Page

Mengembalikan posisi umat Islam sebagai khoiru ummah


 

Kemerdekaan hakiki itu sesungguhnya ada dalam penerapan sistem hukum Islam secara total. Karena itu perjuangan sungguh-sungguh untuk menerapkan aturan dan hukum Allah SWT, yakni syariah Islam, untuk mengatur segala urusan kehidupan di masyarakat harus terus dilakukan hingga Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian bisa ditegakkan. Hanya dengan itu kemerdekaan hakiki bisa benar-benar nyata, kelapangan dunia bisa dirasakan oleh seluruh rakyat dan keadilan bisa dinikmati oleh siapa saja. Hal itu pasti terwujud karena sudah merupakan janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah Saw.

Penjajahan (imperialisme) adalah politik untuk menguasai wilayah lain demi kepentingan pihak yang menguasainya. Penjajahan gaya lama dilakukan dengan menggunakan kekuatan militer, mengambil-alih dan menduduki satu wilayah serta membentuk pemerintahan kolonial di negara/wilayah jajahan. Namun, cara ini secara umum sudah ditinggalkan karena membangkitkan perlawanan dari penduduk wilayah yang dijajah, yang merasakan langsung penjajahan secara nyata. Karena itu penjajahan kemudian berubah dengan gaya baru yang tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah. Penjajahan dilakukan melalui kontrol dan menanamkan pengarauh atas ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah. Namun, tujuannya tetap sama, yaitu mengeksploitasi kekayaan wilayah itu dan mengalirkannya ke negara penjajah.

perubahan mendasar dunia Islam tidak akan muncul karena individu orang lain . Bukan pula muncul dari sekedar terjadi krisis akibat kegagalan sistem Kapitalis. Perubahan akan terjadi kalau keimanan individual seorang muslim tidak berhenti pada keimanan yang individual dan spiritual (al-aqidah ar ruhiyah). Tapi menjadi keimanan yang sifatnya politik (al-aqidah as siyasiyah). Keimanan yang mendorong seorang muslim untuk taat kepada Allah SWT secara totalitas , bukan hanya dalam persoalan individu tapi juga sosial dan politik.
Keimanan yang totalitas inilah yang kemudian mendorong umat Islam untuk menegakkan kembali Khilafah Islam: sistem yang bisa dipertanggungjawabkan, yang tidak memberikan jalan bagi manipulasi dan kebohongan, sistem yang menjadikan jaminan terhadap kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, dan papan) menjadi kebiajakan pokok ekonominya. Sistem yang akan membebaskan negeri Islam dari penjajahan dan mempertahankan negeri Islam dari kerakusan Kapitalisme yang merampok kekayaan negeri Islam.

Islam adalah agama yang sempurna yang mengatur semua aspek. Islam diturunkan Allah tidak hanya memberikan rahmat bagi manusia, tapi rahmat bagi seluruh alam.
Ketika Islam menjaga kemuliaan manusia, maka Islam telah memberikan seperangkat aturan. Salah satu jaminan penjagaan dalam Islam adalah menjaga kehormatan dan keamanan masyarakat.
Ketika syariah Islam tidak diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan, maka Islam Rahmatan Lil’alamin pun tidak bisa kita rasakan. Karena satu-satunya cara mewujudkannya adalah dengan menerapkan Islam kaffah dalam naungan Khilafah.

kondisi umat Islam yang Allah puji sebagai khoiru ummah, umat terbaik, saat ini hampir-hampir menjadi Syarrul ummah(umat terburuk) jika masih terdapat saling menyakiti, menfitnah sesama aktivis islam. Dan kita Terjajah dalam segala bidang, ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, Korupsi merajalela akibat sistem demokrasi liberal, dan semua itu akibat ditinggalkan dan dilupakannya warisan milik umat Islam, yaitu syariat Islam dalam naungan Khilafah. Butuh keseriusan, kesungguhan dan kerjasama dari seluruh umat Islam jika  ingin mengembalikan kembali ke posisi umat Islam sebagai khoiru ummah, khususnya peran para ulama dan tokoh sebagai pewaris para nabi, dengan memberikan penyadaran kepada umat untuk kembali pada ketaatan kepada seluruh syariat Islam melalui penegakkan  Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah, Khilafah yang mengikuti metode kenabian. Dan menghidarkan saling menyakiti dan fitnah antar sesama muslim.
Islam diterapkan secara total hanya bisa dilakukan melalui khilafah  yang mengikuti kenabian

Menurut data Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Provinsi Jatim, jumlah kasus kekerasan pada anak tiap tahun cenderung meningkat. Untuk tahun 2014 total jumlah kekerasan pada anak mencapai 152 kasus (pencabulan 67 kasus). Jumlah ini meningkat menjadi 222 kasus (pencabulan 58 kasus) pada tahun 2015. Sedangkan hingga bulan Juni tahun 2016 terdapat 169 kasus kekerasan pada anak. Dari semua kasus ini kasus pencabulan mendominasi dengan 111 kasus (beritajatim.com 13/8/2016).
Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki mekanisme untuk menjamin kesejahteraan anak.  Secara sistem, penerapan Islam secara sempurna akan menjamin penghapusan tindak kekerasan terhadap anak.  Islam adalah satu-satunya agama yang tidak hanya mengatur ritual atau aspek ruhiyah.  Islam juga merupakan aqidah siyasi, yaitu aqidah yang memancarkan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan. Penerapan hukum Islam secara utuh ini akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak secara tuntas.  Anak-anak dapat tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon generasi terbaik.