Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Membebaskan negeri dari neoimperialisme


 

Indonesia saat ini berada dalam cengkraman penjajah kapitalisme liberal. Penjajahan ini hampir di segala bidang kehidupan, baik dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan.
Ideologi Kapitalisme liberal ini semakin kokoh mencengkeram Indonesia. Hal ini nampak jelas dari semakin sempurnanya pelaksanaan Demokrasi, Liberalisasi, Pasar bebas, Gaya Hidup hedonisme, yang kesemuanya merupakan anak kandung dari Kapitalisme. Maka momentum ini, kita berupaya dan terus berjuang bersama-sama untuk membebaskan negeri ini dari segala bentuk penjajahan yang semakin menyengsarakan rakyat di negeri ini
makna hijrah harus dipahami secara benar oleh kaum muslimin. Sebab untuk mengaktualisasikan makna Hijrah ini kaum Muslimin harus memahami sirah Nabi Muhammad SAW, sejarah dan fakta umat Islam saat ini.

Dari fakta sejarah setelah Rasulullah SAW hijrah dari Mekah ke Madinah maka syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam ideologi, politik dalam dan luar negeri, pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan pendidikan.
Dengan berkaca pada fakta sejarah hijrah Rasulullah saw ini, maka kini saatnya seluruh komponen umat Islam berjuang bersama-sama agar syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah. Karena hanya dengan Khilafah inilah syariat islam dapat diterapan secara sempurna dan Islam rahmat lil ‘alamin benar-benar dapat diwujdkan

sungguh Allah akan cinta hambanya yang bertobat. Dalam hadits disebutkan “At taaib Habibullah”, orang yang bertobat adalah kekasih Allah. Sehingga sangat wajar, jika dia sudah dicintai Allah, sudah menjadi kekasih-Nya, kemudian dia melantunkan istighfar, Allah akan senang. Allah bukan saja mengampuni dosa-dosa sang hamba, namun juga memberikan berbagai bonus keutamaan, yakni; memberikan jalan keluar atas segala kesulitan, melapangkan dada yang gundah gulana, dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Ingatlah, Allah tidak pernah luput atas janji-Nya. Semoga Allah menjadikan kita kekasih-Nya. Akan diampuni dosa-dosa, dan diberi berbagai keutamaan. Allahumma Amiin.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka.” (HR. Abu Daud)

sumber kebencian kapitalis Barat terhadap Islam adalah bersifat ideologis. Media massa barat tidak dikontrol oleh Yahudi atau Kristen, tapi dia adalah bagian dari Ordo Sekuler, Kapitalis Liberal. Rezim Barat ini menyebarluaskan kepentingan penguasaan materi dan ideologi sekuler secara global. Apapun yang merintangi mereka, terutama Islam dan Muslim, akan dipersetankan dan dihilangkan martabat kemanusiaannya. Berbagai kelompok intelektual di dunia Barat bisa melihat bahwa ketika sebagian besar kelompok etnik/budaya bisa menerima peran global AS, ternyata dunia Islam lah yang justru mengindikasikan penolakan yang masih terlihat vokal. Maka tidak heran apabila ada individu yang kerap menyerang Islam dan ini juga menjadi sumber pencitraan negatif terhadap Islam dan muslim.

Secara ekonomi benar-benar negeri ini sudah terkuras oleh asing. Secara keilmuan idealisme atas ilmu juga luntur dengan pola kapitalisme. Normalnya kita harus marah atas kondisi ini, dengan kemarahan yang benar. Kemarahan ini harus disalurkan menuju sebuah keinginan dan perjuangan untuk membuat suatu perubahan ke arah kebenaran. Perubahan dengan metode yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Sesungguhnya Nabi SAW tidak pernah marah terhadap sesuatu. Namun, jika larangan-larangan Allah dilanggar, ketika itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi rasa marahnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Perang kaum kafir terhadap Islam dan kaum Muslim telah sampai pada tingkat memicu kemarahan setiap muslim yang mukhlis. Karena itu, dalam banyak hal kita pun harus marah, misal: saat kehormatan Islam dilecehkan, saat orang-orang kafir mengolok-olok Islam, saat orang-orang liberal mengacak-acak Alquran, saat para penguasa membuat UU yang bertentangan dengan Islam dan melakukan berbagai kezaliman, saat saudara-saudara sesama Muslim dihinakan bahkan dibantai tanpa belas kasihan, dsb. Dalam hal seperti ini kita bukan hanya boleh marah, bahkan harus marah. Jika mampu kita wajib mengubahnya dengan tangan (kekuasaan).

saat ini Indonesia dalam ancaman tantangan hambatan dan gangguan (ATHG) neoliberalisme dan neoimperialisme. Ancaman nyata neoliberalisme diantaranya diterapkan sistem sekuler, tatanan ekonomi kapitalistik, perilaku politik oportunistik-Machiavellistik, budaya hedonis yang amoralistik, kehidupan sosial yang egoistik, sikap beragama sinkretistik, dan sistem pendidikan materialistik,
sesungguhnya Islam bukan ancaman karena Islam anti terhadap: kemaksiatan, terorisme, sekulerisme, korupsi, monopoli dan penguasaan asing. Justru Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam yang menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat.

politik menurut pandangan Islam merupakan pengaturan dan pelayanan terhadap rakyat. Sedangkan yang dimaksud dengan “cerdas politik” adalah memahami bagaimana pengaturan dan penataan terhadap rakyat dari tata kelola yang benar, yakni jika kehidupan rakyat diatur menurut syariat Islam.

Agenda politik penyadaran akan Sistem Islam



Banyak kita jumpai dewasa ini orang yang beragama Islam, berakidah Islam, tetapi perilakunya tidak mencerminkan Islam. Kemaksiatan di mana-mana, kekufuran di mana-mana, maka timbulah kerusakan-kerusakan moral dan akhlak di masyarakat kita. Jika akidah Islam sudah menempel di sanubari kita, tentu tidak akan terjadi hal yang demikian.

penerapan Syariat Islam merupakan konsekuensi dari aqidah Islam maka umat Islam harus terus berusaha dan berjuang untuk mewujudkan dalam bingkai khilafah. akar masalah konflik sosial yang kerap terjadi adalah akibat penerapan sekulerisme dan liberalisme maka solusinya umat ini harus kembali pada syariah  dengan penegakan kembali Khilafah.

Kapitalisme dan kebijakan neo-liberal telah gagal dan menyengsarakan. Kebijakan yang kita saksikan saat ini adalah kebijakan pembangunan berbasis kapitalisme. Di mana negara republik bersinergi dengan kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan berdalih pembangunan, padahal rakyatlah yang menjadi korban.
Semua itu adalah akibat sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi dan diterapkan di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme, apalagi sistem neoliberal yang kini diterapkan, pemerintah hanya berperan sebagai regulator bukan pelaku dan penanggung jawab perekonomian. Dalam kapitalisme negara tidak berkewajiban memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang meliputi sandang, pangan dan tempat tinggal, begitupun pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya.
Dalam sistem Islam, negara wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan bagi setiap individu rakyat. Pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan diberikan secara langsung. Sistem Islam memiliki aturan yang menjamin hal itu bisa dilaksanakan.

perbedaan pembiayaan negara kapitalis dengan negara yang pernah dipimpin Rasulullah SAW dan para Khalifah penerusnya. Jika dalam negara kapitalis pendapatan negara bersandar pada pajak, maka dalam Negara Islam justru nihil pajak dalam target pendapatan negara. Pembiayaan negara Islam semuanya dikelola dalam Baitul Mal. Begitu juga dalam hal mata uang, “jika menggunakan dinar dan dirham, maka tidak ada inflasi, jika pada zaman Rasulullah SAW 1 dinar bisa untuk membeli satu kambing, maka pada hari ini pun 1 dinar tetap bisa membeli satu ekor kambing


Negara-negara buatan dibentuk untuk memecah belah Timur Tengah menjadi kelompok-kelompok palsu, dengan harapan bahwa Islam akan lenyap dan tidak pernah menjadi ancaman bagi Barat. Eropa menempatkan monarki-monarki dan otokrat-otokrat untuk mempertahankan arsitektur palsu ini dan Israel juga diciptakan untuk bertindak sebagai garis pertahanan kedua jika kesatuan politik muncul dari kaum Muslimin di wilayah tersebut. Setelah PD 2 dan dengan runtuhnya Inggris dan Perancis, AS mewarisi wilayah itu dan mempertahankan arsitektur ini. Kematian Komunisme pada tahun 1991 membawa kembali bentrokan langsung dan terbuka antara peradaban.

Perkara yang paling dikuatirkan oleh Amerika sebagai sesuatu yang mungkin terjadi itu adalah munculnya kekuatan Islam di kawasan yaitu “daulah al-Khilafah”.  Dari Maroko Afrika Barat hingga penduduk muslim terbesar dunia, yaitu Indonesia, termasuk dari populasi Muslim di negeri-negeri Barat, suara yang merindukan Syariah Islam kian nyaring terdengar. Meski media-media sekuler nyaris tidak pernah meliputnya bahkan membungkamnya namun gaung suaranya kian nyaring membahana. Di tengah arus perubahan besar dan pergolakan politik yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia Islam saat ini, Agenda-agenda politik dan penyadaran dalam skala besar maupun kecil yang konstan diselenggarakan Hizbut Tahrir di tiap negara telah medium untuk mengokohkan visi dan misi umat Islam.

seberapapun besarnya upaya dari rezim penjahat untuk menghentikan dakwah Hizbut Tahrir, para aktivis Hizbut Tahrir akan terus berdakwah untuk memenuhi perintah Allah SWT Yang Maha Kuasa, dan mewujudkan kabar gembira dari Nabi kita tercinta Muhammad saw:
“Kemudian akan ada Khilafah yang tegak di atas metode kenabian (Khilafah ‘ala minhājin nubuwah).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Saat agama dipisahkan dari kehidupan dan tidak dijadikan landasan kehidupan, kaum Muslim banyak yang kehilangan pegangan hidup. Mereka tidak bisa lagi menimbang persoalan dengan benar,
Sekularisme telah membuat kaum Muslim menjauh dari agama. Sayangnya, saat ini sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) justru dijadikan pegangan hidup. Kaum Muslim tidak menjadikan akidah Islam sebagai landasan masalah gaib maupun kehidupan dunia, sekaligus sebagai landasan pembuatan undang-undang.
Keadaan bertambah parah karena negara republik tidak melindungi akidah umat Islam.

Inilah akibat Islam dicampakkan. Inilah akibat sekularisme yang terus bercokol di negeri ini sejak ditanamkan oleh kaum penjajah selama lama hingga hari ini.
Karena itu hendaknya kita kembali pada agama Allah SWT secara kâffah. Sesungguhnya Islam adalah agama yang agung, memuaskan akal, sesuai fitrah manusia dan menenteramkan hati. Namun, kesempurnaan dan kemuliaan Islam tak akan dapat dirasakan tanpa penegakkan syariah Islam dalam naungan Khilafah. Sungguh tak mungkin Islam dapat berdampingan dengan sekularisme. Sekularisme menciptakan kerusakan, menyuburkan takhayul dan khurafat; sedangkan Islam menebar rahmat bagi semesta alam. Saatnya kita mencampakkan sekularisme, lalu kita ganti dengan akidah dan syariah Islam.

menghimpun potensi intelektual umat yang berlimpah agar bervisi besar dalam menjalankan peran utama sebagai pembangun peradaban Islam dengan berperan aktif dalam perjuangan penegakan peradaban Islam. Karena berangkat dari pendalaman fakta bagaimana potensi intelektual saat ini makin besar, kaum intelektual pun terus melimpah namun problematika masyarakat semakin kusut.

Untuk menghilangkan semua kemadaratan di muka bumi ini dan mengembalikan fungsi Islam, tentu diperlukan penerapan kembali Islam kâffah dalam institusi Khilafah dan mencampakkan sistem kufur kapitalisme saat ini.
Penerapan Islam kâffah inilah yang akan mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin. Inilah wujud nyata upaya kaum Muslim untuk menyambut seruan dari Allah SWT dalam al-Quran (yang artinya): Wahai kaum beriman. Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian (QS al-Baqarah ayat 208).

Cinta dan ittibâ’ kepada Rasul itu harus diwujudkan sesuai kehendak syariah, bukan berdasarkan kehendak kita. Cinta dan ittibâ` yang mengikuti kehendak kita biasanya hanya diwujudkan pada sebagian perkara dan tidak pada sebagian yang lain. Perkara yang sesuai dengan keinginan kita, kita lakukan; yang tidak sesuai keinginan kita, kita tinggalkan. Akibatnya, mungkin kita hanya mengikuti dan meneladani Nabi saw. pada aspek-aspek personal, moral dan ibadah mahdhah-nya saja; tidak mengikuti dan meneladani Nabi saw. dalam urusan menerapkan hukum syariah, mengelola pemerintahan, berpolitik, mengelola perekonomian, membangun interaksi kemasyarakatan, menyelesaikan berbagai perkara dan perselisihan yang terjadi di masyarakat dengan hukum Islam serta menegakkan kekuasaan dan sistem yang menerapkan syariah Islam.
Padahal yang dituntut dan diperintahkan oleh syariah adalah agar kita mewujudkan cinta dan ittibâ` kepada Nabi saw. sesempurna mungkin. Kita dituntut untuk mewujudkan cinta dan ittibâ` kepada Nabi saw. secara totalitas (kâffah).

Menggelorakan kebangkitan Islam



Khilafah yang mulia sudah tiada sejak runtuh tahun 1924. Gelora perjuangan umat untuk dapat mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah tentunya tidak boleh hanya mengandalkan semangat belaka. Pemahaman yang utuh dan benar, dilandasi dengan pondasi tauhid yang kokoh dan kedalaman pemahaman syariahnya, akan mewujudkan fikrah dan tharîqah yang sahih dalam perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah.

Khilafah terbukti dalam sejarah sebagai pelindung umat Islam. Secara imani, sebagaimana sabda Nabi saw., Khilafah adalah benteng (junnah). Dengan Khilafah umat Islam yang selama ini terpecah-belah akan menyatu. Negeri-negeri Muslim seperti Palestina, Pakistan, Irak, Suriah dan sebagainya yang dijajah oleh negara-negara Barat adikuasa saat ini tidak ada yang membela. Bila Khilafah berdiri, Khilafah yang akan melawan negara penjajah tersebut serta membebaskan negeri-negeri Muslim tersebut dari cengkeraman Barat. Khilafah akan berdiri membela umat manusia di hadapan kezaliman negara adikuasa saat ini.

Perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah harus dilakukan secara mendasar dan menyeluruh (inqilabiyah wa syumuliyah). Pemahaman keliru tentang syariah dan Khilafah, yang sepotong-sepotong dan tidak utuh, justru akan melahirkan kekeliruan terhadap apa yang dimaksud dengan syariah dan Khilafah. Akibatnya, ini justru akan menjauhkan dari cita-cita penegakkan syariah dan Khilafah itu sendiri.

Pemikiran terkait syariah, Khilafah dan jihad ini akan merobohkan hegemoni imperialisme negara Barat. Itulah sebabnya, mereka memandang ketiga ajaran Islam ini sebagai ajaran berbahaya. Tentu bahaya untuk mereka, tetapi penyelamat bagi umat Islam dan umat manusia secara keseluruhan. Ingat, pihak yang diinjak-injak oleh penjajahan Barat bukan semata umat Islam, melainkan juga umat manusia secara umum.

Perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah harus dilakukan dengan cara pemikiran, politis dan tanpa kekerasan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw. Hal ini tidak lain karena bangkitnya Islam didasari pada landasan pemikiran “Lâ ilâha illa AlLâh Muhammad RasûlulLâh”. Inilah yang didakwahkan Rasulullah saw. Dari pemikiran dasar inilah akan muncul akidah yang berlandaskan pemikiran yang sahih. Pemikiran ini pula yang akan mendasari ketaatan seorang Muslim pada syariah Islam.

Kelompok liberal berupaya untuk membuat definisi radikal itu menjurus pada kekerasan dan mengaitkannya dengan teroris. Tujuannya, bila radikal itu dipandang menyatu dengan kekerasan maka masyarakat akan menjauhinya, dan pada saat yang bersamaan tangan kekuasaan dapat digunakan untuk memberangus mereka. Ini adalah politik jahat. Membuat definisi tendensius untuk memaksa penguasa memberangus para pejuang Islam dengan tangan besi.

Rasulullah saw. mencontohkan bagaimana beliau menyerang ide-ide jahilliyah dan pemikiran-pemikiran batil yang berkembang di masyarakat, mengungkap konspirasi kaum kafir, menelanjangi kebusukan penguasa pada saat itu. Ini merupakan aktivitas politis. Begitu pula dengan proses meminta pertolongan (at-thalab an-nushrah) yang dilakukan Rasulullah, yaitu mendatangi penguasa (ahl al-quwwah). Inipun merupakan tindakan politis yang dilakukan oleh Rasulullah saw.


Al-Mawardi berkata, “Seorang pemimpin, jika ia memiliki kebaikan, ia mencintai dan dicintai oleh rakyat. Sebaliknya, jika buruk/jahat, ia membenci dan dibenci oleh rakyat. Rasa takut kepada Allah akan mendorong untuk taat kepada-Nya dalam memperlakukan makhluk-Nya. Ketaatan kepada Allah akan mendorong untuk mencintainya. Dengan demikian kecintaan itu merupakan bukti atas kebaikan imam. Sebaliknya, kebencian rakyat kepada pemimpin adalah bukti keburukannya dan minimnya perhatian dia kepada rakyat.

Perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah pun harus dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat serta membangun dukungan dari ahlul quwwah. Karena masyarakat atau umatlah pemilik yang hakiki perubahan ini. Tanpa kesadaran mereka, perubahan hanyalah kesia-siaan. Ahlul quwwah adalah pengikat dari proses perubahan. Merekalah kunci umat, kepercayaan umat dan sandaran umat.

Asy-Syaukani di dalam Nayl al-Awthâr menjelaskan, pemimpin yang mencintai dan dicintai rakyat, mendoakan dan didoakan oleh rakyat, adalah sebaik-baik pemimpin. Sebaliknya, pemimpin yang membenci dan dibenci rakyat, melaknat dan dilaknat oleh rakyat, termasuk seburuk-buruk pemimpin. Sebab, jika pemimpin berlaku adil di tengah rakyat, berkata baik kepada rakyat, maka rakyat akan menaati, mematuhi dan memuji dia. Ketika keadilan dan kebaikan perkataannya menyebabkan kecintaan, ketaatan dan pujian rakyat kepadanya maka dia adalah sebaik-baik pemimpin.

akar masalah terjadinya problematika umat disebabkan karena Islam telah dikesampingkan  dan menggantinya dengan sistem demokrasi kapitalis.

Sungguh peran Ulama yang menjadi pewaris kenabian dalam upaya memperjuangkan tegaknya syariah islam kaffah dalam bingkai sistem pemerintahan Islam (al khilafah) itu sangat urgen

Masyarakat juga harus berjuang, bahu membahu demi tegaknya syari’ah dan Khilafah di muka bumi ini

urgensitas Ulama untuk ikut berperan dalam perjuangan penerapan Syari’ah Islam kaffah  dalam naungan Khilafah.

Mari kita belajar Islam dari akar sampai daun

Hijrah secara bahasa berasal dari kata hajara yang berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Lisân al-‘Arab, V/250; Al-Qâmûs al-Muhîth, I/637). Para fukaha lalu mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Karena itu para fukaha biasa menggunakan istilah Darul Islam dan darul kufur. Frasa Darul Islam, misalnya, terdapat dalam kitab-kitab fikih Syafi’iyah seperti: Rawdhah ath-Thâlibîn (I/129),  Al-Umm (III/30),  I‘ânah ath-Thâlibîn (IV/233),  Fath al-Wahhâb (I/112), dll.

menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: Membangun kekuatan politik internasional, yakni Khilafah Islam, yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya. Kedua: Menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam Khilafah Islam tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah institusi global: Khilafah Islam.

Istilah radikalisme untuk menghancurkan umat Islam


radikalisme dan terorisme telah lama dipropagandakan dan ditudingkan kepada kelompok-kelompok Islam yang dianggap berseberangan dengan kepentingan negara-negara penjajah Barat kafir, termasuk kepentingan status quo penguasa boneka penjajah. Kedua istilah ini terus-menerus dinyanyikan tanpa henti dengan maksud untuk menggiring umat agar membenci agamanya; membenci syariah, Khilafah dan jihad yang justru menjadi bagian tak terpisahkan dari agama Islam; termasuk membenci para pejuangnya.

Sudah sejak lama, upaya memisahkan Islam dengan politik dilakukan secara sistematis dan gencar. Berbagai argumentasi disampaikan. Agama itu suci, sementara politik itu kotor. Kalau politik dikaitkan dengan agama, itu akan mengotori agama. Demikian kata mereka. Ada juga yang mengatakan, Islam bukanlah agama politik, tetapi agama ibadah dan akhlak.

Sekali lagi kita perlu menegaskan bahwa Islam dan politik tidak bisa dipisahkan. Islam adalah agama syâmil (menyeluruh) yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Syariah Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah ritual, moralitas (akhlak), ataupun persoalan-persoalan individual. Syariah Islam juga mengatur mu’âmalah seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb. Islam pun mengatur masalah ‘uqûbah (sanksi) maupun bayyinah (pembuktian) dalam pengadilan Islam. Bukti dari semua ini bisa kita lihat dalam kitab-kitab fikih para ulama terkemuka yang membahas perbagai persoalan mulai dari thaharah (bersuci) hingga Imamah/Khilafah (kepemimpinan politik Islam).

Propaganda radikalisme dan terorisme yang ditudingkan kepada kelompok Islam yang terus dipropagandakan oleh Barat penjajah kafir dan para anteknya bertujuan antara lain: Pertama, menjauhkan umat Islam dari keterikatan dengan dengan agamanya yang paripurna. Kedua, melemahkan ghirah umat Islam untuk memperjuangkan agamanya, terutama dalam konteks penerapan syariah secara kâffah dalam institusi Khilafah. Ketiga, mengadu domba antarumat Islam; radikal vs moderat. Keempat, mencegah kebangkitan umat Islam yang dikhawatirkan dapat mengancam segala kepentingan negara-negara penjajah Barat kafir. Barat kafir penjajah tentu amat khawatir jika dominasi dan hegemoninya atas negeri-negeri Islam berakhir akibat bangkitnya kaum Muslim.

Dalam al-Quran, Allah SWT, bukan hanya mewajibkan shaum Ramadhan, kutiba ‘alaykum ash-shiyâm (QS al-Baqarah [2]: 183), tetapi juga mewajibkan hukum qishâsh dalam perkara pembunuhan, kutiba ‘alaykum al-qishâsh (QS al-Baqarah [2]: 78). Di dalam QS al-Baqarah [2]: 216 Allah SWT pun mewajibkan perang (jihad) dengan firman-Nya: kutiba ‘alaykum al-qitâl. Menurut para mufassir, semua frasa kutiba ‘alaykum dalam ayat-ayat tersebut memberikan makna furidha ‘alaykum.

Al-Quran juga tak hanya membahas shalat, aqim ash-shalah (QS al-Baqarah [2]: 43), tetapi juga bicara ekonomi saat menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 275], juga mewajibkan pendistribusian harta secara adil di tengah masyarakat (QS al-Hasyr [59]: 7).

karakter pemerintahan dalam sistem kapitalisme, yang menjadikan pemerintah berada di bawah bayang-bayang para pemilik modal

Islam dan politik tidak dipisahkan. Tampak jelas peran Rasulullah saw. sebagai kepala negara, sebagai qâdhî (hakim) dan panglima perang. Rasul saw. pun mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri untuk dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah.

umat harus selalu waspada atas berbagai propaganda busuk yang ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah Islam. Sebab, jika umat termakan propaganda mereka, alamat umat Islam akan terus berada dalam dominasi dan hegemoni Barat kafir penjajah.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak punya pondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga niscaya akan musnah.”

Senada dengan itu, Ibnu Taymiyah menegaskan, “Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.” (Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa, XXVIII/394).

Maraknya penyebaran opini negatif tentang Islam di tengah-tengah masyarakat yang disebarkan melalui berbagai media massa telah menyebabkan keresahan bagi umat. Tidak cukup bagi kaum kafir yang memusuhi Islam untuk berusaha melemahkan bahkan merendahkan kaum Muslim dengan kata-kata saja. Lebih dari itu, mereka tak segan untuk melakukan berbagai tindak penghinaan dan penganiayaan terhadap umat Islam. Mereka senantiasa berpikir bagaimana membuat makar dengan berbagai macam cara untuk menghancurkan Islam sampai binasa. Beginilah gambaran ketakutan (sikap phobia) kaum kafir terhadap tanda-tanda kebangkitan Islam di tengah-tengah umat.

Isu terorisme terbukti mandul untuk menjerat aktivis Islam. Pasalnya, aktivis dakwah Islam memang anti terorisme dan tak pernah melakukan aksi terorisme. Karena itu saat ini sedang diupayakan untuk menjerat aktivis Islam dengan isu lain, yaitu isu radikalisme. Tentu, tidak ada alasan logis menjerat aktivis Islam dengan isu radikalisme. Sebab, Islam jelas menolak radikalisme. Namun, istilah ini memungkinkan untuk ditarik-tarik dan ditafsirkan secara sembarangan oleh kelompok status quo demi kepentingan mereka. Mereka akan berupaya untuk mencari justifikasi bahwa para aktivis Islam adalah penganut radikalisme.

Hal tersebut adalah bagian dari reaksi yang muncul karena massifnya perjuangan penegakan Islam saat ini. Perjuangan tersebut akan senantiasa ada dan diemban oleh pribadi-pribadi yang mukhlish. Mereka berjuang sampai datangnya kemenangan atau sampai nyawa terlepas dari jasadnya. Inilah perjuangan yang penuh dengan kemuliaan, yaitu perjuangan dalam rangka mengembalikan perisai dan pelindung umat Islam, yakni Khilafah. Umat Islam akan selamanya tidak terjaga tanpa keberadaan Khilafah.

dengan sistem politik demokrasi, ternyata negara hanya menjadi lembaga tempat para pemuja nafsu memuaskan semua ambisinya. Mereka tak segan merancang berbagai aturan untuk menguras kekayaan milik rakyat. Sebagai antisipasi, mereka juga menyusun berbagai aturan untuk menghabisi siapa saja yang berani protes atau bersikap kritis. Berbagai badan dan lembaga dibuat sekadar untuk melindungi keserakahan mereka.

Berbagai istilah mereka ciptakan untuk monsterisasi pihak-pihak yang melakukan perubahan. Istilah terorisme digunakan sebagai dalih untuk membunuh secara legal siapa saja yang dianggap mengganggu mereka. Siapa saja yang sudah dicap teroris, tak ada lagi ampun apalagi argumentasi. Mereka akan di-dor tanpa babibu. Jika terorisme masih tak cukup, digunakan monster baru yang tak kalah mengerikan, yaitu radikalisme.

Sekaranglah saatnya untuk saling mau mengerti; saatnya untuk menyatukan pikiran dan hati, bergerak menyamakan langkah menyongsong kemenangan hakiki; saatnya berjuang seperti yang pernah Rasul saw. contohkan, yakni dengan pemikiran, bukan kekerasan. Dengan begitu akan terbukti bahwa Islam adalah kebenaran mutlak dan pasti akan menang sebagaimana yang telah Allah SWT janjikan. Allah SWT berfirman (yang artinya) Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukai (TQS at-Taubah [9]:32).

Bertolak belakang dengan sekularisme, Islam mendorong adanya penyatuan nilai-nilai spiritualitas dengan politik. Politik adalah bagian dari Islam. Bahkan politik adalah nilai luhur dari manusia karena merupakan ri’âyah su’ûn al-‘ummah (pengaturan urusan umat).

Namun, karena bertolak dari tradisi Barat yang sekular, penyatuan ini dianggap sebagai bentuk radikalisme. Pasalnya, dalam pandangan Barat, tidak semestinya urusan politik yang kotor dicampuradukkan dengan agama yang suci.

Kelompok liberal adalah kelompok yang pro Amerika dan menyebarkan nilai-nilai Barat. Dalam menyebarkan ideologi Kapitalisme, AS menggunakan strategi dengan mendukung jaringan Muslim moderat dan liberal di satu sisi, dan menghancurkan apa yang mereka sebut sebagai Islam radikal di sisi lain. Tentu, radikal yang mereka definisikan sendiri sedemikian rupa sehingga berkonotasi negatif.

Kezaliman neoliberalisme dan neoimperialisme di berbagai belahan dunia ini telah nyata. Satu-satunya yang dipandang memberikan ancaman bagi Barat adalah Islam yang diterapkan dalam kehidupan. Itulah syariah dan Khilafah. Mereka meyakini Khilafah akan tegak. Sebut saja, NIC (National Inteligent Council/Dewan Intelijen Nasional) menulis dalam laporannya tahun 2004, The Global Future Mapping 2020, bahwa bakal berdiri The New Islamic Chaliphate (Khalifah Islam yang baru) sebagai salah satu kekuatan dunia pada 2020. “Berdirinya kembali Khalifah Islam, sebuah pemerintahan Islam global yang mampu memberikan tantangan pada norma-norma dan nilai-nilai global Barat,” tulisnya.

Dengan demikian, syariah dan Khilafah dianggap membahayakan Barat. Sebab, dengan syariah dan Khilafah umat Islam bersatu. Nilai-nilai Barat akan diganti dengan nilai-nilai Islam. Barat diambang kebangkrutan.

kini istilah radikal menjadi kata-kata politik (political words) yang cenderung multitafsir, bias, dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Seperti penggunaan istilah “Islam radikal” yang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, skriptualis (hanya merujuk pada teks) dalam menafsirkan agama, menolak pluralitas (keberagamaan) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.

Istilah radikal kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan “Islam radikal” kemudian digunakan secara sistematis untuk menyebut pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekulerisme, dan Demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi dan melakukan jihad melawan Barat.

Karena itu tidak aneh jika Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Imran Mawardi MA, mengatakan, istilah radikalisme sengaja dibuat oleh Barat untuk menghancurkan umat Islam.

Menjadikan Islam satu-satunya rujukan negara

 

menanamkan keimanan dan ketakwaan serta upaya penegakan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan

Kejayaan pendidikan Islam pada masa Khilafah telah menorehkan tinta emas dalam sejarah. Bahkan kejayaan itu diakui oleh para sejarawan Barat.
ada dua kunci keberhasilan sistem pendidikan Islam yaitu adanya SDM/Intelektual sholih yang berkarya untuk ridla Allah SWT.
Mereka dididik bukan hanya untuk cerdas disatu bidang ilmu saja namun dibidang ilmu yang lain (polymath) juga. Serta sistem pemerintahan Islam yang mengarahkan para intelektual agar ilmu yang dimilikinya bisa memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat
Selain itu, Negara Khilafah juga menyediakan kondisi yang kondusif bagi para intelektual dengan membebaskan biaya pendidikan, memberikan sarana dan prasarana terbaik, penyediaan pengajar yang berkualitas dan negara mengambil kebijakan strategis untuk menjamin ketersediaan guru, dosen, perawat, dokter, insinyur, mujtahid dan tenaga-tenaga lain.
Maka tidak mengherankan bahwa sistem pendidikan Islam berhasil menciptakan intelektual yang gemilang
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan dua kunci keberhasilan sebagaimana dalam sistem pendidikan Islam itu. Indonesia memiliki SDM yang berkualitas. Indonesia juga kaya akan SDA sebagai sumber modal penyediaan pendidikan berkualitas
Namun, potensi ini ternyata berbanding terbalik dengan kualitas pendidikan Indonesia. Penyebabnya karena saat ini negara dalam cengkeraman sekuler-kapitalisme yang mengakibatkan potensi SDM berkualitas dan kekayaan SDA tidak diberdayakan untuk kemashlahatan umat namun untuk kepentingan kapitalis. Kekayaaan SDA dikuasai asing akibatnya biaya pendidikan semakin mahal.
Maka, langkah pertama untuk mewujudkan kembali kampus ideal adalah dengan mewujudkan kembali tegaknya Khilafah yang akan mengadopsi sistem politik-ekonomi Islam untuk kemashlahatan umat.
Saatnya kita berjuang bersama untuk menegakkan sistem Khilafah yang akan mewujudkan kegemilangan peradaban Islam

sistem kehidupan kapitalistik seperti saat ini problematika dalam rumah tangga selalu terjadi seperti perceraian, KDRT, kekerasan terhadap anak, dan kemiskinan.
Penerapan sistem Islam turut menyumbang terciptanya rumah tangga yang berkah dan jauh dari problematika
hubungan suami istri adalah partner, bukan atasan dan bawahan. Keberkahan dalam rumah tangga hanya dapat diraih manakala suami dan istri menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan aturan Islam.

Syaikhul Islam di masa Peradaban Islam, Ibn Taimiyyah berkata: “Tempat para imam dan berkumpul-nya umat adalah masjid. Nabi saw membangun masjidnya berdasarkan ketakwaan. Di sana, beliau shalat, membawa al-Qur’an, dzikir, mengangkat para pemimpin, memper-kenalkan tokoh. Di situ, kaum Muslim berkumpul, karena urusan agama dan dunia yang mereka anggap penting.”
3 Maret 1924, kekhilafahan Turki Ustmani dihancurkan oleh Mustafa Kemal terjadilah sekularisasi Islam. Sekularisasi menjadikan pemisahan agama dan kehidupan. Sejatinya ini adalah desakralisasi ajaran Islam. Pada masa Mustafa Kemal Bukan saja mengganti adzan dengan bahasa Truki tapi lebih dari itu sampai busana jilbab pun dilarang dan simbol-simbol ajaran Islam dijauhkan dari kehidupan umat Islam sendiri. Masjid menjadi tempat ibadah saja hingga muncul depolitisasi masjid. Seolah ingin mengatakan haram beraktivas politik, membicarakan masalah keumatan hingga ekonomi-politik-sosial-budaya di Baitullah atau rumah Allah. Depolitisasi masjid adalah proyek yang dilakukan untuk menjauhkan dan membersihkan masjid dari fungsi dan peran politik (Islam). Depolitisasi ini proyek berbahaya yang mengancam Islam dan kaum Muslim. Karena menyalahi contoh yang dipraktekan oleh Nabi dan masa peradaban Islam.
Dalam kancah pra-negara republik, munculnya Snouck Horgronje (1857-1936) sebagai agen Orientalis Belanda yang pura-pura masuk Islam dan menyebarkan Islam non politik pun sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam masa itu. Sepak-terjang Snouck yang mengecoh para ulama pun ternyata hingga kini masih menjadi kontroversi. Pudar hingga runtuhnya kesultanan Aceh oleh Belanda tidak lepas dari jasa sang Horgronje. Inilah pelajaran berharga dari sejarah dimana jika ajaran Islam non politik disebarkan maka imperialisme Belanda semakin kokoh dan pribumi semakin sengsara.

ulama dan umat untuk bersinergi demi terwujudnya Islam Kaaffah di bawah naungan Syariah dan Khilafah. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menerapkan Syariah dan Khilafah di tengah umat

akar masalah maraknya tindak kriminal begal karena tidak diterapakannya hukum-hukum Allah. Faktor ekonomi, moral, mental, serta lingkungan dinilai hanyalah penyebab turunan akan maraknya begal.
Faktor-faktor tersebut bukanlah akar masalah dari terjadinya tindak kriminal, melainkan hanya penyebab turunan. Akar masalahnya adalah karena tidak diterapakannya hukum-hukum Allah
solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi begal adalah menanamkan pembinaan aqidah Islam yang baik dan benar, adanya kontrol masyarakat, diterapkannya sanksi Islam, serta negara harus mensejahterakan rakyatnya.
Dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah, melalui sistem Khilafah, masyarakat akan berfikir seribu kali kalau ingin melakukan kejahatan, karena sudah ada sanksi berat yang menunggu mereka jika mereka melakukan tindak kejahatan, itulah fungsi syariah Islam sebagai Jawazir (pencegah), serta berfungsi juga sebagai sebagai Jawabir (penebus dosa), yakni para pelaku tindak kriminal yang sudah diberi sanksi hukum Islam di dunia,maka di akhirat tidak akan menanggung dosa itu lagi.

Khilafah dahulu mempunyai perpustakaan terbesar di dunia dan kurikulum terbaik sesuai dengan islam dan mencetak generasi takwa, pendidikan gratis setinggi-tingginya, sarana dan prasana pendidikan digratiskan.
Menurut Bloom dan Blair, rata-rata tingkat kemampuan literasi (membaca dan menulis) di dunia Islam pada abad pertengahan lebih tinggi daripada Byzantium dan Eropa (Jonathan Bloom dan Sheila Blair, Islam : A Thousand Years of Faith and Power, Yale University Press, London, 2002).
Namun dengan sistem pendidikan sekuler saat ini pendidikan bukan mencetak generasi bertakwa dan menyelesaikan permasalahan umat akan tetapi hanya menjadi sekrup-sekrup penyokong sistem kapitalis, menjadi buruh, dan berburu materi. Hal ini akibat dari kapitalisme yang bercokol di negeri-negeri Muslim,
generasi muda yang mempunyai banyak potensi dan kekritisan yang tinggi, seharusnya dapat memperjuangkan Islam secara kaffah. Selain itu mengadopsi sistem pendidikan islam untuk kemaslahatan umat hanya bisa dengan sistem Islam, Khilafah bukan dengan sistem Kapitalisme maupun sistem yang lainnya.

Rakyat rupanya harus sadar, saat ini partai politik yang berjuang melalui jalur politik demokrasi tidaklah pernah berjuang untuk dan atas nama rakyat. Parpol yang ada hanya berjalan berdasarkan pragmatisme politik. Tujuan yang menjadikan partai bergerak menghimpun kekuatan politik adalah materi semata. Partai tidak akan pernah bisa menggerakan roda politik partai, manakala tidak ada kepentingan materi yang akan dituju partai.
Hal ini terkonfirmasi dari banyaknya sikap dan pandangan partai demokrasi yang bertentangan secara diametrikal dengan rakyat, dalam berbagai isu publik. Saat rakyat tidak menginginkan kenaikan harga BBM, partai justru mendorong dan membekingi penguasa untuk menaikan BBM. Saat rakyat menginginkan bumi, air, udara serta seluruh kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara, partai justru melalui kadernya di pemerintahan menyerahkannya kepada swasta bahkan asing.
Partai-partai politik demokrasi yang ada telah mengkhianati amanah rakyat, dan secara terbuka dan telanjang menunjukan wajah aslinya. Partai sesungguhnya telah bekerja untuk dan atas nama pemodal dengan tujuan memperoleh keuntungan materi.
Betapapun umat membenci partai politik, secara realitas umat membutuhkan partai politik. Dengan adanya partai politik, umat bisa makukan kontrol kepada kekuasaan berdasarkan ide tertentu dan aspirasi umat. Ide ketatanegaraan dan pelaksanaan kekuasaan bagi umat Islam adalah syariah Islam. Artinya, umat membutuhkan partai politik Islam sejati yang menggerakan roda partai berdasarkan asas syariah Islam, termasuk menjadikan tujuan penerapan syariah Islam sebagai tujuan utamanya.
Partai ini tidak mungkin bagian dari demokrasi, di mana demokrasi telah secara nyata menjadikan kedaulatan pemodal sebagai penguasa. Kedaulatan rakyat hanya menjadi kalimat retorika yang nyaris tanpa realita. Kenyataannya, para pemodal dan para cukong yang mengendalikan kekuasaan.
Partai ini juga harus menjadikan Islam sebagai satu-satunya rujukan, sekaligus menolak apapun yang tidak bersumber dari Islam. Partai yang benar-benar hidup berada dan bersama-sama umat. Partai yang ikut merasakan derita umat, sekaligus membimbingnya untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar.

Memegang Identitas Muslim

 

Umat Islam tidak boleh goyah, harus tetap berpegang tegus terhadap ajaran Islam, tetap harus tegas, memilih pemimpin kafir, siapapun dia, haram

keterpurukan negeri ini akibat diterapkannya Demokrasi sebagai Sistem Pemerintahan dan Kapitalisme Liberal sebagai Sistem Ekonomi. Ditetapkannya UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Migas yang sangat jelas memberikan jalan yang luas bagi Asing untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia, sehingga rakyat tidak bisa menikmati kekayaan alam di negerinya sendiri.

umat harus mewaspadai upaya pihak tertentu yang ingin menghancurkan umat islam dengan cara mengadu domba, menyebarkan fitnah kepada umat Islam, beliau menyeru hendaknya umat senantiasa menjaga Ukhuwah Islamiyah 

KEPRIHATINAN ATAS PERKEMBANGAN KONDISI BANGSA DAN NEGARA. BUKTI BAHWA NEOLIBERALISME DAN NEOIMPERIALISME MAKIN MENCENGKERAM INDONESIA

apabila bangsa ini ingin keluar dari situasi krisis ini dengan jalan keluar yang benar, maka tidak ada pilihan lain kecuali kita kembali kepada Islam, dengan melaksanakan seluruh syariatNya dalam setiap sendi kehidupan, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dan harus kita pahami bersama bahwa Syariat Islam yang mulia itu baru bisa tegak sepenuhnya apabila diterapkan sistem politik dan sistem pemerintahan Islam yang disebut Khilafah. Sehingga bisa terwujud Islam Rahmatan lil Alamiin.

lemahnya pemahaman politik Islam dari diri umat yang menyebabkan ketidakpahaman mereka akan bahayanya mengangkat pemimpin kafir.

umat harus menolak pemimpin kafir dengan melakukan penyadaran politik Islam di tengah-tengah umat serta mencampakkan demokrasi dan menegakkan sistem Islam yakni Khilafah Islamiyah.

negara Khilafah Islam dalam strategi politik pendidikannya akan menetapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, menyedikan insentif yang besar untuk para guru, menyediakan sarana pendidikan yang memadai serta membiayai pendidikan secara mutlak.
Selain itu, orientasi pendidikan dalam Islam adalah membentuk generasi yang bersyakhsiyyah islamiyah, memiliki kematangan tsaqofah Islam dan juga mumpuni dalam ilmu terapan dalam kehidupan atau sains teknologi.
Sehingga tidaklah mengherankan ketika Islam diterapkan dalam kehidupan yakni dalam naungan Khilafah Islamiyyah, muncullah para ilmuwan yang mumpuni dalam bidangnya, kokoh akidahnya serta luas tsaqofah Islamnya

perjalanan hijrah kembali kapada identitas muslim dan memaksimalkan potensi serta melakukan peran dengan idealisme Islam tidaklah mudah, akan teteapi keyakinan kepada Allah mengalahkan segala halangan. 

bersama-sama segera berubah dan kembali kepada identitas kita sebagai muslim dan memaksimalkan potensi yang dimiliki serta melakukan peran besarnya dengan Islam sebagai pondasi perubahan.

umat Islam harus waspada dengan program-program Amerika Serikat yang berusaha menghancurkan umat Islam. Umat Islam harus memahami bahwa Islam adalah ideologi dan Islam politik saat ini telah menjadi musuh besar bagi kaum kafir penjajah

di dunia ini ada tiga ideologi yaitu Kapitalisme, Sosialisme, dan Islam. Ideologi yang tengah berkuasa saat ini adalah ideologi kapitalis

 Politik dalam Islam adalah mengatur seluruh urusan umat sesuai dengan ideologi Islam sedangkan Islam politik adalah bahwa Islam mengatur hubungan maunusia dengan manusia yang lain. Islam politik dapat tegak jika ada Khilafah sebagai pelaksana dan masyarakat sebagai pengontrolnya

Kapitalisme sengaja memberikan sedikit peluang bagi masyarakat dunia untuk memperoleh sedikit harta melalui kegiatan hasil UMKM. Jika dibandingkan, potensi ekonomi dunia Islam dari sektor energi, bisa mencapai ratusan kali lipat dari potensi ekonomi sektor non SDA dan energi. Sebagai contoh, cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai 68,54% cadangan global sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya dengan cadangan yang besar tersebut kaum muslim bisa mendapatkan ribuan trilyun dollar. Penguasaan asing terhadap sumber energi tersebut telah menjadikan harta utama dunia Islam, lari ke perusahaan asing. Bayangkan, dari minyak saja, dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 trilyun setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia. Artinya pendapatan utama dunia Islam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi kaum muslimin, diambil dari tangan dunia Islam.

Sesungguhnya istilah kafir artinya sangat jelas, yaitu orang yang tak beragama Islam, atau dengan kata lain orang yang tak beriman dengan agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, baik dia kafir asli, seperti orang Yahudi atau Nashrani, maupun kafir murtad, yaitu asalnya muslim tapi mengingkari salah satu ajaran pokok yang dipastikan sebagai ajaran Islam, seperti wajibnya shalat. (Sa’di Abu Jaib, Mausu’ah Al Ijma’, hlm. 963).

Kafir adalah siapa saja yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Nabi Muhammad SAW, atau siapa saja yang mengingkari ajaran apa pun yang diketahui secara pasti berasal dari Islam (seperti wajibnya sholat, haramnya zina, dll), atau yang merendahkan kedudukan Allah dan risalah Islam.” (man laa yu`minu billahi wa laa bi muhammadin rasulillah aw man yunkira aa huma ma’lumun minal islam aw yantaqishu min maqaamillah ta’ala aw ar risalah). (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al Fuqaha,`hlm. 268).

Kafir adalah siapa saja orang yang tidak beriman kepada keesaan Allah, atau tidak beriman kepada kenabian Muhammad SAW, atau tidak beriman kepada Syariah Islam, atau tidak beriman kepada ketiga-tiganya.” (lam yu`min bil-wihdaniyyah aw an nubuwwah aw asy syari’ah aw bi-tsalatsatiha). (Kamus Al Mu’jam Al Wasith, Juz II hlm. 891).

terdapat nash Al Qur`an yang tegas (qath’i) bahwa Ahli Kitab (orang Yahudi dan Nashrani) adalah orang yang tidak beriman (QS At Taubah : 29) dan orang kafir (QS Al Bayyinah : 6), demikian juga bahwa orang Nashrani adalah orang kafir (QS Al Maa`idah : 72-73). Jadi orang Yahudi atau Nashrani adalah kafir dan tidak dapat dikategorikan sebagai mukmin (orang beriman) atau muslim (orang Islam).

Dalam Islam politik bukanlah sesuatu yang kotor. Politik Islam tidak identik dengan rebutan kedudukan dan kekuasaan. Dalam bahasa Arab, politik berpadanan dengan kata sâsa-yasûsu-siyâsat[an]; artinya mengurusi, memelihara. Samih ‘Athif dalam bukunya, As-Siyâsah wa As-Siyâsah Ad-Duwaliyyah (1987: 31), menulis bahwa politik (siyâsah) merupakan pengurusan urusan umat, perbaikan, pelurusan, menunjuki pada kebenaran dan membimbing menuju kebaikan.

apa yang dipraktikkan langsung oleh Rasulullah saw. saat menjadi kepala Negara Islam di Madinah menunjukkan hal yang jelas, bahwa Islam dan politik tak dipisahkan. Tampak jelas peran Rasulullah saw. sebagai kepala negara, sebagai qâdhî (hakim) dan panglima perang. Rasul saw. pun mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri untuk dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, menyatakan, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak punya pondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga niscaya akan musnah.”
Ibnu Taymiyah juga menegaskan, “Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.” (Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa, XXVIII/394).

keshalihan individual elit politik tentu tidak cukup dijadikan dasar pilihan politik; tidak cukup pula untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara ini. Sebab, masalah bangsa dan negara berakar pada sistemnya, yakni sistem Kapitalisme-sekular yang rusak. Inilah yang menjadi pangkal kerusakan dan kehancuran negara ini. Karena itu kita membutuhkan bukan sekadar pemimpin yang shalih, namun juga ideologi dan sistem yang sahih. Itulah ideologi (mabda’) Islam yang diterapkan dalam segala aspek kehidupan dalam institusi Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-nubuwwah

Penduduk negeri makin dicengkeram neoimperialis


 

Jargon demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” adalah utopis. Faktanya, sebagaimana diketahui oleh umum, partisipasi dalam demokrasi membutuhkan dana besar. Dalam konteks inilah politisi kemudian membutuhkan kucuran dana segar dari kelompok bisnis. Kolaborasi penguasa dan pengusaha akhirnya menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi.

Dengan semua itu negeri ini akan makin dicengkeram oleh korporasi/perusahaan (asing). Korporasi-korporasi asing akan bisa semakin dalam memengaruhi kebijakan negeri ini mulai dari perumusan hingga penerapannya. Semua gambaran itu menunjukkan penjajahan atas negeri ini akan terus terjadi bahkan makin dalam. Lawan kezaliman!

Ketimpangan kesejahteraan yang melanda dunia saat ini terjadi akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, bukan karena tidak tersedianya pangan atau sumber daya alam. Data menunjukkan, satu dari delapan orang seluruh dunia menderita busung lapar.
Demikian dikatakan pengamat ekonomi Universitas Pendidikan Indonesia, Arim Nasim, Selasa 13 September 2016. “Kelaparan ini bukan disebabkan tidak tersedianya sumber daya alam tapi dikarenakan 80 persen kekayaan dunia dikuasai oleh 20 persen manusia,” ujarnya.

Semakin lama Indonesia tenggelam dalam format corporation state. dalam negara korporasi tak ubahnya perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Rakyat pun diposisikan layaknya konsumen dan negara sebagai penjual. Dalam negara korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat, dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual. Itulah negara korporasi, yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pemerintahannya: demokrasi. Dengan demikian negara korporasi telah mengubah demokrasi menjadi: “dari korporasi, oleh korporasi dan untuk korporasi”.

Indonesia termasuk menjadi negara korban kapitalisme. ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi karena liberalisasi ekonomi yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme dan politik ekonomi kapitalisme yang memfokuskan kepada produksi kekayaan tapi mengabaikan distribusi atau pemerataan. Dengan demikian, sumber daya alam dan komoditas strategis yang seharusnya milik umum, justru dikuasai dan dimonopoli oleh para kapitalis.

Asing telah menguasai pengelolaan sumberdaya alam negeri ini. Liberalisasi finansial dan investasi akan membuat asing makin leluasa menguasai semua sektor kehidupan negeri ini. Penguasaan asing yang besar di sektor SDA, perdagangan, industri, kehutanan, perkebunan, perbankan, telekomunikasi, dan sektor lainnya akan makin dalam. Pembukaan ruang yang lebar bagi investor asing untuk turut membangun infrastruktur baik jaringan kereta api, jalan, pelabuhan, transportasi dan sebagainya akan memperdalam penguasaan asing di negeri ini. Dengan itu, berbagai pelayanan publik akan berada di bawah penguasaan swasta (asing).

Mengapa sistem ekonomi berbasis Syariat Islam dapat melahirkan kesejahteraan dan menghapuskan ketimpangan, karena fokus sistem ekonomi tersebut adalah distribusi kekayaan dan melarang keras monopoli terhadap barang-barang milik umum, seperti SDA dan komoditas strategis

sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini banyak mempengaruhi undang-undang telah merusak kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan diterapkannya sejumlah aturan yang berbau kapitalisme, ketimpangan di Indonesia semakin tinggi, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Oleh karena itu, Syariat Islam yang memiliki basis ekonomi syariah bisa menjadi solusi bagi ketimpangan dan kemiskinan yang saat ini terjadi di Indonesia.

Menghubungkan de-radikalisasi (baca : de-islamisasi) dengan kepentingan ekonomi, hanyalah akal-akalan Barat semata. Apalagi mengaitkan agenda ini dengan keinginan untuk memberdayakan perempuan secara total demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Jelas sudah bahwa agenda-agenda yang berisikan janji-janji kemakmuran, keadilan dan ketahanan sesungguhnya tidak lain hanyalah kelicikan Barat kapitalis yang tidak pernah puas memerah keringat, darah dan air mata siapapun demi mempertahankan hegemoni dan penjajahan ekonomi mereka.

ini adalah era bangkitnya kesadaran umat secara menyeluruh, bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, bahwa mereka miskin, lemah dan tidak berdaya, karena mereka tidak bersatu dan terjajah, atau belum merdeka. Karena itu, kesadaran untuk bangkit dan merdeka pun menyeruak di mana-mana. Kapitalisme global telah menjadi musuh bersama umat, bahkan bukan saja umat Islam, tetapi juga seluruh umat manusia.

Kapitalis amat menyadari bahwa dibalik pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kekuatan modal, akan selalu menyisakan problem kemanusiaan. Di manapun dan kapanpun, pembangunan ekonomi ala kapitalistik tidak akan pernah mewujudkan kesejahteraan yang riil dan merata. Namun mereka tidak mau mengakuinya dan bahkan terus-menerus mendesak negara-negara yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi untuk menekan resiko masalah sosial yang dideritanya. Bila dibiarkan, kemiskinan dan ketimpangan akan menimbulkan bencana sosial -seperti eksploitasi manusia, kehancuran relasi dalam masyarakat termasuk pada keluarga, kriminalitas- masalah ekologi, masalah psikologis dan penghancuran pembangunan yang telah memakan investasi besar-besaran. Pelaku kapitalis menjadikan proyek pengentasan kemiskinan hanya demi mengamankan aset dan keuntungan ekonomi yang telah mereka bangun dengan susah payah. Sehingga, jangan berharap bila Kapitalis memberangus kemiskinan dan ketimpangan hanya demi alasan humanis semata.

keberpihakan pada agenda kapitalistik tiada lain adalah keberpihakan pada korporasi kakap, tanpa mengindahkan kepentingan khalayak. Semua sejalan dengan arahan global. Semua mengarah pada kebijakan pasar bebas neoliberalisme, sekalipun terkesan membawa angin segar bagi rakyat. Tak ada yang benar-benar tulus mengurus dan menjaga kebutuhan rakyat kecuali pemerintahan yang dibangun atas sendi ketaqwaan akan Allah SWT dan berpedoman pada teladan Rasulullah SAW. Hanya Khilafah yang mampu mewujudkan tujuan kemakmuran, benar-benar melenyapkan ketimpangan dan kemiskinan dalam masyarakat.

Saat negara tidak-Islam menerapkan kebijakan liberalisasi di berbagai lini, siapa yang diuntungkan di atas penderitaan rakyat ini? Jawabannya adalah asing dan para anteknya. Asinglah yang secara real telah memiliki berbagai energi primer negara ini. Pemaksaan sistem ekonomi kapitalis, yang menyebabkan berbagai liberalisasi di sektor energi, adalah jalan asing untuk menguasai energi primer kita.
Perlu disadari, sistem kapitalisme tidak menganggap kekayaan sebagai milik umum, akan tetapi dianggap sebagai milik negara.Masyarakat dianggap sebagai konsumen dan dianggap tidak ikut memilikinya. Negara pun menjual BBM, bukannya mendistribusikan secara adil seperti yang diperintahkan Allah untuk produk olahan ini atau menjualnya dengan harga sesuai biaya produksinya saja,karena merupakan milik umum.
Sistem ekonomi kapitalis itu akibat dari kenyataan bahwa itu adalah buatan manusia, dan manusia itu telah sesat dan salah dalam solusinya atas permasalahan ekonomi. Di samping bahwa sistem ekonomi kapitalis itu terpancar dari ideologi kepitalisme yang rusak dan batil.

Aturan dari Allah untuk mengurusi menghukumi manusia


 

belum juga selesai kasus narkoba, tawuran, dan pelecehan seksual. Kini, masyarakat dibuat terperangah dengan kasus prostitusi. Bukan, bukan hanya perempuan saja yang bisa terjerumus. Remaja laki-lakipun tak luput dari ancaman ini. Yah, prostitusi anak untuk kaum gay.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku berinisial AR (41) ditangkap di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Negara republik telah gagal melindungi warganya. Semakin hari kejahatan semakin beragam. Sementara solusi-solusi yang ditawarkan tak mampu menyelamatkan.

Sistem yang memberi rasa aman bagi warganya. Semua pelanggar syariat dapat hukuman yang setimpal. Semua itu hanya ada dalam sistem islam. Di mana syariat islam diterapkan secara sempurna.

Tayangan-tayangan media saat ini justru berkiblat pada gaya hidup Barat. Kasus Awkarin misalnya. Siswi peraih nilai UN tertinggi ini sejak melanjutkan sekolahnya ke Jakarta, justru mempertontonkan hal-hal yang tidak patut pada akun media sosialnya.

Dengan sistem Islam, Khilafah, upaya mewujudkan generasi yang bermartabat dan terdepan dalam sains sangat mungkin

setiap masalah yang muncul pasti ada obatnya. Pengobatan yang paling urgen untuk memperbaiki umat adalah dengan menegakkan Khilafah

Sistem Kapitalisme mengkondisikan umat manusia berada dalam kesengsaraan dan penderitaan. Pihak yang kuat akan terus mengeksploitasi pihak yang lemah di antara mereka. Pihak yang kaya di antara mereka akan terus menghegemoni orang-orang miskin. dengan kembali ke sistem Islam secara sempurna akan membuat baik kondisi umat manusia.

Sistem ekonomi kapitalis telah memutlakkan kepemilikan individu. Hasilnya adalah tirani kepemilikan individu terhadap kepemilikan publik dan kepemilikan negara itu sendiri sehingga negara dan masyarakat serta sebagian besar kekuatan ekonomi yang ada di suatu negeri menjadi tergadai ditangan segelintir orang kaya monopolis dan rakus yang mengeksploitasi kebebasan kepemilikan secara mutlak. Mereka mendirikan bank-bank ribawi raksasa bertolak dari kebebasan kepemilikan. Begitu pula mereka mendirikan perusahaan-perusahaan kapitalis raksasa, nyata maupun fiktif, dan bermain-main di pasar keuangan “bursa” dengan cara-cara setan, kemudian perusahaan-perusahaan dan bank-bank itu mengendalikan pasar-pasar dan kekayaan, melahap perusahaan-perusahaan kecil yang ada di jalannya, persis seperti ikan paus yang melahap ikan-ikan kecil. Hal itu bertolak dari kebebasan pengelolaan kepemilikan, melalui kebijakan spekulasi, kontrol ekonomi dan monopoli. Semua itu bertolak dari kebebasan pengembangan harta menggunakan metode yang diinginkan oleh para kapitalis.

Mengetahui Hukum Syara’ yang menjadi patokan seorang muslim dalam kehidupannya adalah Fardhu Ain atas setiap muslim. Karena ia diperintah untuk melaksanakan berbagai aktivitasnya sesuai hukum-hukum syara’.
Ini merupakan Khtihaabut Takliif (seruan berisi beban) yang diserukan oleh Asy Syari’ (Allah & RasulNya) terhadap manusia, dan kepada orang-orang mukmin.
Ini adalah seruan yang jazm (tegas) yang tidak ada pilihan lain bagi siapapun. Baik itu berkenaan dengan pengetahuan terhadap hal-hal yang berkenaan dengan keimanan atau berkenaan dengan amal perbuatan manusia.
Dari Kitab Asy Syakhshiyyah al Islamiyyah Juz 2, karya Asy Syaikh Taqiyuddin an Nabhani

“Setelah itu, akan datang masa raja diktator; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah” (HR Abu Daud, Ahmad).

Kehadiran Sri Mulyani dalam kabinet Jokowi, semakin terbukti untuk mengokohkan penjajahan asing di Indonesia.  Pemerintah akhirnya resmi memberi kesempatan seluas-luasnya kepada swasta asing untuk membangun kilang minyak di dalam negeri terhitung sejak 24 Agustus 2016. Dengan demikian, tugas untuk membangun kilang minyak baru tidak lagi hanya dibebankan kepada PT Pertamina (Persero).Sri Mulyani Kokohkan Liberalisasi Migas, Izinkan Swasta Asing Bangun Kilang Minyak
Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2016 tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas Dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 23 Agustus 2016 dan diundangkan sehari setelahnya.

Sesungguhnya Indonesia telah dikaruniai Allah tanah-tanah yang subur dan air yang berlimpah. Semua itu, jika dimanfaatkan dengan baik akan menjadikan rakyat berada dalam kemakmuran hidup. Tetapi itu memerlukan sistem yang baik yang berasal dari Zat yang Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. Sistem itu adalah sistem Islam, yaitu Khilafah Rasyidah, yang akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kebaikan. Mudah-mudahan itu segera terwujud dalam waktu dekat atas seizin Allah.

Berbicara tentang kepemimpinan, ada tiga hal yang harus dimiliki: (1) kualitas dan integritas orang yang memimpin (person); (2) sistem yang diterapkan; dan (3) sikap pihak yang dipimpin.
Nabi Muhammad Saw., jauh sebelum diangkat sebagai nabi, sudah dikenal sebagai orang yang mulia, jujur, dan amanah. Semua karakter baik ada pada diri Beliau. Beliau bahkan digelari ‘Al-Amin’. Namun, Allah Swt. tidak hanya mencukupkan pada karakter pemimpin semata. Dia menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya berupa al-Quran dan as-Sunnah sebagai petunjuk bagi manusia. Dengan aturan dari Allah itulah Beliau mengatur, mengurusi dan menghukumi manusia.
Tentu diperlukan sistem dan aturan yang juga baik. Apakah sistem dan aturan yang baik itu? Tentu, sistem dan aturan yang lahir dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam yang dijalankan dalam sistem Kekhilafahan. Ketika kerusakan terjadi, manusia disuruh kembali pada aturan dan hukum-Nya.
Bukankah Dia Yang Mahaperkasa menyatakan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar, jalan Allah)”. (QS ar-Rum [30]: 41).

Hai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total (QS al-Baqarah [2]: 208).
Di dalam tasfirnya, Aysar at-Tafâsîr, Imam al-Jazairi menyatakan bahwa kata kaffat[an] dalam ayat di atas bermakna jâmi’[‘an]. Karena itu, kata Imam al-Jazairi, tidak boleh sedikitpun kaum Muslim meninggalkan syariah dan hukum-hukum Islam.

Faktanya, akibat neoliberalisme dan neoimperalisme, sebagian besar tanah dan air kita telah dikuasai asing; demikian pula sebagian besar kekayaan negeri ini. Menurut Data Litbang Kompas 2011, hingga tahun 2011 saja, asing telah menguasai: 70% tambang migas; 75% batubara, bouksit, nikel dan timah;’ 85% tembaga dan emas; dan 40% perkebunan sawit dari total 8,5 juta hektar. Tak hanya itu, menurut Kompas (25/5/2011) pula, dengan penerapan otonomi daerah yang cenderung liberal, hingga tahun 2011 saja sudah ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu makin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.

Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan. Tak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya akan mengantarkan kita pada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat (QS al-Baqarah [2]: 85).

kepasrahan, ketundukan dan ketaatan total kita kepada Allah SWT itu dengan sama-sama berjuang mewujudkan terapnya syariah-Nya secara kaffâh dengan institusi Khilafah ar-Rasyidah ’ala Minhâj an-Nubuwwah.

di dalam shalat kita selalu mengulang dan mengukuhkan, bahwa hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. Hanya kepada Allah-lah kita meminta ditetapkan jalan yang lurus, yakni jalan mereka yang selalu diberi nikmat oleh Allah SWT. Bukan jalan orang-orang yang tersesat. Dan juga bukan jalan orang-orang yang dimurkai.

Rezim jibayah demokrasi penghisap darah rakyat


 

Peran negara yang minimalis di negara kapitalis, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhinya rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemdian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
Di mana negara memberlakukan prinsip “survival of the fittest”, rakyat dibiarkan bertarung sendiri memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang minim campur tangan menolong hajat hidup rakyatnya sendiri. Sedangkan rakyatnya pun dibebani berbagai pungutan pajak yang memberatkan. Inilah rezim jibayah, penghisap darah rakyat, sekaligus mulkan jabariyyan, penguasa kejam yang menindas membiarkan rakyatnya sengsara.

bahaya liberal kebijakan ekonomi Jokowi yang pro-investasi dalam Permenaker No. 16/2015 dan Permenakertrans No 35/ 2015 tentang peluang masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Membanjirnya TKA ilegal akan terjadi, sehingga dapat menimbulkan ancaman berkurangnya kesempatan pekerja lokal. Akibatnya akan muncul kerusuhan sosial, persaingan tidak sehat antar pelaku ekonomi, dominannya kaum kapital terhadap warga lokal dan menguatnya neo-liberalisme dan neo-imperialisme di Indonesia
masuknya TKA juga dapat merusak keluarga dan generasi. Gaya hidup liberal yang dibawa akan merusak tatanan masyarakat dan berakibat pada rusaknya tatanan keluarga.
Ditambah lagi, guncangan ekonomi keluarga akibat konsumtifisme yang makin menggila di tengah tingginya tingkat pengangguran akan berimbas pada tingkat perceraian. Ancaman ini kemudian merambah pada lost generation karena maraknya kebebasan, hedonisme, pergaulan bebas, dan seks bebas serta hamil di luar nikah.
kebijakan pembangunan dalam Islam dengan Khilafah sangat terkait dengan kebijakan ekonomi. Penerapkan sistem ekonomi Islam secara utuh dan murni yang menyangkut kepemilikan, pengeloaan kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat dan menjalankan politik ekonomi dengan benar akan memberikan kemandirian terhadap negara.
Dengan begitu masalah penyelenggaraan negara akan tuntas, masalah pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya terselesaikan dan mandiri serta leluasa bagi penguasa dalam membuat kebijakan tanpa membebani rakyatnya

Islam itu diturunkan dari Zat Yang Maha Menciptakan untuk mengatur manusia tidak hanya dalam hal beribadah namun juga bagaimana negara mengatur perekonomiannya. Dalam Islam sumber pendapatan negara yang utama itu tidak boleh dari pajak. Islam mengajarkan bahwa salah satu sumber pendapatan utama negara itu bersumber dari kepemilikan umum (hutan, laut, tambang dll) yang dikelola dengan maksimal untuk kepentingan rakyat. Islam itu sudah membuat tatanan yang begitu bagus meskipun faktanya tidak diterapkan, disitulah Hizbut Tahrir teriak-teriak untuk mengajak kembali kepada syariah, bukan untuk menyalahkan pihak manapun.
KH. Ainul Yaqin dari Lajnah Khusus Ulama berujar bahwa HTI justru berjuang agar negeri ini jangan sampai hancur. Jika HTI tidak cinta negeri ini, HTI tidak akan capek-capek berjuang, biarkan saja negeri ini menuju kehancurannya. Itulah sebetulnya apa yang didakwahkan oleh HTI, untuk menjaga eksistensi Indonesia dengan kembali kepada syariah Allah dalam naungan Daulah Khilafah Islam yang akan membawa kesejahteraan kita di dunia dan di akhirat yakni di Surga-Nya Allah.

Sebagai milik umum, hutan haram dikonsesikan kepada swasta baik individu maupun perusahaan. Dengan ketentuan ini, akar masalah kasus kebakaran hutan dan lahan bisa dihilangkan. Dengan begitu kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah sepenuhnya sejak awal.
kebakaran terjadi karena adanya UU dan peraturan yang membenarkan hal itu. Ada pula peraturan yang membenarkan pemberian konsesi sangat luas sampai ratusan ribu hektar kepada swasta. Padahal penguasaan lahan yang sangat luas itu menjadi salah satu akar masalah kebakaran hutan. Selain itu, maraknya kebakaran lahan ada kaitannya dengan sistem politik demokrasi yang sarat biaya. Politisi dan penguasa di antaranya mengumpulkan dana politik dengan pemberian penguasaan lahan. Semua itu harus dicabut dan diganti. Itulah problem sistem dan peraturan perundangan, yang justru menjadi akar masalah kebakaran lahan dan kabut asap. Karena itu sistem dan peraturan itu harus dicabut dan diubah.
Pengelolaan hutan sebagai milik umum harus dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, tentu harus secara lestari. Dengan dikelola penuh oleh negara, tentu mudah menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, kepentingan rakyat dan kelestarian hutan. Negara juga harus mendidik dan membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan kelestarian hutan dan manfaatnya untuk generasi demi generasi.
Penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran dan siapa saja yang terlibat. Ini harus dilakukan secara tegas dan tanpa pilih kasih. Bukan hanya yang kecil yang ditindak, tetapi juga yang besar. Selama ini masyarakat melihat, penindakan baru menyentuh yang kecil, sementara yang besar dibiarkan.

kekerasan seksual dan kemaksiatan lainya tidak akan pernah mampu diselesaikan jika solusi yang hadir tidak pernah menyentuh akar persoalan. Menurutnya penerapan sistem kapitalisme dan liberalismelah yang mendasari semua lahirnya kemaksiatan tersebut.
Jalan satu-satunya adalah dengan menghilangkan segala akar persoalan tadi dan menggantinya dengan sistem yang mampu menuntaskan persoalan umat dengan komprehensif dan integral dan sistem tersebut adalah sistem Islam dalam bingkai Khilafah
peran semua kalangan untuk menuntaskan persoalan tersebut sangat dibutuhkan.
Pada akhirnya memang butuh peran serta semua umat Islam untuk bersama mewujudkan solusi Islam tadi yang mampu menyelamatkan dan melindungi perempuan dan generasi dari berbagai ancaman.

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam