Bagi
ulama kaum Muslim, tokoh masyarakat, pemilik kekuatan dan seluruh umat Islam,
sudah cukup pertumpahan darah, pelecehan dan perampasan terhadap tempat-tempat
suci, bahkan penghapusan Islam dari realitas kehidupan. Sudah saatnya bersikap
tegas kepada penguasa sebagai kewajiban untuk mengoreksi para penguasa dan
menjelaskan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim, yang telah Allah wajibkan
atas kita. Tentara di negeri-negeri kaum Muslim, yang dekat dan yang jauh
hendaknya sadar setelah menyaksikan rakyat Syam, Rohingnya, Afghanistan, Irak
diusir kehormatannya diinjak-injak, darahnya ditumpahkan, rumah-rumahnya
dihancurkan, dan harta bendanya dijarah. Mari merenungkan urusan kita, dan
bersegera menegakkan hukum-hukum Allah dengan menegakkan Khilafah Rasyidah
sehingga dengannya Allah SWT akan menolong seluruh umat.
berbicara
perubahan harus meliputi dua hal, perubahan pemimpin dan perubahan sistem. Dan
sistem yang baik adalah bersumber dari Dzat yang Maha Baik, Dia-lah Allah SWT,
yang telah menjadikan Rasulullah Saw sebagai seorang nabi dan juga
sebagai ra’is ad daulah atau
kepala negara.
Karakter
dakwah nabi adalah nubuwah (kenabian)
dan ri’asah (kepemimpinan).
Pasca Rasulullah SAW wafat, maka fungsi nubuwah nya ikut berakhir, namun fungsi
ri’asah nya tetap berjalan, yang kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah,
inilah sistem Khilafah Islam.
dalam
definisi pemimpin yang di tuliskan Ibn Taimiyah ada dua syarat yaitu Al-Quwwah
dan Al Amanah.
Al
Quwwah artinya kapabilitas seseorang sebagai pemimpin, sedangkan arti dari al
amanah artinya orang yang takut kepada Allah, orang yang tidak memperjual
belikan ayat-ayat Al Qur’an, orang yang menerapkan hukum Allah.
Yang
takut kepada Allah hanyalah seorang muslim, lebih khusus lagi para ulama.
di
dalam kitab yang dituliskan Ibn Taimiyah dijelaskan pemimpn yang amanah itu
artinya wajib menerapkan syariah Islam.
Bagaimana
mungkin kewajiban menerapkan hukum Islam itu diserahkan pada pemimpin kafir?
Ibn Mundzir juga menyatakan, “Telah sepakat
para ahli ilmu yang menjadi rujukan, bahwa orang kafir tidak berhak mempunyai
kekuasaan atas kaum Muslim dalam urusan apapun.” (Ibn al-Qayyim, Ahkâm Ahl
adz-Dzimmah, II/787).
Seharusnya segala sesuatu harus dikembalikan kepada
Islam. Bukan sekedar asas manfaat. Maka ketika mendidik ummat harusnya
menyerukan kepada Islam. Dan di sinilah pentingnya menyerukan kepada ummat
tentang keharaman memilih pemimpin kafir.
Fitnah
dan kerusakan telah menimpa umat Islam di berbagai negeri seperti Suriah,
Palestina, Afganistan, Rohingya umat Islam mengalami nasib yang mengerikan.
Begitu pula umat Islam saling sengketa. Penjajahan dengan undang-undang telah
mengekang hidup kita. Ini bagian dari neoimperialisme. Bukan hanya
neoliberalisme ekonomi tapi semua bidang, kebebasan beragama yang memunculkan
banyak aliran-aliran sesat, narkoba, aborsi dan rusaknya pemikiran hingga
masalah pemimpin non muslim dan banyaknya kepala daerah yang non muslim. Selama
kaum muslim tidak berpegang teguh pada Islam secara kaffah maka kaum muslim
pasti akan jatuh pada kehinaan dunia dan di akherat akan dijerumuskan ke dalam
api neraka. Karena itu, Tugas kita berjuang bersama-sama untuk menegakkan
syariah dan khilafah. Karena hanya dengan itu Islam rahmatan lil ‘alamin
benar-benar bisa diwujudkan.
Barat
sebagai pemilik kekuatan uang, menjadikan media sebagai alat memerangi Islam.
Menjadi salah satu bukti bagaimana media sekuler terus menerus menyudutkan
Islam dan umatnya seperti dengan isu-isu terorisme.
Secara
fisik, remaja saat ini memang sudah tidak lagi dijajah, tapi remaja hari ini
dijajah secara pemikiran oleh kaum kafir. Barat dengan gaya hidupnya masih jadi
idola remaja dan kaum Muslimin pada umumnya.
Sesungguhnya
kemerdekaan yang hakiki adalah terbebasnya kita dari segala penghambaan
kepada hawa nafsu dan aturan orang lain, seraya mengikatkan dan menundukkan
diri sepenuhnya kepada Allah SWT, sebab itulah sebaik-baik penghambaan.
jika
sekarang kehidupan masih terjajah oleh hawa nafsu, dikendalikan dan didikte
oleh orang kafir yang merupakan musuh Islam maka itu merupakan bukti kalau kita
belum merdeka.
Oleh
karena itu, remaja Muslim harus memutuskan hubungan dengan penjajah dengan cara
menolak dengan tegas setiap ide atau paham yang bertentangan dengan Islam. Juga
menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan dalam bingkai daulah Khilafah.
Islam memang mensyariatkan pengangkatan pemimpin dan
penguasa bagi kaum Muslim. Islam mensyariatkan hal itu untuk mewujudkan tujuan
yang ditetapkan oleh syariah. Pemimpin kaum Muslim itu diangkat untuk
menegakkan agama Allah, menegakkan syariah-Nya, mewujudkan amar makruf nahi
mungkar, meninggikan kalimat-Nya, menjaga pelaksanaan hudûd-Nya, memelihara hak-hak para
hamba-Nya serta mengatur urusan kaum Muslim baik dalam urusan agama ataupun
urusan dunia mereka. Dalam syariah, pemimpin (peguasa) itu diangkat tidak lain
untuk menerapkan syariah secara menyeluruh. Penerapan syariah secara menyeluruh
akan membuahkan rahmat untuk seluruh manusia. Dengan pemimpin yang menerapkan
syariah itulah akan terwujud Islam rahmatan lil ‘alamin.
sistem
politik demokrasi yang di mana-mana selalu berbiaya tinggi. Politisi, parpol
dan siapa pun yang masuk, terjun atau terlibat dalam proses politik itu harus
mengeluarkan biaya dan tidak jarang “membeli” suara baik langsung maupun tidak
langsung. Konsekuensi logisnya, pragmatisme atau bahkan politik uang menjadi
sesuatu yang pasti terjadi. Dampak lebih buruknya, terjadilah siklus uang untuk
politik dan politik untuk uang. Dalam semua itu rakyat lah yang menjadi korban.