Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Menjadikan Islam satu-satunya rujukan negara

 

menanamkan keimanan dan ketakwaan serta upaya penegakan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan

Kejayaan pendidikan Islam pada masa Khilafah telah menorehkan tinta emas dalam sejarah. Bahkan kejayaan itu diakui oleh para sejarawan Barat.
ada dua kunci keberhasilan sistem pendidikan Islam yaitu adanya SDM/Intelektual sholih yang berkarya untuk ridla Allah SWT.
Mereka dididik bukan hanya untuk cerdas disatu bidang ilmu saja namun dibidang ilmu yang lain (polymath) juga. Serta sistem pemerintahan Islam yang mengarahkan para intelektual agar ilmu yang dimilikinya bisa memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat
Selain itu, Negara Khilafah juga menyediakan kondisi yang kondusif bagi para intelektual dengan membebaskan biaya pendidikan, memberikan sarana dan prasarana terbaik, penyediaan pengajar yang berkualitas dan negara mengambil kebijakan strategis untuk menjamin ketersediaan guru, dosen, perawat, dokter, insinyur, mujtahid dan tenaga-tenaga lain.
Maka tidak mengherankan bahwa sistem pendidikan Islam berhasil menciptakan intelektual yang gemilang
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan dua kunci keberhasilan sebagaimana dalam sistem pendidikan Islam itu. Indonesia memiliki SDM yang berkualitas. Indonesia juga kaya akan SDA sebagai sumber modal penyediaan pendidikan berkualitas
Namun, potensi ini ternyata berbanding terbalik dengan kualitas pendidikan Indonesia. Penyebabnya karena saat ini negara dalam cengkeraman sekuler-kapitalisme yang mengakibatkan potensi SDM berkualitas dan kekayaan SDA tidak diberdayakan untuk kemashlahatan umat namun untuk kepentingan kapitalis. Kekayaaan SDA dikuasai asing akibatnya biaya pendidikan semakin mahal.
Maka, langkah pertama untuk mewujudkan kembali kampus ideal adalah dengan mewujudkan kembali tegaknya Khilafah yang akan mengadopsi sistem politik-ekonomi Islam untuk kemashlahatan umat.
Saatnya kita berjuang bersama untuk menegakkan sistem Khilafah yang akan mewujudkan kegemilangan peradaban Islam

sistem kehidupan kapitalistik seperti saat ini problematika dalam rumah tangga selalu terjadi seperti perceraian, KDRT, kekerasan terhadap anak, dan kemiskinan.
Penerapan sistem Islam turut menyumbang terciptanya rumah tangga yang berkah dan jauh dari problematika
hubungan suami istri adalah partner, bukan atasan dan bawahan. Keberkahan dalam rumah tangga hanya dapat diraih manakala suami dan istri menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan aturan Islam.

Syaikhul Islam di masa Peradaban Islam, Ibn Taimiyyah berkata: “Tempat para imam dan berkumpul-nya umat adalah masjid. Nabi saw membangun masjidnya berdasarkan ketakwaan. Di sana, beliau shalat, membawa al-Qur’an, dzikir, mengangkat para pemimpin, memper-kenalkan tokoh. Di situ, kaum Muslim berkumpul, karena urusan agama dan dunia yang mereka anggap penting.”
3 Maret 1924, kekhilafahan Turki Ustmani dihancurkan oleh Mustafa Kemal terjadilah sekularisasi Islam. Sekularisasi menjadikan pemisahan agama dan kehidupan. Sejatinya ini adalah desakralisasi ajaran Islam. Pada masa Mustafa Kemal Bukan saja mengganti adzan dengan bahasa Truki tapi lebih dari itu sampai busana jilbab pun dilarang dan simbol-simbol ajaran Islam dijauhkan dari kehidupan umat Islam sendiri. Masjid menjadi tempat ibadah saja hingga muncul depolitisasi masjid. Seolah ingin mengatakan haram beraktivas politik, membicarakan masalah keumatan hingga ekonomi-politik-sosial-budaya di Baitullah atau rumah Allah. Depolitisasi masjid adalah proyek yang dilakukan untuk menjauhkan dan membersihkan masjid dari fungsi dan peran politik (Islam). Depolitisasi ini proyek berbahaya yang mengancam Islam dan kaum Muslim. Karena menyalahi contoh yang dipraktekan oleh Nabi dan masa peradaban Islam.
Dalam kancah pra-negara republik, munculnya Snouck Horgronje (1857-1936) sebagai agen Orientalis Belanda yang pura-pura masuk Islam dan menyebarkan Islam non politik pun sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam masa itu. Sepak-terjang Snouck yang mengecoh para ulama pun ternyata hingga kini masih menjadi kontroversi. Pudar hingga runtuhnya kesultanan Aceh oleh Belanda tidak lepas dari jasa sang Horgronje. Inilah pelajaran berharga dari sejarah dimana jika ajaran Islam non politik disebarkan maka imperialisme Belanda semakin kokoh dan pribumi semakin sengsara.

ulama dan umat untuk bersinergi demi terwujudnya Islam Kaaffah di bawah naungan Syariah dan Khilafah. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menerapkan Syariah dan Khilafah di tengah umat

akar masalah maraknya tindak kriminal begal karena tidak diterapakannya hukum-hukum Allah. Faktor ekonomi, moral, mental, serta lingkungan dinilai hanyalah penyebab turunan akan maraknya begal.
Faktor-faktor tersebut bukanlah akar masalah dari terjadinya tindak kriminal, melainkan hanya penyebab turunan. Akar masalahnya adalah karena tidak diterapakannya hukum-hukum Allah
solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi begal adalah menanamkan pembinaan aqidah Islam yang baik dan benar, adanya kontrol masyarakat, diterapkannya sanksi Islam, serta negara harus mensejahterakan rakyatnya.
Dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah, melalui sistem Khilafah, masyarakat akan berfikir seribu kali kalau ingin melakukan kejahatan, karena sudah ada sanksi berat yang menunggu mereka jika mereka melakukan tindak kejahatan, itulah fungsi syariah Islam sebagai Jawazir (pencegah), serta berfungsi juga sebagai sebagai Jawabir (penebus dosa), yakni para pelaku tindak kriminal yang sudah diberi sanksi hukum Islam di dunia,maka di akhirat tidak akan menanggung dosa itu lagi.

Khilafah dahulu mempunyai perpustakaan terbesar di dunia dan kurikulum terbaik sesuai dengan islam dan mencetak generasi takwa, pendidikan gratis setinggi-tingginya, sarana dan prasana pendidikan digratiskan.
Menurut Bloom dan Blair, rata-rata tingkat kemampuan literasi (membaca dan menulis) di dunia Islam pada abad pertengahan lebih tinggi daripada Byzantium dan Eropa (Jonathan Bloom dan Sheila Blair, Islam : A Thousand Years of Faith and Power, Yale University Press, London, 2002).
Namun dengan sistem pendidikan sekuler saat ini pendidikan bukan mencetak generasi bertakwa dan menyelesaikan permasalahan umat akan tetapi hanya menjadi sekrup-sekrup penyokong sistem kapitalis, menjadi buruh, dan berburu materi. Hal ini akibat dari kapitalisme yang bercokol di negeri-negeri Muslim,
generasi muda yang mempunyai banyak potensi dan kekritisan yang tinggi, seharusnya dapat memperjuangkan Islam secara kaffah. Selain itu mengadopsi sistem pendidikan islam untuk kemaslahatan umat hanya bisa dengan sistem Islam, Khilafah bukan dengan sistem Kapitalisme maupun sistem yang lainnya.

Rakyat rupanya harus sadar, saat ini partai politik yang berjuang melalui jalur politik demokrasi tidaklah pernah berjuang untuk dan atas nama rakyat. Parpol yang ada hanya berjalan berdasarkan pragmatisme politik. Tujuan yang menjadikan partai bergerak menghimpun kekuatan politik adalah materi semata. Partai tidak akan pernah bisa menggerakan roda politik partai, manakala tidak ada kepentingan materi yang akan dituju partai.
Hal ini terkonfirmasi dari banyaknya sikap dan pandangan partai demokrasi yang bertentangan secara diametrikal dengan rakyat, dalam berbagai isu publik. Saat rakyat tidak menginginkan kenaikan harga BBM, partai justru mendorong dan membekingi penguasa untuk menaikan BBM. Saat rakyat menginginkan bumi, air, udara serta seluruh kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara, partai justru melalui kadernya di pemerintahan menyerahkannya kepada swasta bahkan asing.
Partai-partai politik demokrasi yang ada telah mengkhianati amanah rakyat, dan secara terbuka dan telanjang menunjukan wajah aslinya. Partai sesungguhnya telah bekerja untuk dan atas nama pemodal dengan tujuan memperoleh keuntungan materi.
Betapapun umat membenci partai politik, secara realitas umat membutuhkan partai politik. Dengan adanya partai politik, umat bisa makukan kontrol kepada kekuasaan berdasarkan ide tertentu dan aspirasi umat. Ide ketatanegaraan dan pelaksanaan kekuasaan bagi umat Islam adalah syariah Islam. Artinya, umat membutuhkan partai politik Islam sejati yang menggerakan roda partai berdasarkan asas syariah Islam, termasuk menjadikan tujuan penerapan syariah Islam sebagai tujuan utamanya.
Partai ini tidak mungkin bagian dari demokrasi, di mana demokrasi telah secara nyata menjadikan kedaulatan pemodal sebagai penguasa. Kedaulatan rakyat hanya menjadi kalimat retorika yang nyaris tanpa realita. Kenyataannya, para pemodal dan para cukong yang mengendalikan kekuasaan.
Partai ini juga harus menjadikan Islam sebagai satu-satunya rujukan, sekaligus menolak apapun yang tidak bersumber dari Islam. Partai yang benar-benar hidup berada dan bersama-sama umat. Partai yang ikut merasakan derita umat, sekaligus membimbingnya untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar.

Memegang Identitas Muslim

 

Umat Islam tidak boleh goyah, harus tetap berpegang tegus terhadap ajaran Islam, tetap harus tegas, memilih pemimpin kafir, siapapun dia, haram

keterpurukan negeri ini akibat diterapkannya Demokrasi sebagai Sistem Pemerintahan dan Kapitalisme Liberal sebagai Sistem Ekonomi. Ditetapkannya UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Migas yang sangat jelas memberikan jalan yang luas bagi Asing untuk menguasai sumber daya alam di Indonesia, sehingga rakyat tidak bisa menikmati kekayaan alam di negerinya sendiri.

umat harus mewaspadai upaya pihak tertentu yang ingin menghancurkan umat islam dengan cara mengadu domba, menyebarkan fitnah kepada umat Islam, beliau menyeru hendaknya umat senantiasa menjaga Ukhuwah Islamiyah 

KEPRIHATINAN ATAS PERKEMBANGAN KONDISI BANGSA DAN NEGARA. BUKTI BAHWA NEOLIBERALISME DAN NEOIMPERIALISME MAKIN MENCENGKERAM INDONESIA

apabila bangsa ini ingin keluar dari situasi krisis ini dengan jalan keluar yang benar, maka tidak ada pilihan lain kecuali kita kembali kepada Islam, dengan melaksanakan seluruh syariatNya dalam setiap sendi kehidupan, termasuk dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Dan harus kita pahami bersama bahwa Syariat Islam yang mulia itu baru bisa tegak sepenuhnya apabila diterapkan sistem politik dan sistem pemerintahan Islam yang disebut Khilafah. Sehingga bisa terwujud Islam Rahmatan lil Alamiin.

lemahnya pemahaman politik Islam dari diri umat yang menyebabkan ketidakpahaman mereka akan bahayanya mengangkat pemimpin kafir.

umat harus menolak pemimpin kafir dengan melakukan penyadaran politik Islam di tengah-tengah umat serta mencampakkan demokrasi dan menegakkan sistem Islam yakni Khilafah Islamiyah.

negara Khilafah Islam dalam strategi politik pendidikannya akan menetapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, menyedikan insentif yang besar untuk para guru, menyediakan sarana pendidikan yang memadai serta membiayai pendidikan secara mutlak.
Selain itu, orientasi pendidikan dalam Islam adalah membentuk generasi yang bersyakhsiyyah islamiyah, memiliki kematangan tsaqofah Islam dan juga mumpuni dalam ilmu terapan dalam kehidupan atau sains teknologi.
Sehingga tidaklah mengherankan ketika Islam diterapkan dalam kehidupan yakni dalam naungan Khilafah Islamiyyah, muncullah para ilmuwan yang mumpuni dalam bidangnya, kokoh akidahnya serta luas tsaqofah Islamnya

perjalanan hijrah kembali kapada identitas muslim dan memaksimalkan potensi serta melakukan peran dengan idealisme Islam tidaklah mudah, akan teteapi keyakinan kepada Allah mengalahkan segala halangan. 

bersama-sama segera berubah dan kembali kepada identitas kita sebagai muslim dan memaksimalkan potensi yang dimiliki serta melakukan peran besarnya dengan Islam sebagai pondasi perubahan.

umat Islam harus waspada dengan program-program Amerika Serikat yang berusaha menghancurkan umat Islam. Umat Islam harus memahami bahwa Islam adalah ideologi dan Islam politik saat ini telah menjadi musuh besar bagi kaum kafir penjajah

di dunia ini ada tiga ideologi yaitu Kapitalisme, Sosialisme, dan Islam. Ideologi yang tengah berkuasa saat ini adalah ideologi kapitalis

 Politik dalam Islam adalah mengatur seluruh urusan umat sesuai dengan ideologi Islam sedangkan Islam politik adalah bahwa Islam mengatur hubungan maunusia dengan manusia yang lain. Islam politik dapat tegak jika ada Khilafah sebagai pelaksana dan masyarakat sebagai pengontrolnya

Kapitalisme sengaja memberikan sedikit peluang bagi masyarakat dunia untuk memperoleh sedikit harta melalui kegiatan hasil UMKM. Jika dibandingkan, potensi ekonomi dunia Islam dari sektor energi, bisa mencapai ratusan kali lipat dari potensi ekonomi sektor non SDA dan energi. Sebagai contoh, cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai 68,54% cadangan global sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya dengan cadangan yang besar tersebut kaum muslim bisa mendapatkan ribuan trilyun dollar. Penguasaan asing terhadap sumber energi tersebut telah menjadikan harta utama dunia Islam, lari ke perusahaan asing. Bayangkan, dari minyak saja, dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 trilyun setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia. Artinya pendapatan utama dunia Islam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi kaum muslimin, diambil dari tangan dunia Islam.

Sesungguhnya istilah kafir artinya sangat jelas, yaitu orang yang tak beragama Islam, atau dengan kata lain orang yang tak beriman dengan agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, baik dia kafir asli, seperti orang Yahudi atau Nashrani, maupun kafir murtad, yaitu asalnya muslim tapi mengingkari salah satu ajaran pokok yang dipastikan sebagai ajaran Islam, seperti wajibnya shalat. (Sa’di Abu Jaib, Mausu’ah Al Ijma’, hlm. 963).

Kafir adalah siapa saja yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Nabi Muhammad SAW, atau siapa saja yang mengingkari ajaran apa pun yang diketahui secara pasti berasal dari Islam (seperti wajibnya sholat, haramnya zina, dll), atau yang merendahkan kedudukan Allah dan risalah Islam.” (man laa yu`minu billahi wa laa bi muhammadin rasulillah aw man yunkira aa huma ma’lumun minal islam aw yantaqishu min maqaamillah ta’ala aw ar risalah). (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al Fuqaha,`hlm. 268).

Kafir adalah siapa saja orang yang tidak beriman kepada keesaan Allah, atau tidak beriman kepada kenabian Muhammad SAW, atau tidak beriman kepada Syariah Islam, atau tidak beriman kepada ketiga-tiganya.” (lam yu`min bil-wihdaniyyah aw an nubuwwah aw asy syari’ah aw bi-tsalatsatiha). (Kamus Al Mu’jam Al Wasith, Juz II hlm. 891).

terdapat nash Al Qur`an yang tegas (qath’i) bahwa Ahli Kitab (orang Yahudi dan Nashrani) adalah orang yang tidak beriman (QS At Taubah : 29) dan orang kafir (QS Al Bayyinah : 6), demikian juga bahwa orang Nashrani adalah orang kafir (QS Al Maa`idah : 72-73). Jadi orang Yahudi atau Nashrani adalah kafir dan tidak dapat dikategorikan sebagai mukmin (orang beriman) atau muslim (orang Islam).

Dalam Islam politik bukanlah sesuatu yang kotor. Politik Islam tidak identik dengan rebutan kedudukan dan kekuasaan. Dalam bahasa Arab, politik berpadanan dengan kata sâsa-yasûsu-siyâsat[an]; artinya mengurusi, memelihara. Samih ‘Athif dalam bukunya, As-Siyâsah wa As-Siyâsah Ad-Duwaliyyah (1987: 31), menulis bahwa politik (siyâsah) merupakan pengurusan urusan umat, perbaikan, pelurusan, menunjuki pada kebenaran dan membimbing menuju kebaikan.

apa yang dipraktikkan langsung oleh Rasulullah saw. saat menjadi kepala Negara Islam di Madinah menunjukkan hal yang jelas, bahwa Islam dan politik tak dipisahkan. Tampak jelas peran Rasulullah saw. sebagai kepala negara, sebagai qâdhî (hakim) dan panglima perang. Rasul saw. pun mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri untuk dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, menyatakan, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak punya pondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga niscaya akan musnah.”
Ibnu Taymiyah juga menegaskan, “Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.” (Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa, XXVIII/394).

keshalihan individual elit politik tentu tidak cukup dijadikan dasar pilihan politik; tidak cukup pula untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara ini. Sebab, masalah bangsa dan negara berakar pada sistemnya, yakni sistem Kapitalisme-sekular yang rusak. Inilah yang menjadi pangkal kerusakan dan kehancuran negara ini. Karena itu kita membutuhkan bukan sekadar pemimpin yang shalih, namun juga ideologi dan sistem yang sahih. Itulah ideologi (mabda’) Islam yang diterapkan dalam segala aspek kehidupan dalam institusi Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-nubuwwah

Penduduk negeri makin dicengkeram neoimperialis


 

Jargon demokrasi “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” adalah utopis. Faktanya, sebagaimana diketahui oleh umum, partisipasi dalam demokrasi membutuhkan dana besar. Dalam konteks inilah politisi kemudian membutuhkan kucuran dana segar dari kelompok bisnis. Kolaborasi penguasa dan pengusaha akhirnya menjadi pilar penting dalam sistem demokrasi.

Dengan semua itu negeri ini akan makin dicengkeram oleh korporasi/perusahaan (asing). Korporasi-korporasi asing akan bisa semakin dalam memengaruhi kebijakan negeri ini mulai dari perumusan hingga penerapannya. Semua gambaran itu menunjukkan penjajahan atas negeri ini akan terus terjadi bahkan makin dalam. Lawan kezaliman!

Ketimpangan kesejahteraan yang melanda dunia saat ini terjadi akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, bukan karena tidak tersedianya pangan atau sumber daya alam. Data menunjukkan, satu dari delapan orang seluruh dunia menderita busung lapar.
Demikian dikatakan pengamat ekonomi Universitas Pendidikan Indonesia, Arim Nasim, Selasa 13 September 2016. “Kelaparan ini bukan disebabkan tidak tersedianya sumber daya alam tapi dikarenakan 80 persen kekayaan dunia dikuasai oleh 20 persen manusia,” ujarnya.

Semakin lama Indonesia tenggelam dalam format corporation state. dalam negara korporasi tak ubahnya perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Rakyat pun diposisikan layaknya konsumen dan negara sebagai penjual. Dalam negara korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat, dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual. Itulah negara korporasi, yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pemerintahannya: demokrasi. Dengan demikian negara korporasi telah mengubah demokrasi menjadi: “dari korporasi, oleh korporasi dan untuk korporasi”.

Indonesia termasuk menjadi negara korban kapitalisme. ketimpangan ekonomi di Indonesia terjadi karena liberalisasi ekonomi yang lahir dari sistem ekonomi kapitalisme dan politik ekonomi kapitalisme yang memfokuskan kepada produksi kekayaan tapi mengabaikan distribusi atau pemerataan. Dengan demikian, sumber daya alam dan komoditas strategis yang seharusnya milik umum, justru dikuasai dan dimonopoli oleh para kapitalis.

Asing telah menguasai pengelolaan sumberdaya alam negeri ini. Liberalisasi finansial dan investasi akan membuat asing makin leluasa menguasai semua sektor kehidupan negeri ini. Penguasaan asing yang besar di sektor SDA, perdagangan, industri, kehutanan, perkebunan, perbankan, telekomunikasi, dan sektor lainnya akan makin dalam. Pembukaan ruang yang lebar bagi investor asing untuk turut membangun infrastruktur baik jaringan kereta api, jalan, pelabuhan, transportasi dan sebagainya akan memperdalam penguasaan asing di negeri ini. Dengan itu, berbagai pelayanan publik akan berada di bawah penguasaan swasta (asing).

Mengapa sistem ekonomi berbasis Syariat Islam dapat melahirkan kesejahteraan dan menghapuskan ketimpangan, karena fokus sistem ekonomi tersebut adalah distribusi kekayaan dan melarang keras monopoli terhadap barang-barang milik umum, seperti SDA dan komoditas strategis

sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini banyak mempengaruhi undang-undang telah merusak kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan diterapkannya sejumlah aturan yang berbau kapitalisme, ketimpangan di Indonesia semakin tinggi, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Oleh karena itu, Syariat Islam yang memiliki basis ekonomi syariah bisa menjadi solusi bagi ketimpangan dan kemiskinan yang saat ini terjadi di Indonesia.

Menghubungkan de-radikalisasi (baca : de-islamisasi) dengan kepentingan ekonomi, hanyalah akal-akalan Barat semata. Apalagi mengaitkan agenda ini dengan keinginan untuk memberdayakan perempuan secara total demi mengejar target pertumbuhan ekonomi. Jelas sudah bahwa agenda-agenda yang berisikan janji-janji kemakmuran, keadilan dan ketahanan sesungguhnya tidak lain hanyalah kelicikan Barat kapitalis yang tidak pernah puas memerah keringat, darah dan air mata siapapun demi mempertahankan hegemoni dan penjajahan ekonomi mereka.

ini adalah era bangkitnya kesadaran umat secara menyeluruh, bukan hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, bahwa mereka miskin, lemah dan tidak berdaya, karena mereka tidak bersatu dan terjajah, atau belum merdeka. Karena itu, kesadaran untuk bangkit dan merdeka pun menyeruak di mana-mana. Kapitalisme global telah menjadi musuh bersama umat, bahkan bukan saja umat Islam, tetapi juga seluruh umat manusia.

Kapitalis amat menyadari bahwa dibalik pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kekuatan modal, akan selalu menyisakan problem kemanusiaan. Di manapun dan kapanpun, pembangunan ekonomi ala kapitalistik tidak akan pernah mewujudkan kesejahteraan yang riil dan merata. Namun mereka tidak mau mengakuinya dan bahkan terus-menerus mendesak negara-negara yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi untuk menekan resiko masalah sosial yang dideritanya. Bila dibiarkan, kemiskinan dan ketimpangan akan menimbulkan bencana sosial -seperti eksploitasi manusia, kehancuran relasi dalam masyarakat termasuk pada keluarga, kriminalitas- masalah ekologi, masalah psikologis dan penghancuran pembangunan yang telah memakan investasi besar-besaran. Pelaku kapitalis menjadikan proyek pengentasan kemiskinan hanya demi mengamankan aset dan keuntungan ekonomi yang telah mereka bangun dengan susah payah. Sehingga, jangan berharap bila Kapitalis memberangus kemiskinan dan ketimpangan hanya demi alasan humanis semata.

keberpihakan pada agenda kapitalistik tiada lain adalah keberpihakan pada korporasi kakap, tanpa mengindahkan kepentingan khalayak. Semua sejalan dengan arahan global. Semua mengarah pada kebijakan pasar bebas neoliberalisme, sekalipun terkesan membawa angin segar bagi rakyat. Tak ada yang benar-benar tulus mengurus dan menjaga kebutuhan rakyat kecuali pemerintahan yang dibangun atas sendi ketaqwaan akan Allah SWT dan berpedoman pada teladan Rasulullah SAW. Hanya Khilafah yang mampu mewujudkan tujuan kemakmuran, benar-benar melenyapkan ketimpangan dan kemiskinan dalam masyarakat.

Saat negara tidak-Islam menerapkan kebijakan liberalisasi di berbagai lini, siapa yang diuntungkan di atas penderitaan rakyat ini? Jawabannya adalah asing dan para anteknya. Asinglah yang secara real telah memiliki berbagai energi primer negara ini. Pemaksaan sistem ekonomi kapitalis, yang menyebabkan berbagai liberalisasi di sektor energi, adalah jalan asing untuk menguasai energi primer kita.
Perlu disadari, sistem kapitalisme tidak menganggap kekayaan sebagai milik umum, akan tetapi dianggap sebagai milik negara.Masyarakat dianggap sebagai konsumen dan dianggap tidak ikut memilikinya. Negara pun menjual BBM, bukannya mendistribusikan secara adil seperti yang diperintahkan Allah untuk produk olahan ini atau menjualnya dengan harga sesuai biaya produksinya saja,karena merupakan milik umum.
Sistem ekonomi kapitalis itu akibat dari kenyataan bahwa itu adalah buatan manusia, dan manusia itu telah sesat dan salah dalam solusinya atas permasalahan ekonomi. Di samping bahwa sistem ekonomi kapitalis itu terpancar dari ideologi kepitalisme yang rusak dan batil.

Aturan dari Allah untuk mengurusi menghukumi manusia


 

belum juga selesai kasus narkoba, tawuran, dan pelecehan seksual. Kini, masyarakat dibuat terperangah dengan kasus prostitusi. Bukan, bukan hanya perempuan saja yang bisa terjerumus. Remaja laki-lakipun tak luput dari ancaman ini. Yah, prostitusi anak untuk kaum gay.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur untuk kaum homoseksual atau gay di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Satu pelaku berinisial AR (41) ditangkap di sebuah hotel kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Negara republik telah gagal melindungi warganya. Semakin hari kejahatan semakin beragam. Sementara solusi-solusi yang ditawarkan tak mampu menyelamatkan.

Sistem yang memberi rasa aman bagi warganya. Semua pelanggar syariat dapat hukuman yang setimpal. Semua itu hanya ada dalam sistem islam. Di mana syariat islam diterapkan secara sempurna.

Tayangan-tayangan media saat ini justru berkiblat pada gaya hidup Barat. Kasus Awkarin misalnya. Siswi peraih nilai UN tertinggi ini sejak melanjutkan sekolahnya ke Jakarta, justru mempertontonkan hal-hal yang tidak patut pada akun media sosialnya.

Dengan sistem Islam, Khilafah, upaya mewujudkan generasi yang bermartabat dan terdepan dalam sains sangat mungkin

setiap masalah yang muncul pasti ada obatnya. Pengobatan yang paling urgen untuk memperbaiki umat adalah dengan menegakkan Khilafah

Sistem Kapitalisme mengkondisikan umat manusia berada dalam kesengsaraan dan penderitaan. Pihak yang kuat akan terus mengeksploitasi pihak yang lemah di antara mereka. Pihak yang kaya di antara mereka akan terus menghegemoni orang-orang miskin. dengan kembali ke sistem Islam secara sempurna akan membuat baik kondisi umat manusia.

Sistem ekonomi kapitalis telah memutlakkan kepemilikan individu. Hasilnya adalah tirani kepemilikan individu terhadap kepemilikan publik dan kepemilikan negara itu sendiri sehingga negara dan masyarakat serta sebagian besar kekuatan ekonomi yang ada di suatu negeri menjadi tergadai ditangan segelintir orang kaya monopolis dan rakus yang mengeksploitasi kebebasan kepemilikan secara mutlak. Mereka mendirikan bank-bank ribawi raksasa bertolak dari kebebasan kepemilikan. Begitu pula mereka mendirikan perusahaan-perusahaan kapitalis raksasa, nyata maupun fiktif, dan bermain-main di pasar keuangan “bursa” dengan cara-cara setan, kemudian perusahaan-perusahaan dan bank-bank itu mengendalikan pasar-pasar dan kekayaan, melahap perusahaan-perusahaan kecil yang ada di jalannya, persis seperti ikan paus yang melahap ikan-ikan kecil. Hal itu bertolak dari kebebasan pengelolaan kepemilikan, melalui kebijakan spekulasi, kontrol ekonomi dan monopoli. Semua itu bertolak dari kebebasan pengembangan harta menggunakan metode yang diinginkan oleh para kapitalis.

Mengetahui Hukum Syara’ yang menjadi patokan seorang muslim dalam kehidupannya adalah Fardhu Ain atas setiap muslim. Karena ia diperintah untuk melaksanakan berbagai aktivitasnya sesuai hukum-hukum syara’.
Ini merupakan Khtihaabut Takliif (seruan berisi beban) yang diserukan oleh Asy Syari’ (Allah & RasulNya) terhadap manusia, dan kepada orang-orang mukmin.
Ini adalah seruan yang jazm (tegas) yang tidak ada pilihan lain bagi siapapun. Baik itu berkenaan dengan pengetahuan terhadap hal-hal yang berkenaan dengan keimanan atau berkenaan dengan amal perbuatan manusia.
Dari Kitab Asy Syakhshiyyah al Islamiyyah Juz 2, karya Asy Syaikh Taqiyuddin an Nabhani

“Setelah itu, akan datang masa raja diktator; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah” (HR Abu Daud, Ahmad).

Kehadiran Sri Mulyani dalam kabinet Jokowi, semakin terbukti untuk mengokohkan penjajahan asing di Indonesia.  Pemerintah akhirnya resmi memberi kesempatan seluas-luasnya kepada swasta asing untuk membangun kilang minyak di dalam negeri terhitung sejak 24 Agustus 2016. Dengan demikian, tugas untuk membangun kilang minyak baru tidak lagi hanya dibebankan kepada PT Pertamina (Persero).Sri Mulyani Kokohkan Liberalisasi Migas, Izinkan Swasta Asing Bangun Kilang Minyak
Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2016 tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas Dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 23 Agustus 2016 dan diundangkan sehari setelahnya.

Sesungguhnya Indonesia telah dikaruniai Allah tanah-tanah yang subur dan air yang berlimpah. Semua itu, jika dimanfaatkan dengan baik akan menjadikan rakyat berada dalam kemakmuran hidup. Tetapi itu memerlukan sistem yang baik yang berasal dari Zat yang Maha Bijaksana, lagi Maha Mengetahui. Sistem itu adalah sistem Islam, yaitu Khilafah Rasyidah, yang akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kebaikan. Mudah-mudahan itu segera terwujud dalam waktu dekat atas seizin Allah.

Berbicara tentang kepemimpinan, ada tiga hal yang harus dimiliki: (1) kualitas dan integritas orang yang memimpin (person); (2) sistem yang diterapkan; dan (3) sikap pihak yang dipimpin.
Nabi Muhammad Saw., jauh sebelum diangkat sebagai nabi, sudah dikenal sebagai orang yang mulia, jujur, dan amanah. Semua karakter baik ada pada diri Beliau. Beliau bahkan digelari ‘Al-Amin’. Namun, Allah Swt. tidak hanya mencukupkan pada karakter pemimpin semata. Dia menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya berupa al-Quran dan as-Sunnah sebagai petunjuk bagi manusia. Dengan aturan dari Allah itulah Beliau mengatur, mengurusi dan menghukumi manusia.
Tentu diperlukan sistem dan aturan yang juga baik. Apakah sistem dan aturan yang baik itu? Tentu, sistem dan aturan yang lahir dari Zat Yang Mahabaik. Itulah syariah Islam yang dijalankan dalam sistem Kekhilafahan. Ketika kerusakan terjadi, manusia disuruh kembali pada aturan dan hukum-Nya.
Bukankah Dia Yang Mahaperkasa menyatakan: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar, jalan Allah)”. (QS ar-Rum [30]: 41).

Hai orang-orang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total (QS al-Baqarah [2]: 208).
Di dalam tasfirnya, Aysar at-Tafâsîr, Imam al-Jazairi menyatakan bahwa kata kaffat[an] dalam ayat di atas bermakna jâmi’[‘an]. Karena itu, kata Imam al-Jazairi, tidak boleh sedikitpun kaum Muslim meninggalkan syariah dan hukum-hukum Islam.

Faktanya, akibat neoliberalisme dan neoimperalisme, sebagian besar tanah dan air kita telah dikuasai asing; demikian pula sebagian besar kekayaan negeri ini. Menurut Data Litbang Kompas 2011, hingga tahun 2011 saja, asing telah menguasai: 70% tambang migas; 75% batubara, bouksit, nikel dan timah;’ 85% tembaga dan emas; dan 40% perkebunan sawit dari total 8,5 juta hektar. Tak hanya itu, menurut Kompas (25/5/2011) pula, dengan penerapan otonomi daerah yang cenderung liberal, hingga tahun 2011 saja sudah ada 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi itu makin membuka peluang asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral.

Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan. Tak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya akan mengantarkan kita pada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat (QS al-Baqarah [2]: 85).

kepasrahan, ketundukan dan ketaatan total kita kepada Allah SWT itu dengan sama-sama berjuang mewujudkan terapnya syariah-Nya secara kaffâh dengan institusi Khilafah ar-Rasyidah ’ala Minhâj an-Nubuwwah.

di dalam shalat kita selalu mengulang dan mengukuhkan, bahwa hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan. Hanya kepada Allah-lah kita meminta ditetapkan jalan yang lurus, yakni jalan mereka yang selalu diberi nikmat oleh Allah SWT. Bukan jalan orang-orang yang tersesat. Dan juga bukan jalan orang-orang yang dimurkai.

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam