Page

Download Buku-Buku Supremasi Ideologi Islam


klik gambar sampul untuk download


Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami

http://www.mediafire.com/download/c9pjhhm73259hh7/BUKLET+Kewajiban+Syariah+Islam+plus+cover.doc

http://www.mediafire.com/download/5r72p780sv4oobh/BUKLET_Sistem_Negara_Khilafah_Dalam_Syariah_Islam_plus_cover.docx

http://www.mediafire.com/download/lg6dd4zuq01ynia/BUKLET_Dakwah_Rasul_SAW_Metode_Supremasi_Ideologi_Islam_plus_cover.docx

http://www.mediafire.com/download/kt6nahd09e1p9bl/BUKLET+Ulama+Dan+Hizbut+Tahrir+KUMPULAN+TESTIMONI+plus+cover.doc

Kerjaan Hizbut Tahrir

 

Ungkapan sambutan pun disampaikan oleh Rektor ISI Prof Burhan. “Kami beserta jajaran pimpinan ISI menyambut baik kehadiran tamu dari HTI dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada HTI apabila ada kesalahan dan kekhilafan selama ini.”

“semoga kita bisa menjalin hubungan dan kerjasama dengan baik,” pungkas Prof Burhan.

“Selama kegiatan HTI bagus dan bermanfaat bagi umat maka akan kami dukung terus,” kata bupati yang merupakan warga asli Tabalong itu.

“HTI selama ini sudah mengupayakan perbaikan umat. Ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan seperti dakwah ke sekolah, ke pengusaha dan lainnya,” terang Mustafa.

Ahmad Jauhari dari Kediri mengingatkan tentang doa yang sudah sering kita baca, “Allahummaj’al baladina hadzihi baldatan thayyibatan warabbun ghofur, tajrii biha ahkamuka wa sunnatu rasulika (Ya Allah, jadikanlah negeri ini sebagai negeri yang baik penuh ampunan, berjalan sesuai syariatMu dan Sunnah NabiMU.” 

“Umat kini salah mendudukan Al Qur’an. Kini banyak lomba-lomba membaca Al-Qur’an tapi nihil pengamalan. Al Qur’an kini telah dimistikasi. Dan kini Al Qur’an hanya untuk dibaca saja, bukan untuk diterapkan sebagai peraturan kehidupan dan way of life umat Islam saat ini,” tegas Ibnu Aziz 

Bisa kita lihat umat begitu terdzolimi dan tertindas, seakan tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung dengan tenang dan nyaman.
“Ini semua penyebabnya adalah karena ketiadaan Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan Syariah,” tegas Ustadz Labib
KH. Nurkholis dalam orasinya menyerukan bahwa Demokrasi itu bukan Musyawarah, Musyawarah itu bukan Demokrasi. Untuk menyelesaikan problematika umat, tidak bisa menggunakan aturan demokrasi yang berasal dari akal manusia yang terbatas. Hanya aturan dari Yang Menciptakan Manusia yakni Allah SWT yang dapat menyelesaikan segala permasalahan umat manusia. ISLAM SOLUSI FINAL. Tidak ada yang lain !. KH. Muhyidin juga menegaskan, Hukum yang benar adalah hukum yang berasal dari Allah SWT, Hukum yang salah adalah hukum yang berasal dari setan.
Maka kalau ada orang yang masih menyukseskan ajaran Setan (Demokrasi, Kapitalisme, beserta turunannya), maka dia termasuk tim suksesnya Setan.
KH. Muhyidin menyuguhkan ayat al Qur’an surat Al Maidah ayat 48 – 49 yang berisi tentang perintah menghukumi segala permasalahan dengan hukum Allah SWT. “Dan hendaklah kamu mengadili perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu turuti hawa nafsu mereka. Dan waspadalah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak menyesatkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu”, QS. Al maidah: 49. Perintah Allah SWT dalam QS al Maidah ayat 48 di ulang dalam ayat 49 menunjukkan penegasan kembali akan wajibnya atas kaum muslimin untuk berhukum dengan hukum yang telah ditetapkan Allah SWT.
Kyai Ahmad Zaenuddin Qh menyatakan karena jarang dikupas di dalam pengajian, banyak orang hari ini tidak sadar kalau demokrasi itu sistem kufur tapi dianggapnya kebaikan. “Demokrasi salah satu jalan setan!” unggap Pimpinan Ponpes Al Husna Cikampek dalam Tabligh Akbar: Demokrasi Biang Masalah, Khilafah Islam Solusinya, Ahad (27/1) di Masjid Besar Asy-Syuhada, Cikampek, Jawa Barat.
Pasalnya, lanjut ulama yang akrab disapa Kyai Zen, demokrasi melegalkan manusia membuat aturan sendiri. “Padahal yang berhak membuat hukum hanyalah Allah!” tegasnya.
Ia menjelaskan Islam tidak mengenal kedaulatan rakyat. Menurutnya, kedaulatan hanya ada pada Allah SWT. Manusia wajib menerapkan syariah Islam, hukum yang diturunkan Allah SWT, secara kaaffah dalam bingkai khilafah.
pemaparan KH M. Shiddiq al-Jawi tentang empat pilar negara khilafah (qawa’id nidzam al-hukmi fil Islam), yakni kedaulatan di tangan syara’ bukan di tangan rakyat (as-siyadatu li asy-syar’i la li al-ummah), kekuasaan di tangan ummat (as-sulthanu li al-ummah), mengangkat khalifah yang satu wajib atas kaum muslim (nasbu khalifatin wahidin fardhun ‘ala al-muslimin), hanya khalifah yang berhak mengadopsi hukum syara’ dan melegislasi UUD dan seluruh perundang-undangan (li al-khalifati wahdahu haqqu tabaniyyi al-ahkami asy-syar’iyyati fahuwa alladzi yasunnu ad-dustura wa sa-ira al-qawanin).
Sambutan ulama kasepuhan yang diwakili oleh K.H Tohirudin, Pimpinan YPI Nurul Yaqin, sekaligus ketua MUI Kec. Legok.
Dalam sambutannya, beliau menyerukan kepada jamaah agar  tidak perlu takut dalam menyuarakan Syariat Islam, karena Allah telah berjanji untuk memenangkan Islam atas agama yang lain. Apalagi umat Islam adalah umat mayoritas di Indonesia, ujarnya. Pada kesempatan itu pula, K.H Tohirudin berharap kepada Hizbut Tahrir untuk bisa membantu pembinaan siswa dan siswi YPI Nurul Yaqin, agar kelak ketika lulus dari lembaga pendidikan bisa membentengi diri mereka dari hal-hal yang membahayakan akidah Islam.
Pada sesi Tanya jawab, terungkap adanya fitnah yang menyebutkan bahwa Hizbut Tahrir tidak mewajibkan sholat sekaligus anti tahlilan, yang kemudian langsung disanggah oleh Gus Juned. Terkait sholat, beliau menegaskan bahwa isu itu tidak benar, bahkan beliau menambahkan bahwa fitnah tersebut justru semakin mendekatkan Hizb dengan umat. Terkait dengan tahlilan, beliau menyampaikan bahwa hizbut tahrir tidak anti tahlilan, ada syabab hizbut tahrir yang juga ikut tahlilan,

Usaha yang dilakukan Rasulullah


 


Usaha yang dilakukan Rasulullah Saw. ditujukan untuk memperoleh pertolongan (nushrah) dari kekuatan-kekuatan yang telah setuju Islam tersebut untuk mendirikan Daulah Islamiyah. Ketika Rasulullah Saw. berusaha untuk mewujudkan masyarakat, beliau bertumpu kepada pembentukan asas-asas berdirinya masyarakat. Rasulullah Saw. membentuk individu-individu yang kuat dengan keimanan, yang dipersiapkan agar mampu menanggung beban dakwah ideologi Islam dan mendirikan negara Islam (saat itu adalah orang-orang Muhajirin). Rasulullah juga membentuk basis massa yang akan mengasuh dakwah beserta para pengembannya. Basis massa ini siap menerima apabila negara Islam didirikan di tengah-tengah mereka (saat itu adalah orang-orang Anshar). Thalab an-nushrah merupakan metode beliau untuk meraih kekuasaan. Rasulullah Saw. tetap menjalankan aktivitas thalab an-nushrah meskipun menghadapi banyak tantangan dan kesulitan.
Orang yang mencermati aktivitas beliau Saw. ketika berada di Makkah akan menjumpai bahwa metode perubahan itu memiliki unsur-unsur pokok. Dia juga akan menemukan bahwa thariqah (metode) perjuangan beliau tidak pernah berubah dengan berubahnya waktu dan tempat, dan tidak berbeda di satu tempat dengan tempat lainnya. Sebab, yang berbeda dari masyarakat dan wilayah hanya yang berkaitan dengan bentuk, bukan esensinya. Tabi’at perbedaan ini hanya mempengaruhi tingkat kesulitan usaha yang dilakukan.

Tidak boleh menjadikan akal dan hawa nafsu sebagai sandaran untuk melakukan perubahan metode, dengan dalih “elastisitas syari’at”. Syari’at Islam telah disempurnakan oleh Allah. Syari’at Islam juga bersifat integral (luas) sehingga sanggup memecahkan seluruh problematika kehidupan manusia, baik yang lama maupun yang baru. Hukum hanya milik Allah semata.

Kita tidak boleh menjadikan pendapat yang menyebutkan tentang keluasan syari’at sebagai sebab ditinggalkannya teks-teks syara’, atau berakibat pada dierimanya perkara yang bukan berasal dari Islam. Beberapa ulama kaum Muslim telah meninggalkan sistem sanksi yang syar’i, dengan menggunakan alasan ini. Mereka mengatakan: ‘Selama tujuan syari’at dari adanya (hukum) sanksi itu adalah zajr (tindakan pencegahan), maka setiap perkara yang bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan bisa dianggap sesuai dengan (hukum) syara’. Menurut mereka, ketika sanksi-sanksi syar’iat dianggap tidak cocok lagi dengan perkembangan zaman; jiwa dan akal manusia juga menolaknya; maka dapat digunakan sanksi-sanksi lainnya selama hal itu bisa mencapai tujuan. Ini berarti tujuan menghalalkan segala cara.

Mereka juga berpendapat dengan cara yang sama tentang metode untuk meraih kekuasaan yang Islami. Yaitu menggunakan metode apapun yang bisa menghantarkannya ke tampuk kekuasaan boleh diambil. Jadi, menurut mereka, bukan perkara penting untuk terikat dengan satu bentuk. Ini dianggap anti dari kejumudan dan kebekuan yang bertentangan dengan tabi’at Islam yang luas, elastis dan berkembang menurut versi mereka.
Perkataan yang menyebutkan tentang elastisitas syari’at dengan makna yang seperti ini, adalah haram. Karena menyebabkan ditinggalkannya hukum-hukum Islam dan bertentangan dengan banyak sekali nash Islam yang qath’i (pasti,tegas). Terlebih lagi cara berpikir seperti itu adalah akibat pengaruh dan terhanyut oleh pelukan pemikiran Barat.

Para ulama ushul telah menetapkan bahwa fakta atau realitas itu adalah manath (tempat dilekatkannya atau obyek) hukum. Fakta atau realitas untuk dipahami apa adanya. Kemudian datang dalil-dalil syara’ yang menetapkan hukum-hukum syara’ atasnya.

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS. an-Nisa [4]: 65)

Tidak boleh meninggalkan hukum Allah untuk mengambil hukum selainnya. Siapa saja yang melakukan hal itu berarti dia lebih mementingkan hukum jahiliyah daripada hukum Allah.
Allah berfirman:
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. al-Maidah [5]: 50)

“Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan’.” (TQS. Yusuf [12]: 55)

“Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir (dia berkuasa penuh) pergi menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki, dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (TQS. Yusuf [12]: 56)

Para Nabi adalah utusan-utusan Allah kepada hamba-hamba-Nya. Mereka adalah orang-orang pilihan-Nya. Allah memilih mereka untuk menyebarkan agama-Nya. Mereka merupakan contoh dan teladan bagi kaumnya. Mereka merupakan contoh yang benar di dalam ibadah, ketundukan dan bersikap konsisten. Mereka melaksanakan perintah Allah dengan sebaik-baiknya. Dan Allah memelihara mereka dari perbuatan-perbuatan maksiat, memelihara mereka dari fitnah, menetapkan mereka di dalam kebenaran dan membantu mereka agar selalu berada di atas kebenaran. Sayidina Yusuf as termasuk di dalam kelompok yang terpilih ini. Allah Swt. telah memujinya dengan pujian yang tinggi, bukan hanya dalam satu ayat saja. Contohnya:

Allah Swt berfirman:
“Dan tatkala dia cukup dewasa, Kami berikan kepadanya hikmah dan ilmu. Demikianlah Kami memberikan balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (TQS. Yusuf [12]: 22)

“Demikianlah agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba yang Kami pilih.” (TQS. Yusuf [12]: 24)
…..


Kyai Berjuang


 


Bertempat di Aula Islamic Center Kecamatan Cikupa Tangerang, telah dilaksanakan Workshop Tokoh dan Ulama. Pada Ahad, 8 Maret 2009 yang dihadiri sekitar 250 tokoh dan ulama. Acara ini mengangkat tema:” Bersama Alim Ulama Berjuang Menegakkan Syariah dan Khilafah”

Sambutan MUI Kabupaten Tangerang disampaikan oleh KH. Nur Alam Djaelani. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kondisi umat Islam sudah teralienasi dan terjauhkan dari substansi Islam, yang muncul justru ritual dan simbol-simbol agama belaka. Semoga acara ini akan mempu memberikan solusi permasalaha umat. MUI sebagai pengawal umat dari sisi aqidah maupun syariah.

KH Wawang Zaini menyampaikan komentarnya: “Dengan acara ini saya merasa bersemangat muda lagi”. Komentar yang lainnya juga di utarakan oleh KH. Endang, Beliau menyampaikan di depan forum bahwa siap berada di barisan terdepan untuk mendukung Hizbut Tahrir. Juga muncul komentar dari Ibu Hj. Maslah seorang tokoh dari Islamic Village Tangerang, beliau menanyakan tentang apa yang harus dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga untuk ikut berjuang menegakkan khilafah? 

Acara yang berlangsung dari jam 9.00 dan berakhir pada 14.00 ini ditutup dengan doa oleh KH. Wawang Zaini, tokoh Kyai Tangerang. Insya Allah beberapa bulan ke depan acara serupa akan dilaksanakan di tiap kecamatan. Semoga dengan kerja keras dan keikhlasan, khilafah akan segera tegak di bumi Allah ini. Amin.


“Umat Islam harus bersama-sama berjuang menegakkan kembali khilafah, supaya dapat melaksanakan syariah Islam secara kaafah dan dengan Khilafah kita bisa berjihad memerangi musuh-musuh Islam”.

Demikian sambutan yang disampaikan oleh KH Muhammad Khotib Rosyid (Ketua MUI Kecamatan Purwasari, Kab. Karawang Jawa Barat) pada acara Workshop Tokoh/Ulama/Kyai se-Kabupaten Karawang yang dihadiri sekitar seratus tokoh, ulama dan kyai dengan mengambil tema “Solusi Krisis Palestina dengan Jihad dan Khilafah”. 

Acara tersebut diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD II Karawang, pada hari Ahad 8 Februari 2009 bertempat di Aula Islamic Center Karawang. Acara ini menghadirkan dua pembicara, yaitu Ust. Abu Hanifah (DPP HTI) dan Ust. Syamsudin Ramadhan (DPP HTI).
Hal senada juga disampaikan tokoh yg lain dengan memberikan komentar yg mendukung perjuangan HTI dalam menegakkan kembali Khilafah Islamiyah.

“Kita tidak bisa melepaskan diri dari Ummat.” Demikian kata singkat yang ditegaskan oleh KH. Fadloli El Muhir tatkala menerima delegasi Hizbut Tahrir Indonesia yang dipimpin langsung oleh Juru Bicara HTI, Ust H. Ismail Yusanto di kediamannya, Rabu, 5/11/2008.
Dalam berjuang pun, masih menurut KH. Fadloli yang juga didampingi sejumlah pejabat teras FBR (Forum Betawi Rempug), kita harus berjuang bersama-sama dengan seluruh komponen ummat.

“Tidak bisa sendiri-sendiri. Sebab perjuangan menegakkan akidah, menjalankan syariah dalam bingkai Daulah Khilafah membutuhkan kerja bareng yang baik” tegasnya.
Dalam kesempatan yang memang sudah ditunggu-tunggu oleh Pak Kyai ini, Juru Bicara HTI menegaskan tentang komitmen untuk tetap dan akan tetap bersama berjuang bersama umat. “Esensi perjuangan menegakkan syariah dan Daulah adalah perjuangan menegakan syariah sekaligus menggalang ukhuwah,” papar Ust Ismail. 

Daulah Khilafah, masih menurut Ust Ismail, adalah ingin menyatukan seluruh umat dalam satu payung kepemimpinan. “Oleh karena itu, tidak betul jika ada yang menyatakan bahwa HTI tidak perduli pada persatuan dan kerjasama bersama seluruh ormas. Apalagi berkeinginan memecah-belah umat,” tegas Jubir HTI.


Ibu Hj. Dewi Asiyah, S.Ag, selaku trainer pada sesi pertama menyampaikan bahwa kefasadan (kerusakan) yang terjadi dikarenakan umat tidak memiliki gambaran akidah yang utuh, yakni kehidupan yang dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak di akhirat. Untuk bisa mempertanggungjawabkan kehidupannya di hadapan Allah, maka setiap muslim dituntut untuk mengikatkan seluruh perbuatannya dengan hukum-hukum Allah (syariah Islam) secara kaaffah, katanya.

Selanjutnya, pada sesi kedua, Ibu Ir. Retno Sukmaningrum, MT menguatkan tekad peserta training untuk turut berjuang merubah kondisi masyarakat dengan melakukan dakwah jama’iy (berkelompok), fikriyah (pemikiran), siyasiyah (politis), dan laa madiyah (non-kekerasan).
Menurut panitia, para peserta sangat merespon materi yang telah diberikan, yakni Kesempurnaan Islam dan Hidup Mulia sebagai Pejuang Islam. Meraka 100% sepakat terhadap apa yang disampaikan. Sebagian besar mereka pun siap berjuang bersama Hizbut Tahrir dan mengkaji Islam secara intensif. Termasuk juga mereka siap menyebarkan opini Islam di daerahnya masing-masing, seperti ikut menyebarkan Al-Islam dan majalah Al-Waie.


Peserta antusias mendengar pemaparan pembicara yang menjelaskan pentingnya menegakkan syariat Islam. Ustadz Muhammad Ismail menjelaskan secara gamblang mulai dari problematika umat Islam, dari akar masalah krisis yang melanda ekonomi Indonesia, problematika pendidikan yang mahal, kasus anak putus sekolah, masalah klasik seperti kenakalan remaja dan kriminalitas, problem perceraian karena ekonomi, hingga masalah besar tentang perampasan sumber daya Alam oleh agen asing di berbagai wilayah seperti di Papua, Cepu dan sebagainya. Disinggung pula faktor kepemimpinan yang tidak amanah. Semua itu menurutnya karena tidak diterapkan syariat Islam secara kaffah.

Menanggapi uraian pembicara, sepertinya masih ada yang belum memahami perjuangan HTI terutama masalah Penegakan Khilafah. Namun masalah penegakan syariah hampir semuanya setuju dan tidak menjadi persoalan. Untuk itu Jubir HTI menjelaskan penegakan khilafah hanyalah thoriqoh (metode) untuk mewujudkan tegaknya syariat Islam guna melangsungkan kehidupan Islam.

Di akhir ceramahnya Ust Muhammad Ismail mengajak dengan bahasa “melamar” para tokoh untuk tidak sekedar menjadi pendukung semata, tepi juga siap bersama, berjuang menjadi bagian Hizbut Tahrir. Audience langsung menjawab dengan suara “setuju” bersama-sama. 


Ulama Berjuang


 

Beberapa ulama dan ustadz muda menyatakan diri siap bergabung bersama HTI dalam berjuang menegakkan syariah dan Khilafah. Hal itu terlihat dari beberapa kuesioner yang dibagikan pada saat acara Workshop Ulama dan Asatidz yang diselenggrakan oleh DPD II HTI Purbalingga dengan tema “OPTIMALISASI PERAN ULAMA DAN ASATIDZ DALAM MENEGAKKAN SYARIAH DAN KHILAFAH MENUJU INDONESIA LEBIH BERKAH” pada hari Ahad, 14 Juni 2009 di aula Resto Sambas.

Kurang lebih 20 ulama dan ustadz dari berbagai kalangan hadir menjadi peserta workshop, sebagian berasal dari kota Purbalingga, sebagian yang lain datang dari kota Banjarnegara. Acara dimulai pukul 09.30 dg diawali opening speech oleh Ketua Panitia Workshop ust. Sukri Adi Wibowo. Dalam opening speech nya, beliau menyampaikan “meskipun kegiatan kali ini kami namakan Workshop Ulama, Kyai, Asatidz, namun bukan berarti forum ini adalah ajang untuk kami “menggurui” para ulama, kyai dan ustadz. Karena tentu saja itu tidak pantas kami lakukan. Mengingat Ulama atau Kyai adalah sosok yang dilebihkan oleh Allah SWT, sebagai satu-satunya pewaris para Nabi. Namun workshop Syariah dan Khilafah ini kami maknai sebagai forum untuk kita “refreshing/penyegaran” terhadap kewajiban kita yang agung yaitu menegakkan Syariah dan khilafah”.

Workshop ini menghadirkan pembicara tunggal Ustadz Abu Hanifah (DPP Hizbut Tahrir Indonesia). Dengan gayanya yang kalem Ust. Abu hanifah menyampaikan materi demi materi dengan banyak mengutip maqalah ulama tentang wajibnya menegakkan syariah dan Khilafah, kerugian yang umat alami tanpa adanya syariah dan Khilafah serta ancaman ketika meninggalkan kewajiban ini. Alhamdullilah…., acara yang berlangsung kurang lebih 5 jam ini menghasilkan satu tekad dari para peserta bahwa dakwah penegakkan syariah dan Khilafah memang harus lebih dioptimalkan, khususnya oleh kalangan ulama dan ustadz, bahkan beberapa ustadz muda yang menjadi peserta workshop dalam kuisioner yang dibagikan oleh panitia, menyatakan diri siap bergabung bersama HTI dalam berjuang menegakkan syariah dan Khilafah. Allahu akbar!


Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kabupaten Ciamis pada hari Ahad 3 Mei 2009 kembali menggelar agenda dwibulanan yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, kali ini acara berbentuk Workshop ‘Ulama Ciamis, mengambil tema “Membangun Sinergi Da’wah, Berjuang Menegakkan Syari’ah & Khilafah”. “Sudah saatnya ‘Ulama Ciamis bangkit bersama untuk mengambil sikap tegas bahwa problematika umat yang paling mendasar pada saat ini adalah tidak diterapkannya hukum syari’ah dan tiadanya Negara Islam (Daulah Khilafah Islamiyah), oleh karenanya menjadi sangat penting ‘Alim ‘Ulama sebagai asset ummat dan pilar perubahan di tengah masyarakat untuk bersinergi dalam lapangan da’wah, berjuang menegakkan Syari’ah & Khilafah yang akan menjadi solusi utama seluruh problematika kehidupan. Ide Syari’ah & Khilafah bukanlah milik Hizbut Tahrir semata, melainkan milik seluruh elemen umat Islam, oleh karenanya selain merupakan suatu kewajiban, maka ide ini sudah menjadi kebutuhan agar terwujudnya izzul islam wal muslimin, karena tiada kemuliaan tanpa Islam, tiada Islam tanpa syari’ah, dan tiada syari’ah tanpa tegaknya Daulah Khilafah.” Demikian salah satu pengantar diskusi yang disampaikan secara berapi-api oleh Ust. Dimas Prasetia, S.H., sebagai Ketua HTI DPD II Kabupaten Ciamis dalam openning speech acara ini.

Nampak hadir dalam workshop ini para tokoh ‘Alim ‘Ulama pejuang syari’ah seperti : KH. Abdulhadi (Pimpinan Ponpes Nurussalam Ciamis), KH. Dayat (Wk.Pimpinan Ponpes Darul Ulum Ciamis), KH. Dr. Maman Abdurrahman (Dekan FE.Unigal, Pimpinan Ponpes Arrahmaniyah Ciamis), KH. Maman AB (Pimpinan Ponpes Sirnajaya Rajadesa), H. Juju Juandi, MM (Ketua DKM Unigal), Ust. Yahya Zakaria (Pimpinan Jama’ah Anshoruttauhid Jabar), Ust. Ending (Syarikat Islam Indonesia Ciamis), Ust. Drs. Dudung ZA (Darussalam Ciamis), Ust. H. Dadang Rochanda (Forum Ukhuwah Al-Muhajirin), Ust. Endang Ruhiyat, S.Ag. (Pimpinan Ma’had Miftahussalam Ciamis) dan ‘ulama yang lainnya. “Berdasarkan catatan panitia, undangan yang disebar sebanyak 65 orang ‘Ulama, dan alhamdulillah yang hadir sebanyak 42 orang, sebagian tokoh berhalangan hadir disebabkan mempunyai agenda pengajian rutin yang tidak bisa ditinggalkan. Hampir seluruh peserta dalam quisioner workshop menyatkan sepakat terhadap ide wajibnya penegakkan Syari’ah & Khilafah dan siap bersama-sama berjuang sesuai kemampuan masing-masing, bahkan beberapa tokoh menyatakan siap untuk turut serta dalam kajian rutin yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kabupaten Ciamis.” Demikian diungkapkan oleh Ust. Dian Jatnika, S.TP. sebagai Ketua Panitia Workshop ‘Ulama kali ini.


Bertempat di Aula Islamic Center Kecamatan Cikupa Tangerang, telah dilaksanakan Workshop Tokoh dan Ulama. Pada Ahad, 8 Maret 2009 yang dihadiri sekitar 250 tokoh dan ulama. Acara ini mengangkat tema: ”Bersama Alim Ulama Berjuang Menegakkan Syariah dan Khilafah”

Peserta Workshop “Bersama Ulama Berjuang Menegakkan Syariah dan Khilafah”. Lebih dari 250 peserta dari kalangan ulama, kyai dan ustadz hadir dalam acara ini, termasuk Kyai Sepuh KH Abdul Fatah Sulaiman dan KH Wawang Zaini.

Muslimah Berjuang


 

Bu Nyai Fatimatuz Zahro mengaku mengenal nama Hizbut Tahrir Indonesia sudah cukup lama. “Namun keinginan untuk bergabung bersama Hizbut Tahrir bagi saya ibarat pungguk merindukan bulan. Sampai akhirnya beberapa bulan lalu beberapa anggota Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia datang ke pondok pesantren saya dan menyampaikan syariah dan khilafah. Subhanallah, saya sangat bersyukur kepada Allah, seperti pucuk dicinta ulam tiba, saya langsung sepakat dengan perjuangan HTI,” cerita Bu Nyai Fatimah tentang perjalanannya mengenal HTI, hingga bertekad berjuang bersama menegakkan khilafah.

Sekitar dua ratus muballighoh yang hadir dalam pertemuan Ahad, 2 Mei 2010, bersama-sama menandatangi amanah amah lil muballighoh. Mereka berkomitmen akan berupaya sungguh-sungguh mengoptimalkan potensi dan kedudukan yang dimiliki sebagai pembina umat khususnya muslimah dalam rangka penegakkan khilafah. Visi pembinaan muballighah adalah: “Menjadi perempuan unggul sebagai ummun wa robbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) yang melahirkan generasi cerdas taqwa pejuang syariah dan khilafah serta sebagai mitra laki-laki dalam membangun masyarakat Islam. Para muballighah juga mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, termasuk Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia didalamnya, yang senantiasa sungguh-sungguh berjuang dalam menegakkan khilafah.

Dalam pertemuan muballighoh itu, Ustadzah Nurul Izzati anggota DPD Surabaya Muslimah HTI membacakan orasi tentang Khilafah Pembebas Perempuan dari Cengkaraman Kapitalisme. Ustadzah Ilmi Zaidah anggota DPD Surabaya Muslimah HTI membacakan orasi tentang Tanggung Jawab Muballighoh dalam Penegakan Khilafah. Ustadzah Nurul Husna membacakan orasi tentang Seruan Hizbut Tahrir untuk Muballighoh.

Pertemuan muballighoh ini dihadiri para pengasuh pondok pesantren, anggota majelis ta’lim dan muballighoh dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Madura. Pasca pertemuan ini akan digelar Daurah lil Muballighoh yang akan diikuti para muballighoh yang telah sepakat berjuang bersama Hizbut Tahrir memperjuangkan tegaknya khilafah.

Dengan sedikit penjelasan, biasanya mereka akan mudah memahami apa sesungguhnya ancaman yang tengah menimpa negeri ini dan apa substansi Khilafah yang tidak lain adalah justru untuk menyelamatkan negeri ini dari ancaman itu.

Adapun yang tidak suka bisa jadi karena ada penyakit dalam hatinya, bisa juga karena mereka telah diuntungkan oleh sistem sekular yang ada sekarang ini. Dari sini sebenarnya kita bisa mengatakan bahwa mereka, termasuk Ulil, yang menentang ide syariah itulah yang tidak menginginkan Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim dan mengakui bahwa kemerdekaan negeri terjadi atas berkat rahmat Allah, menjadi lebih baik di masa mendatang. Mereka juga berarti menginginkan penjajahan (baru) tetap terus berlangsung karena mereka turut diuntungkan meski hal itu telah menyengsarakan rakyat banyak.

orang-orang seperti Ulil dan gerombolannya yang berpaham sekular itulah yang harus dinyatakan membahayakan masa depan. 

Sejak 1953 itu HT terus berjuang dan meluaskan pengaruhnya ke seluruh penjuru dunia. Seruannya ini tidak dibatasi oleh waktu dan tempat, suku bangsa dan bahasa, juga tidak dibatasi oleh jenis kelamin. Karena itulah, seruan Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropa lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia. Dengan puluhan juta pengikut dan simpatisan di benua Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika.

Pekikan Allahu Akbar pun membahana di seluruh ruangan. Terlebih dengan hadirnya orator dari luar negeri, Maryam Brack, mubalighah asal Australia. Dengan mengusung tema “Seluruh Dunia Menerima Cahaya Islam dan Berjuang Menegakkan Khilafah”, Maryam menjabarkan, hanya Islam yang bisa membawa manusia pada kebajikan. Karena itu, kata Maryam, kembalinya Islam hanyalah seperti terbitnya fajar, yakni sebuah keniscayaan. “Cahaya Islam yang dikirim Allah ini akan menghilangkan seluruh kegelapan dan seluruh persoalan yang ada di dunia saat ini. Karena itu, merupakan suatu hal yang wajib bagi kita untuk memperjuangkan Syariah dan Khilafah siang malam,” ujarnya.


“Sehingga kalau kita lihat konteks Indonesia kekinian memang penjajahan secara fisik itu tidak ada, tetapi secara ekonomi, politik, budaya, kita dijajah. Mengapa penjajahan non fisik ini tetap ada? Karena memang intelektual kitalah yang dijajah,” ujarnya.

Oleh karenanya, Erwin menandaskan pemuda sekarang haruslah sadar dan bangkit secara intelektual. Terkait dengan itu, mahasiswa Islamlah yang sudah seharusnya menjadi garda terdepan dan menjadi motor penggerak untuk menyatukan dan membangun visi intelektual menuju Indonesia yang lebih baik.

Terbebas dari penghambaan terhadap manusia sehingga hanya perintah dan larangan dari Allah SWT saja yang layak diikuti karena memang hanya Allah SWT yang layak disembah seperti yang telah dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW.

Jadi pergerakan mahasiswa Islam ke depan bukanlah perjuangan revolusioner radikal yang memiliki cita-cita pendek dan dangkal yang akan menggantikan sistem yang satu dengan sistem buatan manusia lainnya. Bukan pula perjuangan yang hanya menggantikan penguasa tiran dengan penguasa tiran lainnya.

Akan tetapi pergerakan mahasiswa Islam ideologis. Berjuang dengan misi pembebasan umat manusia. Membebaskan manusia dari penyembahan kepada manusia menuju penyembahan kepada Allah, Tuhannya manusia. Membebaskan manusia dari sistem buatan manusia menuju sistem buatan Allah SWT, Tuhan semesta raya.

Tibalah acara puncak, semua peserta mengankat tangan kanannya dan mengacungkan jari telunjuk seraya bersumpah dengan sepenuh jiwa. Membaca serentak lima butir sumpah.

Mereka akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya syariah Islam dalam naungan Negara Khilafah Islamiyah di Indonesia dan negeri Muslim lainnya secara intelektual dan tanpa kekerasan.

Mereka pun bersumpah dengan sepenuh jiwa bahwa perjuangan itu dilakukan bukan karena sebatas tuntutan sejarah. Namun lebih dari itu. Perjuangan yang mulia tersebut merupakan konsekuensi iman yang mendalam kepada Allah SWT.