Republik Negara Rusak
Sistem republik menjadi pintu masuk negara-negara
kafir untuk merampok dan merusak kekayaan alam. Kalau ini terjadi akan jadi
penyesalan yang terlambat. Maka kita tidak perlu ragu untuk mencampakkan sistem
republik.
Ideologi kapitalisme sekular menihilkan peran
agama dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. Negara diarahkan oleh
kepentingan modal (kaum kapitalis) atas nama sistem republik. Karena itu,
pemimpin dalam sistem republik sejatinya menjalankan roda pemerintahan bukanlah
berdasar keberpihakan pada rakyat, tetapi untuk kepentingan para elit dan kroni yang
berkuasa, termasuk kepentingan pemilik modal.
Penyelenggaraan pemerintahan berbasis
ideologi kapitalisme sekular melalui modus sistem republik juga menjadikan
pemimpinnya abai terhadap nilai-nilai spiritual. Orientasi penyelenggaraan pemerintahan
semata-mata bertumpu pada pragmatisme dan keuntungan materialistik. Akibatnya,
lahirlah sosok pemimpin yang tidak mempedulikan agama sebagai tolok ukur
tatkala menyelenggarakan roda pemerintahan.
sistem republik telah mengubah negara
Indonesia yang makmur dan kaya akan sumber daya alamnya, menjadi negeri yang
tidak pernah berhasil merdeka 100 persen dan mandiri.
janji manis sistem republik yang dapat
membawa kebahagiaan, kenyataannya penuh kebusukan dan manipulasi.
Sistem republik dan sistem ekonomi liberal
yang saat ini diterapkan, bukan malah menambah baik keadaan penduduk tetapi
justru lambat laun akan menghancurkan penduduk. Lebih-lebih struktur pemerintahan
yang dibangun saat ini berbasis korporasi antara penguasa dan pengusaha.
rezim penguasa yang merujuk pada sistem
republik dan sistem ekonomi liberal sudah sejak lama melakukan penjarahan
kekayaan alam Indonesia. Persekutuan penguasa dan pengusaha akhir-akhir ini
semakin menggila. Sebuah kejahatan yang teramat besar, karena korbannya adalah penduduk Indonesia. Kejahatan itu bernama kejahatan korporasi,
Sistem republik selalu menyampaikan segalanya
untuk rakyat. Padahal itu adalah ilusi. Faktanya, di mana-mana rakyat sulit
mendapatkan pelayanan dari penguasa. Karena itu, sistem republik sebenarnya
oleh korporasi, dari korporasi, dan untuk korporasi. Ujung-ujungnya negara
korporasi,
Sistem republik, haram dijadikan sebagai
pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh undang-undang. Haram
pula mengambil dan menyebarluaskan sistem republik.
sistem republik merupakan alat penjajahan
asing. Hal ini dapat dilihat dari berbagai undang-undang yang sarat kepentingan
asing seperti UU Penanaman Modal, UU Minerba, dan UU Ketenagalistrikan.
sistem republik merupakan sistem politik yang
bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. Lebih lanjut Sistem republik lah yang menyebabkan munculnya kebijakan yang merugikan rakyat
dan hanya mengutamakan kepentingan para kapitalis asing untuk menjarah sumber
daya alam Indonesia. Hal ini karena sejak awal sistem republik merupakan sistem
politik yang hanya menguntungkan para pemilik modal saja.
sudah saatnya umat Islam untuk menanggalkan
sistem republik dan sistem ekonomi liberal karena kedua hal tersebut telah
nyata-nyata membuat negeri ini menjadi terpuruk dalam berbagai aspek kehidupan.
Dan tidak ada alternatif solusinya kecuali hanya dengan kembali kepada syariah
Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah yang telah Allah SWT
wajibkan kepada seluruh kaum muslim.
Indonesia ini milik Allah, maka terapkan
syariah Allah SWT di Indonesia dan inilah saatnya Khilafah menggantikan sistem
republik dan sistem ekonomi liberal
dari anggota parlemen yang notabene adalah
wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, justru banyak sekali lahir peraturan
perundangan yang merugikan rakyat, misalnya UU Sumber Daya Air (SDA), UU Sistem
Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU BPJS, UU Penanaman Modal Asing (PMA) , UU
Migas, UU Minerba, UU Ketenagalistrikan, UU Sisdiknas, dan lain-lain. Juga
sangat banyak kebijakan pemerintah, yang mestinya melayani rakyat, justru
menunjukkan keberpihakkan bukan kepada rakyat, tetapi keberpihakan penguasa
kepada pemodal/kapitalis/pengusaha. Atas nama sistem republik, rakyat dipaksa
untuk mengikuti semua peraturan perundangan dan kebijakan politik penguasa,
meski semua itu justru merugikan rakyat, bangsa, dan negara.
sistem ekonomi kapitalisme liberal yang
diadopsi bangsa ini, masih dipercaya akan memberikan kesempatan yang sangat
luas bagi para pelaku ekonomi untuk melakukan investasi dan mengembangkan
usahanya. Dengan cara itu diyakini ekonomi akan terus bertumbuh dan terjadi
pemerataan pendapatan. Realitasnya justru melalui proses politik sistem
republik, melahirkan peraturan yang menguntungkan para pemilik modal. Pihak Asing -yang
notabene penghisap kekayaan negeri ini- lebih dihormati dari pada rakyatnya
sendiri. Walhasil, alih-alih tercipta kesejahteraan bersama, yang ada justru
makin meningkatnya kesenjangan kelompok kaya dan miskin. Pertumbuhan ekonomi
dalam sistem kapitalisme liberal ternyata hanya dinikmati oleh segelintir
orang.
Bila ini terus berlanjut, Indonesia yang kini
adalah negara kaya sumber daya alam, pada saatnya nanti akan kehilangan
berbagai sumber daya ekonomi dan terpuruk menjadi negara yang semakin jauh dari
cita-cita terwujudnya baldah thayyibah wa rabbun ghafur. Akankah kita menunggu
hal itu terjadi? Dan masihkah percaya pada sistem republik dan sistem ekonomi
kapitalis seperti saat ini?
Fakta yang tak terbantahkan adalah ketika
pergantian rezim, keadaan Indonesia tidaklah lebih baik. Bahkan pergantian
rezim seringnya diiringi dengan kebijakan yang mencekik rakyat, misalnya
kenaikan BBM.
Sistem republik telah melakukan tipu daya
yang sangat kejam, dikatakan bahwa pemilu akan memberikan perubahan yang lebih
baik. Rakyat dibohongi bahwa ketika mereka terlibat aktif dalam pemilu, mereka
dikatakan berdaulat. Ketika rakyat memilih, dikatakan bahwa kebebasan memilih
itulah yang menunjukkan rakyat berdaulat.
Indonesia saat ini dalam kondisi semakin terjajah
dengan diterapkan sistem kapitalis sistem republik, oleh karena itu butuh
adanya perubahan. Tidak hanya sekedar perubahan rezim tapi yang lebih mendasar
lagi yaitu perubahan sistem.
di Indonesia terjadi paradoks. Kekayaan alam
luar biasa melimpah tetapi rakyatnya hidup miskin dan terbelakang. Ini terjadi
karena penerapan sistem republik. Sistem republik adalah sistem dzolim buatan
manusia yang tidak akan membawa kesejahteraan untuk rakyat, bahkan sistem
republik tidak akan membawa perubahan untuk Indonesia menjadi lebih baik,
sistem republik kapitalis telah terbukti
nyata kerusakannya, maka sudah tidak sepatutnya bagi orang yang berpikir dan
beriman terus menyokong tegaknya sistem ini di bumi Allah. Maka kembalikan
aturan hidup kepada pemilik kehidupan, yaitu Allah SWT dengan menerapkan sistem
Islam dalam Institusi Negara Khilafah Rosyidah,
sistem republik yang mencampakkan hukum-hukum
Allah telah membawa kerusakan. Moral dan akhlak sangat rusak. Pornografi, zina,
merebak di mana-mana. Bahkan, saat ini ditemukan ayah kandung memperkosa
anaknya sendiri, Inilah saatnya, menerapkan kembali hukum-hukum Allah di muka
bumi. Dengan begitu kerusakan akan selesai. InsyaAllah, dengan Khilafah,
sistem republik telah melecehkan hukum Allah.
Kebijakan yang tidak sesuai syari’at bisa disahkan atas nama suara mayoritas.
Indonesia Milik Allah, sangat bagus. Memang kita ini milik Allah, bumi milik
Allah, sudah seharusnya kita menerapkan hukum Allah,
Sistem republik sistem kufur karena tidak
bersumber dari Allah SWT. Selain itu, demorasi juga memang memiliki cacat
bawaan sehingga kenyataannya tidak mampu menyejahterahkan rakyat. Dari tahun ke
tahun, dari rezim ke rezim, pemimpin ke pemimpin pelaksanaan sistem republik di
Indonesia tetap saja tidak bisa menyejahterahkan rakyat. Yang sejahtera justru
hanya penguasa dan pengusaha.