Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rezim jibayah demokrasi penghisap darah rakyat


 

Peran negara yang minimalis di negara kapitalis, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhinya rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemdian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
Di mana negara memberlakukan prinsip “survival of the fittest”, rakyat dibiarkan bertarung sendiri memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang minim campur tangan menolong hajat hidup rakyatnya sendiri. Sedangkan rakyatnya pun dibebani berbagai pungutan pajak yang memberatkan. Inilah rezim jibayah, penghisap darah rakyat, sekaligus mulkan jabariyyan, penguasa kejam yang menindas membiarkan rakyatnya sengsara.

bahaya liberal kebijakan ekonomi Jokowi yang pro-investasi dalam Permenaker No. 16/2015 dan Permenakertrans No 35/ 2015 tentang peluang masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Membanjirnya TKA ilegal akan terjadi, sehingga dapat menimbulkan ancaman berkurangnya kesempatan pekerja lokal. Akibatnya akan muncul kerusuhan sosial, persaingan tidak sehat antar pelaku ekonomi, dominannya kaum kapital terhadap warga lokal dan menguatnya neo-liberalisme dan neo-imperialisme di Indonesia
masuknya TKA juga dapat merusak keluarga dan generasi. Gaya hidup liberal yang dibawa akan merusak tatanan masyarakat dan berakibat pada rusaknya tatanan keluarga.
Ditambah lagi, guncangan ekonomi keluarga akibat konsumtifisme yang makin menggila di tengah tingginya tingkat pengangguran akan berimbas pada tingkat perceraian. Ancaman ini kemudian merambah pada lost generation karena maraknya kebebasan, hedonisme, pergaulan bebas, dan seks bebas serta hamil di luar nikah.
kebijakan pembangunan dalam Islam dengan Khilafah sangat terkait dengan kebijakan ekonomi. Penerapkan sistem ekonomi Islam secara utuh dan murni yang menyangkut kepemilikan, pengeloaan kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat dan menjalankan politik ekonomi dengan benar akan memberikan kemandirian terhadap negara.
Dengan begitu masalah penyelenggaraan negara akan tuntas, masalah pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya terselesaikan dan mandiri serta leluasa bagi penguasa dalam membuat kebijakan tanpa membebani rakyatnya

Islam itu diturunkan dari Zat Yang Maha Menciptakan untuk mengatur manusia tidak hanya dalam hal beribadah namun juga bagaimana negara mengatur perekonomiannya. Dalam Islam sumber pendapatan negara yang utama itu tidak boleh dari pajak. Islam mengajarkan bahwa salah satu sumber pendapatan utama negara itu bersumber dari kepemilikan umum (hutan, laut, tambang dll) yang dikelola dengan maksimal untuk kepentingan rakyat. Islam itu sudah membuat tatanan yang begitu bagus meskipun faktanya tidak diterapkan, disitulah Hizbut Tahrir teriak-teriak untuk mengajak kembali kepada syariah, bukan untuk menyalahkan pihak manapun.
KH. Ainul Yaqin dari Lajnah Khusus Ulama berujar bahwa HTI justru berjuang agar negeri ini jangan sampai hancur. Jika HTI tidak cinta negeri ini, HTI tidak akan capek-capek berjuang, biarkan saja negeri ini menuju kehancurannya. Itulah sebetulnya apa yang didakwahkan oleh HTI, untuk menjaga eksistensi Indonesia dengan kembali kepada syariah Allah dalam naungan Daulah Khilafah Islam yang akan membawa kesejahteraan kita di dunia dan di akhirat yakni di Surga-Nya Allah.

Sebagai milik umum, hutan haram dikonsesikan kepada swasta baik individu maupun perusahaan. Dengan ketentuan ini, akar masalah kasus kebakaran hutan dan lahan bisa dihilangkan. Dengan begitu kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah sepenuhnya sejak awal.
kebakaran terjadi karena adanya UU dan peraturan yang membenarkan hal itu. Ada pula peraturan yang membenarkan pemberian konsesi sangat luas sampai ratusan ribu hektar kepada swasta. Padahal penguasaan lahan yang sangat luas itu menjadi salah satu akar masalah kebakaran hutan. Selain itu, maraknya kebakaran lahan ada kaitannya dengan sistem politik demokrasi yang sarat biaya. Politisi dan penguasa di antaranya mengumpulkan dana politik dengan pemberian penguasaan lahan. Semua itu harus dicabut dan diganti. Itulah problem sistem dan peraturan perundangan, yang justru menjadi akar masalah kebakaran lahan dan kabut asap. Karena itu sistem dan peraturan itu harus dicabut dan diubah.
Pengelolaan hutan sebagai milik umum harus dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, tentu harus secara lestari. Dengan dikelola penuh oleh negara, tentu mudah menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi, kepentingan rakyat dan kelestarian hutan. Negara juga harus mendidik dan membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan kelestarian hutan dan manfaatnya untuk generasi demi generasi.
Penindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran dan siapa saja yang terlibat. Ini harus dilakukan secara tegas dan tanpa pilih kasih. Bukan hanya yang kecil yang ditindak, tetapi juga yang besar. Selama ini masyarakat melihat, penindakan baru menyentuh yang kecil, sementara yang besar dibiarkan.

kekerasan seksual dan kemaksiatan lainya tidak akan pernah mampu diselesaikan jika solusi yang hadir tidak pernah menyentuh akar persoalan. Menurutnya penerapan sistem kapitalisme dan liberalismelah yang mendasari semua lahirnya kemaksiatan tersebut.
Jalan satu-satunya adalah dengan menghilangkan segala akar persoalan tadi dan menggantinya dengan sistem yang mampu menuntaskan persoalan umat dengan komprehensif dan integral dan sistem tersebut adalah sistem Islam dalam bingkai Khilafah
peran semua kalangan untuk menuntaskan persoalan tersebut sangat dibutuhkan.
Pada akhirnya memang butuh peran serta semua umat Islam untuk bersama mewujudkan solusi Islam tadi yang mampu menyelamatkan dan melindungi perempuan dan generasi dari berbagai ancaman.

Kerusakan sistem politik hukum dan ekonomi



Mengapa syariah dan Khilafah? Karena kita yakin, syariahlah yang akan menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan akibat penerapan sistem sekular dan liberal selama ini. Adapun Khilafah akan menghentikan ancaman neoimperialisme yang kini tengah menimpa negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia, yang dilakukan oleh negara adikuasa, terutama AS.
Kafir Barat penjajah tetap berupaya melanggengkan dominasi mereka atas Dunia Islam, termasuk Indonesia. Neoliberalisme dan neoimperialisme mereka lancarkan untuk mengontrol politik pemerintahan dan menghisap sumberdaya ekonomi negara lain. Melalui instrumen utang dan kebijakan global, lembaga-lembaga dunia seperti IMF, World Bank dan WTO dibuat tidak untuk membantu negara berkembang seperti Indonesia, tetapi justru untuk melegalkan penjajahan mereka. Akibatnya, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tidak lagi merdeka secara ekonomi maupun politik. Penentuan pejabat, misalnya, khususnya di bidang ekonomi, harus memperturutkan apa mau mereka. Wajar bila kemudian para pejabat itu bekerja tidak untuk rakyat, tetapi untuk kepentingan tuan-tuan kapitalis mereka. Demi memenuhi kemauan tuan-tuan kapitalis itu, tidak segan mereka merancang aturan dan membuat kebijakan yang merugikan bangsa dan negara. Lihatlah UU Kelistrikan, UU Migas dan UU Penamanan Modal. Lihatlah penyerahan blok kaya minyak Cepu kepada Exxon Mobil. Lihatlah pembiaran terhadap Exxon yang terus mengangkangi 80 triliun kaki kubik gas di Natuna meski sudah 25 tahun tidak diproduksi dan kontrak sudah berakhir 9 tahun lalu. Lihat pula perpanjangan kontrak Pemerintah dengan Freeport yang telah mengeruk jutaan ton emas di Papua selama puluhan tahun. Ironisnya, kontrak itu diperpanjang lagi oleh Pemerintah sampai 2041! Tak pelak lagi, rakyatlah yang akhirnya menjadi korban, seperti yang kita rasakan sekarang.

Barat dan AS dengan Kapitalisme-liberalismenya telah nyata membangkrutkan dan merusak negara dan bangsa ini. Anehnya, itu tidak dianggap sebagai ancaman atau musuh negara. Bahkan negara ini terus membuka pintu bagi Barat dan AS untuk terus menancapkan hegemoninya di negeri ini, khususnya di bidang ekonomi dan politik.

Dari ideologi kapitalisme ini lahirlah berbagai undang-undang dan kebijakan liberal yang menyengsarakan rakyat, merampok kekayaan alam, dan mengancam keutuhan negara. Ironisnya, semua ini dilegalkan dengan UU. Lahirlah kebijakan privatisasi BUMN, perdagangan bebas, pengurangan subsidi, pembangunan yang berbasis utang luar negeri, mata uang yang dikaitkan dengan rezim dolar, dll. Semua ini merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.

Musuh Islam sering menggunakan pihak lain untuk melakukan aksi mereka di negeri-negeri Islam. Ini yang sering disebut sebagai proxy war. Mereka menggunakan boneka untuk dapat memuluskan kepentingan mereka. Para penguasa, kelompok-kelompok liberal dan LSM komprador yang hidup dari dana asing adalah boneka-boneka dari musuh-musuh Islam. Merekalah yang sejatinya menjalankan misi asing di negeri ini.

Dalam buku-buku yang dikaji dalam halqah-halqah Hizbut Tahrir, di bahas segala hal yang dibutuhkan untuk membangun sebuah peradaban Islam yang agung, seperti Dustur (UUD) sebuah Negara Khilafah, sistem ekonomi, politik, struktur negara, sosial, maupun pendidikan; termasuk menyiapkan SDM yang tangguh dari kader-kader yang mampu memikul amanah dakwah dan amanah untuk kepemimpinan dunia.

kerusakan terdapat pada sistem politik, hukum dan ekonomi yang diterapkan maka sejatinya perlu ada perubahan sistem tersebut. Pertanyaannya, sistem apa yang dapat memberikan solusi terhadap persoalan tersebut? Komunisme telah terbukti gagal. Demokrasi dan Kapitalisme juga terbukti tak mampu menyelesaikan persoalan. Tersisa satu pilihan, “Kembali ke Islam”. Bila perubahan itu bukan menuju penerapan sistem Islam, jangan heran apabila masalah tetap bercokol dan solusi pun tak kunjung tiba. Untuk itulah pembinaan umat harus terus digalakan. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah salah satu komponen umat yang terus melakukan hal tersebut.

Syariahlah yang akan menyelamatkan penduduk Indonesia dari keterpurukan akibat sistem sekular. Adapun Khilafah akan menghentikan ancaman neo-imperialisme yang kini tengah menimpa negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia, yang dilakukan oleh negara adikuasa. Kejahatan adikuasa hanya mungkin bisa dihentikan oleh kekuatan adikuasa juga. Itulah Khilafah.
Jadi, aneh banget kalau ada yang bilang HTI mengancam negara. Mereka yang menuduh begini ini, termasuk golongan salid dan gaham. Salah identifikasi dan gagal paham.

Ketiadaan Khilafah sesungguhnya adalah pukulan membinasakan yang membuka jalan kehinaan umat ini terkait agama, kehormatan dan mata pencahariannya. Perempuan Muslim tentu tidak lepas dari pukulan ini. Mereka bahkan menerima porsi terbesar dari pukulan ini. Dari titik inilah penderitaan umat dimulai. Tragedi, musibah dan krisis terbentang dari Syam, Afrika, hingga Timur Jauh.
kemerdekaan semu dengan berkuasanya penguasa boneka kolonial adalah gerbang utama penderitaan dan eksploitasi kaum perempuan. Pasalnya, umat Islam menjadi tercerai-berai. Mereka pun terpenjara dengan sekat-sekat nasionalisme dan negara-bangsa yang dibuat oleh kaum penjajah Barat. Kapitalisme menjadi panglima yang menggiring jutaan perempuan Muslim ke dalam jurang eksploitasi ekonomi alias perbudakan modern. Mereka menjadi pekerja dan melupakan peran utama sebagai ibu dan pendidik generasi. Hal ini berakibat pada kerusakan multidimensi dan krisis generasi.

Wajib hidup di bawah satu kepemimpinan politik Khilafah


 

Amerika masuk melakukan upaya aneksasi di Indonesia dengan pendekatan politik, ekonomi, perang pemikiran dan kebudayaan. Senjata utama untuk menguasai Indonesia adalah dengan utang dan perjanjian-perjanjian. Amerika pun tetap tidak pernah meninggalkan politik adu domba warisan penjajahan sebelumnya. Entitas politik yang dianggap sebagai penantang penjajahan secara khusus dan perlawanan terhadap ideologi Kapitalisme global adalah umat Islam.

Pada dekade Reformasi jilid II ini, model penjajahan tidak pernah berubah, cara melakukan penjajahan juga masih istiqamah. Hanya saja, kaum Muslim hari ini belum juga mampu mengusir penjajahan Amerika dan Barat. Bangsa Cina malah telah ikut nimbrung berebut jajahan. Akibatnya, kaum Muslim di negeri ini laksana makanan yang siap disantap kaum kafir penjajah dari sudut dan arah manapun.

Secara garis besar ada tiga kepentingan utama Amerika Serikat di Timur Tengah. Pertama: Menjaga suplay minyak Timur Tengah untuk kepentingan Amerika. Kedua: Menjaga eksistensi Yahudi sang penjajah. Ketiga: Mencegah kemunculan kekuasaan politik Islam yang mengancam kepentingan Barat, terutama dalam bentuk Negara Islam atau Khilafah.

Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan. Janganlah mengikuti hawa nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka agar jangan sampai mereka memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah Allah turunkan kepada kamu (TQS al-Maidah [5]: 49).

Khulafaur Rasyidun tegas menerapkan hukum-hukum Islam secara total atas semua negeri yang ditaklukkan. Tentu mereka adalah orang-orang paling memahami Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Mereka menerapkan seluruh hukum secara sekaligus tanpa penundaan, penangguhan atau pentahapan. Mereka tidak mengizinkan orang yang masuk Islam untuk meminum khamr atau berzina satu tahun, misalnya, kemudian setelah itu dilarang. Sebaliknya, hukum syariah diterapkan seluruhnya. Ini adalah realitas yang mutawatir dalam penerapan hukum atas negeri-negeri yang ditaklukkan.

Ash-Shan’ani di dalam Subul as-Salâm menyatakan, yang asal dalam pembaiatan Imam/Khalifah dimaksudkan untuk penegakan syariah, mengamalkan kebenaran, menegakkan apa yang Allah perintahkan untuk ditegakkan dan menghancurkan apa yang Allah perintahkan untuk dihancurkan.

Dalam Negara Khilafah, warga Muslim dan non-Muslim diperlakukan sama sebagai warga negara. Non-Muslim berhak menjalankan kepercayan mereka, berhak mengikuti aturan agama mereka dalam hal pakaian dan makanan. Jika mereka berada dalam komunitasnya, pernikahan dan perceraian antar non-Muslim dilakukan menurut aturan agama mereka. Berlaku pula kesetaraan di hadapan hukum, kesamaan hak ekonomi dan memiliki hak politik.

Wahai saudaraku dalam Islam, kita semua wajib untuk hidup di bawah satu kepemimpinan politik Khilafah. Haram bagi kita terfragmentasi di bawah kepemimpinan politis yang lebih dari satu, apalagi sampai hidup tertindas dibawah tirani mayoritas kaum kafir seperti engkau saudara kami di Pattani di Thailand. Khilafah akan menyatukan wilayah Pattani, Yala dan Narathiwat dengan semenanjung Malaysia, kepulauan Indonesia, kepulauan Sulu-Mindanao di Filipina Selatan, dan seluruh wilayah dunia Islam lainnya dan menaungi kita dengan kemerdekaan hakiki yakni bersatu untuk menghamba hanya kepada Allah Swt semata. Ingatlah Rasulullah saw. pernah menulis surat kepada penduduk Najran, yang di antara isinya berbunyi (artinya):
“…Amma ba’du. Aku menyeru kalian ke penghambaan kepada Allah dari penghambaan kepada hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian ke kekuasaan (wilâyah) Allah dari kekuasaan hamba (manusia) …” (Ibn Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah).

Remaja sekarang hanya disibukkan dengan trend kekinian tanpa memperdulikan kerusakan moral yang dihadapinya. Potret kecilnya adalah sosok Awkarin. Sekalipun ia cerdas secara akademik namun dari segi moral, akhlaknya mengalami kemerosotan diakibatkan oleh pergaulan bebas dan demi mengikuti trend.
jika menengok sejarah peradaban Islam maka akan dijumpai sosok-sosok remaja yang luar biasa. Misalnya Muhammad al Fatih diusia yang masih muda berhasil menjadi panglima perang yang menaklukkan Konstantinopel.
Beliau adalah contoh remaja cerdas dengan Islam. Cerdas secara intelektual namun juga dalam hal emosional, serta spiritual.
bagaimana agar remaja saat ini bisa seperti sosok Muhammad al Fatih yaitu kembali kepada syariah adalah satu-satunya solusi agar remaja saat ini bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya sehingga menjadi remaja yang gaul sehat dengan Islam.
Hanya dengan menerapkan aturan Islam satu-satunya jalan untuk bisa menyelamatkan remaja kita. Maka, sudah seharusnya kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya Islam dalam bingkai Daulah Khilafah sebagai konsekuensi keimanan kita untuk taat kepada Allah SWT secara menyeluruh.

Jika ingin bangkit maka ummat harus sadar akan kondisi yang buruk, sadar akan solusi pengganti, dan sadar akan metode untuk mewujudkan perubahan. saat ini banyak terjadi kezhaliman tetapi ummat tidak menyadari bahwa mereka sedang dizhalimi, sehingga ummat tidak menginginkan perubahan.
sebagian ummat hanya memahami Islam sebatas masalah ritual saja sehingga merasa cukup ketika telah melaksanakan hal-hal yang bersifat ritual. Bisa jadi seseorang telah melaksanakan sholat, zakat, puasa dan haji namun ketika berekonomi tidak menggunakan Islam, ketika berpolitik juga tidak menggunakan Islam. Semestinya Islam diterapkan secara menyeluruh (ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan, hukum, dan hankam) agar buahnya yang berupa ridha Allah dan Rahmatan Lil ‘Alamin bisa terwujud. Bangkit Bersama Islam Wujudkan Islam Rahmatan Lil ‘alamin.

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam