15. Hikmah Poligami Rasulullah
Saw.
Akan tetapi, setelah
Khadijah wafat dan Rasulullah Saw. hijrah dari Makkah ke Madinah, maka mulailah
periode baru dalam perjalanan dakwah. Periode yang baru ini menuntut Rasulullah
Saw. untuk berpoligami. Oleh karena itu, di sini kami ringkas hikmah poligami
Rasulullah Saw. -padahal poligami merupakan beban yang berat bagi setiap orang,
sebab betapa sulitnya mengharmoniskan di antara mereka, namun Rasulullah Saw.
punya kekhasan tersendiri dalam berpoligami.
Hikmah itu kami
ringkas dalam tiga perkara:
Pertama, kehidupan Rasulullah
Saw., baik yang khusus (pribadi) maupun yang umum semuanya merupakan teladan
yang wajib diikuti oleh setiap orang Islam. Semua kehidupan Rasulullah Saw.
merupakan sunnah (tuntunan) yang tidak boleh diabaikan.
“Sesungguhnya telah
ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (TQS. al-Ahzab
[33]: 21)
Karena orang yang
paling tahu tentang kehidupan seorang yang sifatnya khusus (sangat pribadi)
adalah para istrinya, maka Rasulullah Saw. dituntut untuk berpoligami. Mereka
para istri Rasulullah Saw. berperan sebagai penerjemah dan penyampai atas
kehidupan Rasulullah Saw. yang sifatnya khusus kepada manusia, serta sebagai
pengontrol peraturan dakwah di antara barisan wanita.
Kedua, orang yang dengan
cermat mengamati para istri Rasulullah Saw., maka ia akan menemukan bahwa
mereka itu berbeda-beda, di antaranya ada anak-anak yang masih senang bermain
boneka, ada yang sudah tua, ada yang berasal dari anak wanita musuh yang sangat
memusuhinya, ada yang berasal dari anak wanita orang yang sangat mengaguminya,
dan ada pula di antara mereka yang senang mengasuh anak yatim... Mereka adalah
cermin tipe-tipe individu manusia. Dengan demikian, Rasulullah Saw. telah
menyuguhkan kepada para sahabatnya dan kaum muslimin undang-undang (peraturan)
yang indah yang mengajari mereka bagaimana cara bergaul yang sukses dengan
tiap-tiap tipe dari tipe-tipe manusia.
Ketiga, setelah Rasulullah
Saw. memproklamirkan berdirinya Negara Islam di Madinah al-Munawwarah, maka
suku-suku di Arab memusuhinya, sehingga yang memusuhinya tidak hanya suku
Quraisy, seperti ketika di Makkah. Rasulullah Saw. melihat bahwa hikmah
poligami di antaranya dapat menghentikan beberapa kekuatan musuh, sebab bagi
orang-orang Arab ada kewajiban menjaga dan melindungi siapa saja yang menikah
dengan wanita dari kalangannya. Oleh karena itu mereka menamakan dirinya
al-Ahma’ (para pelindung). Maka dari itu, Rasulullah Saw. berusaha menikahi
wanita dari berbagai suku untuk menghentikan atau meringankan permusuhannya.
Pernikahan Rasulullah
Saw. dilakukan demi meraih kemaslahatan yang lebih besar, tuntutan dakwah, dan
memperkuat sendi-sendi Negara Islam. Semua ini menjadi bukti bahwa Rasulullah
Saw. adalah seorang politikus handal, di samping beliau seorang Nabi yang menerima
wahyu. Sebaliknya, kemaslahatan tersebut bisa menimbulkan kesibukan yang
berdampak buruk, sebab masalah seksual bisa membuat jiwa seseorang
terengah-engah. Namun, Allah memberi keistimewaan tersendiri kepada Rasulullah
Saw. sebab Allah membatasi jumlah istri bagi umatnya maksimal empat atau kurang
dari itu, artinya selain Rasulullah Saw. tidak boleh beristri lebih dari empat
sekaligus.
Ada beberapa
konspirasi untuk melenyapkan Islam, atau orang-orang bodoh yang selalu
menyerang Islam. Alasannya, karena Islam membolehkan poligami. Semua itu dapat
kami lihat dengan jelas, sehingga kami katakan bahwa serangan mereka terhadap
Islam -karena Islam membolehkan poligami- merupakan konspirasi global yang
dilakukan oleh dua negara besar: Amerika
dan Inggris. Untuk melancarkan usahanya mereka membuka berbagai Universitas, di
antaranya Universitas Amerika di Beirut dan di Iskandariyah. Mereka juga
mengirim beberapa alumninya ke negeri-negeri Islam untuk membuka lembaga
pendidikan di sana. Konspirasi mereka ditempuh melalui tiga tahapan:
1. Marhalah
at-Tasykik, yaitu tahapan menciptakan keraguan terhadap kelayakan dan kebaikan
nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam, seperti masalah bolehnya poligami,
cerai, haramnya riba, dan sebagainya.
2. Marhalah an-Nabdu,
yaitu tahapan menjauhkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam, setelah mereka
berusaha meyakinkan umat Islam, bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam
sudah tidak layak lagi.
3. Marhalah
ath-Tharhu, yaitu tahapan penawaran. Dalam tahapan ini mereka berkonspirasi
menawarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mereka buat sendiri sebagai
pengganti atas nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
Motivasi dilakukannya
konspirasi global tersebut adalah karena negara-negara itu yakin bahwa mereka
tidak akan mampu menguasai negeri-negeri kaum muslimin, selama kaum muslimin
tetap berpegang teguh dengan agamanya. Mengingat hanya dengan Islam kaum muslimin
akan senantiasa memperoleh kemuliaannya. Untuk itu, kaum muslimin harus menolak
setiap kekuasaan asing (kafir).
Rasulullah Saw. bersabda:
“Tidak ada bagi orang
kafir kekuasaan atas orang Islam.”
Maka untuk dapat
menguasai negeri-negeri Islam, mereka harus melenyapkan prinsip-prinsip dan
nilai-nilai Islam terlebih dahulu, selanjutnya mereka ganti dengan
prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dapat membantu sampainya mereka kepada
kepentingannya.
Agar mudah sampai pada
tujuannya ini, mereka melakukan dua hal berikut:
Pertama, menebarkan perbuatan
amoral dan akhlak yang tidak terpuji di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka
melakukannya dengan cara memperalat para wanita penghibur (prostitusi), dan
para pecandu narkoba. Mereka berkata, “Segelas minuman keras dan seorang wanita
tuna susila mampu berbuat di tengah-tengah umat Muhammad sesuatu yang tidak
mampu dilakukan oles seribu tentara.”
Maka dengan banyaknya
wanita yang senang membuka auratnya,
akan membantu keberhasilan usaha mereka dalam menebarkan perbuatan amoral dan
akhlak yang tidak terpuji. Mengingat jumlah wanita di dunia lebih banyak
dibanding jumlah laki-laki, maka dengan menghalangi dijalankannya hukum
(aturan) poligami dari kehidupan, akan melahirkan banyak wanita yang tidak
bermoral. Dengan demikian, perbuatan amoral dan akhlak yang buruk akan mudah
mereka tebarkan.
Kedua, membatasi pertumbuhan
penduduk di dunia Islam, sebab pertumbuhan penduduk yang ada di dunia Islam
telah membuat mereka risau. Secara umum di Barat sedang mengalami kekurangan
penduduk, maka bertambahnya jumlah penduduk di dunia Islam, berarti bertambahnya
kekuatan
yang besar, padahal keadaan seperti itulah yang sangat mereka takutkan. Mereka
telah mencegah para wanita hamil dengan menghalangi mereka bersuami. Cara ini
memungkinkan untuk membatasi jumlah penduduk. Sedang cara yang dapat mewujudkan
itu semua adalah dengan cara menghalangi diberlakukannya hukum poligami dari
kehidupan.
Bacaan: Prof. Dr. Muh.
Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw.,
Al-Azhar Press