shalat sunat tersebut bisa mendatangkan
ampunan dan memasukkan pelakunya
ke dalam Surga.
Sumber: Tuntunan
Thaharah Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka
Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)