Page

Sunah Melakukan Wudhu Untuk Setiap Shalat Ketika Belum Batal



Beberapa Masalah

Masalah (Perkara) Pertama

Seorang Muslim itu disunahkan untuk berwudhu untuk setiap shalat sebagaimana disunahkan pula untuk tidak terlewatkan satu waktu tanpa wudhu (terus-menerus memiliki wudhu-pen.). Inilah yang dilakukan Rasulullah Saw. Buraidah meriwayatkan:

“Bahwasanya Nabi Saw. melakukan beberapa shalat pada hari penaklukan dengan satu kali wudhu dan mengusap dua khuffnya, maka Umar berkata padanya: Hari ini engkau melakukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah engkau lakukan? Beliau Saw. menjawab: “Aku melakukannya secara sengaja wahai Umar.” (HR. Muslim)

Sebelumnya kami telah menyebutkan hadits ini, sekaligus dengan aspek istidlal dalam pembahasan tartib.

Ahmad meriwayatkan hadits ini dengan lafadz:

“Nabi Saw. biasanya berwudhu untuk setiap kali shalat, tetapi ketika hari penaklukan beliau berwudhu dan mengusap kedua khuffnya, lalu melaksanakan beberapa kali shalat dengan satu kali wudhu. Maka Umar bertanya pada beliau Saw.: Wahai Rasulullah, sungguh engkau melakukan sesuatu yang tidak engkau lakukan sebelumnya. Nabi Saw. berkata: “Aku melakukannya secara sengaja wahai Umar.”

Dari Anas, dia berkata:

“Nabi Saw. suka berwudhu untuk setiap kali shalat, lalu aku bertanya: Bagaimana dengan yang kalian lakukan? Anas menjawab: Wudhu itu sudah dipandang cukup bagi seseorang dari kami selama dia belum berhadats.” (HR. Bukhari, Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan an-Nasai)

Dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:

“Seandainya tidak akan menyusahkan umatku, niscaya aku memerintahkan kepada mereka untuk berwudhu setiap kali hendak shalat, atau untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Ahmad dengan sanad yang shahih)

Ibnu Hibban telah meriwayatkan dari Aisyah ra. bahwasanya Nabi Saw. bersabda:

“Seandainya tidak akan menyusahkan umatku, niscaya aku memerintahkan mereka untuk bersiwak bersamaan dengan wudhu (yang dilakukannya) pada setiap kali shalat.”

Sumber: Tuntunan Thaharah Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)