Sistem Negara Menyimpang Republik
Siapapun tak bisa memungkiri bahwa sistem
republik itu berbiaya tinggi. Dibutuhkan uang hingga miliaran rupiah bagi
seorang politisi untuk menjadi anggota DPR RI dan puluhan hingga ratusan juta
untuk bisa menjadi anggota DPRD.
sistem republik yang ditegakkan di manapun
akan selalu mensyaratkan sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan, dan
pemisahan agama dari pemerintahan. Kehadiran parpol Islam di gedung bundar
tidak banyak memberikan pengaruh signifikan kepada umat karena mereka juga
terbelenggu dengan syarat ini. Pertimbangan penyusunan dan pengesahan RUU
bukanlah asas Islam, tetapi kepentingan. Mekanisme pengambilan-nya pun acap
menggunakan pemungutan suara. Cara seperti ini jelas batil untuk menetapkan
sesuatu itu haram atau halal.
Karena itu UU Pornografi yang telah disahkan
DPR bak pisau majal, tak berdaya menghadapi gelombang pornografi dan pornoaksi
yang bertebaran di masyarakat. Begitu pula ajaran-ajaran sesat tak bisa dicegah
dengan undang-undang. Alasanya, karena sistem republik menetapkan kebebasan
beragama, termasuk menafsirkan dan membuat agama baru. Selama konstitusional,
negara wajib menjamin keberadaannya sekalipun amoral, sesat dan merusak.
Semestinya umat Islam sudah merasa cukup
diperdaya oleh sistem republik dan para pendukungnya. Mendudukkan anggota
legislatif Muslim ke gedung parlemen tak kunjung juga membuahkan perbaikan yang
signifikan. Yang ada malah keterpurukan. Pasalnya, selama ini umat hanya
memilih orang Islam, tetapi bukan memilih sistem Islam. Arang Islam yang
terpilih malah membawa visi sekularisme-liberalisme.
sistem republik tidak pernah mensejahterakan
rakyat. Seluruh kekayaan alam dijarah oleh asing, dan ini adalah hasil nyata
sistem republik membangkrutkan,
tidak ada lagi pilihan bagi sistem republik
kecuali dihapuskan dari muka bumi dan digantikan dengan menerapkan syariah
dalam naungan khilafah,
Islam menjadikan Allah SWT sebagai
satu-satunya Tuhan dan pembuat hukum, sementara sistem republik melalui lembaga
legislatifnya telah menjadikan manusia sebagi pembuat hukum atau dengan kata
lain memper-tuhan-kan manusia!
Jika sistem republik tidak bersumber dari
Islam dan bertentangan dengan Islam maka itulah hukum jahiliyah.
Pengkultusan terhadap ide sistem republik
oleh puluhan ribu demonstran di HongKong menunjukkan adanya fenomena GAGAL
PAHAM terhadap substansi mendasar ide sistem republik itu sendiri yang
mengagungkan kedaulatan akal manusia dalam membuat aturan hidup – lebih tinggi
di atas risalah wahyu yang diturunkan sang Pencipta. Sistem republik yang
berdampingan erat dengan ide sekulerisme ini – selama satu abad terakhir justru
gagal dalam menjawab kebutuhan akan perubahan hakiki bagi dunia saat ini yang
terus dilanda multi krisis. Suka atau tidak suka, sejak sistem republik
dipropagandakan Barat ke seluruh dunia, realitasnya gagasan ini gagal dalam
mengatasi krisis kemanusiaan dan peradaban yang melanda dunia. Ide kebebasan
dalam sistem republik yang sangat individualistik telah membutakan banyak pihak
melihat penderitaan kaum lemah yang berada di sekitar mereka. Jaminan keadilan
dan kesejahteraan dari sistem republik hanyalah mitos belaka, nihil kita jumpai
dalam praktek kehidupan bernegara. Hal ini karena perundang-undangan yang
dihasilkan oleh sistem republik justru acapkali ditunggangi oleh kepentingan
durjana para Kapitalis sehingga hanya menguntungkan elit dan memiskinkan rakyat
banyak.
masihkah kita percaya pada sistem republik
sebagai satu-satunya jalan mencapai keadilan? Tidak! Hanya sistem Illahi saja
yang dapat mengantarkan kita pada keadilan hakiki yang mampu mengantarkan
Indonesia dan seluruh dunia Muslim pada kemuliaan dan kemerdekaan hakiki. Dan
ini hanya bisa dilakukan dengan ideologi dan sistem Islam, bukan dengan jalan
sistem republik – sistem sekuler buatan manusia.
bahwa kemerdekaan hakiki, bisa dicapai dengan
mencampakkan sistem republik dan ekonomi liberal lalu menggantinya dengan
Khilafah. Al-Quran mesti jadi imam, bukan makmum bagi hawa nafsu manusia
Indonesia akan tetap terjajah bila masih
membiarkan sistem republik dan ekonomi liberal tegak.
sistem republik dilahirkan dengan membawa
penyakit genetik induknya, yaitu kapitalisme dan sekulerisme yang tertular
liberalisme.
Tak hanya Itu beliau menjelaskan bahwa sumber
kerusakan tatanan pemerintahan dan masyarakat saat ini juga disebabkan oleh
sistem republik. “Sistem republik adalah biang kerusakan negeri ini… Tidak
hanya hukum yang tidak berpihak pada rakyat, sistem republik juga membuat nilai
agama terhina, Islam dilecehkan… disintegrasi negeri kita juga atas nama sistem
republik… sumber daya alam negeri ini digarong oleh asing karena Undang-undang
yang dihasilkan oleh Sistem republik
Para pemuda hari ini adalah pemimpin masa
depan. Namun ironis generasi muda sekarang, justru jauh dari harapan. Generasi
terbaik tidak bisa dilahirkan dari sistem bobrok, sistem republik liberal.
Generasi terbaik hanya akan lahir dari sistem amanah, sistem dari al-Khaliq
yaitu sistem Khilafah. Sistem pendidikan peradaban Islam mampu memberikan
kontribusi besar, seperti al Khawarizmi sebagai tokoh penemu angka nol, Ibnu
Sina, Ibnu al Haitsami, dan yang lainnya.
Sistem republik tidak memberikan apa-apa,
kecuali segudang permasalahan. Harapan kepada sistem republik merupakan harapan
semu yang tidak akan menghasilkan kebaikan sedikit pun. Harapan sepatutnya kita
sandarkan kepada Allah SWT dengan menerapkan Syariat Islam secara menyeluruh.
Ketaatan kepada Syariat Islam secara menyeluruh merupakan wujud keimanan dan
ketakwaan kita kepada Allah SWT. Maka penerapan Syariat Islam secara menyeluruh
merupakan syarat terlimpahkannya berkah Allah dari langit dan bumi.
biang dari segala persoalan yang terus
melanda bangsa dan negara ini yakni sistem republik. Maka biarpun berkali-kali
negeri ini melakukan pergantian rezim, keterpurukan ini akan tetap melanda
selama sistem republik masih diterapkan meski dalam bentuk apapun.
Mahalnya biaya pesta sistem republik
berimplikasi pada maraknya kepala daerah dan anggota DPR melakukan korupsi.
Tercatat dalam laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekitar 86 persen
atau 300 lebih kepala daerah terjerat kasus korupsi. Itu yang sudah terungkap,
padahal masih banyak pejabat yang belum terungkap melakukan kejahatan yang
sama,
Dalam peradaban sistem republik sekarang
telah nyata menyengsarakan rakyat. Tejadinya kesenjangan sosial antara si kaya
dan si miskin, pergaulan sex bebas di kalangan pemuda, narkoba, korupsi, sumber
daya alam dikuasai asing, banyaknya pengangguran,
sistem republik (sistem kufur) yang mana
manusia sendiri yang membuat hukum mengabaikan Allah sebagai pencipta manusia
yang mengatur kehidupan di alam semesta ini. Karena sistem republik sudah
sangat jelas membuat kerusakan di muka bumi.
sistem republik bukan dari Islam dan
bertentangan dengan aqidah Islam. Kemudian dalam sistem republik manusia
membuat hukum sendiri dan mencampakan hukum Alllah SWT.
Akibat dicampakkannya hukum Allah ini maka
tidak aneh riba menjadi halal,
telah berganti-ganti rezim namun tidak membuat
negeri ini lebih baik, masyarakat jauh dari yang dikatakan sejahtera, kekayaan
alam dijual kepada asing, korupsi di mana-mana dan sebagainya. Ini akibat
menerapkan sistem republik.
Begitu juga dengan rezim yang baru sekarang
ini tidak akan membawa perubahan yang berarti, selagi masih menggunakan sistem
republik,
ada hukum yang lebih baik sebagai penganti
sistem republik tidak lain adalah hukum Islam. Islam adalah sistem yang
sempurna dan hukum yang diturunkan oleh Allah SWT. Bahkan Islam telah terbukti
menguasai dunia dengan Khilafahnya.
rakyat telah merasakan dan menyadari
kerusakan serta kebobrokan sistem republik dan kapitalisme liberal.