Berdoa Setelah Selesai Berwudhu
Seseorang yang telah
selesai melakukan wudhu disunahkan untuk mengucapkan:
“Aku bersaksi tidak
ada tuhan selain Allah, Tuhan yang satu, bagi-Nya tidak ada sekutu. Dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah
aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku orang-orang yang
bersih suci. Maha Suci Engkau wahai Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku
bersaksi tidak ada tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan kepada-Mu dan
bertaubat kepada-Mu.”
Dari Umar bin
Khaththab ra. dari Rasulullah Saw., beliau Saw. bersabda:
“Tidaklah salah
seorang dari kalian berwudhu lalu membaguskan atau menyempurnakan wudhunya,
kemudian dia berdoa: “Aku bersaksi tidak ada tuhan selain Allah, dan bahwa
Muhammad adalah hamba Allah dan utusan Allah,” melainkan pintu Surga yang
delapan akan dibukakan untuknya. Dia bisa masuk dari pintu manapun yang dia
suka.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Dari Uqbah bin Amir
al-Juhaniy:
“Bahwasanya Rasulullah
Saw. berkata, lalu dia menceritakan hadits semisalnya, hanya saja dia
menyabutkan: “Barangsiapa yang berwudhu lalu mengucapkan aku bersaksi tidak ada
tuhan selain Allah, Tuhan yang satu, bagi-Nya tidak ada sekutu, dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.” (HR. Muslim)
Hadits ini
diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi, al-Bazzar, dan at-Thabrani dengan tambahan:
“Ya Allah jadikanlah
aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku orang-orang yang
bersih suci.”
Adapun hadits yang
diriwayatkan at-Thabrani dalam kitab ad-Du’a,
dan an-Nasai dalam kitab ‘Amal al-Yaum wal
Lailah, dan al-Hakim dari Abu Said al-Khudri ra. dari Nabi Saw., beliau
Saw. bersabda:
“Barangsiapa yang
ketika hendak berwudhu mengucapkan bismillah,
dan ketika selesai wudhu mengucapkan, “Maha Suci Engkau wahai Allah dan segala
puji bagi-Mu, aku bersaksi tidak ada tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan
kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu,” maka kalimat itu akan ditempa dalam suatu
cetakan, kemudian ditempatkan di bawah Arsy dan tidak akan pecah hingga Hari
Kiamat.”
Hadits ini shahih ketika dipandang sebagai hadits mauquf,
tetapi diperselisihkan keabsahannya ketika dipandang sebagai hadits marfu' yang
sampai pada Rasulullah Saw. Hal ini karena an-Nasai menshahihkan hadits yang mauquf ini saja, sedangkan al-Hazimi mendhaifkan riwayat yang marfu'.
Sedangkan al-Hakim
menyatakan: hadits ini shahih sesuai
syarat Muslim, tetapi beliau tidak meriwayatkannya.
Sedangkan Ibnu Hajar
al-Asqalani menyatakan: “Hadits yang marfu’ ini bisa jadi akan didhaifkan karena ada perselisihan dan
keganjilan, sedangkan yang mauqufnya
tidak diragukan lagi keshahihannya. Para
perawinya adalah para perawi hadits Shahihain
sehingga tidak bisa didhaifkan.”
Menurut hemat saya,
hadits ini -yakni hadits yang marfu'- layak digunakan sebagai dalil. Sebab,
Yahya bin Katsir yang memarfu’kan hadits
ini adalah termasuk perawi hadits Shahihain,
dan tambahan dari seorang tsiqah itu
bisa diterima. Kemudian, ucapan yang disebutkan dalam hadits ini tidak mungkin
berasal dari pendapatnya, sehingga dihukumi sebagai sesuatu yang marfu'.
Inilah nash-nash yang
layak untuk dikutip dan dijadikan sebagai hujjah, termasuk juga nash-nash yang
tidak layak jadi hujjah dan tidak patut diperhatikan dalam pembahasan berdo’a
setelah selesai
berwudhu.
Misalnya adalah do’a yang diucapkan sebagian ulama penganut madzhab Syafi’iyah
dan Hanafiyah ketika membasuh setiap anggota wudhu. Ketika membasuh wajah,
mereka mengucapkan:
“Ya Allah, jadikanlah
wajahku bercahaya.... dan seterusnya.”
Dalam kitab ar-Raudhah, an-Nawawi menyatakan: Doa seperti
ini tidak ada dasarnya.
Ibnu Shalah
menyatakan: Tidak ada satu hadits pun yang shahih
dalam persoalan tersebut.
Ibnu Hajar menyatakan:
Do’a seperti itu diriwayatkan dari Ali dengan jalur yang sangat dhaif. Dia juga menyatakan: Dalam rangkaian sanadnya ada orang yang tidak dikenal.
Ibnul Qayyim
al-Jauziyyah menyatakan: “Tidak diriwayatkan dari Nabi bahwasanya beliau Saw.
mengucapkan sesuatu saat berwudhu selain basmalah. Setiap hadits tentang
doa-doa dalam wudhu yang seringkali dilafalkan jelas merupakan dusta dan
dibuat-dibuat, yang tidak pernah diucapkan sama sekali oleh Rasulullah Saw.
serta tidak diajarkan olehnya pada umatnya. Tidak terbukti kebenaran riwayat
darinya selain dalam menyebut nama Allah (basmalah) di permulaan wudhu, dan doa
“aku bersaksi tidak ada tuhan selain Allah, Zat yang Esa yang tidak bersekutu,
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, ya Allah,
jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang suka
mensucikan diri,” yang dilafalkan setelah berwudhu.”
Nampak jelas bahwa
hadits at-Thabrani yang terakhir di atas adalah hadits yang tidak shahih bagi Ibnul Qayyim, sehingga dia membuat
pernyataan seperti itu.
Sumber: Tuntunan
Thaharah Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka
Thariqul Izzah
(Artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)