Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Membebaskan negeri dari neoimperialisme


 

Indonesia saat ini berada dalam cengkraman penjajah kapitalisme liberal. Penjajahan ini hampir di segala bidang kehidupan, baik dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan.
Ideologi Kapitalisme liberal ini semakin kokoh mencengkeram Indonesia. Hal ini nampak jelas dari semakin sempurnanya pelaksanaan Demokrasi, Liberalisasi, Pasar bebas, Gaya Hidup hedonisme, yang kesemuanya merupakan anak kandung dari Kapitalisme. Maka momentum ini, kita berupaya dan terus berjuang bersama-sama untuk membebaskan negeri ini dari segala bentuk penjajahan yang semakin menyengsarakan rakyat di negeri ini
makna hijrah harus dipahami secara benar oleh kaum muslimin. Sebab untuk mengaktualisasikan makna Hijrah ini kaum Muslimin harus memahami sirah Nabi Muhammad SAW, sejarah dan fakta umat Islam saat ini.

Dari fakta sejarah setelah Rasulullah SAW hijrah dari Mekah ke Madinah maka syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam ideologi, politik dalam dan luar negeri, pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, hukum dan pendidikan.
Dengan berkaca pada fakta sejarah hijrah Rasulullah saw ini, maka kini saatnya seluruh komponen umat Islam berjuang bersama-sama agar syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Khilafah. Karena hanya dengan Khilafah inilah syariat islam dapat diterapan secara sempurna dan Islam rahmat lil ‘alamin benar-benar dapat diwujdkan

sungguh Allah akan cinta hambanya yang bertobat. Dalam hadits disebutkan “At taaib Habibullah”, orang yang bertobat adalah kekasih Allah. Sehingga sangat wajar, jika dia sudah dicintai Allah, sudah menjadi kekasih-Nya, kemudian dia melantunkan istighfar, Allah akan senang. Allah bukan saja mengampuni dosa-dosa sang hamba, namun juga memberikan berbagai bonus keutamaan, yakni; memberikan jalan keluar atas segala kesulitan, melapangkan dada yang gundah gulana, dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.

Ingatlah, Allah tidak pernah luput atas janji-Nya. Semoga Allah menjadikan kita kekasih-Nya. Akan diampuni dosa-dosa, dan diberi berbagai keutamaan. Allahumma Amiin.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah pasti akan selalu memberikannya jalan keluar dari setiap kesempitan dan kelapangan dari segala kegundahan serta Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak ia sangka-sangka.” (HR. Abu Daud)

sumber kebencian kapitalis Barat terhadap Islam adalah bersifat ideologis. Media massa barat tidak dikontrol oleh Yahudi atau Kristen, tapi dia adalah bagian dari Ordo Sekuler, Kapitalis Liberal. Rezim Barat ini menyebarluaskan kepentingan penguasaan materi dan ideologi sekuler secara global. Apapun yang merintangi mereka, terutama Islam dan Muslim, akan dipersetankan dan dihilangkan martabat kemanusiaannya. Berbagai kelompok intelektual di dunia Barat bisa melihat bahwa ketika sebagian besar kelompok etnik/budaya bisa menerima peran global AS, ternyata dunia Islam lah yang justru mengindikasikan penolakan yang masih terlihat vokal. Maka tidak heran apabila ada individu yang kerap menyerang Islam dan ini juga menjadi sumber pencitraan negatif terhadap Islam dan muslim.

Secara ekonomi benar-benar negeri ini sudah terkuras oleh asing. Secara keilmuan idealisme atas ilmu juga luntur dengan pola kapitalisme. Normalnya kita harus marah atas kondisi ini, dengan kemarahan yang benar. Kemarahan ini harus disalurkan menuju sebuah keinginan dan perjuangan untuk membuat suatu perubahan ke arah kebenaran. Perubahan dengan metode yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Sesungguhnya Nabi SAW tidak pernah marah terhadap sesuatu. Namun, jika larangan-larangan Allah dilanggar, ketika itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi rasa marahnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Perang kaum kafir terhadap Islam dan kaum Muslim telah sampai pada tingkat memicu kemarahan setiap muslim yang mukhlis. Karena itu, dalam banyak hal kita pun harus marah, misal: saat kehormatan Islam dilecehkan, saat orang-orang kafir mengolok-olok Islam, saat orang-orang liberal mengacak-acak Alquran, saat para penguasa membuat UU yang bertentangan dengan Islam dan melakukan berbagai kezaliman, saat saudara-saudara sesama Muslim dihinakan bahkan dibantai tanpa belas kasihan, dsb. Dalam hal seperti ini kita bukan hanya boleh marah, bahkan harus marah. Jika mampu kita wajib mengubahnya dengan tangan (kekuasaan).

saat ini Indonesia dalam ancaman tantangan hambatan dan gangguan (ATHG) neoliberalisme dan neoimperialisme. Ancaman nyata neoliberalisme diantaranya diterapkan sistem sekuler, tatanan ekonomi kapitalistik, perilaku politik oportunistik-Machiavellistik, budaya hedonis yang amoralistik, kehidupan sosial yang egoistik, sikap beragama sinkretistik, dan sistem pendidikan materialistik,
sesungguhnya Islam bukan ancaman karena Islam anti terhadap: kemaksiatan, terorisme, sekulerisme, korupsi, monopoli dan penguasaan asing. Justru Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam yang menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat.

politik menurut pandangan Islam merupakan pengaturan dan pelayanan terhadap rakyat. Sedangkan yang dimaksud dengan “cerdas politik” adalah memahami bagaimana pengaturan dan penataan terhadap rakyat dari tata kelola yang benar, yakni jika kehidupan rakyat diatur menurut syariat Islam.

Agenda politik penyadaran akan Sistem Islam



Banyak kita jumpai dewasa ini orang yang beragama Islam, berakidah Islam, tetapi perilakunya tidak mencerminkan Islam. Kemaksiatan di mana-mana, kekufuran di mana-mana, maka timbulah kerusakan-kerusakan moral dan akhlak di masyarakat kita. Jika akidah Islam sudah menempel di sanubari kita, tentu tidak akan terjadi hal yang demikian.

penerapan Syariat Islam merupakan konsekuensi dari aqidah Islam maka umat Islam harus terus berusaha dan berjuang untuk mewujudkan dalam bingkai khilafah. akar masalah konflik sosial yang kerap terjadi adalah akibat penerapan sekulerisme dan liberalisme maka solusinya umat ini harus kembali pada syariah  dengan penegakan kembali Khilafah.

Kapitalisme dan kebijakan neo-liberal telah gagal dan menyengsarakan. Kebijakan yang kita saksikan saat ini adalah kebijakan pembangunan berbasis kapitalisme. Di mana negara republik bersinergi dengan kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan berdalih pembangunan, padahal rakyatlah yang menjadi korban.
Semua itu adalah akibat sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi dan diterapkan di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme, apalagi sistem neoliberal yang kini diterapkan, pemerintah hanya berperan sebagai regulator bukan pelaku dan penanggung jawab perekonomian. Dalam kapitalisme negara tidak berkewajiban memberikan jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang meliputi sandang, pangan dan tempat tinggal, begitupun pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan lainnya.
Dalam sistem Islam, negara wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan bagi setiap individu rakyat. Pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan diberikan secara langsung. Sistem Islam memiliki aturan yang menjamin hal itu bisa dilaksanakan.

perbedaan pembiayaan negara kapitalis dengan negara yang pernah dipimpin Rasulullah SAW dan para Khalifah penerusnya. Jika dalam negara kapitalis pendapatan negara bersandar pada pajak, maka dalam Negara Islam justru nihil pajak dalam target pendapatan negara. Pembiayaan negara Islam semuanya dikelola dalam Baitul Mal. Begitu juga dalam hal mata uang, “jika menggunakan dinar dan dirham, maka tidak ada inflasi, jika pada zaman Rasulullah SAW 1 dinar bisa untuk membeli satu kambing, maka pada hari ini pun 1 dinar tetap bisa membeli satu ekor kambing


Negara-negara buatan dibentuk untuk memecah belah Timur Tengah menjadi kelompok-kelompok palsu, dengan harapan bahwa Islam akan lenyap dan tidak pernah menjadi ancaman bagi Barat. Eropa menempatkan monarki-monarki dan otokrat-otokrat untuk mempertahankan arsitektur palsu ini dan Israel juga diciptakan untuk bertindak sebagai garis pertahanan kedua jika kesatuan politik muncul dari kaum Muslimin di wilayah tersebut. Setelah PD 2 dan dengan runtuhnya Inggris dan Perancis, AS mewarisi wilayah itu dan mempertahankan arsitektur ini. Kematian Komunisme pada tahun 1991 membawa kembali bentrokan langsung dan terbuka antara peradaban.

Perkara yang paling dikuatirkan oleh Amerika sebagai sesuatu yang mungkin terjadi itu adalah munculnya kekuatan Islam di kawasan yaitu “daulah al-Khilafah”.  Dari Maroko Afrika Barat hingga penduduk muslim terbesar dunia, yaitu Indonesia, termasuk dari populasi Muslim di negeri-negeri Barat, suara yang merindukan Syariah Islam kian nyaring terdengar. Meski media-media sekuler nyaris tidak pernah meliputnya bahkan membungkamnya namun gaung suaranya kian nyaring membahana. Di tengah arus perubahan besar dan pergolakan politik yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia Islam saat ini, Agenda-agenda politik dan penyadaran dalam skala besar maupun kecil yang konstan diselenggarakan Hizbut Tahrir di tiap negara telah medium untuk mengokohkan visi dan misi umat Islam.

seberapapun besarnya upaya dari rezim penjahat untuk menghentikan dakwah Hizbut Tahrir, para aktivis Hizbut Tahrir akan terus berdakwah untuk memenuhi perintah Allah SWT Yang Maha Kuasa, dan mewujudkan kabar gembira dari Nabi kita tercinta Muhammad saw:
“Kemudian akan ada Khilafah yang tegak di atas metode kenabian (Khilafah ‘ala minhājin nubuwah).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Saat agama dipisahkan dari kehidupan dan tidak dijadikan landasan kehidupan, kaum Muslim banyak yang kehilangan pegangan hidup. Mereka tidak bisa lagi menimbang persoalan dengan benar,
Sekularisme telah membuat kaum Muslim menjauh dari agama. Sayangnya, saat ini sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) justru dijadikan pegangan hidup. Kaum Muslim tidak menjadikan akidah Islam sebagai landasan masalah gaib maupun kehidupan dunia, sekaligus sebagai landasan pembuatan undang-undang.
Keadaan bertambah parah karena negara republik tidak melindungi akidah umat Islam.

Inilah akibat Islam dicampakkan. Inilah akibat sekularisme yang terus bercokol di negeri ini sejak ditanamkan oleh kaum penjajah selama lama hingga hari ini.
Karena itu hendaknya kita kembali pada agama Allah SWT secara kâffah. Sesungguhnya Islam adalah agama yang agung, memuaskan akal, sesuai fitrah manusia dan menenteramkan hati. Namun, kesempurnaan dan kemuliaan Islam tak akan dapat dirasakan tanpa penegakkan syariah Islam dalam naungan Khilafah. Sungguh tak mungkin Islam dapat berdampingan dengan sekularisme. Sekularisme menciptakan kerusakan, menyuburkan takhayul dan khurafat; sedangkan Islam menebar rahmat bagi semesta alam. Saatnya kita mencampakkan sekularisme, lalu kita ganti dengan akidah dan syariah Islam.

menghimpun potensi intelektual umat yang berlimpah agar bervisi besar dalam menjalankan peran utama sebagai pembangun peradaban Islam dengan berperan aktif dalam perjuangan penegakan peradaban Islam. Karena berangkat dari pendalaman fakta bagaimana potensi intelektual saat ini makin besar, kaum intelektual pun terus melimpah namun problematika masyarakat semakin kusut.

Untuk menghilangkan semua kemadaratan di muka bumi ini dan mengembalikan fungsi Islam, tentu diperlukan penerapan kembali Islam kâffah dalam institusi Khilafah dan mencampakkan sistem kufur kapitalisme saat ini.
Penerapan Islam kâffah inilah yang akan mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin. Inilah wujud nyata upaya kaum Muslim untuk menyambut seruan dari Allah SWT dalam al-Quran (yang artinya): Wahai kaum beriman. Masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian (QS al-Baqarah ayat 208).

Cinta dan ittibâ’ kepada Rasul itu harus diwujudkan sesuai kehendak syariah, bukan berdasarkan kehendak kita. Cinta dan ittibâ` yang mengikuti kehendak kita biasanya hanya diwujudkan pada sebagian perkara dan tidak pada sebagian yang lain. Perkara yang sesuai dengan keinginan kita, kita lakukan; yang tidak sesuai keinginan kita, kita tinggalkan. Akibatnya, mungkin kita hanya mengikuti dan meneladani Nabi saw. pada aspek-aspek personal, moral dan ibadah mahdhah-nya saja; tidak mengikuti dan meneladani Nabi saw. dalam urusan menerapkan hukum syariah, mengelola pemerintahan, berpolitik, mengelola perekonomian, membangun interaksi kemasyarakatan, menyelesaikan berbagai perkara dan perselisihan yang terjadi di masyarakat dengan hukum Islam serta menegakkan kekuasaan dan sistem yang menerapkan syariah Islam.
Padahal yang dituntut dan diperintahkan oleh syariah adalah agar kita mewujudkan cinta dan ittibâ` kepada Nabi saw. sesempurna mungkin. Kita dituntut untuk mewujudkan cinta dan ittibâ` kepada Nabi saw. secara totalitas (kâffah).

Menggelorakan kebangkitan Islam



Khilafah yang mulia sudah tiada sejak runtuh tahun 1924. Gelora perjuangan umat untuk dapat mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah tentunya tidak boleh hanya mengandalkan semangat belaka. Pemahaman yang utuh dan benar, dilandasi dengan pondasi tauhid yang kokoh dan kedalaman pemahaman syariahnya, akan mewujudkan fikrah dan tharîqah yang sahih dalam perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah.

Khilafah terbukti dalam sejarah sebagai pelindung umat Islam. Secara imani, sebagaimana sabda Nabi saw., Khilafah adalah benteng (junnah). Dengan Khilafah umat Islam yang selama ini terpecah-belah akan menyatu. Negeri-negeri Muslim seperti Palestina, Pakistan, Irak, Suriah dan sebagainya yang dijajah oleh negara-negara Barat adikuasa saat ini tidak ada yang membela. Bila Khilafah berdiri, Khilafah yang akan melawan negara penjajah tersebut serta membebaskan negeri-negeri Muslim tersebut dari cengkeraman Barat. Khilafah akan berdiri membela umat manusia di hadapan kezaliman negara adikuasa saat ini.

Perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah harus dilakukan secara mendasar dan menyeluruh (inqilabiyah wa syumuliyah). Pemahaman keliru tentang syariah dan Khilafah, yang sepotong-sepotong dan tidak utuh, justru akan melahirkan kekeliruan terhadap apa yang dimaksud dengan syariah dan Khilafah. Akibatnya, ini justru akan menjauhkan dari cita-cita penegakkan syariah dan Khilafah itu sendiri.

Pemikiran terkait syariah, Khilafah dan jihad ini akan merobohkan hegemoni imperialisme negara Barat. Itulah sebabnya, mereka memandang ketiga ajaran Islam ini sebagai ajaran berbahaya. Tentu bahaya untuk mereka, tetapi penyelamat bagi umat Islam dan umat manusia secara keseluruhan. Ingat, pihak yang diinjak-injak oleh penjajahan Barat bukan semata umat Islam, melainkan juga umat manusia secara umum.

Perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah harus dilakukan dengan cara pemikiran, politis dan tanpa kekerasan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw. Hal ini tidak lain karena bangkitnya Islam didasari pada landasan pemikiran “Lâ ilâha illa AlLâh Muhammad RasûlulLâh”. Inilah yang didakwahkan Rasulullah saw. Dari pemikiran dasar inilah akan muncul akidah yang berlandaskan pemikiran yang sahih. Pemikiran ini pula yang akan mendasari ketaatan seorang Muslim pada syariah Islam.

Kelompok liberal berupaya untuk membuat definisi radikal itu menjurus pada kekerasan dan mengaitkannya dengan teroris. Tujuannya, bila radikal itu dipandang menyatu dengan kekerasan maka masyarakat akan menjauhinya, dan pada saat yang bersamaan tangan kekuasaan dapat digunakan untuk memberangus mereka. Ini adalah politik jahat. Membuat definisi tendensius untuk memaksa penguasa memberangus para pejuang Islam dengan tangan besi.

Rasulullah saw. mencontohkan bagaimana beliau menyerang ide-ide jahilliyah dan pemikiran-pemikiran batil yang berkembang di masyarakat, mengungkap konspirasi kaum kafir, menelanjangi kebusukan penguasa pada saat itu. Ini merupakan aktivitas politis. Begitu pula dengan proses meminta pertolongan (at-thalab an-nushrah) yang dilakukan Rasulullah, yaitu mendatangi penguasa (ahl al-quwwah). Inipun merupakan tindakan politis yang dilakukan oleh Rasulullah saw.


Al-Mawardi berkata, “Seorang pemimpin, jika ia memiliki kebaikan, ia mencintai dan dicintai oleh rakyat. Sebaliknya, jika buruk/jahat, ia membenci dan dibenci oleh rakyat. Rasa takut kepada Allah akan mendorong untuk taat kepada-Nya dalam memperlakukan makhluk-Nya. Ketaatan kepada Allah akan mendorong untuk mencintainya. Dengan demikian kecintaan itu merupakan bukti atas kebaikan imam. Sebaliknya, kebencian rakyat kepada pemimpin adalah bukti keburukannya dan minimnya perhatian dia kepada rakyat.

Perubahan menuju tegaknya syariah dan Khilafah pun harus dilakukan dengan membangun kesadaran masyarakat serta membangun dukungan dari ahlul quwwah. Karena masyarakat atau umatlah pemilik yang hakiki perubahan ini. Tanpa kesadaran mereka, perubahan hanyalah kesia-siaan. Ahlul quwwah adalah pengikat dari proses perubahan. Merekalah kunci umat, kepercayaan umat dan sandaran umat.

Asy-Syaukani di dalam Nayl al-Awthâr menjelaskan, pemimpin yang mencintai dan dicintai rakyat, mendoakan dan didoakan oleh rakyat, adalah sebaik-baik pemimpin. Sebaliknya, pemimpin yang membenci dan dibenci rakyat, melaknat dan dilaknat oleh rakyat, termasuk seburuk-buruk pemimpin. Sebab, jika pemimpin berlaku adil di tengah rakyat, berkata baik kepada rakyat, maka rakyat akan menaati, mematuhi dan memuji dia. Ketika keadilan dan kebaikan perkataannya menyebabkan kecintaan, ketaatan dan pujian rakyat kepadanya maka dia adalah sebaik-baik pemimpin.

akar masalah terjadinya problematika umat disebabkan karena Islam telah dikesampingkan  dan menggantinya dengan sistem demokrasi kapitalis.

Sungguh peran Ulama yang menjadi pewaris kenabian dalam upaya memperjuangkan tegaknya syariah islam kaffah dalam bingkai sistem pemerintahan Islam (al khilafah) itu sangat urgen

Masyarakat juga harus berjuang, bahu membahu demi tegaknya syari’ah dan Khilafah di muka bumi ini

urgensitas Ulama untuk ikut berperan dalam perjuangan penerapan Syari’ah Islam kaffah  dalam naungan Khilafah.

Mari kita belajar Islam dari akar sampai daun

Hijrah secara bahasa berasal dari kata hajara yang berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain (Lisân al-‘Arab, V/250; Al-Qâmûs al-Muhîth, I/637). Para fukaha lalu mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak di tangan kaum Muslim sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam. Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Karena itu para fukaha biasa menggunakan istilah Darul Islam dan darul kufur. Frasa Darul Islam, misalnya, terdapat dalam kitab-kitab fikih Syafi’iyah seperti: Rawdhah ath-Thâlibîn (I/129),  Al-Umm (III/30),  I‘ânah ath-Thâlibîn (IV/233),  Fath al-Wahhâb (I/112), dll.

menggelorakan kebangkitan Islam menuju perubahan hakiki. Perubahan yang hakiki adalah perubahan yang dapat menyelesaikan secara tuntas seluruh persoalan kaum Muslim di dunia saat ini. Perubahan semacam itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan dua hal sekaligus. Pertama: Membangun kekuatan politik internasional, yakni Khilafah Islam, yang menyatukan seluruh potensi kaum Muslim, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya. Kedua: Menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam Khilafah Islam tersebut. Hanya dengan cara inilah kaum Muslim akan mampu mengakhiri kondisi buruknya di bawah kekuasaan sistem Kapitalisme global menuju kehidupan mulia dan bermartabat di bawah institusi global: Khilafah Islam.

Istilah radikalisme untuk menghancurkan umat Islam


radikalisme dan terorisme telah lama dipropagandakan dan ditudingkan kepada kelompok-kelompok Islam yang dianggap berseberangan dengan kepentingan negara-negara penjajah Barat kafir, termasuk kepentingan status quo penguasa boneka penjajah. Kedua istilah ini terus-menerus dinyanyikan tanpa henti dengan maksud untuk menggiring umat agar membenci agamanya; membenci syariah, Khilafah dan jihad yang justru menjadi bagian tak terpisahkan dari agama Islam; termasuk membenci para pejuangnya.

Sudah sejak lama, upaya memisahkan Islam dengan politik dilakukan secara sistematis dan gencar. Berbagai argumentasi disampaikan. Agama itu suci, sementara politik itu kotor. Kalau politik dikaitkan dengan agama, itu akan mengotori agama. Demikian kata mereka. Ada juga yang mengatakan, Islam bukanlah agama politik, tetapi agama ibadah dan akhlak.

Sekali lagi kita perlu menegaskan bahwa Islam dan politik tidak bisa dipisahkan. Islam adalah agama syâmil (menyeluruh) yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Syariah Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah ritual, moralitas (akhlak), ataupun persoalan-persoalan individual. Syariah Islam juga mengatur mu’âmalah seperti politik, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, dsb. Islam pun mengatur masalah ‘uqûbah (sanksi) maupun bayyinah (pembuktian) dalam pengadilan Islam. Bukti dari semua ini bisa kita lihat dalam kitab-kitab fikih para ulama terkemuka yang membahas perbagai persoalan mulai dari thaharah (bersuci) hingga Imamah/Khilafah (kepemimpinan politik Islam).

Propaganda radikalisme dan terorisme yang ditudingkan kepada kelompok Islam yang terus dipropagandakan oleh Barat penjajah kafir dan para anteknya bertujuan antara lain: Pertama, menjauhkan umat Islam dari keterikatan dengan dengan agamanya yang paripurna. Kedua, melemahkan ghirah umat Islam untuk memperjuangkan agamanya, terutama dalam konteks penerapan syariah secara kâffah dalam institusi Khilafah. Ketiga, mengadu domba antarumat Islam; radikal vs moderat. Keempat, mencegah kebangkitan umat Islam yang dikhawatirkan dapat mengancam segala kepentingan negara-negara penjajah Barat kafir. Barat kafir penjajah tentu amat khawatir jika dominasi dan hegemoninya atas negeri-negeri Islam berakhir akibat bangkitnya kaum Muslim.

Dalam al-Quran, Allah SWT, bukan hanya mewajibkan shaum Ramadhan, kutiba ‘alaykum ash-shiyâm (QS al-Baqarah [2]: 183), tetapi juga mewajibkan hukum qishâsh dalam perkara pembunuhan, kutiba ‘alaykum al-qishâsh (QS al-Baqarah [2]: 78). Di dalam QS al-Baqarah [2]: 216 Allah SWT pun mewajibkan perang (jihad) dengan firman-Nya: kutiba ‘alaykum al-qitâl. Menurut para mufassir, semua frasa kutiba ‘alaykum dalam ayat-ayat tersebut memberikan makna furidha ‘alaykum.

Al-Quran juga tak hanya membahas shalat, aqim ash-shalah (QS al-Baqarah [2]: 43), tetapi juga bicara ekonomi saat menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba (QS al-Baqarah [2]: 275], juga mewajibkan pendistribusian harta secara adil di tengah masyarakat (QS al-Hasyr [59]: 7).

karakter pemerintahan dalam sistem kapitalisme, yang menjadikan pemerintah berada di bawah bayang-bayang para pemilik modal

Islam dan politik tidak dipisahkan. Tampak jelas peran Rasulullah saw. sebagai kepala negara, sebagai qâdhî (hakim) dan panglima perang. Rasul saw. pun mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri untuk dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari para penguasa di sekitar Madinah.

umat harus selalu waspada atas berbagai propaganda busuk yang ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah Islam. Sebab, jika umat termakan propaganda mereka, alamat umat Islam akan terus berada dalam dominasi dan hegemoni Barat kafir penjajah.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak punya pondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga niscaya akan musnah.”

Senada dengan itu, Ibnu Taymiyah menegaskan, “Jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.” (Ibnu Taimiyah, Majmû’ al-Fatawa, XXVIII/394).

Maraknya penyebaran opini negatif tentang Islam di tengah-tengah masyarakat yang disebarkan melalui berbagai media massa telah menyebabkan keresahan bagi umat. Tidak cukup bagi kaum kafir yang memusuhi Islam untuk berusaha melemahkan bahkan merendahkan kaum Muslim dengan kata-kata saja. Lebih dari itu, mereka tak segan untuk melakukan berbagai tindak penghinaan dan penganiayaan terhadap umat Islam. Mereka senantiasa berpikir bagaimana membuat makar dengan berbagai macam cara untuk menghancurkan Islam sampai binasa. Beginilah gambaran ketakutan (sikap phobia) kaum kafir terhadap tanda-tanda kebangkitan Islam di tengah-tengah umat.

Isu terorisme terbukti mandul untuk menjerat aktivis Islam. Pasalnya, aktivis dakwah Islam memang anti terorisme dan tak pernah melakukan aksi terorisme. Karena itu saat ini sedang diupayakan untuk menjerat aktivis Islam dengan isu lain, yaitu isu radikalisme. Tentu, tidak ada alasan logis menjerat aktivis Islam dengan isu radikalisme. Sebab, Islam jelas menolak radikalisme. Namun, istilah ini memungkinkan untuk ditarik-tarik dan ditafsirkan secara sembarangan oleh kelompok status quo demi kepentingan mereka. Mereka akan berupaya untuk mencari justifikasi bahwa para aktivis Islam adalah penganut radikalisme.

Hal tersebut adalah bagian dari reaksi yang muncul karena massifnya perjuangan penegakan Islam saat ini. Perjuangan tersebut akan senantiasa ada dan diemban oleh pribadi-pribadi yang mukhlish. Mereka berjuang sampai datangnya kemenangan atau sampai nyawa terlepas dari jasadnya. Inilah perjuangan yang penuh dengan kemuliaan, yaitu perjuangan dalam rangka mengembalikan perisai dan pelindung umat Islam, yakni Khilafah. Umat Islam akan selamanya tidak terjaga tanpa keberadaan Khilafah.

dengan sistem politik demokrasi, ternyata negara hanya menjadi lembaga tempat para pemuja nafsu memuaskan semua ambisinya. Mereka tak segan merancang berbagai aturan untuk menguras kekayaan milik rakyat. Sebagai antisipasi, mereka juga menyusun berbagai aturan untuk menghabisi siapa saja yang berani protes atau bersikap kritis. Berbagai badan dan lembaga dibuat sekadar untuk melindungi keserakahan mereka.

Berbagai istilah mereka ciptakan untuk monsterisasi pihak-pihak yang melakukan perubahan. Istilah terorisme digunakan sebagai dalih untuk membunuh secara legal siapa saja yang dianggap mengganggu mereka. Siapa saja yang sudah dicap teroris, tak ada lagi ampun apalagi argumentasi. Mereka akan di-dor tanpa babibu. Jika terorisme masih tak cukup, digunakan monster baru yang tak kalah mengerikan, yaitu radikalisme.

Sekaranglah saatnya untuk saling mau mengerti; saatnya untuk menyatukan pikiran dan hati, bergerak menyamakan langkah menyongsong kemenangan hakiki; saatnya berjuang seperti yang pernah Rasul saw. contohkan, yakni dengan pemikiran, bukan kekerasan. Dengan begitu akan terbukti bahwa Islam adalah kebenaran mutlak dan pasti akan menang sebagaimana yang telah Allah SWT janjikan. Allah SWT berfirman (yang artinya) Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukai (TQS at-Taubah [9]:32).

Bertolak belakang dengan sekularisme, Islam mendorong adanya penyatuan nilai-nilai spiritualitas dengan politik. Politik adalah bagian dari Islam. Bahkan politik adalah nilai luhur dari manusia karena merupakan ri’âyah su’ûn al-‘ummah (pengaturan urusan umat).

Namun, karena bertolak dari tradisi Barat yang sekular, penyatuan ini dianggap sebagai bentuk radikalisme. Pasalnya, dalam pandangan Barat, tidak semestinya urusan politik yang kotor dicampuradukkan dengan agama yang suci.

Kelompok liberal adalah kelompok yang pro Amerika dan menyebarkan nilai-nilai Barat. Dalam menyebarkan ideologi Kapitalisme, AS menggunakan strategi dengan mendukung jaringan Muslim moderat dan liberal di satu sisi, dan menghancurkan apa yang mereka sebut sebagai Islam radikal di sisi lain. Tentu, radikal yang mereka definisikan sendiri sedemikian rupa sehingga berkonotasi negatif.

Kezaliman neoliberalisme dan neoimperialisme di berbagai belahan dunia ini telah nyata. Satu-satunya yang dipandang memberikan ancaman bagi Barat adalah Islam yang diterapkan dalam kehidupan. Itulah syariah dan Khilafah. Mereka meyakini Khilafah akan tegak. Sebut saja, NIC (National Inteligent Council/Dewan Intelijen Nasional) menulis dalam laporannya tahun 2004, The Global Future Mapping 2020, bahwa bakal berdiri The New Islamic Chaliphate (Khalifah Islam yang baru) sebagai salah satu kekuatan dunia pada 2020. “Berdirinya kembali Khalifah Islam, sebuah pemerintahan Islam global yang mampu memberikan tantangan pada norma-norma dan nilai-nilai global Barat,” tulisnya.

Dengan demikian, syariah dan Khilafah dianggap membahayakan Barat. Sebab, dengan syariah dan Khilafah umat Islam bersatu. Nilai-nilai Barat akan diganti dengan nilai-nilai Islam. Barat diambang kebangkrutan.

kini istilah radikal menjadi kata-kata politik (political words) yang cenderung multitafsir, bias, dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Seperti penggunaan istilah “Islam radikal” yang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, skriptualis (hanya merujuk pada teks) dalam menafsirkan agama, menolak pluralitas (keberagamaan) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.

Istilah radikal kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan “Islam radikal” kemudian digunakan secara sistematis untuk menyebut pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekulerisme, dan Demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi dan melakukan jihad melawan Barat.

Karena itu tidak aneh jika Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Imran Mawardi MA, mengatakan, istilah radikalisme sengaja dibuat oleh Barat untuk menghancurkan umat Islam.

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam