Rezim
Kapitalisme memaksa kaum Muslim untuk hidup dalam pelukan hukum kufur, di mana
mereka bukan hanya tidak percaya, namun hukum itu sangat bertentangan dengan
akidah mereka. Sehingga dengan semua itu, mereka dijauhkan dan diasingkan dari
agama mereka, baik dalam bidang politik atau sosial, bahkan dalam urusan mereka
yang paling pribadi.
Dan untuk
menyelamatkan kaum Muslim dari realitas kehinaan, kekalahan, kemunduran dan
ketergantungan dengan asing, maka tidak ada keraguan lagi tentang keharusan
mendirikan kembali negara Khilafah seperti sebelumnya. Semua tahu bahwa,
mendirikan Khilafah ini adalah perintah Allah dan kabar gembira dari Rasul-Nya.
Islam
tanpa negara, maka kita tidak akan bisa menyaksikan islam sebagai rahmatan lil
‘alamin, justru sebaliknya, Islam akan menjadi kambing hitam atas berbagai
kerusakan yang terjadi di dunia ini, sebagai mana yang kita saksikan hari ini.
penerapan
syariat Islam secara keseluruhan, memang hanya bisa dilakukan lewat institusi
Khilafah Islamiyah, dan mustahil dengan cara demokrasi, atau metode lainnya di
luar ajaran Islam.
Mewujudkan
aqliyah dan nafsiyah yang kuat di dalam setiap diri kita, yakni dengan
mengembalikan seluruh aturan yang mengatur hidup kita sehari-hari kepada aturan
Allah, Menjaga keikhlasan Lillahi Taala, Menjaga kedekatan dengan Allah SWT,
dan Siap berkorban dalam jalan dakwah; berkorban harta, tenaga, waktu, dan
pikiran.
ketika
kehidupan manusia tidak diatur dengan syariat Islam secara kaffah, maka akan
berakibat terjadinya kerusakan di muka bumi ini.
Takwa
berarti mengerjakan ketaatan kepada Allah dan mentaati syariat-Nya secara
kaffah atas dasar keimanan. Sedangkan hakekat takwa sendiri adalah taat kepada
Allah dengan menjalankan syariat-Nya secara kaffah dalam seluruh aspek
kehidupan.
orang yang
bertakwa pasti akan menolak liberalisme, sekularisme. Orang yang bertakwa juga
tak akan menolak Khilafah, apalagi menentang dan menjadi penghalangnya. Justru
khilafah adalah kewajiban yang harus ditegakkan.
Penerapan
syariah secara Kaffah membutuhkan keberadaan Khilafah. Tanpa adanya Khilafah,
niscaya banyak sekali hukum syariah yang terabaikan dan tidak diterapkan dalam
kehidupan, sebagaimana saat ini.
tanpa
khilafah niscaya banyak sekali hukum syariah yang terabaikan dan tidak
diterapkan dalam kehidupan, sebagaimana saat ini. Umat harus memiliki seorang
imam (khalifah) yang bertugas menegakkan agama.
agar
permasalahan umat bisa terselesaikan, maka diperlukan Khilafah.
apa yang
terjadi pada kaum Muslim saat ini dikarenakan Islam tidak diterapkan secara
kaffah, Islam sebagai acara ritual saja, belum pada tatanan kehidupan.
Makna
‘Idul Fitri adalah kembali kepada ketaatan kepada Syariah Islam secara kaaffah
sebagai wujud ketakwaan yang hakiki setelah puasa bulan Ramadhan.
senantiasa
menjalin ukhuwwah islamiyah menyatukan visi misi bahwa perjuangan yang harusnya
Umat Islam lakukan adalah demi tegaknya Syariah Islam dalam negara al Khilafah
al Islamiyah ‘Alaa Minhajinnubuwwah demi menyelamatkan kemuliaan umat islam
saat ini.
Kata
“merdeka” sepertinya masih menjadi mimpi di siang bolong. Kemerdekaan hanya
sekadar simbol belaka. Faktanya, penjajahan masih tetap ada dengan wajah
berbeda. Memang penjajahan saat ini bukan dengan fisik, melainkan dengan lisan
dan pena. Lisan untuk bernegosiasi dan pena untuk menandatangani perjanjian
hasil negosiasi. Hal ini semakin membawa Indonesia pada jurang kehancuran. Na’udzubilLâh.
Sudah
saatnya rakyat Indonesia melek politik dan meraih kemerdekaan hakiki. Ingatlah,
Allah SWT telah mengutus Rasulullah saw., sebagai rahmatan lil ‘alamin yang
membawa risalah Islam untuk menyelesaikan problematika kehidupan, termasuk
dalam skala negara. Islam hadir tidak sebatas mengatur ibadah ritual semata,
melainkan juga sebagai ideologi yang memiliki solusi tuntas atas segala
problem. Kemerdekaan hakiki hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan Islam kâffah dan Indonesia akan terlepas dari
jeratan neoimperialisme dan neoliberalisme.
Mari kita
kembalikan Islam terterapkan di bumi ini secara sempurna. Kita selamatkan
Indonesia dengan menegakkan syariah dan khilafah. Allahu Akbar!
Dengan
menerapkan sistem yang bukan berasal dari islam yakni
Demokrasi-Kapitaslime-Sekuler, inilah justru bentuk penjajahan sebenarnya yang
dilakukan oleh orang kafir terhadap negeri-negeri Muslim, khususnya Indonesia.
Selama negeri ini masih setia menerapkan sistem Kapitaslisme yang serba
permisif, maka tidak akan pernah terlepas dari penjajahan meski dari sisi usia
sudah mampu sekali untuk mandiri.
Padahal
jelas sekali dalam al-Quran bahwa Allah tidak akan sekali-kali menjadikan
orang-orang kafir menguasai kaum Muslim. Tentu menjadi tugas kita untuk
menyadarkan umat yang sedang terlena supaya sadar dan bangkit bahwa kita sedang
dijajah, baik dijajah dengan dikeruknya sumberdaya alam maupun secara pemikiran
dan gaya hidup yang merusak.
Maka dari
itu, sudah saatnya kaum Muslim mencampakkan sistem yang bukan berasal dari
Allah ini ketika memang menginginkan untuk lepas dari penjajahan yang dilakukan
oleh orang-orang kafir. Dengan berpegang teguh pada Islam dan hukum-hukumnyalah
umat Islam akan merasakan bagaimana bumi serta langit akan mencurahkan
berkahnya. Sebagaimana dulu, Khilafah mampu membuka negeri-negeri yang penuh
kezaliman menuju cahaya serta berwibawa di hadapan lawan dan kawan.