Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kaum Kristen Minta Dipimpin Khalifah Kaum Muslim


Kaum Kristen Meminta Bantuan Khalifah Murad II

Sebelum Khalifah Bayazid I [1360-1403 M] kalah dalam Perang Ankara melawan musuh bebuyutannya, Timur Leng, dan ditawan, maka mulailah terjadi kekacauan di Anatolia. Kesempatan ini digunakan oleh penguasa Bunduqiyah untuk mengambil Salonika. Namun, putranya, Khalifah Murad II [1403-1451 M] yang berkuasa setelahnya, tidak pernah melupakan Salonika. Tetapi, dia ingin merebutnya kembali dengan cara yang baik.

Khalifah Murad II mulai mengirim hadiah kepada para penguasa Bunduqiyah, dan meminta mereka untuk meninggalkan kota tersebut, serta mengembalikannya kepada Kekhalifahan 'Utsmani. Penguasa Bunduqiyyah pun mengirim utusan untuk mengulur-ulur, dan buying time, sampai kesabaran Khalifah habis. Saat kesabaran Khalifah sudah habis, ia sampaikan kepada utusan terakhir yang datang kepadanya:

”Nenek moyang kami telah membebaskan Salonika, sehingga ini telah menjadi kota Islam. Karena itu, kami tidak mungkin mengizinkan masuk atau berkuasanya orang asing terhadap kota ini. Jika kalian tidak mau meninggalkan Salonika, dan pergi dengan sukarela, saya akan datang dan mengusir kalian dari sana dengan paksa!”

Untuk mewujudkan ancamannya itu, Khalifah memang menunggu beberapa bulan. Ketika tak ada jawaban sama sekali dari mereka, maka Khalifah menyiapkan armada laut tahun 1431 M. Armada ini akhirnya bertemu dengan armada maritim Bunduqiyyah di dekat Galipoli. Khalifah pun berhasil mengalahkan mereka dengan kekalahan telak. Lalu, sampai ke Salonika, mengepungnya dan menyerangnya. Akhirnya, setelah peperangan yang sengit, Salonika berhasil dikembalikan ke pangkuan Islam dan Khalifah memasuki kota ini dengan kemenangan.

Ketika Khalifah Murad memasuki kota Salonika, ia diberitahu bahwa utusan dari Kota Yania datang. Mereka ingin menghadapnya, karena ada perkara penting. Khalifah pun terkejut mendengar berita tersebut, karena kota ini tidak ada hubungan apapun dengannya. Karena saat itu berada di bawah pemerintahan Italia.

Kota Yania berada di bawah kekuasaan keluarga Italia, Tocco. Ketika Carlo Tocco II meninggal tahun 1430 M, anak saudaranya, Carlo Toko I, yang berkuasa, tetapi anak-anak Tocco I ini secara ilegal memberontak dan merebut kekuasaan. Mulailah era kekacauan dan peperangan menimpa rakyat. Ketika mereka mendengar Khalifah berada di wilayah Salonika, yang dekat dengan wilayah mereka, mereka mengirim utusan.

Khalifah perintahkan kepada ajudannya untuk mendengar apa yang disampaikan utusan tersebut. Kata Khalifah, ”Selamat datang... Apa yang membuat kalian datang ke sini? Dan apa yang kalian harapkan?” Kata utusan tersebut, ”Wahai Paduka Sultan yang agung, hamba datang hendak meminta bantuan Paduka. Semoga, harapan kami tidak salah." Kata Khalifah, "Mengapa saya bisa membantu kalian?" Mereka melaporkan,”Wahai Tuan kami, sesungguhnya para penguasa kami selalu menzhalimi kami. Mereka memperlakukan kami seperti budak. Mereka merampok kekayaan kami, kemudian memaksa kami berperang." Jawab Khalifah, ”Apa yang bisa saya lakukan? Ini adalah masalah kalian dengan penguasa kalian?”

Kata mereka ”Kami bukanlah penganut Islam, wahai Paduka. Kami adalah penganut Kristen. Tetapi, kami telah banyak mendengar tentang keadilan kaum Muslim. Mereka tidak pernah menzhalimi rakyatnya. Mereka tidak memaksa siapapun untuk memeluk agama mereka. Semua yang mempunyai hak, dihargai haknya oleh mereka. Kami telah mendengarkan ini dari para pelancong dan pedagang yang telah mengunjungi kesultanan Paduka. Karena itu, kami berhadap Paduka berkenan menjadikan kami dalam perlindungan Paduka. Paduka hendaknya memerintah negeri kami, agar Paduka bisa membebaskan kami dari kezhaliman para penguasa kami yang zhalim.” Utusan itu pun menyerahkan kunci emas kota tersebut.

Khalifah pun memenuhi harapan penduduk Kota Yania. Ia pun mengirim salah seorang panglimanya untuk memimpin tentara ke kota ini. Kota ini pun berhasil dibebaskan dengan nyata tahun itu juga, tepatnya tahun 1431 M.

Ini merupakan kisah nyata, bukan dongeng. Begitulah, kaum Muslim benar-benar menjadi simbol keadilan dan kebaikan. [Referensi: Ourkhan Muhammad 'Ali, Rawa'i' Min at-Tarikh al-'Utsmani, hal. 33-36]

Tabloid Media Umat edisi 216

Selamatkan Kampus Dari Islamophobia



Kampus itu semestinya berfungsi sebagai tempat untuk menumbuhkan intelektualitas bukan kerdilitas. Tentu sebuah kekerdilan berpikir ketika kampus diseret menjadi alat untuk mempersekusi mereka yang memiliki pendapat syar’i yang berbeda dengan petinggi kampus.

Apa yang dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Yudian Wahyudi, sangat mengusik dunia akademisi. Seperti yang diberitakan di media massa, Yudian berencana melarang penggunaan cadar di kampusnya dalam rangka mencegah radikalisme dan fundamentalisme.

Ada 42 mahasiswinya yang memakai cadar telah dikumpulkan dan diminta mencabut cadarnya tersebut. Meski terakhir dikabarkan bahwa Yudian terpaksa akan menunda rencana tersebut akibat tekanan publik Muslim yang sangat kuat.

Tidak selesai di situ, Yudian juga menuding miring konsep ajaran Islam lainnya yakni khilafah. Itu dilakukan ketika dirinya menjadi saksi ahli yang ditunjuk pemerintah dalam sidang gugatan HTI atas pencabutan SK Badan Hukum Perkumpulannya pada Kamis (8/3/2018) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Intinya, Yudian menuding bahwa khilafah itu bukan ajaran Islam.

Seorang akademisi sudah semestinya mengedepankan disinterestedness dan objektivitas dalam bersikap. Bentuk objektivitas itu di antaranya adalah didukung oleh data yang valid atau dalil yang shahih. Karenanya sikap Yudian terhadap cadar dan khilafah itu penting untuk dikritisi karena ada indikasi ketidakobjektifan dan mengkriminaliasasi ajaran Islam.

Pertama, mengaitkan cadar dengan terorisme dan radikalisme adalah sekadar bentuk framing yang dibangun dari logika kebencian. Tentu sangat naif kalau kemudian disimpulkan bahwa cadaritu identik dengan terorisme yang berujung pada pelarangan penggunaan cadar di kampus, hanya karena ada seorang pelaku terorisme yang menggunakan cadar ketika melakukan aksinya.

Itu mirip dengan melarang menggunakan baju batik di kampus gara-gara ada seorang pelaku korupsi yang biasa pakai baju batik. Atau melarang mahasiswa membawa tas ransel ke kampus karena ada pelaku terorisme yang memakai tas ransel ketika melakukan aksi terornya. Atau melarang mahasiswa memakai sepatu di dalam kampus karena ternyata pelaku penembakan di sebuah sekolah di Amerika Serikat menggunakan sepatu. Logika seperti itu tentu tidak sekadar keliru tapi juga memalukan. Tidak ada satupun ulama mu'tabar yang melarang cadar.

Kedua, khilafah merupakan ajaran Islam yang bukan istilah asing lagi dalam khasanah keilmuwan Islam. Menurut cendekiawan Muslim Dr. Mahmud al-Khalidi (Qawa'id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 226), khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Kewajiban menegakkan khilafah telah menjadi ijmak para ulama ahlu as-sunnah wal jama'ah, khususnya imam mazhab yang empat, yakni Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Hanbali. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdurrahman al-Jaziri dalam kitabnya al-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba'ah, 5/416.

Hal senada juga ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani bahwa para ulama telah sepakat tentang wajibnya mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal (Fath al-Bari, 12/205).

Jadi sikap mengkriminalisasi dan mempersekusi cadar dan khilafah itu adalah indikasi terjangkitnya virus islamophobia. Faktanya, tidak ada yang bahaya dari ajaran Islam, termasuk syariah khilafah, karena Islam adalah rahmat bagi semesta alam. Itu bisa ditelusuri dari rekam jejak peradaban islam yang eksis memimpin dunia selama 14 abad.

Bahaya yang sesungguhnya justru datang dari para kelompok liberal dan islamophobia itu. Karena merekalah yang mempropagandakan kehidupan sekuler yang ingin menyingkirkan Islam dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Wallaahua'lam bi ash-shawaab.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 216

Ketika Negara Tertimbun Utang Dan Impor



Oleh: Dr. M. Kusman Sadik

Ibarat tubuh manusia, utang itu laksana kanker yang dapat menggerogoti daya tahan suatu negara. Apalagi jika utang tersebut disertai riba, yang Al-Qur’an menggambarkannya seperti orang mabuk yang sempoyongan akibat jeratan riba tersebut.

Ini bukan hoax, Indonesia terbelit utang yang jeratannya makin parah sejak dari tahun 2015 hingga saat ini. Pada tahun 2015 utang luar negeri Indonesia sudah mencapai Rp3.165 triliun. Kini, sesuai data yang dirilis Bank Indonesia (BI), utang luar negeri Indonesia pada akhir Januari 2018 lalu telah meningkat 10,3 persen (yoy) menjadi 357,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.915 triliun (kurs Rp13.750 per dolar AS).

Tumpukan utang sebesar itu tentu merupakan masalah serius, apalagi trennya yang terus menaik dari tahun 2015. Artinya selama tiga tahun terakhir Indonesia tidak hanya tidak mampu menurunkan volume utangnya tetapi bahkan terus menambahnya dengan utang baru. Ada beberapa hal yang patut digarisbawahi terkait menumpuknya utang tersebut.

Pertama, penambahan utang tersebut memang sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah sendiri. Sebagaimana diketahui utang tersebut digunakan untuk mengejar pembangunan infrastruktur yang menjadi target utama pembangunan pemerintah. Mungkin saja pembangunan infrastruktur itu dipilih sebagai prioritas karena termasuk hal yang mudah dilihat fisiknya. Sehingga diharapkan mampu menggambarkan 'keberhasilan‘ pembangunan. Padahal sesungguhnya menyimpan masalah besar karena pembiayaannya berasal dari utang.
Apalagi dalam jangka pendek hingga jangka menengah, pembangunan infrastruktur itu tidak akan banyak berpengaruh pada sektor pertanian, perikanan, dan industri kecil. Padahal sektor tersebut merupakan bagian fundamental ekonomi Indonesia, karena sebagian besar perekonomian masyarakat bergerak di situ. Sektor yang terkena dampak positif hanya sektor yang secara langsung terkait dengan infrastruktur. Seperti sektor industri semen, besi, baja, dan sejenisnya yang umumnya dimiliki oleh para elite pengusaha raksasa dan BUMN.

Kedua, pada saat pembangunan secara besar-besaran infrastruktur yang dananya berasal dari utang tersebut, Indonesia justru mengimpor beras 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Hingga pertengahan Maret 2018 sudah terlaksana impor tersebut sebanyak 261.000 ton dan sisanya akan dilakukan bertahap hingga bulan Juni mendatang.

Tidak hanya beras, garam pun juga diimpor. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, pada Januari 2018 garam impor yang masuk ke Indonesia sebesar 131.957 ton dengan nilai USD 3,88 juta. Sementara pada Februari 2018, Indonesia mengimpor garam sebanyak 167.261 ton dengan nilai USD 5,61 juta.

Menurut Kementerian Perindustrian, total impor garam selama tahun 2018 ini akan mencapai 3.7 juta ton. Bahkan telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 yang menjadi payung legalitas untuk mengimpor garam tersebut.

Semua kebijakan di atas menjadi sangat ganjil ketika diklaim untuk menyejahterakan masyarakat. Pada satu sisi utang terus menumpuk untuk infrastruktur, sementara sektor fundamental ekonomi masyarakat seperti pertanian dan kelautan justru diabaikan. Impor beras dan impor garam tersebut tidak berpihak terhadap kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan petani dan petambak garam. Kebijakan itu justru sebenarnya lebih berpihak pada keuntungan segelintir elit pengusaha besar yang ber gerak disektor perdagangan dan impor.

Hal itu sebenarnya menunjukkan fakta kebijakan neoliberal di negeri ini. Sebuah kebijakan yang cenderung menjauhkan masyarakat dari kesejahteraan. Utang hanya memperkuat negara pemberi utang, sementara negara pengutang akan dijerat hingga lemas tidak berdaya.

Apalagi dana utang digunakan untuk membiayai proyek yang tidak bersentuhan langsung dengan fundamental ekonomi masyarakat! Ditambah lagi dengan impor pangan yang dapat mematikan para petani di negeri ini. Karenanya, tidak ada yang bisa diharapkan dari kebijakan neo-liberal semacam itu kecuali kesengsaraan satu, kesengsaraan dua, kesengsaraan tiga, dan seterusnya. Wallaahua'lam bi ash-shawaab.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 217

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam