Perjuangan menuntut
sikap konsisten pada metode dakwah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Maka tak seharusnya perjuangan dilakukan dengan jalan sistem kufur demokrasi.
perjuangan menegakkan
Khilafah hakikatnya adalah mengamalkan kewajiban syariah yang paling agung (a’zhamul waajibaat). Karena hanya dengan
Khilafah sajalah umat dapat mengamalkan seluruh hukum-hukum syariah secara
menyeluruh (kaaffah), seperti sistem
pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem
pidana Islam, dll. Tanpa Khilafah, hukum-hukum syariah Islam itu tak mungkin
diamalkan. (Abdul Qadim Zallum, Nizhamul Hukm
fi Al Islam, hlm. 17).
Kewajiban untuk
menegakkan kembali khilafah dan mendukung perjuangan khilafah inilah yang juga
ditegaskan dalam seruan Hizbut Tahrir pada bulan Ramadhan di seluruh dunia
kepada umat Islam dan ahlul Quwwah. Hizbut Tahrir dalam seruannya menegaskan :
“Urusan ini tak akan menjadi baik kembali, kecuali dengan apa yang dahulu
menjadikannya baik. Memerintah dengan Islam dalam sebuah Negara Khilafah
Rasyidah, yang dinaungi oleh Rayah ‘Uqab, bendera Rasulullah SAW. Hanya
dengan ini saja, umat ini akan bangkit dari keterpurukannya, terbangun dari
kejatuhannya, dan perjalanannya di masa lalu akan kembali, yaitu Khilafah
Rasyidah, yang menerapkan Islam di dalam negeri, dan mengembannya ke seluruh
dunia dengan dakwah dan jihad”
Semua bentuk ibadah mahdhah yang kita lakukan seperti shalat,
shaum, zakat, haji sudah seharusnya semakin memperkuat ketaatan kita kepada
hukum-hukum Allah SWT secara menyeluruh. Shaum kita pun sepantansnya
semakin mengokohkan perjuangan kita untuk menegakkan hukum Allah SWT dan
Khilafah.
Ramadhan adalah bulan
perjuangan. Ini ditunjukkan sendiri oleh Rasulullah saw. yang mulia. Pada bulan
Ramadhan Rasulullah saw. bukan hanya melakukan ibadah mahdhah atau amalan as-Sunnah, tetapi juga melaksanakan jihad fi sabilillah, perang di jalan Allah
SWT. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, Rasulullah saw. memimpin Perang Badar.
Perang ini dimenangkan kaum Muslim meskipun dengan jumlah yang lebih sedikit
(300 orang), namun bisa mengalahkan 1000 pasukan musyrik. Fathul-Makkah juga terjadi pada bulan
Ramadahan, tepatnya pada 21 Ramadhan tahun 8 H.
Perjuangan dan
kemenangan pada bulan Ramadhan ini diikuti oleh kaum Muslim sesudah Rasulullah
saw. Beberapa perang besar terjadi pada bulan Ramadhan seperti Perang Qadisiyah
melawan pasukan Jenderal Persia, Rustum, dan pembebasan Andalusia (Spanyol).
Saifuddin Qutus juga berhasil mengalahkan Tatar dalam Perang ‘Ayn Jalut pada
bulan Ramadhan. Demikian juga pembebaskan Bosnia Herzegovina. Semua ini
menunjukkan bahwa Ramadhan adalah bulan perjuangan.
Jika dibandingkan
dengan pengorbanan Rasul dan para Sahabat di jalan dakwah ini, tentu kita akan
sangat malu karena baru sedikit yang bisa kita kontribusikan di jalan dakwah.
Ujian yang kita alami belum sehebat ujian yang menimpa beliau. Pengorbanan yang
kita lakukan mungkin belum setulus Umar bin Khathab. Harta yang kita keluarkan
mungkin belum sebanyak Abdurrahman bin Auf. Kesakitan yang kita rasakan mungkin
belum sesakit Bilal. Ketegaran kita di jalan dakwah ini mungkin belum setegar
Mush’ab bin Umair. Tentu amat jauh perbandingannya. Seharusnya hal itu menjadi
cermin agar kita bisa melihat kualitas diri kita saat ini serta cambukan yang
akan mengokohkan perjuangan dakwah ini.
ini adalah saatnya
untuk membangkitkan dan mengokohkan pendirian bahwa perjuangan penegakan
syariah dan khilafah tidak boleh surut sedikitpun.
mengokohkan visi dan
misi perjuangan umat untuk tegaknya kembali kehidupan Islam dalam naungan
khilafah. Visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan dan dikokohkan
terlebih di tengah arus besar yang tengah mengancam keselamatan negeri ini,
yakni neoliberalisme dan neoimperialisme.
perjuangan untuk
melakukan perubahan adalah konsekuensi keimanan seorang muslim kepada Allah
sebagai Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan manusia. Terlebih lagi,
perjuangan ini tentunya akan mengembalikan kemuliaan Islam serta kaum
muslimin sebagai umat terbaik yang telah dijanjikan oleh Allah SWT.
Hizbut Tahrir dalam
melakukan dakwah dan perjuangannya ini betul-betul didasarkan pada ketentuan
yang ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. Itu yang disebut
dengan thariqah dakwah.
perjuangan ini
merupakan murni untuk Islam karena memang tidak ada tendensi politik praktis
sama sekali. Karena memang Hizbut Tahrir dikenal sebagai parpol yang tidak ikut
dalam perebutan kursi di parlemen atau di pemerintahan.
memunculkan kesadaran
politik dan semangat perjuangan, artinya bahwa ketika demo itu semakin hari
semakin besar, ini akan memunculkan sebuah kekuatan masa yang masif, yang saya
kira cepat atau lambat orang tidak bisa mengabaikan begitu saja, karena ekspresi
dari aspirasi masyarakat itu , diantaranya dalam konteks kehidupan sekarang ini
tercermin dari seberapa besar masyarakat itu terlibat di dalam demonstrasi
atau masyirah, semakin besar orang akan menilai bahwa ini berarti besar
pula aspirasi masyarakat.
Di dalam buku Mafâhîm Hizbut Tahrîr halaman 79 dinyatakan:
“mengemban dakwah islamiyah dan perjuangan politik di jalannya itu melainkan
ada di masyarakat yang ditentukan oleh Hizb sebagai wilayah gerak (majal)-nya.
dinyatakan di dalam
buku at-Takattul al-Hizbiy halaman 7:
“karena itu sesuatu yang alami, daulah islamiyah itu didirikan di negeri Arab
agar menjadi cikal bakal daulah Islamiyah yang akan mencakup seluruh negeri
Islam. Namun juga merupakan keharusan mengirimkan dakwah ke seluruh negeri
Islam. Dimulainya perjuangan di negeri Arab bukan arti bahwa Hizb tidak
berjuang di selain negeri Arab sebelum sempurnanya penyatuan di dalam daulah
Islamiyah. Akan tetapi, Hizb berjuang di negeri Arab untuk menegakkan daulah
Islamiyah, kemudian daulah tersebut berikutnya berkembang di sekitarnya tanpa
memandang apakah itu negeri Arab atau non Arab.”