Page

Rezim jibayah demokrasi penghisap darah rakyat


 

Peran negara yang minimalis di negara kapitalis, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhinya rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemdian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
Di mana negara memberlakukan prinsip “survival of the fittest”, rakyat dibiarkan bertarung sendiri memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang minim campur tangan menolong hajat hidup rakyatnya sendiri. Sedangkan rakyatnya pun dibebani berbagai pungutan pajak yang memberatkan. Inilah rezim jibayah, penghisap darah rakyat, sekaligus mulkan jabariyyan, penguasa kejam yang menindas membiarkan rakyatnya sengsara.

bahaya liberal kebijakan ekonomi Jokowi yang pro-investasi dalam Permenaker No. 16/2015 dan Permenakertrans No 35/ 2015 tentang peluang masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Membanjirnya TKA ilegal akan terjadi, sehingga dapat menimbulkan ancaman berkurangnya kesempatan pekerja lokal. Akibatnya akan muncul kerusuhan sosial, persaingan tidak sehat antar pelaku ekonomi, dominannya kaum kapital terhadap warga lokal dan menguatnya neo-liberalisme dan neo-imperialisme di Indonesia
masuknya TKA juga dapat merusak keluarga dan generasi. Gaya hidup liberal yang dibawa akan merusak tatanan masyarakat dan berakibat pada rusaknya tatanan keluarga.
Ditambah lagi, guncangan ekonomi keluarga akibat konsumtifisme yang makin menggila di tengah tingginya tingkat pengangguran akan berimbas pada tingkat perceraian. Ancaman ini kemudian merambah pada lost generation karena maraknya kebebasan, hedonisme, pergaulan bebas, dan seks bebas serta hamil di luar nikah.
kebijakan pembangunan dalam Islam dengan Khilafah sangat terkait dengan kebijakan ekonomi. Penerapkan sistem ekonomi Islam secara utuh dan murni yang menyangkut kepemilikan, pengeloaan kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat dan menjalankan politik ekonomi dengan benar akan memberikan kemandirian terhadap negara.
Dengan begitu masalah penyelenggaraan negara akan tuntas, masalah pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya terselesaikan dan mandiri serta leluasa bagi penguasa dalam membuat kebijakan tanpa membebani rakyatnya

Islam itu diturunkan dari Zat Yang Maha Menciptakan untuk mengatur manusia tidak hanya dalam hal beribadah namun juga bagaimana negara mengatur perekonomiannya. Dalam Islam sumber pendapatan negara yang utama itu tidak boleh dari pajak. Islam mengajarkan bahwa salah satu sumber pendapatan utama negara itu bersumber dari kepemilikan umum (hutan, laut, tambang dll) yang dikelola dengan maksimal untuk kepentingan rakyat. Islam itu sudah membuat tatanan yang begitu bagus meskipun faktanya tidak diterapkan, disitulah Hizbut Tahrir teriak-teriak untuk mengajak kembali kepada syariah, bukan untuk menyalahkan pihak manapun.
KH. Ainul Yaqin dari Lajnah Khusus Ulama berujar bahwa HTI justru berjuang agar negeri ini jangan sampai hancur. Jika HTI tidak cinta negeri ini, HTI tidak akan capek-capek berjuang, biarkan saja negeri ini menuju kehancurannya. Itulah sebetulnya apa yang didakwahkan oleh HTI, untuk menjaga eksistensi Indonesia dengan kembali kepada syariah Allah dalam naungan Daulah Khilafah Islam yang akan membawa kesejahteraan kita di dunia dan di akhirat yakni di Surga-Nya Allah.

Sebagai milik umum, hutan haram dikonsesikan kepada swasta baik individu maupun perusahaan. Dengan ketentuan ini, akar masalah kasus kebakaran hutan dan lahan bisa dihilangkan. Dengan begitu kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah sepenuhnya sejak awal.
kebakaran terjadi karena adanya UU dan peraturan yang membenarkan hal itu. Ada pula peraturan yang membenarkan pemberian konsesi sangat luas sampai ratusan ribu hektar kepada swasta. Padahal penguasaan lahan yang sangat luas itu menjadi salah satu akar masalah kebakaran hutan. Selain itu, maraknya kebakaran lahan ada kaitannya dengan sistem politik demokrasi yang sarat biaya. Politisi dan penguasa di antaranya mengumpulkan dana politik dengan pemberian penguasaan lahan. Semua itu harus dicabut dan diganti. Itulah problem sistem dan peraturan perundangan, yang justru menjadi akar masalah kebakaran lahan dan kabut asap. Karena itu sistem dan peraturan itu harus dicabut dan diubah.
Pengelolaan hutan sebagai milik umum harus dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, tentu harus secara lestari. Dengan dikelola penuh oleh negara, tentu mudah menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, kepentingan rakyat dan kelestarian hutan. Negara juga harus mendidik dan membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan kelestarian hutan dan manfaatnya untuk generasi demi generasi.
Penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran dan siapa saja yang terlibat. Ini harus dilakukan secara tegas dan tanpa pilih kasih. Bukan hanya yang kecil yang ditindak, tetapi juga yang besar. Selama ini masyarakat melihat, penindakan baru menyentuh yang kecil, sementara yang besar dibiarkan.

kekerasan seksual dan kemaksiatan lainya tidak akan pernah mampu diselesaikan jika solusi yang hadir tidak pernah menyentuh akar persoalan. Menurutnya penerapan sistem kapitalisme dan liberalismelah yang mendasari semua lahirnya kemaksiatan tersebut.
Jalan satu-satunya adalah dengan menghilangkan segala akar persoalan tadi dan menggantinya dengan sistem yang mampu menuntaskan persoalan umat dengan komprehensif dan integral dan sistem tersebut adalah sistem Islam dalam bingkai Khilafah
peran semua kalangan untuk menuntaskan persoalan tersebut sangat dibutuhkan.
Pada akhirnya memang butuh peran serta semua umat Islam untuk bersama mewujudkan solusi Islam tadi yang mampu menyelamatkan dan melindungi perempuan dan generasi dari berbagai ancaman.

Kerusakan sistem politik hukum dan ekonomi



Mengapa syariah dan Khilafah? Karena kita yakin, syariahlah yang akan menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan akibat penerapan sistem sekular dan liberal selama ini. Adapun Khilafah akan menghentikan ancaman neoimperialisme yang kini tengah menimpa negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia, yang dilakukan oleh negara adikuasa, terutama AS.
Kafir Barat penjajah tetap berupaya melanggengkan dominasi mereka atas Dunia Islam, termasuk Indonesia. Neoliberalisme dan neoimperialisme mereka lancarkan untuk mengontrol politik pemerintahan dan menghisap sumberdaya ekonomi negara lain. Melalui instrumen utang dan kebijakan global, lembaga-lembaga dunia seperti IMF, World Bank dan WTO dibuat tidak untuk membantu negara berkembang seperti Indonesia, tetapi justru untuk melegalkan penjajahan mereka. Akibatnya, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tidak lagi merdeka secara ekonomi maupun politik. Penentuan pejabat, misalnya, khususnya di bidang ekonomi, harus memperturutkan apa mau mereka. Wajar bila kemudian para pejabat itu bekerja tidak untuk rakyat, tetapi untuk kepentingan tuan-tuan kapitalis mereka. Demi memenuhi kemauan tuan-tuan kapitalis itu, tidak segan mereka merancang aturan dan membuat kebijakan yang merugikan bangsa dan negara. Lihatlah UU Kelistrikan, UU Migas dan UU Penamanan Modal. Lihatlah penyerahan blok kaya minyak Cepu kepada Exxon Mobil. Lihatlah pembiaran terhadap Exxon yang terus mengangkangi 80 triliun kaki kubik gas di Natuna meski sudah 25 tahun tidak diproduksi dan kontrak sudah berakhir 9 tahun lalu. Lihat pula perpanjangan kontrak Pemerintah dengan Freeport yang telah mengeruk jutaan ton emas di Papua selama puluhan tahun. Ironisnya, kontrak itu diperpanjang lagi oleh Pemerintah sampai 2041! Tak pelak lagi, rakyatlah yang akhirnya menjadi korban, seperti yang kita rasakan sekarang.

Barat dan AS dengan Kapitalisme-liberalismenya telah nyata membangkrutkan dan merusak negara dan bangsa ini. Anehnya, itu tidak dianggap sebagai ancaman atau musuh negara. Bahkan negara ini terus membuka pintu bagi Barat dan AS untuk terus menancapkan hegemoninya di negeri ini, khususnya di bidang ekonomi dan politik.

Dari ideologi kapitalisme ini lahirlah berbagai undang-undang dan kebijakan liberal yang menyengsarakan rakyat, merampok kekayaan alam, dan mengancam keutuhan negara. Ironisnya, semua ini dilegalkan dengan UU. Lahirlah kebijakan privatisasi BUMN, perdagangan bebas, pengurangan subsidi, pembangunan yang berbasis utang luar negeri, mata uang yang dikaitkan dengan rezim dolar, dll. Semua ini merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.

Musuh Islam sering menggunakan pihak lain untuk melakukan aksi mereka di negeri-negeri Islam. Ini yang sering disebut sebagai proxy war. Mereka menggunakan boneka untuk dapat memuluskan kepentingan mereka. Para penguasa, kelompok-kelompok liberal dan LSM komprador yang hidup dari dana asing adalah boneka-boneka dari musuh-musuh Islam. Merekalah yang sejatinya menjalankan misi asing di negeri ini.

Dalam buku-buku yang dikaji dalam halqah-halqah Hizbut Tahrir, di bahas segala hal yang dibutuhkan untuk membangun sebuah peradaban Islam yang agung, seperti Dustur (UUD) sebuah Negara Khilafah, sistem ekonomi, politik, struktur negara, sosial, maupun pendidikan; termasuk menyiapkan SDM yang tangguh dari kader-kader yang mampu memikul amanah dakwah dan amanah untuk kepemimpinan dunia.

kerusakan terdapat pada sistem politik, hukum dan ekonomi yang diterapkan maka sejatinya perlu ada perubahan sistem tersebut. Pertanyaannya, sistem apa yang dapat memberikan solusi terhadap persoalan tersebut? Komunisme telah terbukti gagal. Demokrasi dan Kapitalisme juga terbukti tak mampu menyelesaikan persoalan. Tersisa satu pilihan, “Kembali ke Islam”. Bila perubahan itu bukan menuju penerapan sistem Islam, jangan heran apabila masalah tetap bercokol dan solusi pun tak kunjung tiba. Untuk itulah pembinaan umat harus terus digalakan. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah salah satu komponen umat yang terus melakukan hal tersebut.

Syariahlah yang akan menyelamatkan penduduk Indonesia dari keterpurukan akibat sistem sekular. Adapun Khilafah akan menghentikan ancaman neo-imperialisme yang kini tengah menimpa negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia, yang dilakukan oleh negara adikuasa. Kejahatan adikuasa hanya mungkin bisa dihentikan oleh kekuatan adikuasa juga. Itulah Khilafah.
Jadi, aneh banget kalau ada yang bilang HTI mengancam negara. Mereka yang menuduh begini ini, termasuk golongan salid dan gaham. Salah identifikasi dan gagal paham.

Ketiadaan Khilafah sesungguhnya adalah pukulan membinasakan yang membuka jalan kehinaan umat ini terkait agama, kehormatan dan mata pencahariannya. Perempuan Muslim tentu tidak lepas dari pukulan ini. Mereka bahkan menerima porsi terbesar dari pukulan ini. Dari titik inilah penderitaan umat dimulai. Tragedi, musibah dan krisis terbentang dari Syam, Afrika, hingga Timur Jauh.
kemerdekaan semu dengan berkuasanya penguasa boneka kolonial adalah gerbang utama penderitaan dan eksploitasi kaum perempuan. Pasalnya, umat Islam menjadi tercerai-berai. Mereka pun terpenjara dengan sekat-sekat nasionalisme dan negara-bangsa yang dibuat oleh kaum penjajah Barat. Kapitalisme menjadi panglima yang menggiring jutaan perempuan Muslim ke dalam jurang eksploitasi ekonomi alias perbudakan modern. Mereka menjadi pekerja dan melupakan peran utama sebagai ibu dan pendidik generasi. Hal ini berakibat pada kerusakan multidimensi dan krisis generasi.

Wajib hidup di bawah satu kepemimpinan politik Khilafah


 

Amerika masuk melakukan upaya aneksasi di Indonesia dengan pendekatan politik, ekonomi, perang pemikiran dan kebudayaan. Senjata utama untuk menguasai Indonesia adalah dengan utang dan perjanjian-perjanjian. Amerika pun tetap tidak pernah meninggalkan politik adu domba warisan penjajahan sebelumnya. Entitas politik yang dianggap sebagai penantang penjajahan secara khusus dan perlawanan terhadap ideologi Kapitalisme global adalah umat Islam.

Pada dekade Reformasi jilid II ini, model penjajahan tidak pernah berubah, cara melakukan penjajahan juga masih istiqamah. Hanya saja, kaum Muslim hari ini belum juga mampu mengusir penjajahan Amerika dan Barat. Bangsa Cina malah telah ikut nimbrung berebut jajahan. Akibatnya, kaum Muslim di negeri ini laksana makanan yang siap disantap kaum kafir penjajah dari sudut dan arah manapun.

Secara garis besar ada tiga kepentingan utama Amerika Serikat di Timur Tengah. Pertama: Menjaga suplay minyak Timur Tengah untuk kepentingan Amerika. Kedua: Menjaga eksistensi Yahudi sang penjajah. Ketiga: Mencegah kemunculan kekuasaan politik Islam yang mengancam kepentingan Barat, terutama dalam bentuk Negara Islam atau Khilafah.

Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan. Janganlah mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka agar jangan sampai mereka memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah Allah turunkan kepada kamu (TQS al-Maidah [5]: 49).

Khulafaur Rasyidun tegas menerapkan hukum-hukum Islam secara total atas semua negeri yang ditaklukkan. Tentu mereka adalah orang-orang paling memahami Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Mereka menerapkan seluruh hukum secara sekaligus tanpa penundaan, penangguhan atau pentahapan. Mereka tidak mengizinkan orang yang masuk Islam untuk meminum khamr atau berzina satu tahun, misalnya, kemudian setelah itu dilarang. Sebaliknya, hukum syariah diterapkan seluruhnya. Ini adalah realitas yang mutawatir dalam penerapan hukum atas negeri-negeri yang ditaklukkan.

Ash-Shan’ani di dalam Subul as-Salâm menyatakan, yang asal dalam pembaiatan Imam/Khalifah dimaksudkan untuk penegakan syariah, mengamalkan kebenaran, menegakkan apa yang Allah perintahkan untuk ditegakkan dan menghancurkan apa yang Allah perintahkan untuk dihancurkan.

Dalam Negara Khilafah, warga Muslim dan non-Muslim diperlakukan sama sebagai warga negara. Non-Muslim berhak menjalankan kepercayan mereka, berhak mengikuti aturan agama mereka dalam hal pakaian dan makanan. Jika mereka berada dalam komunitasnya, pernikahan dan perceraian antar non-Muslim dilakukan menurut aturan agama mereka. Berlaku pula kesetaraan di hadapan hukum, kesamaan hak ekonomi dan memiliki hak politik.

Wahai saudaraku dalam Islam, kita semua wajib untuk hidup di bawah satu kepemimpinan politik Khilafah. Haram bagi kita terfragmentasi di bawah kepemimpinan politis yang lebih dari satu, apalagi sampai hidup tertindas dibawah tirani mayoritas kaum kafir seperti engkau saudara kami di Pattani di Thailand. Khilafah akan menyatukan wilayah Pattani, Yala dan Narathiwat dengan semenanjung Malaysia, kepulauan Indonesia, kepulauan Sulu-Mindanao di Filipina Selatan, dan seluruh wilayah dunia Islam lainnya dan menaungi kita dengan kemerdekaan hakiki yakni bersatu untuk menghamba hanya kepada Allah Swt semata. Ingatlah Rasulullah saw. pernah menulis surat kepada penduduk Najran, yang di antara isinya berbunyi (artinya):
“…Amma ba’du. Aku menyeru kalian ke penghambaan kepada Allah dari penghambaan kepada hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian ke kekuasaan (wilâyah) Allah dari kekuasaan hamba (manusia) …” (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah).

Remaja sekarang hanya disibukkan dengan trend kekinian tanpa memperdulikan kerusakan moral yang dihadapinya. Potret kecilnya adalah sosok Awkarin. Sekalipun ia cerdas secara akademik namun dari segi moral, akhlaknya mengalami kemerosotan diakibatkan oleh pergaulan bebas dan demi mengikuti trend.
jika menengok sejarah peradaban Islam maka akan dijumpai sosok-sosok remaja yang luar biasa. Misalnya Muhammad al Fatih diusia yang masih muda berhasil menjadi panglima perang yang menaklukkan Konstantinopel.
Beliau adalah contoh remaja cerdas dengan Islam. Cerdas secara intelektual namun juga dalam hal emosional, serta spiritual.
bagaimana agar remaja saat ini bisa seperti sosok Muhammad al Fatih yaitu kembali kepada syariah adalah satu-satunya solusi agar remaja saat ini bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya sehingga menjadi remaja yang gaul sehat dengan Islam.
Hanya dengan menerapkan aturan Islam satu-satunya jalan untuk bisa menyelamatkan remaja kita. Maka, sudah seharusnya kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya Islam dalam bingkai Daulah Khilafah sebagai konsekuensi keimanan kita untuk taat kepada Allah SWT secara menyeluruh.

Jika ingin bangkit maka ummat harus sadar akan kondisi yang buruk, sadar akan solusi pengganti, dan sadar akan metode untuk mewujudkan perubahan. saat ini banyak terjadi kezhaliman tetapi ummat tidak menyadari bahwa mereka sedang dizhalimi, sehingga ummat tidak menginginkan perubahan.
sebagian ummat hanya memahami Islam sebatas masalah ritual saja sehingga merasa cukup ketika telah melaksanakan hal-hal yang bersifat ritual. Bisa jadi seseorang telah melaksanakan sholat, zakat, puasa dan haji namun ketika berekonomi tidak menggunakan Islam, ketika berpolitik juga tidak menggunakan Islam. Semestinya Islam diterapkan secara menyeluruh (ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan, hukum, dan hankam) agar buahnya yang berupa ridha Allah dan Rahmatan Lil ‘Alamin bisa terwujud. Bangkit Bersama Islam Wujudkan Islam Rahmatan Lil ‘alamin.

Memilih sistem pemerintahan yang baik


 

Kata khilafah, alhamdulillah, sekarang sudah tidak lagi asing; semakin banyak dipahami oleh khalayak luas. Khilafah sendiri bermakna kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia melalui dakwah dan jihad. Para ulama menyatakan bahwa posisi penting penegakan kembali syariah Islam yang paripurna dalam koridor sistem pemerintahan yang islami, yaitu Khilafah, merupakan perkara yang telah diyakini urgensinya di dalam konstruk ajaran Islam (ma’lûm[un] min ad-dîn bi ad-dharûrah). Ibn Taimiyah dalam Majmû’ al-Fatawa juz XXVIII, menegaskan hal ini, “Amar makruf nahi mungkar hanya bisa berjalan dengan adanya sanksi syariah (‘uqûbât syar‘iyyah), karena melalui kekuasaan (Imamah/Khilafah)-lah Allah akan menghilangkan apa yang tidak bisa dilenyapkan dengan al-Quran. Menegakkan hudûd adalah wajib bagi para penguasa. Harus diketahui pula bahwa adanya kepemimpinan untuk mengurusi urusan orang merupakan kewajiban agama yang paling besar. Bahkan tanpanya, agama dan dunia ini tidak akan tegak.”
Ada berbagai upaya dari orang-orang yang yakin dengan janji Allah akan tegaknya kembali Kekhilafahan yang pernah ada dan pernah memimpin dunia.
Namun, upaya menegakan Kekhilafahan agar terealisasi bukanlah perkara yang mudah dan tidak cukup bermodalkan keyakinan semata. Ada berbagai aktivitas yang dituntut oleh syariah dan sejumlah tahapan yang wajib dilewati dalam upaya merealisasikan tegaknya Khilafah.

Diakui atau tidak, Dunia Islam saat ini dalam keadaan sangat terpuruk. Jika secara normatif umat Islam disebut Allah Swt. dalam al-Quran sebagai khayru ummah (umat terbaik) yang diturunkan di tengah-tengah umat manusia, maka secara faktual umat Islam saat ini—baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial maupun budaya—bukanlah yang terbaik. Ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kemunduran itu. Salah satunya yang paling menonjol adalah karena perpecahan. Penyebab utama dari perpecahan itu tidak lain adalah karena di tengah-tengah umat tidak ada lagi figur dan institusi pemersatu, yakni Khalifah dengan institusi Khilafahnya. Jika diibaratkan, umat Islam sekarang ini bagaikan anak ayam kehilangan induknya, tak punya rumah pula. Karena itu, umat Islam bukan saja tidak mampu menegakkan kembali ‘izz al-Islâm wal Muslimîn, namun juga tidak mampu menahan setiap gempuran jahat dari luar. Perbedaan mazhab dan kelompok/organisasi gampang sekali memecah umat. Berbagai intervensi dari luar baik fisik maupun pemikiran amat mudah masuk ke dalam tubuh umat. Ibarat penyakit, paham sekularisme, kapitalisme, liberalisme, sinkretisme, materialisme bahkan nasionalisme juga dengan mudah merasuk ke dalam tubuh umat. Tak pelak lagi, 1,4 miliar umat Islam yang hidup terpecah di 57 negara bangsa (nation-state) saat ini bagaikan buih, tak memiliki kekuatan dan identitas.

Ikatan ideologis merupakan ikatan permanen karena lahir dari keyakinan atas ide dasar yang digali dengan metode rasional (‘aqîdah ‘aqliyyah). Tentu tidak ada lagi hujjah bagi kita untuk menolak ikatan ideologi Islam. Ikatan model ini telah terbukti mampu menembus sendi-sendi bahasa, ras, warna kulit, kecintaan pada tanah air bahkan isu-isu yang provokatif. Terbukti dari tegaknya institusi Islam, Daulah Khilafah, yang meliputi dua pertiga dunia. Tidak ada ketakutan dari kalangan non-Muslim karena Islam memperlakukan mereka secara adil, tanpa ada unsur pembeda di hadapan hukum Islam. Inilah jenis perekat yang memanusiakan manusia.

Khilafah adalah sistem politik Islam untuk menerapkan syariah Islam dan menyatukan umat Islam seluruh dunia. Dalam sejarahnya yang membentang lebih dari 1400 tahun, khilafah, atau sulthan, atau imam (tiga istilah yang mengandung pengertian yang sama) dengan segala dinamikanya termasuk dengan kelemahan dan kekurangannya, secara praktis telah berhasil menyatukan umat Islam seluruh dunia dan menerapkan syariah Islam, sedemikian sehingga kerahmatan Islam yang dijanjikan benar-benar dapat diujudkan.
Dalam konteks Indonesia, ide khilafah sesungguhnya merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan baru (neo-kolonialisme) yang nyata-nyata sekarang tengah mencengkeram negeri ini oleh negara besar. Hanya melalui kekuatan global, penjajahan global bisa dihadapi secara sepadan. Karena itu pula, konferensi khilafah bisa dibaca sebagai bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dalam berusaha mewujudkan kemerdekaan hakiki negeri ini atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.
Pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang buruk, yakni sistem Kapitalisme dan Sekularisme ditambah lemahnya moralitas individu telah terbukti menjadi pangkal munculnya persoalan. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariah Allah dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.
hanya dengan sistem berdasar syariah yang dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai transedental dalam setiap aktifitas sehari-hari yang akan membentengi setiap orang agar bekerja ikhlas, tidak terkontaminasi oleh kepentingan pribadi, golongan maupun asing. Memiliki paradigma yang jelas bahwa memimpin adalah amanah dari Allah dan syariah adalah jalan satu-satunya untuk memberikan kebaikan, mengentaskan kemiskinan, menghindari korupsi, menolak intervensi, menghapus pornografi dan pornoaksi, serta mewujudkan kerahmatan Islam bagi seluruh alam semesta, sedemikian kedzaliman dan penjajahan bisa dihapuskan di muka bumi. InsyaAllah

Mengembalikan posisi umat Islam sebagai khoiru ummah


 

Kemerdekaan hakiki itu sesungguhnya ada dalam penerapan sistem hukum Islam secara total. Karena itu perjuangan sungguh-sungguh untuk menerapkan aturan dan hukum Allah SWT, yakni syariah Islam, untuk mengatur segala urusan kehidupan di masyarakat harus terus dilakukan hingga Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian bisa ditegakkan. Hanya dengan itu kemerdekaan hakiki bisa benar-benar nyata, kelapangan dunia bisa dirasakan oleh seluruh rakyat dan keadilan bisa dinikmati oleh siapa saja. Hal itu pasti terwujud karena sudah merupakan janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah Saw.

Penjajahan (imperialisme) adalah politik untuk menguasai wilayah lain demi kepentingan pihak yang menguasainya. Penjajahan gaya lama dilakukan dengan menggunakan kekuatan militer, mengambil-alih dan menduduki satu wilayah serta membentuk pemerintahan kolonial di negara/wilayah jajahan. Namun, cara ini secara umum sudah ditinggalkan karena membangkitkan perlawanan dari penduduk wilayah yang dijajah, yang merasakan langsung penjajahan secara nyata. Karena itu penjajahan kemudian berubah dengan gaya baru yang tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah. Penjajahan dilakukan melalui kontrol dan menanamkan pengarauh atas ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah. Namun, tujuannya tetap sama, yaitu mengeksploitasi kekayaan wilayah itu dan mengalirkannya ke negara penjajah.

perubahan mendasar dunia Islam tidak akan muncul karena individu orang lain . Bukan pula muncul dari sekedar terjadi krisis akibat kegagalan sistem Kapitalis. Perubahan akan terjadi kalau keimanan individual seorang muslim tidak berhenti pada keimanan yang individual dan spiritual (al-aqidah ar ruhiyah). Tapi menjadi keimanan yang sifatnya politik (al-aqidah as siyasiyah). Keimanan yang mendorong seorang muslim untuk taat kepada Allah SWT secara totalitas , bukan hanya dalam persoalan individu tapi juga sosial dan politik.
Keimanan yang totalitas inilah yang kemudian mendorong umat Islam untuk menegakkan kembali Khilafah Islam: sistem yang bisa dipertanggungjawabkan, yang tidak memberikan jalan bagi manipulasi dan kebohongan, sistem yang menjadikan jaminan terhadap kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, dan papan) menjadi kebiajakan pokok ekonominya. Sistem yang akan membebaskan negeri Islam dari penjajahan dan mempertahankan negeri Islam dari kerakusan Kapitalisme yang merampok kekayaan negeri Islam.

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur semua aspek. Islam diturunkan Allah tidak hanya memberikan rahmat bagi manusia, tapi rahmat bagi seluruh alam.
Ketika Islam menjaga kemuliaan manusia, maka Islam telah memberikan seperangkat aturan. Salah satu jaminan penjagaan dalam Islam adalah menjaga kehormatan dan keamanan masyarakat.
Ketika syariah Islam tidak diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan, maka Islam Rahmatan Lil’alamin pun tidak bisa kita rasakan. Karena satu-satunya cara mewujudkannya adalah dengan menerapkan Islam kaffah dalam naungan Khilafah.

kondisi umat Islam yang Allah puji sebagai khoiru ummah, umat terbaik, saat ini hampir-hampir menjadi Syarrul ummah(umat terburuk) jika masih terdapat saling menyakiti, menfitnah sesama aktivis islam. Dan kita Terjajah dalam segala bidang, ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, Korupsi merajalela akibat sistem demokrasi liberal, dan semua itu akibat ditinggalkan dan dilupakannya warisan milik umat Islam, yaitu syariat Islam dalam naungan Khilafah. Butuh keseriusan, kesungguhan dan kerjasama dari seluruh umat Islam jika  ingin mengembalikan kembali ke posisi umat Islam sebagai khoiru ummah, khususnya peran para ulama dan tokoh sebagai pewaris para nabi, dengan memberikan penyadaran kepada umat untuk kembali pada ketaatan kepada seluruh syariat Islam melalui penegakkan  Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, Khilafah yang mengikuti metode kenabian. Dan menghidarkan saling menyakiti dan fitnah antar sesama muslim.
Islam diterapkan secara total hanya bisa dilakukan melalui khilafah  yang mengikuti kenabian

Menurut data Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Provinsi Jatim, jumlah kasus kekerasan pada anak tiap tahun cenderung meningkat. Untuk tahun 2014 total jumlah kekerasan pada anak mencapai 152 kasus (pencabulan 67 kasus). Jumlah ini meningkat menjadi 222 kasus (pencabulan 58 kasus) pada tahun 2015. Sedangkan hingga bulan Juni tahun 2016 terdapat 169 kasus kekerasan pada anak. Dari semua kasus ini kasus pencabulan mendominasi dengan 111 kasus (beritajatim.com 13/8/2016).
Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki mekanisme untuk menjamin kesejahteraan anak.  Secara sistem, penerapan Islam secara sempurna akan menjamin penghapusan tindak kekerasan terhadap anak.  Islam adalah satu-satunya agama yang tidak hanya mengatur ritual atau aspek ruhiyah.  Islam juga merupakan aqidah siyasi, yaitu aqidah yang memancarkan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan. Penerapan hukum Islam secara utuh ini akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak secara tuntas.  Anak-anak dapat tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon generasi terbaik.

Melek politik dan meraih kemerdekaan hakiki


 

Rezim Kapitalisme memaksa kaum Muslim untuk hidup dalam pelukan hukum kufur, di mana mereka bukan hanya tidak percaya, namun hukum itu sangat bertentangan dengan akidah mereka. Sehingga dengan semua itu, mereka dijauhkan dan diasingkan dari agama mereka, baik dalam bidang politik atau sosial, bahkan dalam urusan mereka yang paling pribadi.
Dan untuk menyelamatkan kaum Muslim dari realitas kehinaan, kekalahan, kemunduran dan ketergantungan dengan asing, maka tidak ada keraguan lagi tentang keharusan mendirikan kembali negara Khilafah seperti sebelumnya. Semua tahu bahwa, mendirikan Khilafah ini adalah perintah Allah dan kabar gembira dari Rasul-Nya.

Islam tanpa negara, maka kita tidak akan bisa menyaksikan islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, justru sebaliknya, Islam akan menjadi kambing hitam atas berbagai kerusakan yang terjadi di dunia ini, sebagai mana yang kita saksikan hari ini.

penerapan syariat Islam secara keseluruhan, memang hanya bisa dilakukan lewat institusi Khilafah Islamiyah, dan mustahil dengan cara demokrasi, atau metode lainnya di luar ajaran Islam.

Mewujudkan aqliyah dan nafsiyah yang kuat di dalam setiap diri kita, yakni dengan mengembalikan seluruh aturan yang mengatur hidup kita sehari-hari kepada aturan Allah, Menjaga keikhlasan Lillahi Taala, Menjaga kedekatan dengan Allah SWT, dan Siap berkorban dalam jalan dakwah; berkorban harta, tenaga, waktu, dan pikiran.

ketika kehidupan manusia tidak diatur dengan syariat Islam secara kaffah, maka akan berakibat terjadinya kerusakan di muka bumi ini.

Takwa berarti mengerjakan ketaatan kepada Allah dan mentaati syariat-Nya secara kaffah atas dasar keimanan. Sedangkan hakekat takwa sendiri adalah taat kepada Allah dengan menjalankan syariat-Nya secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
orang yang bertakwa pasti akan menolak liberalisme, sekularisme. Orang yang bertakwa juga tak akan menolak Khilafah, apalagi menentang dan menjadi penghalangnya. Justru khilafah adalah kewajiban yang harus ditegakkan.
Penerapan syariah secara Kaffah membutuhkan keberadaan Khilafah. Tanpa adanya Khilafah, niscaya banyak sekali hukum syariah yang terabaikan dan tidak diterapkan dalam kehidupan, sebagaimana saat ini.
tanpa khilafah niscaya banyak sekali hukum syariah yang terabaikan dan tidak diterapkan dalam kehidupan, sebagaimana saat ini. Umat harus memiliki seorang imam (khalifah) yang bertugas menegakkan agama.
agar permasalahan umat bisa terselesaikan, maka diperlukan Khilafah.
apa yang terjadi pada kaum Muslim saat ini dikarenakan Islam tidak diterapkan secara kaffah, Islam sebagai acara ritual saja, belum pada tatanan kehidupan.

Makna ‘Idul Fitri adalah kembali kepada ketaatan kepada Syariah Islam secara kaaffah sebagai wujud ketakwaan yang hakiki setelah puasa bulan Ramadhan.
senantiasa menjalin ukhuwwah islamiyah menyatukan visi misi bahwa perjuangan yang harusnya Umat Islam lakukan adalah demi tegaknya Syariah Islam dalam negara al Khilafah al Islamiyah ‘Alaa Minhajinnubuwwah demi menyelamatkan kemuliaan umat islam saat ini.

Kata “merdeka” sepertinya masih menjadi mimpi di siang bolong. Kemerdekaan hanya sekadar simbol belaka. Faktanya, penjajahan masih tetap ada dengan wajah berbeda. Memang penjajahan saat ini bukan dengan fisik, melainkan dengan lisan dan pena. Lisan untuk bernegosiasi dan pena untuk menandatangani perjanjian hasil negosiasi. Hal ini semakin membawa Indonesia pada jurang kehancuran. Na’udzubilLâh.
Sudah saatnya rakyat Indonesia melek politik dan meraih kemerdekaan hakiki. Ingatlah, Allah SWT telah mengutus Rasulullah saw., sebagai rahmatan lil ‘alamin yang membawa risalah Islam untuk menyelesaikan problematika kehidupan, termasuk dalam skala negara. Islam hadir tidak sebatas mengatur ibadah ritual semata, melainkan juga sebagai ideologi yang memiliki solusi tuntas atas segala problem. Kemerdekaan hakiki hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan Islam kâffah dan Indonesia akan terlepas dari jeratan neoimperialisme dan neoliberalisme.
Mari kita kembalikan Islam terterapkan di bumi ini secara sempurna. Kita selamatkan Indonesia dengan menegakkan syariah dan khilafah. Allahu Akbar!

Dengan menerapkan sistem yang bukan berasal dari islam yakni Demokrasi-Kapitaslime-Sekuler, inilah justru bentuk penjajahan sebenarnya yang dilakukan oleh orang kafir terhadap negeri-negeri Muslim, khususnya Indonesia. Selama negeri ini masih setia menerapkan sistem Kapitaslisme yang serba permisif, maka tidak akan pernah terlepas dari penjajahan meski dari sisi usia sudah mampu sekali untuk mandiri.
Padahal jelas sekali dalam al-Quran bahwa Allah tidak akan sekali-kali menjadikan orang-orang kafir menguasai kaum Muslim. Tentu menjadi tugas kita untuk menyadarkan umat yang sedang terlena supaya sadar dan bangkit bahwa kita sedang dijajah, baik dijajah dengan dikeruknya sumberdaya alam maupun secara pemikiran dan gaya hidup yang merusak.
Maka dari itu, sudah saatnya kaum Muslim mencampakkan sistem yang bukan berasal dari Allah ini ketika memang menginginkan untuk lepas dari penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Dengan berpegang teguh pada Islam dan hukum-hukumnyalah umat Islam akan merasakan bagaimana bumi serta langit akan mencurahkan berkahnya. Sebagaimana dulu, Khilafah mampu membuka negeri-negeri yang penuh kezaliman menuju cahaya serta berwibawa di hadapan lawan dan kawan.

Sistem politik yang baik bersumber dari Allah SWT


 

Bagi ulama kaum Muslim, tokoh masyarakat, pemilik kekuatan dan seluruh umat Islam, sudah cukup pertumpahan darah, pelecehan dan perampasan terhadap tempat-tempat suci, bahkan penghapusan Islam dari realitas kehidupan. Sudah saatnya bersikap tegas kepada penguasa sebagai kewajiban untuk mengoreksi para penguasa dan menjelaskan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim, yang telah Allah wajibkan atas kita. Tentara di negeri-negeri kaum Muslim, yang dekat dan yang jauh hendaknya sadar setelah menyaksikan rakyat Syam, Rohingnya, Afghanistan, Irak diusir kehormatannya diinjak-injak, darahnya ditumpahkan, rumah-rumahnya dihancurkan, dan harta bendanya dijarah. Mari merenungkan urusan kita, dan bersegera menegakkan hukum-hukum Allah dengan menegakkan Khilafah Rasyidah sehingga dengannya Allah SWT akan menolong seluruh umat.

berbicara perubahan harus meliputi dua hal, perubahan pemimpin dan perubahan sistem. Dan sistem yang baik adalah bersumber dari Dzat yang Maha Baik, Dia-lah Allah SWT, yang telah menjadikan Rasulullah Saw sebagai seorang nabi dan juga sebagai ra’is ad daulah atau kepala negara.
Karakter dakwah nabi adalah nubuwah (kenabian) dan ri’asah (kepemimpinan). Pasca Rasulullah SAW wafat, maka fungsi nubuwah nya ikut berakhir, namun fungsi ri’asah nya tetap berjalan, yang kemudian dilanjutkan oleh para Khalifah, inilah sistem Khilafah Islam.


dalam definisi pemimpin yang di tuliskan Ibn Taimiyah ada dua syarat yaitu Al-Quwwah dan Al Amanah.
Al Quwwah artinya kapabilitas seseorang sebagai pemimpin, sedangkan arti dari al amanah artinya orang yang takut kepada Allah, orang yang tidak memperjual belikan ayat-ayat Al Qur’an, orang yang menerapkan hukum Allah.
Yang takut kepada Allah hanyalah seorang muslim, lebih khusus lagi para ulama.
di dalam kitab yang dituliskan Ibn Taimiyah dijelaskan pemimpn yang amanah itu artinya wajib menerapkan syariah Islam.
Bagaimana mungkin kewajiban menerapkan hukum Islam itu diserahkan pada pemimpin kafir?

Ibn Mundzir juga menyatakan, “Telah sepakat para ahli ilmu yang menjadi rujukan, bahwa orang kafir tidak berhak mempunyai kekuasaan atas kaum Muslim dalam urusan apapun.” (Ibn al-Qayyim, Ahkâm Ahl adz-Dzimmah, II/787).

Seharusnya segala sesuatu harus dikembalikan kepada Islam. Bukan sekedar asas manfaat. Maka ketika mendidik ummat harusnya menyerukan kepada Islam. Dan di sinilah pentingnya menyerukan kepada ummat tentang keharaman memilih pemimpin kafir.

Fitnah dan kerusakan telah menimpa umat Islam di berbagai negeri seperti Suriah, Palestina, Afganistan, Rohingya umat Islam mengalami nasib yang mengerikan. Begitu pula umat Islam saling sengketa. Penjajahan dengan undang-undang telah mengekang hidup kita. Ini bagian dari neoimperialisme. Bukan hanya neoliberalisme ekonomi tapi semua bidang, kebebasan beragama yang memunculkan banyak aliran-aliran sesat, narkoba, aborsi dan rusaknya pemikiran hingga masalah pemimpin non muslim dan banyaknya kepala daerah yang non muslim. Selama kaum muslim tidak berpegang teguh pada Islam secara kaffah maka kaum muslim pasti akan jatuh pada kehinaan dunia dan di akherat akan dijerumuskan ke dalam api neraka. Karena itu, Tugas kita berjuang bersama-sama untuk menegakkan syariah dan khilafah. Karena hanya dengan itu Islam rahmatan lil ‘alamin benar-benar bisa diwujudkan.

Barat sebagai pemilik kekuatan uang, menjadikan media sebagai alat memerangi Islam. Menjadi salah satu bukti bagaimana media sekuler terus menerus menyudutkan Islam dan umatnya seperti dengan isu-isu terorisme.

Secara fisik, remaja saat ini memang sudah tidak lagi dijajah, tapi remaja hari ini dijajah secara pemikiran oleh kaum kafir. Barat dengan gaya hidupnya masih jadi idola remaja dan kaum Muslimin pada umumnya.
Sesungguhnya kemerdekaan yang hakiki adalah terbebasnya kita  dari segala penghambaan kepada hawa nafsu dan aturan orang lain, seraya mengikatkan dan menundukkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT, sebab itulah sebaik-baik penghambaan.
jika sekarang kehidupan masih terjajah oleh hawa nafsu, dikendalikan dan didikte oleh orang kafir yang merupakan musuh Islam maka itu merupakan bukti kalau kita belum merdeka.
Oleh karena itu, remaja Muslim harus memutuskan hubungan dengan penjajah dengan cara menolak dengan tegas setiap ide atau paham yang bertentangan dengan Islam. Juga menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan dalam bingkai daulah Khilafah.

Islam memang mensyariatkan pengangkatan pemimpin dan penguasa bagi kaum Muslim. Islam mensyariatkan hal itu untuk mewujudkan tujuan yang ditetapkan oleh syariah. Pemimpin kaum Muslim itu diangkat untuk menegakkan agama Allah, menegakkan syariah-Nya, mewujudkan amar makruf nahi mungkar, meninggikan kalimat-Nya, menjaga pelaksanaan hudûd-Nya, memelihara hak-hak para hamba-Nya serta mengatur urusan kaum Muslim baik dalam urusan agama ataupun urusan dunia mereka. Dalam syariah, pemimpin (peguasa) itu diangkat tidak lain untuk menerapkan syariah secara menyeluruh. Penerapan syariah secara menyeluruh akan membuahkan rahmat untuk seluruh manusia. Dengan pemimpin yang menerapkan syariah itulah akan terwujud Islam rahmatan lil ‘alamin.

sistem politik demokrasi yang di mana-mana selalu berbiaya tinggi. Politisi, parpol dan siapa pun yang masuk, terjun atau terlibat dalam proses politik itu harus mengeluarkan biaya dan tidak jarang “membeli” suara baik langsung maupun tidak langsung. Konsekuensi logisnya, pragmatisme atau bahkan politik uang menjadi sesuatu yang pasti terjadi. Dampak lebih buruknya, terjadilah siklus uang untuk politik dan politik untuk uang. Dalam semua itu rakyat lah yang menjadi korban.

Khilafah Institusi penegak aturan Islam


 
Syariah kaaffah hanya bisa diterapkan jika ada Khilafah. Dan Khilafah itu hanya akan tegak jika kita kaum muslimin mau memperjuangkannya. Makanya tidak ada jalan lain, jika kita mau hidup dalam aturan Syariah Islam yang akan membawa Rahmat bagi semesta alam, maka kita harus memperjuangkan tegaknya Khilafah. Pentingnya upaya untuk menegakkan Khilafah.

para ulama juga telah sepakat tentang kewajiban mengangkat seorang imam diantara kalangan kaum muslimin dalam bentuk penerapan syariat Islam kkaffah dalam naungan Khilafah. 

Terus melakukan aksi penyadaran dan edukasi ke tengah-tengah masyarakat (tafa’ul ma’al ummah) tentang Siyasah atau politik Islam agar masyarakat paham bagaimana sebenarnya sistem pemerintahan dalam Islam itu. Jangan kita merasa aman dengan Fitnah Dajjal. Kita harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa sistem Demokrasi itu adalah sistem berbahaya. 

Penerapan Islam secara sempurna justru akan melahirkan Islam Rahmatan Lil’Alamin sesungguhnya. Sehingga tak sekedar identitas, tapi juga nikmatnya terasa. Maka Hizbut Tahrir mengajak berdakwah menerapkan syariah menegakkan khilafah.

Pentingnya menerapkan aturan Islam di seluruh aspek kehidupan sehingga Islam Rahmatan lil’alamin dapat terwujud di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin.
Saat ini Islam tidak diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan oleh sebuah institusi penegak aturan, yaitu Khilafah.

Pemerintahan saat ini tidak menggunakan Islam, mereka menerapkan sistem Kapitalisme yang menilai semuanya berdasarkan azas manfaat. Apabila hal tersebut memberikan manfaat dilakukan namun jika tidak diabaikan.

Berjuang menegakkan syariah dan khilafah sudah menjadi kewajiban setiap muslim. Tanpa Khilafah mustahil seluruh Syariah Islam dapat diterapkan, terlebih jika hal itu diharapkan dalam sistem demokrasi yang jelas-jelas nyata telah menjadikan masyakarat semakin rusak. 

Tidak mungkin umat Islam sekarang ini dapat bersatu tatkala wadah pemersatu mereka tidak ada, umat islam akan terus tercerai berai dan masalah yang dihadapi akan semakin komplit. Karena itu, Hizbut Tahrir terus berdakwah, memahamkan kepada seluruh umat tentang pentingnya penegakan Khilafah sebagai institusi pemersatu seluruh umat Islam untuk menerapkan Syariah Islam secara total.

Penegakan Syariah dan Khilafah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang akan menjadi pemersatu umat dan walaupun sebagian besar tidak setuju yang namun menurutnya itulah kebenaran yang harus diterima oleh setiap umat islam dan harus terus diperjuangkan.

Perjuangan untuk sebuah institusi Islam sesungguhnya adalah perjuangan yang mulia. Sebab Khilafah, dalam pengertian Negara yang menerapkan Syariah Islam secara kaffah adalah kewajiban syar’i, karena itu, kewajiban memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah menjadi konsekuensi keimanan seorang muslim.
Kewajiban menegakkan syariah dan khilafah sebagaimana yang tercantum dalam banyak kitab-kitab para ulama.

Kalangan ulama dan tokoh umat berpartisipasi aktif dalam perjuangan menegakkan syariah dan khilafah. Silih berganti para ulama dan tokoh berbicara tentang masalah paling penting ini, termasuk membahas berbagai dampak kerusakan umat akibat tidak diterapkannya syariah Islam dan ditegakkanya khilafah.

Kondisi umat Islam di Indonesia belum sebagaimana yang diharapkan. Kekompakan pun belum sepenuhnya terwujud, bila tidak boleh dikatakan minim. Sinergi adalah hal yang sangat urgen. Bukankah umat Islam itu satu tubuh? Penting dipegang teguh adalah landasan sinergi itu adalah Islam, arahnya berdasarkan Islam, serta tujuannya untuk meninggikan ‘izzul Islam wal muslimin. Kebangkitan itu sejatinya adalah kebangkitan Islam. Dan dengan Islam itulah kita dapat mandiri. Tidak bergantung kepada kekuatan asing sebagaimana terjadi saat ini.

Ada dua alasan penting mengapa tidak boleh melibatkan diri dalam sistem demokrasi. alasan pertama, sistem demokrasi merupakan sistem yang tidak sesuai dengan Islam. Pertentangan demokrasi dengan Islam terletak pada keyakinan siapa yang berhak membuat atau melegalisasi hukum. Dalam sistem demokrasi, salah satu tugas parlemen adalah legislasi hukum yang sebagian besar tidak berdasarkan syariah Islam.

Landasan keharamannya sangat jelas. Dalam Alquran ada ayat-ayat yang menegaskan wajibnya berhukum dengan hukum Islam. Alasan kedua, berdasarkan pengalaman yang ada menunjukkan bahwa perjuangan Islam melalui demokrasi bukanlah jalan yang tepat. Contoh beberapa negeri-negeri Muslim yang pernah mengalami fakta tersebut. Misal di Palestina, gerakan Islam Hamas menang dalam pemilu tetapi kemudian diboikot. Di Aljazair ada partai FIS yang memenangkan pemilu juga kemudian dibatalkan hasil pemilunya. Di Turki ada partai Refah pimpinan Erbakan memenangkan pemilu tapi kemudian hasil pemilu dibatalkan dan partai Refah dibubarkan. Dan kejadian di Mesir ketika terpilih presiden Mursi yang kemudian dikudeta oleh militer yang dipimpin As Sisi. Ini menunjukkan fakta-fakta sejarah yang bisa kita ambil pelajaran bahwa jalan demokrasi bukan jalan yang tepat dan memang sifat dasar demokrasi itu tidak cocok dengan Islam.