k. Pasukan pimpinan Zaid bin
Haritsah pergi ke Hisma
Memasuki bulan
Jumadzil Tsaniyah, Rasulullah Saw. menyiapkan pasukan yang dipimpin Zaid bin
Haritsah untuk diberangkatkan ke Hisma yang terletak di belakang Wadil Qura
dari arah Syam.
Ketika Rasulullah Saw.
mengutus Dahiyah al-Kalabi ke Kaisar Romawi untuk menyampaikan surat beliau,
Dahiyah pergi dan sampailah ia kepada Kaisar Romawi. Setelah tugasnya selesai,
ia pun kembali, ia membawa barang dagangan dan hadiah pemberian Kaisar.
Di tengah jalan ia
dicegat oleh Hunaid bin ‘Iwash bersama orang-orang dari Judzam. Mereka merampas
apa saja yang dibawa Dahiyah. Kejadian itu didengar oleh orang-orang Bani
Dhabib. Mendengar itu, mereka berlarian mendatanginya, dan menyerahkan kembali
barang-barang Dahiyah. Kemudian Dahiyah kembali kepada Rasulullah Saw. Dan
sesampainya pada Rasulullah Saw., ia menceritakan apa yang terjadi. Mendengar
cerita itu, Rasulullah Saw. merasa perlu memberi pelajaran kepada kelompok tak
berguna dan durjana itu, dalam rangka menyebarkan rasa aman, dan memperkuat
hegemoni Negara Islam.
Rasulullah Saw.
menyiapkan pasukan yang dipimpin Zaid bin Haritsah dengan kekuatan 500 orang,
dan Dahiyah turut juga bersamanya. Zaid bergerak pada malam hari dan
bersembunyi pada siang hari. Zaid menyerang mereka pada waktu pagi, sehingga
banyak dari mereka yang terbunuh, termasuk Hunaid dan anak laki-lakinya. Zaid
membawa binatang ternak mereka, yaitu 1.000 ekor unta, 5.000 ekor kambing, dan
100 orang tawanan yang terdiri dari kaum perempuan dan anak-anak. Zaid membawa
semua itu ke Madinah al-Munawwarah.
Zaid bin Rifa’ah
al-Judzami pergi kepada Rasulullah Saw. memberikan surat perjanjian yang pernah
ditulis oleh Rasulullah Saw. untuk Zaid bin Rifa’ah dan kaumnya, yang
diserahkan oleh seorang muslim kepadanya. Ia meminta kepada Rasulullah agar
membebaskan mereka, para perempuan dan anak-anak yang masih hidup, dan
mengembalikan kepada mereka harta bendanya. Rasulullah Saw. melakukan apa yang
ia minta. Namun Zaid dan binatang ternak, serta para tawanan belum sampai ke
Madinah al-Munawwarah.
Abu Yazid bin Amru
yang menyampaikan perintah Rasulullah Saw. -agar mengembalikan
binatang-binatang ternak dan para tawanan- kepada Zaid bin Haritsah. Zaid pun
menjalankan perintah itu, ia mengembalikan semuanya kepada mereka.
Rasulullah Saw.
mengembalikan harta benda mereka dan mereka yang ditawan kepada mereka dalam
rangka menjalankan isi surat perjanjian yang pernah beliau tulis untuk Zaid bin
Rifa’ah dan kaumnya -sebagaimana dugaan beberapa penulis sirah- sebab surat
perjanjian ini tetap efektif (berlaku) selama orang-orang Judzam masih
konsisten dengan janjinya terhadap Rasulullah Saw., setelah adanya pelanggaran
dan tindakan yang melampaui batas, jadilah surat perjanjian ini ditarik kembali
(batal), sedang orang yang membatalkannya adalah orang (pihak) yang pertama
kali melakukan pelanggaran -yaitu orang-orang Judzam- akan tetapi Rasulullah
Saw. mengembalikan harta benda dan para tawanan kepada mereka dengan
pertimbangan politik, yaitu bertujuan untuk memperlihatkan sikap baik dan
bijaksana. Sebab peperangan ini telah merealisasikan target-target yang
diinginkan, yaitu memperkuat hegemoni Negara Islam, dan memberikan bukti kepada
suku-suku bangsa Arab bahwa Negara Islam mampu memukul balik siapa saja yang
mencoba-coba untuk merongrong eksistensi Negara Islam.
Selama tujuan ini
benar-benar terealisasikan dengan kesempatan yang tidak sepekulatif, maka tidak
ada masalah bagi Negara
Islam berusaha menarik simpati suku ini, baik yang muslim,
musyrik maupun suku-suku yang lainnya, dengan mengembalikan kepada mereka harta
bendanya, para perempuannya, dan anaka-anaknya.
Dengan demikian,
jelaslah bagi mereka bahwa Negara Islam tidak ingin kekuasaan
dengan batil, dan merampas harta bendanya. Namun, yang diinginkan adalah
memberikan rasa aman dan ketentraman di wilayah kekuasaan ideologi Islam yang
adil, yang mampu merealisasikan kepentingan-kepentingan publik yang hidup di
bawah kekuasaan Negara Islam.
Sumber: Prof. Dr. Muh.
Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw.,
Al-Azhar Press