PERNYATAAN SIKAP ULAMA
YOGYAKARTA #BelaBenderaTauhid
24 Oktober 2018
YOGYAKARTA –
Mudzakarah Ulama’ Ahlussunnah Wal Jama'ah yang bertajuk Pernyataan sikap
#BelaBenderaTauhid di Joss Room Pesantren At-tasniim Yogyakarta pada pukul
20.00 pada Rabu (24/10).
“Setiap kaum itu punya
semboyan kebanggaan. Dan semboyan yang paling agung untuk kaum muslimin adalah
kalimat tauhid,” ujar Ustadz Iful Fitrah Al Kandari pembina pesantren At
Tasniim Yogyakarta. Mudzakarah ulama ini dihadiri puluhan ulama seluruh provinsi
DIY.
Pembicara lain dalam
acara tersebut adalah Ustadz Abu Hanif, dan Ustadz Abah Narko A Fikri. Ustadz
Abu Hanif sebagai pembicara pertama memaparkan tentang keprihatinannya terkait
masalah pembakaran bendera tauhid.
Terdapat 3 perkara
syubhat dari argumentasi mereka.
Pertama adalah
membakar bendera/ panji bertuliskan kalimat Allah diqiyaskan dengan Al Qur'an. Illat-nya
ngawur dan mengada-ada. Dulu al fakir banyak membakar mushaf di pesantren
karena banyak mushaf yang rusak, namun (sekarang malah) diqiyaskan bendera, bukan dalam kondisi
tercecer, namun dikibarkan.
Kedua, mereka tuduhkan
bendera ormas tertentu, padahal jelas itu adalah bendera yang sesuai hadist
Rasul. Bahkan, Jika kita lihat videonya malah bendera merah putih yang
tercecer.
Ketiga, membakar
bendera tauhid sama kayak Rasul membakar masjid dhirar,
masjid orang munafik, lalu rasul membakarnya, dan rasul sudah menjadi kepala
negara. Bukankah sekarang, belum ada kepala negara Islam?
Pernyataan tersebut
dikuatkan dengan pemaparan Ustadz Iful Fitrah Al Kandari tentang posisi liwa
rayah dalam pandangan islam.
Kebodohan berlapis
bagi mereka yang membakar bendera tauhid.
Kebodohan pertama,
mereka tidak tahu jika itu bendera Rasul.
Kebodohan kedua,
mereka tidak tahu kalau Hizbut Tahrir
tidak pernah mengklaim bendera tersebut sebagai bendera organisasi.
"Bendera dan
panji rasul menunjukkan bendera dan panji kaum muslim, karena apa yang menjadi
seruan bagi rasul sama seperti seruan bagi kaum muslimin," tutup Ustadz
Iful Fitrah Al kandari.
Acara tersebut
diakhiri dengan pernyataan sikap dari Abah Narko A Fikri bahwa ulama menghimbau
pelaku harus dihukum berdasarkan hukum Islam. Abah narko juga mengajak untuk
umat islam bersatu dan tidak terpecah-belah seperti saat ini.[L]