Page

Shalat Sunah Dua Rakaat Setelah Wudhu



Shalat Dua Rakaat Setelah Selesai Berwudhu

Seseorang yang berwudhu disunahkan untuk shalat dua rakaat setelah selesai wudhunya. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Utsman bin Affan ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda:

“Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku itu, kemudian dia shalat dua rakaat, dia tidak berbicara saat melakukan keduanya, maka diampunilah dosa yang telah dilakukannya.” (HR. Muslim, Bukhari dan Abu Dawud)

Hadits ini telah kami sebutkan secara lengkap dalam pembahasan tartib.

Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah:

“Bahwasanya Nabi Saw. berkata kepada Bilal saat shalat fajar: “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan paling utama yang engkau lakukan dalam Islam, karena aku mendengar suara terompahmu di hadapanku di Surga?” Bilal berkata: Tidak ada amal utama yang aku amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci pada suatu saat di siang atau malam, melainkan aku selalu shalat dengan wudhu tersebut di samping shalat wajib.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan Uqbah bin Amir ra., dia berkata:

“Lalu aku mendapati Rasulullah sedang berdiri berbicara kepada orang-orang. Ucapan beliau Saw. yang aku ingat adalah: “Tidaklah seorang Muslim berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mendirikan shalat dua rakaat dengan menghadapkan hatinya dan wajahnya, kecuali Surga wajib diperuntukkan baginya.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah dan an-Nasai)

Tiga hadits shahih ini mensunahkan shalat dua rakaat setelah selesai berwudhu. Dua rakaat shalat sunat tersebut bisa mendatangkan ampunan dan memasukkan pelakunya ke dalam Surga.

Sumber: Tuntunan Thaharah Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)