Terdapat lembaga yang
bernama Arab Fund for Economic and Social
Development (AFESD)
yang berbasis di Kuwait yang merupakan institusi keuangan yaitu lembaga pemberi
utang riba pan-Arab. Semua negara anggotanya adalah semua negara yang tergabung
dalam Liga Arab (Arab League). Liga Arab saat ini terdiri dari 18 negara
anggota aktif: Aljazair, Bahrain, Komoro, Djibouti, Mesir, Irak, Yordania,
Kuwait, Lebanon, Mauritania, Maroko, Oman, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan,
Tunisia, Uni Emirat Arab. Liga Arab
pada mulanya adalah idenya Inggris pada tahun 1942. Kemudian pada 1945 tujuh
penguasa Timur Tengah menurutinya dengan menandatangani Alexandria Protocol.
Tujuh negara itu adalah Mesir, Irak, Libanon, Suriah, Arab Saudi, Yordania dan
Yaman.
Pada 2003 Dana Arab
untuk Pembangunan Ekonomi Dan Sosial (AFESD) punya aset sebesar US$7,3 milyar.
AFESD didirikan berdasarkan kesepakatannya Dewan Ekonomi Dan Sosial dari Liga
Arab pada 1972.
Belakangan ini Sudan
dan AFESD menyepakati utang riba senilai 200 juta dollar untuk pembangunan
pembangkit listrik di area al-Baqir sebelah selatan Khartoum dengan kapasitas
350 MW. Lembaga utang riba itu dalam pernyataannya menunjukkan bahwa periode
pelunasan utang adalah 30 tahun, dengan periode kelonggaran (grace period) 7 tahun dan bunga/riba tahunan
sebesar 2%. Acara penandatanganan kesepakatan utang riba itu diadakan di
ibukota Maroko, Rabat. (Sudan Tribune, 18/4/2017)
Bunga/riba 2% adalah
haram, dan larangan bagi orang-orang yang melegalkan riba sudah jelas
diketahui. Allah Yang Mahakuasa telah menyatakan perang terhadap mereka, dan
siapakah mereka yang berani berperang melawan Allah?! Allah Swt. berfirman
(artinya):
"Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum
dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah,
bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat (dari
pengambilan riba), maka bagimu POKOK HARTAmu; kamu tidak menganiaya dan tidak
(pula) dianiaya." (TQS. Al-Baqarah:278-279)
Kedzaliman rezim ini
telah mencapai tingkatan yang tinggi, dalam mengubah hukum, menghalalkan apa
yang diharamkan oleh Allah. Rezim telah mengambil banyak utang ribawi sementara
penduduk negeri terus saja dalam penderitaan dan kesengsaraan dan tidak terpecahkan
berbagai permasalahannya, tapi malah situasi mereka memburuk.
Di manakah Bendungan
Morewe, yang dibangun dengan uang riba, dan dikatakan bahwa bendungan itu akan
memasok dan mengekspor listrik? Hasilnya adalah penduduk negeri tertipu.
Bendungan ini tidak memproduksi sepersepuluh dari apa kata penguasa, dan negeri
masih juga kekurangan listrik meski telah kehilangan milyaran dollar! Allah
Swt. berfirman (artinya):
"Allah
memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang
yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa." (TQS.
Al-Baqarah:276)
Di manakah utang untuk
pembangunan 22 sekolah di selatan, yang kata Juru Bicara Parlemen Ahmed Tahir:
"Jika utang itu murni berdasar riba, maka diizinkan bagi kita
membolehkannya demi kemaslahatannya." Mereka telah menjadikan maslahat
sebagai agama mereka dan mereka menaatinya, bukannya menaati Allah, jadi mereka
telah melarang apa yang Allah wajibkan dan mereka melegalkan apa yang telah
Allah larang!!
Tidakkah rezim
penguasa menyadari krisis, kehancuran, dan tiadanya rahmat Allah dari
proyek-proyek yang dibangun atas riba? Tidakkah rezim melihat keruntuhan
ekonomi, luasnya kemiskinan dan jatuhnya nilai mata uang, sebagai akibat dari
sistem kapitalis yang menghalalkan bunga/ riba?
Diriwayatkan dari Jabir ra.:
“Rasulullah Saw.
mengutuk orang yang menerima riba, orang yang memberinya, juru tulisnya dan
kedua saksinya. Rasulullah Saw. menegaskan, “Mereka semua sama.” (Shahih
Muslim).
Hizbut Tahrir wilayah
Sudan memperingatkan para penguasa dari kemurkaan Allah dan pelanggaran atas
kesucian-Nya. Para penguasa semacam itu harus bertaubat dari perbuatan ngawur-nya, mulai menaati Allah dalam hal
kekuasaan, berhenti dari praktek riba, dan menolak sistem kapitalisme yang
mengingkari Allah dan Rasulullah dan telah menghisap darah kaum miskin.
Dan mereka wajib
menegakkan apa yang diturunkan Allah Swt., dalam negara yang diridhoi Allah
Yang Mahakuasa, Negara Khilafah Rasyidah yang sesuai metode kenabian, sistem
Islam semata yang mampu menangani ekonomi dan menerapkan hukum-hukum dari
Allah, Tuhannya semua makhluk. Allah Swt. berfirman (artinya):
"...Maka jika
datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut
petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku,
maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan
menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (TQS.
Thaha:123-124)
Bacaan: Wikipedia,
khilafah.com/has-the-sudan-government-repented-from-fighting-against-allah-by-devouring-the-forbidden-riba/
---
sebarkan
Buku-Buku Supremasi Ideologi
Islam