Sesungguhnya kutlah
(kelompok gerakan) yang benar yang dapat membangkitkan umat tidak boleh
berasaskan jam'iyah, yang menetapkan
sistem keorganisasiannya bahwa kutlah (kelompok gerakan) itu akan melakukan
kerja-kerja sosial tertentu dalam bentuk kerja atau perkataan,
propaganda-propaganda tertentu, atau hanya melakukan kerja-kerja praktis saja,
atau hanya melakukan aktifitas dengan perkataan saja. Kutlah (kelompok
gerakan) semacam tak boleh muncul di tengah-tengah umat yang merindukan
kebangkitan. Kutlah (kelompok gerakan)-kutlah (kelompok gerakan) tidak boleh
berdiri atas dasar kepartaian yang bukan berdasarkan mabda', seperti yang
sudah ada di dunia Islam sejak PD I sampai dengan saat ini.
Suatu
kutlah (kelompok gerakan) yang benar adalah sebuah kutlah (kelompok gerakan)
yang berdiri atas dasar kepartaian beridiologi Islam, ruh Islam merupakan ruh
bagi bangunan partainya. Fikrah itu merupakan jati diri dan rahasia
kehidupannya. Benih awalnya adalah manusia-manusia yang telah menyatu di dalam
dirinya fikrah dan thariqah Islam, sehingga merupakan manusia yang
mencerminkan fikrah itu dalam kebersihan dan Kerja praktis misalnya
menyantuni anak yatim, kerja melalui perkataan misalnya aktivitas pendidikan.
kejernihannya ketika
berfikir, manusia yang menampilkan thariqah itu dalam langkah-langkahnya yang
jelas dan istiqomah.
Apabila
terdapat ketiga faktor ini ; fikrah yang dalam, thariqah yang jelas, manusia
yang bersih, maka berarti telah tercipta benih utamanya, lalu benih ini akan
bertambah banyak menjadi benih-benih berupa halaqoh
ula hizb (qiyadah hizb). Apabila halaqoh ula telah terbentuk berarti telah
muncul sebuah kutlah (kelompok gerakan) Islami itu. Sebab, halaqoh ula tersebut tidak lama kemudian akan
berubah menjadi sebuah kutlah (kelompok gerakan). Pada saat itulah kutlah
(kelompok gerakan) tersebut akan membutuhkan ikatan kepartaian yang menyatukan
orang-orang yang meyakini fikrah dan thariqahnya. Ikatan kepartaian itu adalah
aqidah Islam yang terpancar darinya falsafah Hizb, serta tsaqofah yang sejalan
dengan mafahim Hizb. Dan pada saat itu terbentuklah sebuah kutlah (kelompok gerakan) Hizbiyah (kelompok
kepartaian) yang akan mengarungi samudra kehidupan. Kutlah (kelompok gerakan)
ini akan menghadapi suasana panas dan dingin, ditiup angin badai dan
sepoi-sepoi, suasana jernih dan keruh silih berganti. Jika faktor-faktor
tersebut di atas telah terpenuhi berarti telah terjadi pengkristalan fikrahnya,
telah jelas thariqahnya dan orang-orangnya telah siap, ikatannya telah kuat dan
mampu melakukan langkah-langkah praktis dalam kerja dan dakwahnya. Ia sekarang
telah berubah dari sebuah kelompok kepartaian menjadi sebuah hizb mabda'iy
(partai idiologis) penuh, yang bergerak demi sebuah kebangkitan yang benar.
Inilah sebuah kutlah (kelompok gerakan) yang benar yang jati dirinya adalah
fikrah karena fikrah merupakan tonggak kehidupannya.
Adapun
bagaimana munculnya takatul Hizbi mabda'iy
(kelompok kepartaian ideologis) di dalam suatu umat yang menghendaki
kebangkitan, yang muncul secara alami. Inilah penjelasannya.
Umat
merupakan satu tubuh yang tidak terpisah-pisahkan, maka umat dalam bentuk
utuhnya adalah seperti manusia. Sebagaimana manusia, apabila ia sakit parah
--yang hampir membawanya kepada kematian-- kemudian mulai berangsur-angsur
sembuh, maka kesembuhan itu menjalar ke seluruh tubuhnya menyeluruh. Demikian
pula umat yang mengalami kemunduran, mereka bagaikan orang yang sakit, apabila
kesembuhan itu mulai menyebar di dalamnya maka kesembuhan itu menyebar ke
seluruh tubuh umat, karena umat merupakan satu kelompok manusia yang satu.
Kehidupan bagi umat adalah fikrah yang disertai thariqah untuk menerapkan
fikrah. Dari gabungan keduanya, fikrah dan thariqah, terciptalah mabda', yakni
mabda' Islam.
Semata-mata
adanya mabda di tengah umat tidaklah cukup untuk membangkitkan kehidupan dalam
umat. Tetapi tertunjukinya mereka pada mabda', dan ditempatkannya mabda' dalam
aktivitas kehidupan merekalah yang menjadikan umat itu hidup. Sebab, kadangkala
mabda' telah ada di kalangan umat dalam warisan tasyri' (perundang-undangan),
tsaqofah, dan sejarah tetapi mereka mengabaikan penggabungan antara keduanya.
Dalam situasi seperti ini, semata-mata adanya fikrah dan thariqah, tak akan
menciptakan kebangkitan.
Kehidupan
biasanya akan menjalar pada umat tatkala umat mengalami goncangan yang hebat
dalam masyarakat, yang mengakibatkan timbulnya rasa kebersamaan. Rasa
kebersamaan ini akan membuat mereka berfikir, menghasilkan berbagai premis
sebagai hasil dari pencarian sebab musabab goncangan tersebut, serta cara-cara
yang dekat dan jauh untuk membebaskan diri dari goncangan itu. Premis ini
disertai dengan berbagai analisanya, secara alami akan menghasilkan sebuah
kesimpulan benar. Pemikiran semacam ini terus dihubungkan dengan logikanya
(alur berfikirnya) yang alami atau dengan premis-premisnya yang disertai dengan
penjelasannya. Dengan kesinambungan pengkaitan tersebut akan memperluas
aktivitas pemikiran tersebut, sehingga mencakup masa lalu, saat ini dan masa
depan umat, sejarah bangsa-bangsa dan umat lain, peristiwa-peristiwa yang
terjadi, berbagai pemikiran bangsa-bangsa dan cara-cara kebangkitan mereka,
dengan berbagai perbandingan dan mempertimbangkan. Dalam situasi seperti ini
akal mendapatkan petunjuk ke mabda' Islam , yaitu fikrah dan thariqahnya,
kemudian memahami dan mengimaninya, setelah premis-premis mantiqiyahnya jelas
kebenarannya dan kelayakannya (kewenangannya) dan kesimpulannya. Tertunjukinya
masyarakat pada mabda' terjadi secara masal dalam jam'ah, karena perasaan/hati
nurani mereka membawa ke arah kesimpulan semacam ini.
Bacaan: Terjemahan AT TAKATTUL AL HIZBI