Pada
5 April 2017, Pengadilan Militer Prevolsk mengumumkan keputusannya terhadap 4
warga Tatarstan karena aktivitas mereka dalam kerangka partai politik Hizbut
Tahrir, putusan itu sebagai berikut:
- Shakirov Ayrat (lahir 1995), diputus 18 tahun penjara keamanan ketat.
- Yunusov Nael (lahir 1998) diputus 17 tahun penjara keamanan ketat.
- Ipatolin Rainor (lahir 1998) diputus 17 tahun penjara keamanan ketat.
- Selemzianov Arslan (lahir 1987) diputus 16 tahun penjara keamanan ketat.
Selain
itu, pengadilan menetapkan tahun penundaan bagi mereka setelah habis masa
putusan itu.
Putusan
gaya Stalin itu menunjukkan bahwa keputusan itu beralasan politik, di mana vonis
itu sama sekali tidak membicarakan aktivitas terorisme yang dituduhkan. Semua
rekayasa tuduhan yang dibuat oleh intelijen Rusia itu semua didasarkan atas
alasan bahwa mereka adalah Hizbut Tahrir yang sejak lama telah secara zalim
mereka masukkan dalam daftar organisasi teroris, padahal sesungguhnya yang
dilakukan adalah aktivitas dakwah, pendidikan dan kebudayaan Islam pada para
jamaah sholat di masjid-masjid.
Kezaliman
yang terang ini melawan kaum Muslimin dan dilakukan atas nama perang melawan
"terorisme," yang diemban oleh aparat keamanan dan kenyataannya
mereka memerangi kebangkitan Umat Islam. Para penguasa takut terhadap kemajuan
kaum Muslimin baik dalam jumlah maupun kualitas.
Karena
alasan inilah, Rusia membuat kriteria bagi tulisan-tulisan yang dianggap
ekstrimis, yang juga menyasar kitab-kitab para ulama, termasuk kitab-kitab
hadits Rasulullah Saw. Tujuannya adalah menjauhkan kaum Muslimin dari ajaran
Islam, budaya Islam mereka, dan karenanya aparat keamanan memburu para
pengemban dakwah, mengklaim bahwa itu perang melawan "terorisme."
Namun
demikian, masa telah menunjukkan bahwa kebijakan apapun yang memusuhi Islam
tidak akan mampu menghentikan kebangkitan Umat Islam, dan mereka yang
menganalisisnya akan memahami bahwa kebijakan semacam ini pertamanya akan
mendatangkan musibah pada mereka yang merancangnya dan menerapkannya. Putusan
gaya Stalin atas aktivitas Hizbut Tahrir, partai politik Islam, akan menjadikan
umat Islam yang dizalimi contoh kesabaran dan keikhlasan bagi saudara-saudara
mereka, dan masyarakat melihat bahwa mereka adalah tahanan politik.
Allah
Swt. berfirman (artinya),
"Dan
mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang
mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji."
(TQS. al-Buruj: 8)
Bacaan:
khilafah.com/new-stalinist-sentences-against-members-of-hizb-ut-tahrir-in-russia/
---
Ketakutan
terhadap konsep Khilafah dan berbagai agenda Hizbut Tahrir di seluruh dunia ini
adalah ketakutan yang sesuai kenyataan. Hal ini ditegaskan oleh banyak
pernyataan para pemimpin, politisi dan kepala negara, tentang ketakutan
terhadap Khilafah dan kemungkinan hilangnya kendali atas dunia Islam termasuk
revolusi di Arab serta terjadinya bencana bagi hegemoni mereka. Sementara
agenda yang diselenggarakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia merupakan
petir dan gelegar yang menakutkan mereka setiap tahun. Sehingga Barat berusaha
dengan seluruh kekuatan mereka, dan agen-agennya untuk mencegah dan menekan
agar agenda-agenda tersebut batal, dan melarang media untuk meliput ketika
agenda-agenda tersebut tetap digelar.
Dalam
setiap kesempatan, Hizbut Tahrir selalu mengingatkan bahwa Islam adalah
ideologi yang berdiri di atas akidah Lailaha IllaLlah Muhammad Rasulullah
(Tidak ada tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah), sehingga
seluruh solusi, pemikiran dan sistemnya adalah hukum syariah yang dibawa oleh
wahyu untuk menyelesaikan seluruh problem manusia dengan hukum-hukum yang
tetap, tidak berubah, baik karena waktu maupun tempat, di mana hukum-hukum
tersebut merupakan solusi yang berkaitan dengan masalah manusia sebagai
manusia.
Yang
dibutuhkan pada diri umat Islam adalah tetap teguh dan serius dalam perjuangan
untuk menegakkan Khilafah Rasyidah ala minhajin nubuwah (berdasarkan metode
kenabian), dan menerapkan hukum-hukum Allah di muka bumi. Kami memohon kepada
Allah SWT keteguhan di atas keimanan untuknya dan untuk seluruh kaum muslim dan
agar mereka mengabdikan diri untuk agama ini (Islam).
Islam
mewajibkan kita memilih seorang amir, atas dasar baiat bahwa dia memerintah
dengan syariah Islam dan bukan yang lainnya; bahwa keamanan berada di tangan
kaum Muslim. Dengan itu kita akan melihat kembalinya sistem Islam, yakni sistem
Khilafah. Itulah hal yang seharusnya difokuskan kaum Muslim karena hal ini
bukan cuma urusan ekonomi, sosial atau politik. Ini adalah keseluruhan urusan.
Penerapan
sistem Islam mampu menyelesaikan permasalahan komprehensif. Jadi, dengan
menerapkan Islam sebagai dien, maka kita akan mampu menyelesaikan banyak
permasalahan seperti: perpecahan negeri-negeri Islam, pencurian sumber daya
alam, perusakan akidah, perusakan hukum, perusakan perilaku.
sebarkan
Buku-Buku
Supremasi Ideologi Islam