Pahala Orang yang Memberikan
Makanan Berbuka Bagi Orang yang Berpuasa
Orang yang memberikan
makanan berbuka bagi orang yang berpuasa akan memperoleh pahala semisal yang
diperoleh orang yang berpuasa tersebut, sehingga dia memperoleh pahala dua kali
lipat pada satu hari tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun.
Setiap pahala dari
keduanya telah dilipatgandakan oleh Allah Swt. menjadi tujuh ratus kali lipat,
sebagaimana ditunjukkan oleh hadits pertama yang tercantum pada bab pertama
“Keutamaan Puasa.” Tidak diragukan lagi, bahwa orang yang ingin memperoleh
pahala berlipat ganda ini akan berusaha mendapatkan doa orang yang berpuasa
yang diberi makanan sehingga bisa berbuka di sisinya.
Telah diriwayatkan
dari Zaid bin Khalid al-Juhani, dari Nabi Saw., beliau Saw. bersabda:
“Barangsiapa yang
memberikan makanan berbuka kepada seseorang yang berpuasa, maka dituliskan
baginya semisal pahalanya, tetapi dengan tanpa mengurangi pahala orang yang
berpuasa itu sedikitpun. Dan barangsiapa yang menyiapkan sesuatu bagi orang
yang berperang di jalan Allah atau memberikan bekal bagi keluarganya (dari
orang yang berperang di jalan Allah) maka dituliskan baginya semisal pahala,
tetapi dengan tanpa mengurangi pahala orang yang berangkat perang itu
sedikitpun.” (HR. Ahmad [17158], an-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Thabrani
dan Tirmidzi)
Tirmidzi berkata:
Hadits ini hasan shahih. Ad-Darimi [1703] telah meriwayatkan bagian pertama
hadits ini saja.
Ibnu Khuzaimah [2064]
meriwayatkan hadits ini dengan lafadz:
“Barangsiapa yang
menyiapkan sesuatu bagi orang yang berangkat perang atau menyiapkan sesuatu
bagi orang yang berhaji, atau menyiapkan bekal untuk keluarganya (keluarga dari
orang yang berangkat perang atau berangkat haji), atau memberikan makanan
berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya semisal pahala mereka di mana
pahala mereka tidak berkurang sedikitpun.”
Sanad hadits ini
berstatus hasan.
Dari Ummu Umarah ra.,
ia berkata:
“Rasulullah Saw.
mendatangi kami, lalu kami mendekatkan makanan kepadanya, di mana sebagian
orang di sisinya sedang berpuasa. Maka Rasulullah Saw. bersabda: “Seseorang
yang berpuasa, jika diberi makan dari sisinya, maka malaikat bershalawat
kepadanya.” (HR. Ibnu Majah [1748], Ahmad, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah)
Hadits ini juga
diriwayatkan oleh Tirmidzi [782], an-Nasai dan ad-Darimi dengan redaksi:
“Sesungguhnya orang
yang berpuasa itu dido’akan oleh para malaikat jika dia diberi makan di sisinya
hingga mereka selesai, atau mungkin dia berkata: hingga mereka kenyang.”
Tirmidzi berkata:
hadits ini hasan shahih.
Sebelumnya telah kami
sebutkan hadits Anas ra. yang ditakhrij
oleh Ibnu Abi Syaibah, Abdurrazaq dan al-Baihaqi, dan di dalamnya disebutkan
bahwa Nabi Saw. ketika berbuka di samping orang-orang beliau berkata:
“Orang-orang yang
berpuasa berbuka di samping kalian, dan memakan makanan kalian yang penuh
kebaikan, dan malaikat bershalawat atas kalian.”
Dalam satu riwayat
disebutkan:
“Dan para malaikat
turun kepada kalian.”
Dalam riwayat lain
disebutkan:
“Dan para malaikat
turun kepada kalian.”
Doa dari malaikat
Allah Swt. bagi orang yang menyiapkan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa
menjadi keutamaan yang bisa ditambahkan bagi keutamaan lain, yang sebelumnya
telah kami sebutkan.
Sudah seharusnya orang
yang berpuasa berusaha mendapatkan doa salah seorang yang berpuasa, yang
berbuka di sisinya dengan makanan yang disiapkannya, terlebih lagi jika orang
yang berpuasa itu adalah orang fakir dan miskin yang tidak mendapati sesuatu
untuk berbuka puasa.
(artikel ini tanpa
tulisan Arabnya)
Sumber: Tuntunan Puasa
Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul
Izzah