Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Penduduk Aljazair Meminta Bantuan Khilafah Utsmani Sultan Salim I



Rakyat Aljazair Meminta Bantuan Sultan Salim I

Prof. Dr. Abdul Jalil At-Tamimi menerjemahkan manuskrip berbahasa Turki yang kini tersimpan di perpustakaan manuskrip bersejarah di Istanbul -Thuba Qabi Siray- dengan no. 4656. Manuskrip ini merupakan bukti otentik surat yang dikirimkan rakyat Aljazair kepada Sultan Salim. Surat tersebut tertulis bulan Dzul Qa'dah tahun 925 H, atau diperkirakan dikirim antara tanggal 26 Oktober sampai 3 Nopember 1519 M.

Surat tersebut dikirim atas perintah Khairuddin, setelah Sultan pulang ke Istanbul dari Mesir dan Syam. Tujuan dari surat itu ialah permohonan menjalin aliansi antara rakyat Aljazair dengan pemerintahan Utsmani. Di sana disebutkan, Khairuddin sangat ingin pergi sendiri ke Istanbul untuk mengemukakan berbicara secara pribadi dengan Sultan tentang persoalan di Aljazair. Namun para pemimpin Aljazair memintanya tetap tinggal, demi berjaga-jaga jika ada serangan musuh. Mereka meminta Khairuddin untuk mengirimkan utusan sebagai wakil dirinya. Surat yang dibawa oleh delegasi itu lalu dikirimkan atas nama para pemimpin, para hakim, para khatib, para fakih, para imam, para praktisi bisnis, tokoh masyarakat, para penduduk kota Aljazair. Dalam surat itu disebutkan, bahwa rakyat Aljazair memberikan loyalitas penuh kepada pemerintahan Utsmani. Delegasi itu dipimpin langsung oleh seorang alim, Ustadz Abul Abbas Ahmad bin Qadhi, salah seorang ulama terkemuka di Aljazair, juga komandan militer dan politikus. Dia dianggap sangat pantas untuk memberikan gambaran yang benar dan jelas tentang kondisi negeri Aljazair dan ancaman yang mengepungnya dari segala sisi.

Para delegasi menjelaskan usaha keras 'Uruj dalam melawan orang-orang kafir; bagaimana kegigihan dia dalam memperjuangkan agama, memberi perlindungan kepada kaum muslimin, bagaimana riwayat jihadnya sampai

mendapatkan mati syahid akibat pengepungan yang dilakukan orang-orang Spanyol di kota Tilmisan. Mereka juga menjelaskan bahwa setelah 'Uruj meninggal, dia digantikan oleh saudaranya Khairuddin, yang diberi gelaran "Al Mujahid Fi Sabilillah Abu At-Tuqa”. Tentang sosok Khairuddin ini, delegasi menjelaskan:

“Dia adalah seorang pengganti yang sangat baik dalam membela kami. Kami tidak mendapatkan sesuatu darinya kecuali keadilan, serta sikapnya yang selalu selaras dengan ajaran Rasulullah Saw. Dia memandang Tuan Sultan dengan penuh rasa hormat dan memuliakan. Dia mengorbankan harta dan jiwanya untuk berjihad dalam memperoleh keridhaan Rabbul 'Ibad Swt., serta untuk meninggikan agama Allah. Semua harapannya (untuk menolong rakyat Aljazair) tertuju kepada Kesultanan Tuan yang mulia. Kami beritahukan, bahwa kecintaan kami kepadanya sangat mendalam. Kami dan pemimpin kami siap menjadi pembantu Tuan. Demikian pula dengan penduduk Bajayah, Timur dan Barat, juga siap berkhidmat untuk Tuan. Sesungguhnya orang yang membawa surat ini akan mengemukakan pada Tuan semua peristiwa yang terjadi di negeri ini. Wassalam." (AI-Daulah AI-Utsmaniyyah Daulah Islamiyyah Muftara 'Alaiha, 2/910.)

Surat yang disebutkan di atas menjelaskan tentang pandangan orang-orang Aljazair terhadap pemerintahan Utsmani. Ada beberapa poin yang bisa kita tangkap, antara lain:

Sesungguhnya Khairuddin merupakan sosok penguasa muslim yang mulia di Afrika Utara. Dia adalah sosok yang menghormati dan menerapkan prinsip-prinsip Syariat Islam. Dia berlaku adil dalam menjalankan pemerintahannya. Aktivitas terfokus untuk melakukan Jihad terhadap pasukan Nasrani. Dia sangat menghormati posisi pemerintahan Utsmani dan loyal kepadanya. Selain itu, surat tersebut juga menunjukkan adanya kesatuan elemen-elemen kaum muslimin Aljazir, serta harapan-harapan mereka ke depan. (AI-Daulah AI-Utsmaniyyah Daulah Islamiyyah Muftara 'Alaiha, hlm. 2/911.)

Respon Positif Sultan Salim I

Setelah membaca surat dan menerima delegasi rakyat Aljazair, Sultan Salim segera bertindak cepat. Beliau memberikan pangkat Bakler Baik kepada Khairuddin Barbarosa. Khairuddin lalu ditunjuk menjadi komandan tertinggi pasukan bersenjata di wilayah Aljazair, mewakili Sultan. Aljazair bagian dari pemerintahan Utsmani, dan semua serangan dari luar yang menyerang Aljazair, dianggap sebagai permusuhan terhadap pemerintahan Utsmani. Keputusan Sultan Salim I ini ditindaklanjuti dengan mengirimkan bantuan kekuatan berupa senjata meriam dan 2000 pasukan Inkisyariyyah. Maka sejak tahun 1519 M itu, pasukan Inkisyariyyah muncul dalam peta politik dan militer di Afrika Utara, dan menjadi unsur sangat menonjol berbagai peristiwa. Sultan Salim sendiri mengizinkan siapa saja dari rakyat Turki Utsmani yang berniat pergi ke Aljazair untuk menjadi bagian dari kaum mujahidin di sana. Sultan memberikan keistimewaan kepada sukarelawan mujahidin yang pergi ke Aljazair seperti keistimewaan yang diberikan kepada pasukan Inkisyariyyah. Hal ini dilakukan Sultan untuk memberikan motivasi kepada rakyatnya agar senang bergabung dengan pasukan mujahidin.

Dengan kebijakan itu, sejumlah penduduk yang berasal dari Anatolia datang berbondong-bondong mengikuti barisan mujahidin ke Aljazair. Mereka rindu ingin ikut terjun langsung dalam medan jihad melawan pasukan Nasrani. Kebijakan brilian dari Sultan Salim itu telah menghasilkan berbagai hasil penting, antara lain:

1. Secara resmi wilayah Aljazair berada di bawah pemerintahan Utsmani sejak tahun 1519 M. Sejak saat itu khutbah-khutbah di masjid selalu menyebut dan mendoakan nama Sultan Salim. Nama Sultan juga dicantumkan dalam mata uang Aljazair.

2. Masuknya kekuatan Utsmani ke wilayah Aljazair bukan dengan cara perang atau penaklukan militer. Tetapi ia terjadi karena adanya permintaan dari penduduk Aljazair sendiri kepada pemerintahan Utsmani, sebagai upaya membentengi wilayah itu dari serangan kaum Nasrani.

3. Sesungguhnya wilayah Aljzair adalah wilayah pertama di Afrika Utara yang masuk ke dalam pemerintahan Utsmani. Aljazair lalu menjadi pusat gerakan jihad pemerintahan Utsmani di Laut Tengah. (AI-Daulah AI-Utsmaniyyah Daulah Islamiyyah Muftaraa 'Alaiha, 2/912.) Pemerintahan Utsmani sangat berkepentingan untuk meluaskan wilayah kekuasaanya di wilayah-wilayah lain di Afrika Utara untuk disatukan di bawah panji Islam, dalam upaya melepaskan kaum muslimin di Andalusia dari perlakuan barbarik kaum Nasrani di Spanyol.

Masa pemerintahan Sultan Salim I merupakan titik awal perluasan kekuasaan Utsmani di wilayah Afrika Utara dalam rangka melindungi Islam dan kaum muslimin. Setelah itu, proyek jihad dilanjutkan oleh anaknya, Sulaiman Qanuni. Sultan Salim telah merespon positif panggilan jihad dari saudara-saudaranya di Aljazair. Dan dengan cepat, pemerintahan Utsmani membangun armada laut khusus di sepanjang pesisir Afrika Utara yang sejak awal dinamai dengan nama dua komandan legendaris, 'Uruj dan Khairuddin Barbarosa. (AI-Masyriq AI-Arabiya AI-Maghrib AI-'Arabi, Dr. Abdul Aziz Qaid, hlm. 97.)

Sumber bacaan: Bangkit Dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi





Konflik Politik Utsmani Versus Portugis



Pasukan Portugis melakukan serangan militer ke wilayah Maroko pada tahun 1514 M, dipimpin oleh pangeran Henry “Sang Pelaut". Pasukan ini mampu menguasai pelabuhan Sabtah di Maroko. Ini merupakan awal dari rentetan konflik berkesinambungan kontra pasukan Portugis. Setelah itu mereka melanjutkan petualangan ke wilayah Afrika Utara hingga mereka pun mampu menguasai Ashil, 'Araisy, kemudian Thanjah pada tahun 1471 H. (Al-Tarikh Al-Urubi Al-Hadits fin Nahdhah ila Mu'tamar Wina, Dr.Abdul Aziz Nawaz, hlm.48) Setelah itu mereka melanjutkan kerakusannya dengan menaklukkan tempat-tempat yang sangat strategis, semisal pelabuhan Asafa, Aghadir, Azmurah, dan Massah. (AI-Kusyuf Al-Jughrafiyyah, Syauqi Abdullah, hlm. 99-100.)

Sedangkan mengenai pemberangkatan tentara Portugis ke Lautan Atlantik, dan usaha-usaha mereka untuk menguasai negeri Islam, maka semuanya terjadi karena adanya missi Salibisme untuk melawan kaum muslimin. Orang-orang Portugis telah menganggap dirinya sebagai penolong agama Nasrani dan sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab melawan orang-orang Islam. Mereka beranggapan, bahwa peperangan melawan kaum muslimin adalah kewajiban utama dan sebuah keniscayaan. Portugis melihat bahwa Islam adalah musuh bebuyutan yang harus diperangi di mana-mana. (Asiya AI-Wustha AI-Gharbiyyah, Pannikar, hlm. 24-25.)

Pangeran Henry dikenal sebagai seorang penganut Katholik yang sangat fanatik dan menaruh kebencian dalam kepada kaum muslimin. Pangeran ini telah memperoleh hak dari Paus Nicholas V untuk melakukan penjelajahan hingga ke India. Sang Paus pernah berkata: "Sungguh kami sangat gembira saat kami mengetahui bahwa anak kami, pangeran Henry telah melakukan langkah besar seperti langkah ayahnya, Raja Johannes. Dia telah memiliki semangat yang demikian tinggi untuk menjadi seorang tentara yang tangguh dari salah seorang tentara Kristus. Dengan nama Tuhan dia telah terdorong untuk melakukan pengembaraan ke negeri-negeri jauh yang belum pernah terbetik di dalam pengetahuan kita, sebagaimana dia juga telah mampu memasukkan ke dalam pangkuan agama Katholik orang-orang yang sesat dari musuh-musuh Tuhan dan musuh Kristus, seperti orang-orang Arab dan orang-orang kafir." (Dirasat Mutamiyyizah fil‘Alaqaat Bainas Syarq Wal Gharb, Yusuf Ats-Tsaqafi, hlm. 58.)

Dalam pidato yang disampaikan Bokerk ketika dia sampai di Molqa, di hadapan pasukan dia berkata: “Sesungguhnya pengusiran orang-orang Arab dari perdagangan barang-barang merupakan cara paling jitu untuk melemahkan orang-orang Islam.”

Dia juga pernah mengatakan: “Kebaktian utama yang akan kami persembahkan kepada Tuhan adalah dengan mengusir orang-orang Arab dari negeri ini dan memadamkan obor api pengikut Muhammad, sehingga setelah itu tidak ada lagi bara yang membakar. Sebab saya sangat yakin bahwa jika kita mampu mencaplok bisnis di Molqa dari tangan mereka, maka baik Kairo atau Makkah akan terkena pengaruh pencaplokan ini. Dan semua perdagangan rempah-rempah dari Venizia akan segera terputus, sebab para pedagangnya tidak lagi bisa pergi ke Portugis untuk membeli rempah-rempah di sana." (Dirasat Mutamiyyizah fil‘Alaqaat Bainas Syarq Wal Gharb, Yusuf Ats-Tsaqafi, hlm. 59.)

Di dalam buku catatan harian Bokerk menulis: "Tujuan utama kita adalah sampai ke tempat-tempat suci orang Islam, memasuki Masjid Nabawi dan mengambil jasad Muhammad yang akan kita jadikan sebagai barang gadai yang akan kita pergunakan dalam perundingan dengan orang Arab untuk mengembalikan Quds.” (AI-Daulah AI-Utsmaniyyah Daulah Islamiyyah Muftara 'Alaiha, 2/698.) Sementara itu, Raja Portugis Emanuel I dengan terang-terangan mengatakan tentang tujuan ekspedisi itu: "Sesungguhnya tujuan dari pencarian jalan laut ke India adalah untuk menyebarkan agama Nasrani, dan merampas kekayaan orang-orang Timur." (Mauqif Uruba Minal Daulah Al-Utsmaniyyah, Dr. Yusuf Ats-Tsaqafi, hlm. 37.)

Demikian akan tampak bagi pemerhati yang objektif bahwa agama merupakan faktor pendorong utama dari semua usaha ekspedisi orang-orang Portugis. Faktor agama yang mendorong mereka melakukan perjalanan ke berbagai belahan dunia Islam. Sehingga lahirlah upacara-upacara, perintah-perintah. Salib-salib dan meriam dijadikan sebagai simbol dari ekspedisi mereka. Maksud dari semua itu adalah bahwa wajib bagi kaum muslimin untuk menganut agama Nasrani. Jika tidak, mereka akan berhadapan dengan moncong meriam.

Sedangkan ekonomi merupakan faktor kedua yang mendorong penjelajahan orang-orang Portugis. Penemuan jalan Ra’sul Raja' As-Saleh mudah dilakukan pada tahun 904 H / 497 M melalui perjalanan Vasco da Gama. Dengan alasan ini mereka memperoleh hasil-hasil bumi orang Timur jauh, lalu dijual di pasar-pasar Eropa, tanpa harus melalui jalur Mesir. Perubahan jalur bisnis dari wilayah-wilayah perairan Arab dan Islam, telah membantu merealisasikan tujuan agama mereka. Sebab tidak bisa dipungkiri bahwa sarana bisnis memiliki pengaruh sangat besar untuk melemahkan kekuatan kaum muslimin yang sebelumnya intens menyerbu ke Eropa. Di samping itu, telah terjadi kemerosotan ekonomi sangat parah di dalam pemerintahan Mamluk karena perubahan jalur bisnis yang tidak disangka-sangka itu. (Dirasat Mutamiyyazah, hlm. 60-61.)

Satu catatan yang harus benar-benar diperhatikan, gerakan orang-orang Portugis dalam ekspedisi ini ternyata banyak dibantu oleh orang-orang Yahudi yang mereka pergunakan sebagai mata-mata. Hal itu bisa dilakukan karena orang-orang Yahudi fasih berbahasa Arab. Sebagai contoh, raja Portugis telah mengirim utusan khusus ke Mesir, India, dan Ethiopia. Utusan itu didampingi seorang Yahudi. Salah satu hasil dari perjalanan ini ialah adanya laporan berupa peta wilayah negeri-negeri Arab yang berada di Laut India. (Uruba fi Mathla' AI-'Ushur Al-Haditsah, Asy-Syanawi. 1/123.)

Ibnu Iyas menyebutkan, di masa pemerintahan Barakat, gubernur Makkah, ada tiga orang yang menyusup ke Makkah. Mereka berkeliling di sekitar Masjidil Haram dengan memakai pakaian ala orang-orang Utsmani. Ketiga orang itu berbicara menggunakan bahasa Arab dan Turki. Kemudian mereka diperintahkan untuk ditangkap dan agar pakaian yang mereka pakai diperiksa. Ternyata, mereka adalah orang-orang Nasrani, sebab mereka tidak di-khitan. Setelah diadakan pemeriksaan, ternyata mereka adalah para mata-mata. Mereka sengaja dikirim untuk menjadi penunjuk jalan tatkala orang-orang Portugis-Salibis memasuki Makkah. Setelah itu mereka dikirim kepada Sultan Al-Ghauri untuk diminta keputusan. (Bada'i Al-Zuhur fi Waqa’i AI-Duhur, 4/191.)

Untuk merealisasikan tujuan orang-orang Portugis ini, maka mata-mata diperintah untuk mencari jalan itu, demi tujuan mengusai dua Selat yang strategis, Hurmuz dan Babul Mandab. Ini dimaksudkan agar musuh-musuh Islam itu bisa menyerang dunia Islam dari arah belakang dan bisa menutup akses ekonomi ke wilayah-wilayah Arab dan Islam. Barulah setelah itu menyebarkan agama Nasrani di semua tempat yang mereka singgahi. (Mauqif Uruba Min Al-DauIah Al-Utsmaniyyah, 38.)

Orang-orang Portugis berhasil melakukan langkah-langkah strategis dan menguasai jalur bisnis di pantai-pantai Afrika, Teluk Arab, dan Laut Arab Mereka mencegah masuknya barang-barang produksi dari Timur ke wilayah Eropa yang melalui jalan itu. Ini semua berhasil mereka lakukan karena tidak adanya pesaing di laut sehingga mereka mudah menguasai tempat-tempat strategis. Orang-orang Portugis itu tidak segan-segan menggunakan cara kekerasan dan intimidasi, sehingga di tempat-tempat yang diduduki Portugis, sangat mudah dijumpai pembantaian-pembantaian. Pembakaran, pengrusakan terjadi di mana-mana. Portugis dengan tanpa kemanusiaan merampok hak-hak manusia, serta melarang kaum muslimin melakukan Haji. Mereka tidak segan menghancurkan masjid-masjid. ('Alaqat SahiI Amman bi Britania, AbdulAzizAbdul Hayy, hlm. 19.)

Sikap kaum muslimin terhadap semua kezhaliman ini beragam. Pemerintahan Mamalik tidak mengambil sikap apapun untuk menghentikan kezhaliman itu. Sultan-sultan Mamalik justru disibukkan oleh perpecahan internal, konflik melawan pasukan Ustamani, serta upaya memadamkan gerakan pasukan Sparta di Laut Putih Tengah. (Dirasat fit Tarikh Al-Mishri, Ahmad Sayyid Darraj, hlm. 114.) Sedang penduduk di pantai Afrika, Teluk, dan Yaman memilih bertindak sendiri-sendiri. Mereka melakukan sergapan ke sasaran-sasaran tentara Portugis di manapun mereka berada. Misalnya di daerah Afrika Timur, Masqat, Bahrain, Qaryat, dan 'Adn. Namun semua itu gagal, karena kekuatan senjata tidak seimbang." (Mauqif Uruba Min al-Daulah al-Utsmaniyyah, hlm. 38.)

Orang-orang Mamluk merasa bertanggung-jawab menghadapi masalah ini, walaupun mereka sendiri sedang dilanda konflik internal hebat. Dengan segala daya mereka berusaha menghadang gerakan orang-orang Portugis agar tidak mendekati tempat-tempat suci. Sultan Al-Ghauri mengirimkan ekspedisi laut yang terdiri dari 13 kapal dengan jumlah tentara sebanyak 1500 orang di bawah pimpinan Husein Al-Kurdi. Pasukan ini bertemu dengan pasukan Portugis yang dipimpin oleh Alvonzo de Melda pada tahun 914 H/ 1508 M. Kemenangan pertama kali berada di pihak kaum muslimin. (Bada'i AI-Zuhur fi Waqai' AI-Duhur, 4/142.) Namun setelah itu orang-orang Portugis menambah kekuatannya dan melakukan serangan balik yang menimbulkan kekalahan di pihak armada Islam. Serangan itu dilakukan pada tahun 915 H / 1509 H. Perang ini disebut dengan perang Dayu, satu peperangan yang demikian terkenal di dalam sejarah. (Al-Nufudz Al-Burtughali Fil Khalij Al-‘Arabi, Nawal Ash-ShAlrafi, hlm. 106.)

Sikap pemerintahan Utsmani pada awalnya sangat jauh dari konflik. Antara mereka dan orang-orang Portugis ada penghalang yakni pemerintahan Mamalik dan Safawid. Namun suatu saat Sultan Al-Ghauri meminta bantuan Utsmani untuk menghadapi Portugis. Dengan lapang dada, Sultan Salim memenuhi permintaan itu. Maka pada bulan Syawal tahun 916 H / 1511 M, dia mengirim beberapa kapal perang dengan membawa peralatan perang, anak panah, dan 40 qinthar bahan peledak, dan perangkat-perangkat perang lainnya yang dibutuhkan. (AI-Mamalik Wal Faranji, Ahmad Sayyid Darraj, hlm. 115.) Sayangnya, bantuan perang itu tidak berhasil sampai ke tangan Al Ghauri, karena mendapat gangguan dari pasukan kardinal Yohannas. (Tarikh Kasyfi Afriqiya Wal Isti'maruha, Syauqi Al-jamal, hlm. 172.)

Setelah pemerintahan Utsmani berhasil menjadikan Mesir, Syam, dan negeri-negeri Arab masuk ke dalam wilayah kekuasaannya; mereka melakukan serangan sangat berani ke sasaran pasukan Portugis. Dalam serangan itu, pasukan Utsmani berhasil merebut kembali beberapa pelabuhan Islam di Laut Merah seperti Mushu' dan Zayla'. Dengan serbuan pasukan Utsmani pula, wilayah Maqadisu dan Mombasa bisa dibebaskan. Sementara itu pasukan Portugis menderita kerugian sangat besar. (Mauqif Uruba Min AI-Daulah Al-Utsmaniyyah, hlm. 39.) Nantinya, di masa pemerintahan Sultan Sulaiman Qanuni, pemerintahan Utsmani berhasil mengusir orang-orang Portugis dari Laut Merah dan berhasil menghadapi mereka di wilayah-wilayah Teluk Arab.

Demikianlah, pasukan Utsmani berhasil menghadang pasukan Portugis dan mengusir mereka sehingga menjauh dari kerajaan-kerajaan Islam. Mereka berhasil mengamankan Laut Merah dan melindungi tempat-tempat suci umat Islam dari ekspansi orang-orang Portugis yang bertujuan melakukan penjajahan, atas dasar missi penyebaran agama dan ekonomi.

Keberhasilan pasukan Utsmani dalam membendung ancaman orang-orang Portugis ke Dunia Islam patut mendapat penghargaan dan pujian. Saat itu kerajaan-kerajaan Mamalik sedang berada di ambang kehancuran dan tidak memiliki kekuatan memadahi untuk melawan orang-orang Portugis. Melihat kondisi demikian, pemerintahan Utsmani mengambil-alih tugas melindung hak-hak kaum muslimin dan kekayaan mereka. Pasukan Utsmani berhasil meraih sukses gemilang, sehingga orang-orang Portugis tidak bisa menjamah tempat-tempat suci kaum muslimin seperti yang mereka inginkan. (Mauqif Uruba Min AI-Daulah AI-Utsmaniyyah, hlm.40.)

Adapun mengenai pemerintahan Safawid, mereka sama sekali tidak peduli terhadap penduduk di wilayah-wilayah yang diduduki tentara Portugis. Pemerintahan Safawid membiarkan negeri Teluk melakukan perlawanan sendiri menghadapi serangan kafir Eropa ini. Bahkan yang lebih tragis lagi, sikap pemerintahan Safawid justru berpihak ke musuh dan membantu keperluan-keperluan mereka. Tindakan ini didorong adanya perbedaan madzhab antara Kesultanan Mamluk dan pemerintahan Utsmani. Kondisi ini sangat dimanfaatkan oleh Bokerk, komandan pasukan Portugis.

Pada tahun 915 H / 1509 Bokerk mengirim utusannya yang bernama Roy Jumer dengan membawa surat yang berbunyi: “Sesungguhnya saya sangat menghargai Tuan atas penghormatan Tuan terhadap orang-orang Nasrani yang berada di negeri Tuan. Saya tawarkan tentara, pasukan dan senjata untuk bisa Tuan pergunakan menyerang pasukan Turki di India. Jika Tuan mau melakukan serangan terhadap negeri-negeri Arab atau Tuan ingin menyerang Makkah, maka saya selalu berdiri di samping Tuan di Laut Merah, di depan Jeddah, di 'Adn, Bahrain, Qathif, ataupun di Bashrah. Syah akan dapatkan saya berada di sepanjang pantai Persia. Saya siap melakukan apa yang menjadi keinginannya. (AI-Tayyarat As-Siyasiyah fi At-KhaIij AI-'Arabi, Shalah Al-'Aqqad, hlm. 17.)

Tawaran bantuan dari Portugis ini bersamaan dengan adanya rencana dari pasukan Utsmani untuk menggempur pasukan Safawid di perbatasan. Peristiwa itu terjadi setelah perang Jaladayaran pada tahun 920 H / 1515 H. Di mana pasukan Safawid mampu dikalahkan sangat telak sampai mereka tercerai-berai. Atas alasan itu pula, kaum Safawid berniat menjalin aliansi dengan kafir Portugis, dalam rangka membalas kekalahannya dari pasukan Utsmani.

Portugis tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Mereka tahu sejauh mana bahaya yang mengancam keamanan mereka dari arah pasukan Utsmani. Mereka mengambil kesempatan dari pendudukannya di Hurmuz pada tahun 921 H/ 1515 M. Mereka membuat kesepakatan, bahwa Portugis akan memberikan bantuan armadanya kepada Safawid dalam ekspedisi pasukan ke Bahrain dan Qathif. Sebagai gantinya maka Syah harus mengakui ekspedisi pasukan Portugis ke Hurmuz. Selain itu mereka juga sepakat bersatu saat menghadapi pasukan Utsmani. (AI-Tayyarat As-Siyasiyah fi At-KhaIij AI-'Arabi, Shalah Al-'Aqqad, hlm. 98.)

Orang-orang Portugis tampaknya jeli melihat peluang. Aliansi dengan orang-orang Safawid akan menjadi sarana sangat ampuh untuk memecah nageri-negeri Islam. Jika negeri-negeri Islam bersatu maka sangat tidak rmungkin bagi Portugis untuk menguasai sumber-sumber alam yang ada di wilayah Teluk, Laut Merah, ‘And, dan tempat-tempat lain yang berada di bawah kekuasan Portugis. Aliansi Portugis-Safawid, kondisi ekonomi politik pemerintahan Mamalik yang kacau-balau, hal itu membuat pemerintahan Utsmani terpanggil untuk memikul tanggung-jawab dalam usaha mempertahankan tempat-tempat suci kaum muslimin dan merebut wilayah- wilayah yang telah dikuasai oleh orang-orang Portugis. (Mauqif Uruba min AI-Daulat AI-Utsmaniyyah, hlm. 41.)

Dampak Pertarungan Utsmani Portugis

Pemerintahan Utsmani mampu mempertahankan tempat-tempat suci kaum muslimin seperti Makkah dan Madinah dari ancaman Portugis. Mereka juga mampu menjamin keamanan jalan-jalan menuju ibadah Haji. Mereka juga melindungi perbatasan darat dari serangan orang-orang Portugis sepanjang abad keenam belas. Selain itu Turki Utsmani juga menjaga kesinambungan jalur-jalur bisnis antara India, Indonesia, dan Timur Jauh, melalui Teluk Arab dan Laut Merah.

Turki Utsmani juga menjamin kesinambungan pertukaran barang-barang dari India ke Eropa di pasaran Aleppo, Kairo, dan Istanbul. Pada tahun 1554 M, orang-orang Venezia membeli 6000 qinthar rempah-rempah. Pada waktu yang sama 20 kapal dagang sampai ke pelabuhan Jeddah dengan membawa barang dagangan dari India, seperti rempah-rempah, lauk-pauk, dan barang-barang tenunan. (Tarikh AI-'Arab AI-Hadits, sejumlah ulama, hlm. 45-46.)

Sumber bacaan: Bangkit Dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi





Penyimpangan Negara Sistem Republik



Kemunduran umat Islam merupakan bukti bahwa umat membutuhkan pemimpin yang amanah, umat membutuhkan sistem yang benar-benar menyejahterakan dan umat butuh perubahan. Sistem republik yang mengatur umat sekarang ini adalah sistem rusak dan tidak membuktikan kesejahteraan. 'Suara rakyat adalah suara Tuhan' merupakan prinsip dari sistem rusak tersebut yang tidak boleh disetujui oleh umat Islam.

sistem republik dibangun oleh beberapa pilar di antaranya adalah pemisahan agama dengan kehidupan (sekulerisme), kedaulatan berada di tangan rakyat dan suara mayoritas. Sehingga, inti dari sistem republik adalah menjadikan manusia sebagai Tuhan dalam membuat hukum.

Khilafah adalah satu-satunya bentuk pemerintahan yang wajib ditegakkan oleh umat Islam. Dan mengganti sistem republik yang telah gagal menyejahterakan umat, serta memalingkan manusia dari Syariat Allah.

sejak Khilafah diruntuhkan, sangat banyak hukum Islam. Ironisnya, yang diterapkan justru hukum dan undang-undang warisan negara kafir penjajah. Inilah konsekuensi negara sistem republik. Dalam negara sistem republik, atas nama rakyat hukum Allah SWT disingkirkan. Atas nama rakyat pula, berbagai undang-undang yang berpihak kepada asing dan menyengsarakan rakyat, seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Penanaman Modal, dan lain-lain ditetapkan.

Semoga umat segera mencampakkan sistem republik dan seluruh sistem kufur lainnya buatan manusia; juga melenyapkan sekat-sekat nasionalisme yang membuat umat Islam terpecah-belah dan memberantas gerakan separatisme yang memperparah perpecahan. Marilah kita menyambut panggilan Allah untuk menjadi anshâral-Lâh, para penolong agama Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian para penolong (agama) Allah (QS ash-Shaff [61]: 14).

Sungguh, pertolongan Allah SWT bagi umat ini pasti akan datang. Khilafah yang dijanjikan, insyaAllah akan segera berdiri. Tanda-tandanya kian jelas. 
Umat yang sempat terpesona dengan kegemerlapan peradaban Barat mulai sadar, bahwa ideologi dan perdaban Barat itulah yang menjadi sumber bencana bagi dunia. Umat yang pernah berharap pada sistem republik, kini sudah tidak lagi. Bahkan mereka semakin sadar bahwa sistem republik adalah biang berbagai masalah; biang korupsi, biang penghamburan uang rakyat, biang perampokan kekayaan alam oleh asing, dan biang lempangnya penjajahan. Yang paling penting, sistem republik adalah biang kekufuruan liberalisme yang wajib ditinggalkan.

Bagi muslim, memperbincangkan sistem republik lalu menilainya dengan kacamata yang benar memiliki nilai tersendiri di antara berbagai aktivitasnya sebagai hamba Allah SWT. Sebab, aktivitas ini pada hakikatnya sama dengan upaya memperhatikan urusan umat Islam yang kewajibannya telah dinyatakan oleh Rasulullah Saw dalam berbagai haditsnya. Mengapa demikian? Tentu, karena berbagai persoalan yang menimpa umat Islam saat ini, baik di Indonesia maupun negeri-negeri muslim lainnya, diyakini berkaitan erat dengan paham dan sistem republik yang tengah diterapkan. Inilah yang mengharuskan setiap muslim agar memperhatikan sepak terjang sistem republik dan pengaruhnya bagi umat Islam untuk kemudian bersikap sesuai tuntunan Syariah.

kebebasan sipil yang dituntut oleh sistem republik benar-benar bertentangan dengan Islam. Islam mengharuskan setiap penganutnya untuk masuk Islam secara keseluruhan (kaffah). Allah SWT berfirman dalam QS al-Baqarah : 208 yang artinya :
”Hai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata”.
Kebebasan berkeyakinan dan menyebarkan kesesatan sebagai salah satu indikator dalam aspek kebebasan sipil ini juga telah jelas menyimpang dari aqidah Islam.
sistem republik dianggap berhasil jika tidak ada aturan atau tindakan para pejabat yang membatasi atau menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan ajaran agama Islamnya. Hal ini tentu menjadi sangat ironis. Bagaimana jika tindakan tersebut memang diperintahkan Islam? Artinya, sistem republik menghendaki umat Islam dipaksa untuk bebas dari keterikatan terhadap agamanya.

sistem republik dianggap berjalan dengan baik jika masyarakat bebas menyatakan pendapatnya tanpa tekanan dan ancaman, tidak memperhatikan apakah pendapatnya benar atau salah. Sistem republik menghendaki siapapun anggota masyarakat mendapat jaminan dalam berpendapat. Masalah inipun jelas bertentangan dengan syariah Islam yang mengharuskan setiap muslim terikat dengan akidah dan hukum Islam dalam mengemukakan pendapat. Hanya pendapat yang tidak bertentangan dengan Islam saja yang boleh dikembangkan. Adapun pendapat atau pemikiran yang sesat dan keliru tidak diperbolehkan berkembang dalam masyarakat. Setiap muslim diperintahkan untuk mengambil segala sesuatu yang berasal dari Islam. Allah SWT berfirman :
”Dan barangsiapa yang mencari selain Islam sebagai agama, maka tidak akan pernah diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”. (TQS ali- Imran [3] : 85)

semangat sistem republik menghendaki umat Islam tidak melakukan tindakan apapun yang dianggap berdampak diskriminatif sekalipun berasal dari ajaran Islam. Indikator ini menunjukkan dengan jelas keinginan sistem republik untuk memangkas pelaksanaan hukum Islam. Padahal hal ini bertentangan dengan firman Allah SWT :
”Apakah kalian beriman dengan sebagian (isi) al-kitab dan ingkar kepada sebagian (isinya) yang lain, maka balasan bagi orang-orang yang melakukan demikian itu di antara kalian hanyalah kehinaan di kehidupan dunia, dan di Hari Akhir akan diseret ke adzab yang pedih” (TQS. al- Baqarah [2] : 85)
Demikianlah, sistem republik yang dicirikan dengan kebebasan sipilnya menganjurkan penganutnya untuk berbicara dan bertingkah laku sesukanya, mengambil sebagian ajaran Islam dan mencampakkan sebagian yang lainnya. Padahal setiap muslim diperintahkan untuk beriman terhadap seluruh isi Al Qur’an, meyakini kebenarannya dan mengamalkan dalam kesehariannya.
Lebih dari itu, ide kebebasan –apapun bentuknya- sesungguhnya telah memerosotkan martabat berbagai masyarakat yang mengembannya. Ide itu juga telah menyeret mereka untuk mengambil gaya hidup serba-boleh, yang bahkan tidak dijumpai dalam pergaulan antar binatang. Maha Benar Allah SWT yang berfirman :
“Terangkanlah kepada-Ku tentang orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya ? Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami ? Mereka itu tidak lain hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (TQS. Al-Furqaan [25] : 43-44)

Selain menjadi biang korupsi, sistem republik juga menjadi biang kemiskinan. 76 juta orang antri raskin, 86 juta orang antri jamkesda, 40 juta angkatan kerja termasuk pengangguran. Ironisnya proses sistem republik berbiaya tinggi dibiayai oleh rakyat. Dari 495 kabupaten kota dan 33 propinsi dana untuk pilkada tiap daerahnya menelan 40 m. Alih alih untuk kesejahteraan, aset tambang pun justru diserahkan kepada asing. Omong kosong trickle down effect untuk entaskan kemiskinan.

Sistem republik bertentangan dengan aqidah Islam, karena telah menyerahkan kewenangan membuat hukum kepada manusia (wakil rakyat). Padahal dalam Islam hak membuat hukum ada di tangan Allah SWT.

sistem republik juga sistem yang rusak. Dalam prakteknya banyak menimbulkan kerusakan-kerusakan di muka bumi. Sistem republik diterapkan di Irak yang terjadi adalah banyak umat Islam dibantai oleh Amerika Serikat, saat diterapkan di Uzbekistan, banyak pejuang islam masuk penjara bahkan dibunuh oleh rezim Karimov (presiden Uzbekistan). Di Indonesia sistem republik diterapkan, hanya menghasilkan kemiskinan, korupsi, maraknya seks bebas, penjarahan sumber daya alam oleh asing dan lain sebagainya.


Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam