menanamkan keimanan
dan ketakwaan serta upaya penegakan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek
kehidupan
Kejayaan pendidikan
Islam pada masa Khilafah telah menorehkan tinta emas dalam sejarah. Bahkan
kejayaan itu diakui oleh para sejarawan Barat.
ada dua kunci
keberhasilan sistem pendidikan Islam yaitu adanya SDM/Intelektual sholih yang
berkarya untuk ridla Allah SWT.
Mereka dididik bukan
hanya untuk cerdas disatu bidang ilmu saja namun dibidang ilmu yang lain
(polymath) juga. Serta sistem pemerintahan Islam yang mengarahkan para
intelektual agar ilmu yang dimilikinya bisa memberikan manfaat bagi
kemaslahatan umat
Selain itu, Negara
Khilafah juga menyediakan kondisi yang kondusif bagi para intelektual dengan
membebaskan biaya pendidikan, memberikan sarana dan prasarana terbaik,
penyediaan pengajar yang berkualitas dan negara mengambil kebijakan strategis
untuk menjamin ketersediaan guru, dosen, perawat, dokter, insinyur, mujtahid
dan tenaga-tenaga lain.
Maka tidak
mengherankan bahwa sistem pendidikan Islam berhasil menciptakan intelektual
yang gemilang
Indonesia sesungguhnya
memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan dua kunci keberhasilan sebagaimana
dalam sistem pendidikan Islam itu. Indonesia memiliki SDM yang berkualitas.
Indonesia juga kaya akan SDA sebagai sumber modal penyediaan pendidikan berkualitas
Namun, potensi ini
ternyata berbanding terbalik dengan kualitas pendidikan Indonesia. Penyebabnya
karena saat ini negara dalam cengkeraman sekuler-kapitalisme yang mengakibatkan
potensi SDM berkualitas dan kekayaan SDA tidak diberdayakan untuk kemashlahatan
umat namun untuk kepentingan kapitalis. Kekayaaan SDA dikuasai asing akibatnya
biaya pendidikan semakin mahal.
Maka, langkah pertama
untuk mewujudkan kembali kampus ideal adalah dengan mewujudkan kembali tegaknya
Khilafah yang akan mengadopsi sistem politik-ekonomi Islam untuk kemashlahatan
umat.
Saatnya kita berjuang
bersama untuk menegakkan sistem Khilafah yang akan mewujudkan
kegemilangan peradaban Islam
sistem kehidupan
kapitalistik seperti saat ini problematika dalam rumah tangga selalu terjadi
seperti perceraian, KDRT, kekerasan terhadap anak, dan kemiskinan.
Penerapan sistem Islam
turut menyumbang terciptanya rumah tangga yang berkah dan jauh dari
problematika
hubungan suami istri
adalah partner, bukan atasan dan bawahan. Keberkahan dalam rumah tangga hanya
dapat diraih manakala suami dan istri menjalankan hak dan kewajibannya
masing-masing sesuai dengan aturan Islam.
Syaikhul Islam di masa
Peradaban Islam, Ibn Taimiyyah berkata: “Tempat para imam dan berkumpul-nya
umat adalah masjid. Nabi saw membangun masjidnya berdasarkan ketakwaan. Di
sana, beliau shalat, membawa al-Qur’an, dzikir, mengangkat para pemimpin,
memper-kenalkan tokoh. Di situ, kaum Muslim berkumpul, karena urusan agama dan
dunia yang mereka anggap penting.”
3 Maret 1924,
kekhilafahan Turki Ustmani dihancurkan oleh Mustafa Kemal terjadilah
sekularisasi Islam. Sekularisasi menjadikan pemisahan agama dan kehidupan.
Sejatinya ini adalah desakralisasi ajaran Islam. Pada masa Mustafa Kemal Bukan
saja mengganti adzan dengan bahasa Truki tapi lebih dari itu sampai busana
jilbab pun dilarang dan simbol-simbol ajaran Islam dijauhkan dari kehidupan
umat Islam sendiri. Masjid menjadi tempat ibadah saja hingga muncul
depolitisasi masjid. Seolah ingin mengatakan haram beraktivas politik,
membicarakan masalah keumatan hingga ekonomi-politik-sosial-budaya di Baitullah
atau rumah Allah. Depolitisasi masjid adalah proyek yang dilakukan untuk
menjauhkan dan membersihkan masjid dari fungsi dan peran politik (Islam).
Depolitisasi ini proyek berbahaya yang mengancam Islam dan kaum Muslim. Karena
menyalahi contoh yang dipraktekan oleh Nabi dan masa peradaban Islam.
Dalam kancah
pra-negara republik, munculnya Snouck Horgronje (1857-1936) sebagai agen
Orientalis Belanda yang pura-pura masuk Islam dan menyebarkan Islam non politik
pun sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam masa itu. Sepak-terjang Snouck
yang mengecoh para ulama pun ternyata hingga kini masih menjadi kontroversi.
Pudar hingga runtuhnya kesultanan Aceh oleh Belanda tidak lepas dari jasa sang
Horgronje. Inilah pelajaran berharga dari sejarah dimana jika ajaran Islam non
politik disebarkan maka imperialisme Belanda semakin kokoh dan pribumi semakin
sengsara.
ulama dan umat untuk
bersinergi demi terwujudnya Islam Kaaffah di bawah naungan Syariah dan
Khilafah. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menerapkan Syariah dan
Khilafah di tengah umat
akar masalah maraknya
tindak kriminal begal karena tidak diterapakannya hukum-hukum Allah. Faktor
ekonomi, moral, mental, serta lingkungan dinilai hanyalah penyebab turunan akan
maraknya begal.
Faktor-faktor tersebut
bukanlah akar masalah dari terjadinya tindak kriminal, melainkan hanya penyebab
turunan. Akar masalahnya adalah karena tidak diterapakannya hukum-hukum Allah
solusi yang harus
dilakukan untuk mengatasi begal adalah menanamkan pembinaan aqidah Islam yang
baik dan benar, adanya kontrol masyarakat, diterapkannya sanksi Islam, serta
negara harus mensejahterakan rakyatnya.
Dengan menerapkan
syariah Islam secara kaffah, melalui sistem Khilafah, masyarakat akan berfikir
seribu kali kalau ingin melakukan kejahatan, karena sudah ada sanksi berat yang
menunggu mereka jika mereka melakukan tindak kejahatan, itulah fungsi syariah
Islam sebagai Jawazir (pencegah), serta
berfungsi juga sebagai sebagai Jawabir
(penebus dosa), yakni para pelaku tindak kriminal yang sudah diberi sanksi
hukum Islam di dunia,maka di akhirat tidak akan menanggung dosa itu lagi.
Khilafah dahulu
mempunyai perpustakaan terbesar di dunia dan kurikulum terbaik sesuai dengan
islam dan mencetak generasi takwa, pendidikan gratis setinggi-tingginya, sarana
dan prasana pendidikan digratiskan.
Menurut Bloom dan
Blair, rata-rata tingkat kemampuan literasi (membaca dan menulis) di dunia
Islam pada abad pertengahan lebih tinggi daripada Byzantium dan Eropa (Jonathan
Bloom dan Sheila Blair, Islam : A Thousand Years of Faith and Power, Yale
University Press, London, 2002).
Namun dengan sistem
pendidikan sekuler saat ini pendidikan bukan mencetak generasi bertakwa dan
menyelesaikan permasalahan umat akan tetapi hanya menjadi sekrup-sekrup
penyokong sistem kapitalis, menjadi buruh, dan berburu materi. Hal ini akibat
dari kapitalisme yang bercokol di negeri-negeri Muslim,
generasi muda yang
mempunyai banyak potensi dan kekritisan yang tinggi, seharusnya dapat
memperjuangkan Islam secara kaffah. Selain itu mengadopsi sistem pendidikan
islam untuk kemaslahatan umat hanya bisa dengan sistem Islam, Khilafah bukan
dengan sistem Kapitalisme maupun sistem yang lainnya.
Rakyat rupanya harus
sadar, saat ini partai politik yang berjuang melalui jalur politik demokrasi
tidaklah pernah berjuang untuk dan atas nama rakyat. Parpol yang ada hanya
berjalan berdasarkan pragmatisme politik. Tujuan yang menjadikan partai
bergerak menghimpun kekuatan politik adalah materi semata. Partai tidak akan
pernah bisa menggerakan roda politik partai, manakala tidak ada kepentingan
materi yang akan dituju partai.
Hal ini terkonfirmasi
dari banyaknya sikap dan pandangan partai demokrasi yang bertentangan secara
diametrikal dengan rakyat, dalam berbagai isu publik. Saat rakyat tidak
menginginkan kenaikan harga BBM, partai justru mendorong dan membekingi
penguasa untuk menaikan BBM. Saat rakyat menginginkan bumi, air, udara serta
seluruh kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara, partai justru melalui kadernya
di pemerintahan menyerahkannya kepada swasta bahkan asing.
Partai-partai politik
demokrasi yang ada telah mengkhianati amanah rakyat, dan secara terbuka dan
telanjang menunjukan wajah aslinya. Partai sesungguhnya telah bekerja untuk dan
atas nama pemodal dengan tujuan memperoleh keuntungan materi.
Betapapun umat
membenci partai politik, secara realitas umat membutuhkan partai politik.
Dengan adanya partai politik, umat bisa makukan kontrol kepada kekuasaan
berdasarkan ide tertentu dan aspirasi umat. Ide ketatanegaraan dan pelaksanaan
kekuasaan bagi umat Islam adalah syariah Islam. Artinya, umat membutuhkan
partai politik Islam sejati yang menggerakan roda partai berdasarkan asas
syariah Islam, termasuk menjadikan tujuan penerapan syariah Islam sebagai
tujuan utamanya.
Partai ini tidak
mungkin bagian dari demokrasi, di mana demokrasi telah secara nyata menjadikan
kedaulatan pemodal sebagai penguasa. Kedaulatan rakyat hanya menjadi kalimat
retorika yang nyaris tanpa realita. Kenyataannya, para pemodal dan para cukong
yang mengendalikan kekuasaan.
Partai ini juga harus
menjadikan Islam sebagai satu-satunya rujukan, sekaligus menolak apapun yang
tidak bersumber dari Islam. Partai yang benar-benar hidup berada dan
bersama-sama umat. Partai yang ikut merasakan derita umat, sekaligus
membimbingnya untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar.