Kemerdekaan hakiki
itu sesungguhnya ada dalam penerapan sistem hukum Islam secara total. Karena
itu perjuangan sungguh-sungguh untuk menerapkan aturan dan hukum Allah SWT,
yakni syariah Islam, untuk mengatur segala urusan kehidupan di masyarakat harus
terus dilakukan hingga Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian bisa ditegakkan. Hanya dengan itu kemerdekaan
hakiki bisa benar-benar nyata, kelapangan dunia bisa dirasakan oleh seluruh
rakyat dan keadilan bisa dinikmati oleh siapa saja. Hal itu pasti terwujud
karena sudah merupakan janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah Saw.
Penjajahan
(imperialisme) adalah politik untuk menguasai wilayah lain demi kepentingan
pihak yang menguasainya. Penjajahan gaya lama dilakukan dengan menggunakan
kekuatan militer, mengambil-alih dan menduduki satu wilayah serta membentuk
pemerintahan kolonial di negara/wilayah jajahan. Namun, cara ini secara umum
sudah ditinggalkan karena membangkitkan perlawanan dari penduduk wilayah yang
dijajah, yang merasakan langsung penjajahan secara nyata. Karena itu penjajahan
kemudian berubah dengan gaya baru yang tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah.
Penjajahan dilakukan melalui kontrol dan menanamkan pengarauh atas ekonomi,
politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah. Namun,
tujuannya tetap sama, yaitu mengeksploitasi kekayaan wilayah itu dan
mengalirkannya ke negara penjajah.
perubahan
mendasar dunia Islam tidak akan muncul karena individu orang lain . Bukan pula
muncul dari sekedar terjadi krisis akibat kegagalan sistem Kapitalis. Perubahan
akan terjadi kalau keimanan individual seorang muslim tidak berhenti pada
keimanan yang individual dan spiritual (al-aqidah
ar ruhiyah). Tapi menjadi keimanan yang sifatnya politik (al-aqidah as siyasiyah). Keimanan yang
mendorong seorang muslim untuk taat kepada Allah SWT secara totalitas , bukan
hanya dalam persoalan individu tapi juga sosial dan politik.
Keimanan
yang totalitas inilah yang kemudian mendorong umat Islam untuk menegakkan
kembali Khilafah Islam: sistem yang bisa dipertanggungjawabkan, yang tidak
memberikan jalan bagi manipulasi dan kebohongan, sistem yang menjadikan jaminan
terhadap kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, dan papan) menjadi kebiajakan
pokok ekonominya. Sistem yang akan membebaskan negeri Islam dari penjajahan dan
mempertahankan negeri Islam dari kerakusan Kapitalisme yang merampok kekayaan
negeri Islam.
Islam
adalah agama yang sempurna yang mengatur semua aspek. Islam diturunkan Allah
tidak hanya memberikan rahmat bagi manusia, tapi rahmat bagi seluruh alam.
Ketika
Islam menjaga kemuliaan manusia, maka Islam telah memberikan seperangkat
aturan. Salah satu jaminan penjagaan dalam Islam adalah menjaga kehormatan dan
keamanan masyarakat.
Ketika syariah Islam
tidak diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan, maka Islam Rahmatan
Lil’alamin pun tidak bisa kita rasakan. Karena satu-satunya cara mewujudkannya
adalah dengan menerapkan Islam kaffah dalam naungan Khilafah.
kondisi umat Islam
yang Allah puji sebagai khoiru ummah,
umat terbaik, saat ini hampir-hampir menjadi
Syarrul ummah(umat terburuk) jika masih terdapat saling menyakiti,
menfitnah sesama aktivis islam. Dan kita Terjajah dalam segala bidang, ekonomi,
politik, pendidikan, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, Korupsi
merajalela akibat sistem demokrasi liberal, dan semua itu akibat ditinggalkan
dan dilupakannya warisan milik umat Islam, yaitu syariat Islam dalam naungan
Khilafah. Butuh keseriusan, kesungguhan dan kerjasama dari seluruh umat Islam
jika ingin mengembalikan kembali ke posisi umat Islam sebagai khoiru ummah, khususnya peran para ulama dan
tokoh sebagai pewaris para nabi, dengan memberikan penyadaran kepada umat untuk
kembali pada ketaatan kepada seluruh syariat Islam melalui
penegakkan Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, Khilafah yang mengikuti
metode kenabian. Dan menghidarkan saling menyakiti dan fitnah antar sesama
muslim.
Islam diterapkan
secara total hanya bisa dilakukan melalui khilafah yang mengikuti
kenabian
Menurut data Pusat
Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Provinsi Jatim,
jumlah kasus kekerasan pada anak tiap tahun cenderung meningkat. Untuk tahun
2014 total jumlah kekerasan pada anak mencapai 152 kasus (pencabulan 67 kasus).
Jumlah ini meningkat menjadi 222 kasus (pencabulan 58 kasus) pada tahun 2015.
Sedangkan hingga bulan Juni tahun 2016 terdapat 169 kasus kekerasan pada anak.
Dari semua kasus ini kasus pencabulan mendominasi dengan 111 kasus
(beritajatim.com 13/8/2016).
Islam adalah
satu-satunya agama yang memiliki mekanisme untuk menjamin kesejahteraan
anak. Secara sistem, penerapan Islam secara sempurna akan menjamin
penghapusan tindak kekerasan terhadap anak. Islam adalah satu-satunya
agama yang tidak hanya mengatur ritual atau aspek ruhiyah. Islam juga
merupakan aqidah siyasi, yaitu aqidah yang memancarkan seperangkat aturan untuk
mengatur kehidupan. Penerapan hukum Islam secara utuh ini akan menyelesaikan
masalah kekerasan terhadap anak secara tuntas. Anak-anak dapat tumbuh
dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon
generasi terbaik.