Republik Negara Sistem Rusak
utopisnya sistem republik untuk
menyejahterakan serta mengatasi problematika umat saat ini karena slogan yang
diusungnya yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat tidak akan pernah
terwujud. Kekuasaan dan kedaulatan berada di tangan rakyat, artinya manusialah
yang membuat hukum untuk diri mereka sendiri yang diwakilkan pada wakil rakyat
di legislatif. Padahal manusia ketika membuat hukum pasti hanya akan didasarkan
pada akal dan nafsu sehingga memunculkan permusuhan dan perselisihan di antara
manusia yang lain.
Saat ini sebagian orang berbicara bahwa
sistem republik itu final, bagus dan seolah pilihan terbaik, padahal sejatinya
sistem republik itulah yang menjadi penyebab kehancuran bangsa ini
sebagai sebuah sistem pemerintahan, sistem
republik bukan berasal dari Islam. Tak hanya itu, konsep yang ditawarkan oleh
sistem republik penuh berbagai kebohongan. Bohong besar ketika sistem ini
menjanjikan sebuah kesejahteraan. Tak ada kesejahteraan, yang ada hanya
kerusakan dan kesengsaraan pada rakyat!
sistem republik tak bisa memberikan kebaikan
bagi kehidupan umat manusia. Untuk itu, sistem republik
harus diganti dengan sistem pemerintahan yang lain, yakni Khilafah.
sistem republik adalah sistem yang dzalim,
sistem yang membuka pintu lebar-lebar hegemoni, dominasi bahkan penjajahan
asing kafir dan penyebab utama terjadinya krisis multidimensional.
Dan yang lebih parahnya lagi, sistem republik
adalah sistem kufur yang diharamkan oleh syara’. Karena sistem republik adalah
sistem yang menghalalkan yang diharamkan Allah serta mengharamkan yang
dihalalkan Allah,
Meski berkali-kali ditipu, dicurangi dan
dikhianati, sebagian orang awam dengan mudah memaafkan partai, para pejabat atau wakil
rakyat yang pernah mereka pilih. mereka kembali antusias untuk datang kembali
ke pesta-pora sistem republik; memilih kembali partai yang pernah menipu,
melupakan atau bahkan mengkhianati mereka. Lagi-lagi dengan antusias dan
bergembira ikut merayakan hajatan itu. Usai pesta, lagi-lagi
mereka ditipu, dicurangi dan dikhianati. Hak-hak mereka diabaikan.
Tuntutan rakyat tak dipedulikan. Kekayaan rakyat dijadikan bancakan.
Sumberdaya alam milik rakyat pun digadaikan. Semua itu mestinya menjadikan umat berontak.
Tak mau kalah dengan orang awam, dengan
percaya diri para pejabat dan wakil rakyat itu kembali meminta dukungan rakyat
saat pesta sistem republik datang lagi.
Sistem juga mendorong orang untuk melakukan
gaul bebas yakni corak hidup sekuler kapitalistik yang memisahkan agama dari
pengaturan kehidupan dan mengedepankan keuntungan yang dipelihara dalam sistem
republik.
masalah utama sistem republik gagal mengantarkan
kepada kondisi Dunia dan Indonesia lebih baik, bukan terletak pada salah satu
atau kesalahan oknum tetapi terletak pada sistem politiknya. Sehingga Sistem
republik harus diganti. Karena sistem politik pemerintahan digunakan untuk menyelesaikan
permasalahan manusia, maka tidak bisa coba-coba. Harus dikembalikan kepada
bagaimana Pencipta manusia mengatur urusan-urusan mereka.
Republik berarti Korupsi meningkat, adanya pragmatisme dalam
masyarakat dan politik Transaksional oleh elit politik. lebih jauh sistem
ekonomi akan semakin Kapitalis dan Liberal. SDA yang ada hanya berputar pada
pemilik modal. Maka perubahan yang ada dalam sistem republik adalah perubahan
yang semu. Perubahan yang hakiki hanya terjadi pada perubahan sistemik, menuju
sistem yang lebih baik yaitu sistem Islam, seperti yang pernah dicontohkan Oleh
Rasulullah Muhammad Saw. dan para sahabat.
Sumber hukum yang dipakai dalam sistem
republik adalah suara terbanyak dan faktanya itupun sering tidak mewakili
suara rakyat. Sementara dalam sistem Islam yang menjadi sumber hukum adalah al Qur'an dan sunnah. Sistem republik pada akhirnya membuat negara menjadi
“Corporate State”. Dalam pemerintahan sistem Islam, hubungan antara
Pemimpin (Khalifah) dan masyarakat (Ummat) adalah dari bentuk bai’at dan ada Aqad di
dalamnya dalam rangka menegakkan Syariat Allah. Dan yang jauh lebih
penting adalah sistem Islam mendapat jaminan Ridho dan kesejahteraan dari Allah
SWT sebagaimana dijelaskan dalam banyak dalil pasti.
dalam sistem republik politik lebih kental
bernuansa rebutan kekuasaan, politik dalam arti yang sebenarnya—yakni bagaimana
mengurus urusan rakyat—justru terabaikan. Pasalnya, dalam dua tahun pertama
dipastikan para wakil rakyat dan penguasa akan berusaha mengembalikan modal
politik yang amat besar—rata-rata miliaran, puluhan bahkan ratusan miliar untuk
sebagai capres dan cawapres—terutama untuk kampanye Pemilu. Karena gaji yang
‘tak seberapa’ tak akan bisa membuat balik modal, KKN
menjadi satu-satunya cara yang paling efektif dan efisien. Berikutnya, dalam
dua tahun terakhir masa jabatan, para wakil rakyat dan penguasa itu telah mulai
sibuk kembali mempersiapkan diri untuk ‘rebutan kekuasaan’ lagi atau mempertahankan
kursi kekuasaannya. Lalu kapan rakyat diurus, padahal mereka dipilih oleh
rakyat justru untuk mengurus rakyat? Entahlah. Yang pasti, di alam sistem
republik, rakyat faktanya tambah sengsara dan menderita karena
harga-harga makin mahal, daya beli makin menurun, biaya kesehatan dan
pendidikan makin tak terjangkau, lapangan kerja makin sempit, dst. Singkatnya,
rakyat tetap miskin, tetap susah dan tetap tak pernah hidup sejahtera. Yang
sejahtera justru "wakil-wakil" mereka DPR maupun pemerintahan.
Bagaimanapun, itulah sedikit potret sistem
republik yang sesungguhnya; sebuah sistem yang nyata-nyata gagal mengurus
rakyat.
Bentuk pemerintahan demokrasi atau republik
atau kerakyatan menjadi tren dunia pasca sekularisme politik di Eropa selepas
Perjanjian Westphalia 1648. Kekuasaan politik benar-benar dilepaskan dari
kekuasaan agama agar dapat benar-benar berjalan sesuai dengan idealisme
rasionalitas manusia. Perjanjian Westphalia dianggap sebagai titik lahirnya
negara-negara nasional yang modern. Melalui Perjanjian Westphalia hubungan
negara dilepaskan dari hubungan kegerejaan (keagamaan). Perjanjian Westphalia
meletakkan dasar bagi susunan masyarakat Internasional yang baru, baik mengenai
bentuknya yaitu didasarkan atas negara-negara nasional (tidak lagi didasarkan
atas kerajaan-kerajaan) maupun mengenai pemerintahannya yakni
pemisahan kekuasaan negara dan pemerintahan dari pengaruh gereja (agama).
Demokrasi atau demos kratos alias
pemerintahan rakyat disepadankan dengan re publica, mengembalikan kekuasaan
kepada public (rakyat). Inilah gagasan yang mengemuka pada Revolusi Prancis.
Bentuk pemerintahan ini adalah kritik terhadap kekuasaan absolut para raja
(monarki /mono archi) dan kekuasaan para bangsawan (aristokrasi).
Saat itu
puncak absolutisme Prancis terjadi pada pemerintahan Raja Louis XIV (1643-1715)
dengan semboyan l’etat cest moi (negara adalah saya). Penyerbuan Penjara
Bastille pada 14 Juli 1789 menjadi tonggak dari Revolusi Prancis untuk
mengakhiri absolutisme Kerajaan. Robespierre kemudian mencetuskan semboyan
Liberte (kebebasan), Egalite (persamaan) dan Fraternite (persaudaraan) sebagai
prinsip dari demokrasi yang kemudian diabadikan dalam warna-warna bendera
nasional Prancis (merah, putih dan biru).
Salah satu yang diimpikan dengan penerapan
sistem republik adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan
salah satu utopia dari sistem republik. Mengapa? Karena tidak ada hubungannya
sama sekali antara sistem republik dan kesejahteraan. Negara-negara yang
dianggap sejahtera yang secara faktual menerapkan sistem republik dianggap
sebagai role model. Namun, fakta lain menunjukkan banyak negara non sistem
republik yang tingkat kesejahteraannya juga tinggi. Tengok saja Singapura,
negara dengan indeks sistem republik yang lebih rendah dibandingkan
negara-negara Asia Tenggara lainnya bahkan tidak terkategori negera demokratis
justru memiliki PDB 40.920 pada tahun 2010 dibandingkan Indonesia yang pada
tahun yang sama hanya memiliki PDB 2.580. Bukti lain adalah RRC, negara yang
secara ideologi politik masih menerapkan sistem komunis, sekarang dianggap
sebagai negara maju. Bahkan kejayaan Khilafah Islam pada abad pertengahan sama
sekali tidak menerapkan sistem republik.