Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

MAKNA POLITIS SHALAT BERJAMA'AH

 



Oleh: Zakariya al-Bantany







*Shalat Yang Berkualitas*



Bila hati kita resah, risau, galau, gundah-gulana, was-was, tidak khusyu', lalai dan kita pun terkadang bermaksiat dalam kesendirian kita.


Itu artinya ada masalah dengan kualitas shalat kita tersebut. Kualitas shalat kita bisa jadi bermasalah, baik secara Syariat maupun secara Hakikat.


Bukankah Rasulullah Saw telah bersabda:




وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِى أُصَلِّى




“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Bukhari, No. 6008).







Rasulullah Saw adalah orang yang sangat terbaik dan sangat berkualitas shalatnya, baik secara Syariat maupun secara Hakikat.


Dan beliau Saw adalah model terbaik atau contoh teladan terbaik, dan tuntunan shahih shalat yang berkualitas untuk kita umatnya ini.


Begitu pula para Sahabat radhiyallahu 'anhum pun adalah orang-orang yang terbaik, dan berkualitas shalatnya baik secara Syariat maupun secara Hakikat.


Dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum pun adalah pula teladan terbaik shalat yang berkualitas. Karena, para Sahabat mewarisi tatacara shalat yang berkualitas dari Rasulullah Saw.


Karena itu, sangat wajar para Sahabat memiliki kepribadian yang luhur. Yaitu, kepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyah) dan digelari Khairu Ummah (umat yang terbaik) yang terpelihara dari perbuatan keji dan mungkar. Serta menebar rahmah dan berkah bagi dunia dan alam semesta. Dan sebaik-baiknya generasi awal Islam.


Bahkan, sebagian mereka para Sahabat radhiyallahu 'anhum pun tersebut, dijamin masuk surga oleh Allah tanpa hisab. 


Karena itu, mari segera kita bersama-sama perbaiki shalat kita baik secara Syariat maupun Hakikat dengan ilmu, iman dan taqwa. Sehingga shalat kita pun akan menjadi berkualitas dan membekas.


Bila shalat kita berkualitas, maka niscaya shalat kita itu akan membekas dalam jiwa, dan kepribadian kita, serta dalam kehidupan kita. Niscaya pula makin bikin hidup kita, makin lebih hidup dan berkualitas, penuh rahmah dan penuh berkah.


Sehingga kita pun akan menjadi pribadi yang mukhlis, wara', zuhud, dan istiqamah hingga tercegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan hati kita pun akan menjadi semakin sabar, lembut nan ikhlas serta ridha dalam menerima nasihat, ilmu dan kebenaran, serta Qadha dan Qadarnya Allah SWT.


Oleh karena itu, beruntunglah orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya dan celakalah orang-orang yang lalai dalam shalatnya.


Allah SWT berfirman:




قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ




"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya." (QS. Al-Mukminun: 1-2).







فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ. الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ




"Celakalah orang-orang yang shalat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (QS. al-Ma’un: 4-5).






*Keutamaan Shalat Berjama'ah*



Adapun keutamaan shalat berjama'ah, khususnya di dalam Masjid sangat banyak sekali. Dijelaskan dalam banyak dalil syara' perihal shalat berjama'ah tersebut.


Diantaranya terdapat dalam beberapa hadits Rasulullah Saw berikut ini, Rasulullah Saw bersabda:




صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ




“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah, atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju Masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).


 





Dalam hadits yang lain, Rasulullah Saw pun bersabda:




صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسبع وعشرين درجة




“Shalat berjama'ah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim).





 


إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ




“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalanannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim).


 




من صلَّى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل ، ومَن صلّى الصبح في جماعة فكأنما قام الليل كله




“Barangsiapa shalat isya’ secara berjama'ah maka seakan-akan dia melakukan shalat separuh malam. Barangsiapa shalat subuh berjama'ah maka seakan-akan dia shalat seluruh malam.” (HR. Muslim).


 




Mereka pun yang melakukan sholat berjama’ah, akan terhindar dari gangguan setan yang terkutuk.


Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:




مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ




“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjama'ah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjama'ah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i).







*Makna Politis Shalat Berjama'ah*



Shalat berjama'ah khususnya di dalam Masjid, pada setiap hari di 5 waktu (shalat 5 waktu) dan di hari Jumat (shalat Jumat), yang banyak keutamaannya tersebut. Yang dilakukan setiap hari oleh umat Islam, di berbagai belahan dunia dan di negeri ini yang penduduknya mayoritas umat Islam.


Sesungguhnya secara tersirat mengandung makna politis, sebagai konsep ajaran Islam perihal sistem politik Islam, dimana masjid merupakan miniatur Daulah Islam (negara Islam/Khilafah).


Sedangkan, shalat berjama'ah di dalamnya menggambarkan konsep sistem pemerintahan Islam/ketatanegaraan Islam. 


Dimana shalat berjama'ah merupakan miniatur sistem pemerintahan/ketatanegaraan Khilafah Islam (al-Imamah/Daulah Islam).


Imam shalat berjama'ah wajib satu, adalah miniatur Khalifahnya (Amirul Mukminin/Sulthan/imam al-A'dzham) yang wajib satu. Dan makmum shalat berjama'ahnya, adalah miniatur dari rakyat dari negara Islam atau Daulah Islam (Khilafah Islam).


Imam (Khalifah) dan makmum (rakyat) menghadap kiblat yang sama. Menyembah Tuhan (Allah) yang sama, dan tatacara shalat mereka pun sama mengikuti tatacara shalat Rasulullah Saw dari takbir hingga salam.


Serta bahasa (bahasa Arab) dan bacaan (Al-Quran dan As-Sunnah) yang mereka pakai pun sama.


Artinya, sistem hukum yang diterapkan dalam Daulah Islam (negara Islam/Darul Islam). Seperti, yang digambarkan dalam Masjid dan shalat berjama'ah tersebut, adalah satu dan sama yaitu Syariah Islam dalam bingkai Khilafah.



Wallahu a'lam bish shawab. []





Hindari Sikap Keliru Dalam Dakwah Berjama'ah

 



5 Hal Yang Bisa Membuat Anda Keluar Dari Jamaah


Oleh : Ustadz Iwan Januar


Berdakwah membutuhkan jamaah. Allah SWT. pun amat cinta pada mereka yang berjuang bersama layaknya bangunan yang tersusun rapih.

Dengan berjamaah pula kita bisa terlindungi dari lingkup pergaulan yang dapat merusak perasaan serta pemikiran. Sendirian dalam dakwah sungguh amal yang berat. Saat kaki keliru melangkah nyaris tak ada yang membelokkan kita ke jalan yang lurus. Syetan amat mudah menjerat orang yang terpisah dari jamaah. Nabi saw. bersabda:


عَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

Wajib atas kalian berjamaah, karena serigala memakan (hewan gembala) yang terpisah. (HR. Ahmad).

Tapi berjamaah memang membutuhkan spirit ukhuwah yang kuat. Kita harus bisa menumbuhkan sikap saling pengertian, pandai membawa diri dan menahan diri. Bila tidak, maka kebersamaan kita dalam jamaah hanya tinggal menunggu hari saja.


Tulisan berikut sebagai bahan muhasabah diri, karena seringkali terjadi orang memutuskan keluar dari dakwah berjamaah bukan karena kesalahan pemikiran dan metode perjuangan yang diemban kawan-kawan seperjuangan, melainkan karena sikap diri yang keliru saat hidup dalam amal jama’iy.


Ironinya, sebagian orang yang keluar itu ada yang malah tidak melakukan dakwah sama sekali, melainkan jika sempat saja. Bukan sebagai poros kehidupan. Ada juga yang demikian futur hingga akhirnya jatuh dalam kemungkaran, melalaikan kewajiban syariat dan melanggar batas-batasnya.


Sekurangnya ada lima perkara yang umumnya dilakukan seseorang hingga akhirnya ia merasa jengah hidup berjamaah, lalu meninggalkan kawan-kawan seperjuangannya.


1. Hilang Sikap Pemaaf. Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia tanpa kesalahan dan kekhilafan. Kawan-kawan Anda di dalam jamaah bukan malaikat. Mereka bisa salah, tapi juga bisa begitu baik pada Anda. Dengan terus menerus komplain kekeliruan, kesalahan atau keburukan seorang atau beberapa orang kawan Anda dalam jamaah, tidak akan membuat suasana jamaah – dan yang paling penting suasana hati Anda – akan menjadi lebih baik.


Kewajiban akhi/uhkti saat melihat perilaku atau perkataan negatif dari beberapa orang dalam jamaah adalah beramar maruf nahi mungkar. Ingatkan, ingatkan dan ingatkan secara personal, lalu setelah itu serahkanlah urusan itu kepada Allah. Bila apa yang mereka kerjakan kemaksiatan seperti makan riba, mendekati zina, dsb. Andai mereka bergeming setelah diberikan peringatan, maka laporkan kepada pihak yang berwenang. Jangan terus menerus mengkomplain tanpa mengambil solusi tepat.


Tapi percayalah, akan selalu ada dalam jamaah itu rekan yang tetap baik — mungkin jumlahnya lebih banyak – yang dengan melihat kebaikannya akan membuat akhi/ukhti kembali rindu untuk bisa hidup berjamaah.


2. Tak Mau Mengalah. Jamaah bukanlah arena kompetisi, tapi justru tempat mengasah keikhlasan. Termasuk ikhlas dalam menerima pendapat kawan kita. Apalagi bila keputusan sudah diambil oleh jamaah, maka harus diterima dengan penuh kesadaran.


Tentu, sulit membuat keputusan yang tepat 100 persen dan memuaskan semua pihak, termasuk mungkin tidak memuaskan akhi/ukhti. Tapi percayalah, itu biasa terjadi dalam dinamika sebuah kelompok, termasuk dalam berumah tangga. Adakalanya akhi sebagai suami harus bisa mengalah pada keinginan istri, demikian pula sebaliknya. Nanti ketika kita terjun di dunia pekerjaan atau bisnis, juga adakalanya kita harus mengalah pada keputusan perusahaan, rekan bisnis, atau konsumen.


Kalau kita bisa mengalah pada pasangan dalam rumah tangga, patuh pada aturan perusahaan, sepakat pada keinginan mitra bisnis, kenapa tidak berusaha ikhlas menerima keputusan jamaah? Apalagi bila tak ada cacat menurut syariat Islam. Tidak masuk akal bila kita bisa mengalah untuk sepakat dengan orang lain, tapi tidak dengan rekan-rekan dalam jamaah.


3. Mencari kawan ‘senasib’. Biasanya, ketika orang sudah mulai merasa tidak betah dengan jamaah, ada saja yang kemudian ‘kasak-kusuk’ untuk mencari kawan senasib. Sama-sama komplain dan kecewa terhadap jamaah. Tahukah akhi/ukhti, biasanya kawan seperti itu selalu ADA! Entah di jamaah dakwah, organisasi atau perusahaan, akan selalu ada orang merasa senasib dikecewakan oleh manajemen atau rekan kerja, atau rekan dakwah.

Kasak-kusuk berjamaah seperti ini — lalu menjadi sebuah grup – akan membuat akhi/ukhi makin tidak betah berlama-lama di jamaah. Akumulasi kekecewaan akhirnya membesar dan melahirkan sikap apatis lalu keluar dari jamaah. Minusnya grup semacam ini adalah membuat kita menjadi ‘buta’ bahwa sebenarnya masih banyak kebaikan-kebaikan dalam jamaah ini.


Hentikan grup semacam ini. Ingatlah kewajiban dan kemuliaan dakwah. Ingat pula, Allah adalah tujuan kita berdakwah. RidhoNya yang kita cari, bukan ridho rekan dakwah, ridho atasan, apalagi ridho Rhoma!


4. Sibuk Sendiri. Cinta akan semakin dalam bisa karena kebersamaan. Jarang berjumpa, cinta akan cepat terlupa. Itu sebabnya orang sulit menjalin pola hubungan LDR (Long Distance Relationship). Sama halnya dengan hidup berjamaah. Manakala akhi/ukhti sudah sibuk sendiri, jarang menghadiri liqo’-liqo’, atau acara-acara jamaah seperti masiroh, tabligh akbar, dsb. Lama-lama kita akan mati rasa terhadap jamaah.


Luangkanlah waktu untuk hadiri acara liqo’, tabligh, aksi masiroh, dsb. Insya Allah gelora kebersamaan dan perjuangan akan semakin kuat. Jangan sampai kesibukan duniawi merampas hidayah yang Allah sudah karuniakan kepada kita.


5. ‘Hidup sendiri itu enak’. Orang yang sudah merasa ter-elinasi dalam kelompok biasanya akan berpikir demikian. Ia menimbang-nimbang untung rugi untuk segera memutuskan hubungan dari jamaah. Ketika ia merasa jamaah sudah tak memuaskan lagi, sering membuat kecewa, ia pun sudah mulai sibuk dengan dunianya sendiri, maka ia akan mantap untuk menuju pintu keluar.


Hal yang tidak diketahui oleh mereka yang berpikir untuk keluar adalah tidak mudah mempertahankan sikap istiqomah pada syariat dan dakwah jika berjuang sendirian. Mungkin ada sedikit orang yang kemudian masih eksis bergerak di jalan dakwah secara sendirian, tapi sebagian besar futur. Rontok digerus roda kehidupan kapitalisme yang kejam. Masih mempertahankan keislaman secara individu saja sudah alhamdulillah, tidak sedikit malah yang seperti hilang ‘bekas-bekas’ pembinaan keislamannya. Anda akan pangling saat bertemu mereka, seolah belum pernah tersentuh dakwah Islam. Ada yang bekerja di sektor haram seperti perbankan, bursa saham, fitness centre yang berisi ikhtilat pria-wanita dalam busana minim. Ada juga yang menikah dengan wanita fasik yang tidak malu mengumbar aurat ke hadapan lelaki asing mana saja.


Tidak gampang mempertahankan kepribadian Islam saat hidup sendiri, apalagi keluar dari kehidupan berjamaah dengan perasaan dendam. Celakanya dendam itu ditumpahkan bukan saja kepada rekan-rekan jamaah yang telah melukai perasaannya, tapi justru kepada diri sendiri dan kepada Islam!


Ikhwan fillah,

Memang tidak mudah menata diri dalam jamaah. Perlu ketrampilan jiwa untuk menerima kehadiran orang lain dalam hidup kita. Bersabar, saling berprasangka baik dan saling menghormati adalah beberapa skill yang harus kita siapkan dalam kehidupan berjamaah. Janganlah menjadi insan yang gampang patah harapan terhadap jamaah, tapi juga janganlah menjadi sosok yang suka mematahkan harapan orang lain.

Bagaimanapun juga, hidup berjamaah jauh lebih baik. Akan selalu ada kawan yang menyertai kita dalam kehidupan. Siap meluruskan manakala ada kesalahan, dan siap membantu dalam kebenaran.


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اسْمَعُوا وَاعْقِلُوا ، وَاعْلَمُوا أَنَّ لِلَّهِ عِبَادًا لَيْسُوا بِأَنْبِيَاءَ وَلاَ شُهَدَاءَ يَغْبِطُهُمْ ، النَّبِيُّونَ وَالشُّهَدَاءُ عَلَى مَجَالِسِهِمْ وَقُرْبِهِمْ مِنَ اللهِ . فَجَثَى رَجُلٌ مِنَ الأَعْرَابِ مِنْ قَاصِيَةِ النَّاسِ ، وَأَلْوَى بِيَدِهِ إِلَى نَبِيِّ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا نَبِيَّ اللهِ نَاسٌ مِنَ النَّاسِ لَيْسُوا بِأَنْبِيَاءَ وَلاَ شُهَدَاءَ يَغْبِطُهُمُ الأَنْبِيَاءُ وَالشُّهَدَاءُ عَلَى مَجَالِسِهِمْ وَقُرْبِهِمْ مِنَ اللهِ انْعَتْهُمْ لَنَا حَلِّمْهُمْ لَنَا ، يَعْنِي صِفْهُمْ لَنَا ، شَكِّلْهُمْ لَنَا فَسُرَّ وَجْهُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، لِسُؤَالِ الأَعْرَابِيِّ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : هُمْ نَاسٌ مِنْ أَفْنَاءِ النَّاسِ وَنَوَازِعِ الْقَبَائِلِ لَمْ تَصِلْ بَيْنَهُمْ أَرْحَامٌ مُتَقَارِبَةٌ تَحَابُّوا فِي اللهِ وَتَصَافَوْا ، يَضَعُ اللَّهُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ فَيُجْلِسُهُمْ عَلَيْهَا فَيَجْعَلُ وُجُوهَهُمْ نُورًا ، وَثِيَابَهُمْ نُورًا ، يَفْزَعُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَفْزَعُونَ ، وَهُمْ أَوْلِيَاءُ اللهِ الَّذِينَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ.


“Wahai manusia! Dengarlah dan pikirkanlah! Sesungguhnya Allah azza wa jalla mempunyai makhluk-makhluk yang mereka itu bukanlah para nabi dan bukan pula para syuhada, sedang para nabi dan syuhada iri terhadap mereka itu karena dekatnya kedudukan dan kedekatan mereka terhadap Allah.”

Maka bertekuk lututlah seorang laki-laki badui yang termasuk orang-orang yang keras hatinya seraya mengayunkan tangannya kepada Nabi saw. Lantas ia pun berkata: Ya Rasulullah, orang-orang dari kalangan kaum mukminin, bukan dari para nabi dan bukan pula kaum syuhada, namun para nabi dan kaum syuhada iri kepada mereka karena majlis dan kedekatan mereka? Sebutkan ciri-ciri mereka. Jelaskan hal mereka kepada kami.

 Maka Rasulullah saw pun senang akan pertanyaan orang badui itu, lantas bersabda,


هُمْ نَاسٌ مِنْ أَفْنَاءِ النَّاسِ وَنَوَازِعِ الْقَبَائِلِ لَمْ تَصِلْ بَيْنَهُمْ أَرْحَامٌ مُتَقَارِبَةٌ تَحَابُّوا فِي اللهِ وَتَصَافَوْا ، يَضَعُ اللَّهُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ فَيُجْلِسُهُمْ عَلَيْهَا فَيَجْعَلُ وُجُوهَهُمْ نُورًا ، وَثِيَابَهُمْ نُورًا ، يَفْزَعُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَفْزَعُونَ ، وَهُمْ أَوْلِيَاءُ اللهِ الَّذِينَ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

Mereka adalah orang-orang dari berbagai suku dan kabilah, tidak ada hubungan kerabat dekat antara mereka, mereka saling mencintai karena Allah dan saling tulus. Di hari kiamat Allah akan meletakkan bagi mereka mimbar-mimbar dari cahaya lantas Allah mendudukkan mereka pada mimbar-mimbar itu. Lantas Alah jadikan wajah-wajah dan baju-baju mereka dari cahaya. Saat manusia tersentak di hari kiamat mereka tiada tersentak. Mereka itu wali-wali Allah yang tiada takut dan tiada bersedih hati. (HR. Ahmad).

Penyakit Hati Membuat Tidak Dakwah Berjama'ah




 *Futur Karena Dakwah Fardiyah ?*


_Oleh: Ustadz Iwan Januar_


Bisakah kita berdakwah tanpa support jamaah? Mampukah kita berdiri di atas panggung dakwah tanpa kolektivitas jamaah? Bisakah seorang diri kita membangun peradaban tanpa keikutsertaan jiwa dan raga kita dalam sebuah kutlah dakwah?


Sulit rasanya menjawab ‘ya’ untuk pertanyaan di atas. Tabiat manusia itu lemah, mudah tergelincir, membutuhkan ilmu, dan membutuhkan link pertemanan. Untuk membangun sebuah rumah yang besar saja tak bisa seorang diri, apalagi membangun peradaban. Maka, sungguh kita membutuhkan kawan dan pembimbing dalam mengarungi medan dakwah ini.


Sehebat apapun seseorang, tak ada yang bisa mengalahkan kekuatan kolektivitas. Kebersamaan merupakan salah satu syarat perjuangan mencapai kemenangan. Dalam dunia bisnis hampir tak ada satu perusahaan yang tak menjalin kemitraan. Dalam dunia politik dan militer, negara-negara imperialis menjalin persekongkolan satu dengan lain untuk mencabik-cabik umat dan mencegah kebangkitan Islam.


Dalam dunia dakwah? Apalagi. Kebersamaan, keberjamaahan, kesatuan, unity atau apalah namanya adalah syarat untuk menggapai pertolongan Allah SWT. Penghulu umat ini, Rasulullah SAW. mewasiatkan akan kebaikan hidup berjamaah:


« اثْنَانِ خَيْرٌ مِنْ وَاحِدٍ وَثُلاَثٌ خَيْرٌ مِنِ اثْنَيْنِ وَأَرْبَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ ثَلاَثَةٍ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَنْ يَجْمَعَ أُمَّتِى إِلاَّ عَلَى هُدًى »


 

Dua orang lebih baik dari seorang, tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah). (HR. Ahmad)


 

Mari renungkan, ketika Allah memberikan kecerdasan dalam berdakwah, membuat fasih lisan kita menyampaikan kalimatullah, darimanakah semua itu ditempa? Hasil kecerdasan sendirikah, atau karena terasah dalam liqo-liqo yang dibantu oleh para guru yang mukhlis? Kita semua tahu jawabannya; itu karena jamaah, karena ada kawan dan para guru yang tulus hati membina hingga Allah mudahkan pemahaman kita.


Darimana pula Anda mendapatkan jaringan dakwah yang begitu luas hingga seantero negeri, bahkan mancanegara? Semua berawal dari pertemanan kita dalam jamaah. Satu dua atau tiga kawan memberi Anda panggung untuk menyampaikan kalimatullah karena mereka mempercayai Anda lebih fasih dan lebih pandai dari mereka. Maka mereka amanahkan panggung demi panggung dakwah agar dakwah ini berkembang lewat diri Anda sebagai bagian dari jamaah. Bukankah ini the power of relationship?


Sampai kemudian dunia mengenal Anda sebagai seorang juru dakwah yang handal. Kalimat-kalimat Anda cerdas dan berisi, menggelora dan membuat umat merasa terpuaskan, hingga Anda pun seolah menjadi ikon dakwah baru di antara para juru dakwah yang lain.


Namun di situlah sebenarnya perangkap dipasang. Ketika syaitan tak bisa menghentikan dakwah seorang hamba, mereka akan berusaha memisahkan seorang juru dakwah dari jamaahnya. Maka waspadailah penyakit hati juru dakwah yang bisa membuat seseorang terlepas dari jamaahnya. Tak jarang dan tak sedikit pengemban dakwah yang lepas dari orbit dakwah berjamaah karena hilang kesadaran berjamaah. Tanpa disadari satu persatu ikatan jamaah mereka lepaskan, sampai akhirnya muncul satu pemikiran; tak butuh lagi dakwah berjamaah.


Ada beberapa penyakit hati yang bisa membuat seorang juru dakwah tergelincir di jalan dakwah. Lepas kendali dan lepas dari orbit dakwah berjamaah.


Meremehkan Amal Jama’i

Karena keasyikan dakwah secara pribadi, tak jarang seorang hamba meremehkan amal jama’i; liqo, kontak, dan segenap agenda dakwah berjamaah. Jarang hadir dalam agenda bersama bahkan mulai melanggar komitmen dakwah berjamaah. Inilah simpul awal yang terlepas dari kehidupan dakwah berjamaah, ketika seorang pengemban dakwah mulai meremehkan kedisplinan hidup berjamaah meski dengan alasan berdakwah (pribadi). Untuk ini mereka punya alasan yang seperti benar; saya juga berdakwah! Ironi.


Sibuk Dengan Citra Diri


Dunia milenial menciptakan gaya hidup baru bagi manusia; brand mark! Sedihnya tak jarang mereka yang terlibat dalam dakwah juga ikut berlomba membangun brand image. Ingin menunjukkan dirinya adalah sosok penting, bahkan sampai menampilkan hal-hal yang sebenarnya tak penting ke hadapan umat. Ia merasa umat harus tahu ketika ia minum kopi, makan bersama siapa, atau bahkan ketika ia bernafas dan memejamkan mata. Semua demi brand image.


Marilah kita renungkan bahwa yang harus kita muliakan dan agungkan adalah agama dan pribadi Nabi kita Muhammad SAW., bukan diri kita, keluarga kita atau bahkan orangtua kita. Sesungguhnya kemuliaan adalah milik Allah dan Ia akan berikan pada siapa saja yang Ia kehendaki:


قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ


Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (TQS. Ali Imran: 26)


Penyakit bahaya kelas


Alamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Takattul Hizbiy menyebutkan salah satu bahaya yang bisa menimpa sebuah kutlah/jamaah dakwah adalah bahaya kelas, yaitu ketika sebuah jamaah merasa lebih hebat dan ingin dilayani umat. Bila pernyataan beliau kita jadikan pisau bedah dalam kehidupan pribadi para dai, hal ini pun bisa terjadi. Seorang juru dakwah bisa lupa diri hingga merasa lebih tinggi derajatnya, lebih penting dibandingkan kawan-kawannya, bahkan merasa lebih unggul dibandingkan jamaahnya. Penyakit hati ini menyebabkan ia meremehkan segala keterikatan dengan jamaah, meremehkan nasihat dan teguran dari kawan-kawannya yang berada dalam jamaah. Ia merasa lebih penting berdiri di panggung dakwah di tempat lain, ketimbang duduk dalam agenda dakwah bersama. Bahkan ia merasa umat lebih memuliakan dia ketimbang jamaahnya. Hingga akhirnya ia marah pada saat jamaah mengingatkan dan menegurnya. Padahal semua dilakukan oleh jamaah karena rasa cinta dan sayang padanya.


Tak merasa bersalah


Adalah nasihat klasik yang disampaikan para alim ulama, bila hati telah ternoda dosa lalu tak dimintai ampunan, lama kelamaan hati akan membeku. Ia tak tersentuh lagi dengan nasihat dan peringatan. Siapapun bisa mengalami hal itu termasuk para juru dakwah yang telah bergeser orbit dakwahnya dari dakwah jamaah menuju keasyikan dakwah pribadi. Berbagai pengabaian amanah dan agenda dakwah dalam berjamaah tak lagi menjadi perhatiannya. Bahkan ketidakdisplinannya dalam kehidupan berjamaah sudah dianggap biasa, ironinya ia sendiri marah ketika ada orang tidak menepati akad dengannya. Imam Ibnu Qayyim al-Jauzi dalam kitabnya Al-Jawabul Kafi menuliskan bahwa suatu dosa biasanya akan menuntut dosa yang lain dan akan menuntut eskalasi atau peningkatan. Waliyyadzu billah.


Mencari kesalahan jamaah


Level lebih jauh dari bergesernya seorang dai dari orbit dakwah adalah ia mulai banyak mengeluhkan kondisi jamaah, seolah mencari pembenaran bahwa ia memang layak meninggalkan jamaah. Para sahabat pecinta dakwah, sedari awal kita harus sudah menyadari bahwa jamaah dakwah diisi oleh manusia biasa, yang tak luput dari kekurangan dan kekhilafan. Dimana pun kita berada, selalu akan bertemu sosok-sosok yang penuh dosa dan khilaf. Namun itu bukan alasan kita menyalahkan jamaah lalu berpaling dari mereka, kecuali bila mereka sepakat melakukan kemungkaran. Bukankah bila rumah kita kurang layak maka tugas kita adalah ikut membenahinya, bukan malah meninggalkannya apalagi membumihanguskannya?


Ikhwah fillah, tulisan ini adalah pengingat bagi al-faqir pribadi dan ikhwan semua karena dorongan rasa cinta pada Allah. Luangkan waktu sejenak untuk merenung bahwa panggung demi panggung dakwah yang telah dibangun semua adalah karunia Allah yang dilimpahkan melalui perjuangan kawan-kawan dalam jamaah. Ada jasa guru-guru kita, ada jasa kitab-kitab yang telah dikaji bertahun-tahun. Saatnya menurunkan ego diri, membuang bahaya kelas, merendahkan hati dan menyemai lagi keikhlasan untuk menggelar tikar lalu duduk bersama kawan-kawan dalam jamaah. Karena rumah kita adalah jamaah dakwah, kita berasal dari sana dan kita pun ingin berkumpul bersama orang-orang saleh dalam jamaah kita.


Percayalah, andai pun kaki melangkah tuk pergi berlalu dan tak kembali, rumah itu takkan runtuh karena di dalamnya masih banyak orang-orang yang jauh lebih ikhlas, lebih bagus dalam beramal dibandingkan diri kita. Malah bisa jadi akan datang penghuni-penghuni baru yang lebih bersih dibandingkan hati dan tangan kita ini. Sesungguhnya kitalah yang membutuhkan jamaah. Mari kembali rapatkan hati dan barisan dalam rumah ini untuk memenangkan agama Allah bersama-sama.


إِنَّ الشَّيْطَانَ ذِئْبُ الْإِنْسَانِ كَذِئْبِ الْغَنَمِ يَأْخُذُ الشَّاذَّةَ وَالْقَاصِيَةَ وَالنَّاحِيَةَ وَإِيَّاكُمْ وَالشِّعَابَ وَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَالْعَامَّةِ


“Sesungguhnya setan adalah serigala terhadap manusia seperti serigala menerkam kambing yang terasing, menjauh dan menyisih. Maka janganlah kalian menempuh jalan sendiri dan hendaklah kalian berjama’ah dan berkumpul dengan orang banyak.” (H.R. Ahmad)

TIDAK ADA PEMISAHAN ANTARA AGAMA (ISLAM) DENGAN DUNIA DAN NEGARA

 



Oleh: Zakariya al-Bantany








Al-Imam Al-Ghazali rahimahullah, dalam kitab Ihya' Ulumuddin beliau menjelaskan:



  وخلق الدنيا زادا للمعاد ليتناول منها ما يصلح للتزود فلو تناولوها بالعدل لانقطعت الخصومات وتعطل الفقهاء ولكنهم تناولوها بالشهوات فتولدت منها الخصومات فمست الحاجة إلى سلطان يسوسهم واحتاج السلطان إلى قانون يسوسهم به فالفقيه هو العالم بقانون السياسة وطريق التوسط بين الخلق إذا تنازعوا بحكم الشهوات فكان الفقيه معلم السلطان ومرشده إلى طرق سياسة الخلق وضبطهم لينتظم باستقامتهم أمورهم في الدنيا ولعمري إنه متعلق أيضا بالدين لكن لا بنفسه بل بواسطة الدنيا فإن الدنيا مزرعة الآخرة ولا يتم الدين إلا بالدنيا والملك والدين توأمان فالدين أصل والسلطان حارس وما لا أصل له فمهدوم وما لا حارس له فضائع ولا يتم الملك والضبط إلا بالسلطان وطريق الضبط في فصل الحكومات بالفقه.



"Dunia diciptakan sebagai bekal kembali, sebagai tempat mencari sesuatu yang layak dijadikan bekal. Jika cara mencarinya masyarakat dilakukan dengan jalan adil, maka sudah pasti tidak akan melahirkan permusuhan, sehingga posisi seorang yang faham agama menjadi tidak diperlukan lagi. Akan tetapi, kecondongan masyarakat berkata lain, mereka mencari dunia disertai syahwat, sehingga mengakibatkan lahirnya permusuhan.


Di sinilah kemudian posisi seorang pemimpin (imam/penguasa/sulthan/khalifah) dibutuhkan untuk mengatur. Untuk itu pula, seorang pemimpin membutuhkan sejumlah peraturan (UU/sistem). Pada akhirnya, dari sini seorang faqih (orang yang memahami agama/Ulama) tampil sebagai sosok yang mengetahui hukum pengaturan itu (siyasah/politik/kekuasaan/negara) dan jalan untuk menengahi segala keperluan makhluk itu, yaitu saat mereka saling berbantah-bantahan dengan masing-masing kepentingannya.


Disinilah kemudian seorang faqih punya peran penting sebagai orang yang memberikan peringatan kepada pemimpin (penguasa/imam/sulthan/khalifah), menunjukkan cara mensiasati (mengurusi/mengatur) kepentingan masyarakat itu, dan menetapkan batas aturan yang bisa diterima segenap pihak yang berkepentingan terkait dengan keduniaan masyarakat itu. Dan untuk penegakkan pemerintahan, bagaimanapun juga ia selalu berkorelasi dengan agama, namun tidak secara utuh, melainkan dengan menjadikan dunia sebagai perantara, karena dunia merupakan ladang akhirat. Tidak sempurna suatu agama tanpa dunia. Baik pemerintahan maupun agama, keduanya berdiri saling melengkapi. Agama merupakan pondasi, sementara pemimpin (imam/sulthan/penguasa/khalifah) adalah perawatnya. Segala sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan mudah roboh.


Demikian pula, sesuatu yang memiliki pondasi namun tanpa ada yang merawat/menjaganya maka akan berlangsung sia-sia. Tidak akan berlangsung normal, suatu pemerintahan (kekuasaan/negara) dan peraturan tanpa keberadaan seorang pemimpin (imam/sulthan/khalifah). Dan cara satu-satunya penegakkan peraturan dalam suatu pemerintahan tidak ada jalan lain melainkan dengan fiqih (ilmu hukum/tsaqafah Islam) siyasah (perihal politik/pemerintahan/ketatanegaraan Islam)." [Al-Ghazali, Ihya' Ulumuddin, Kairo: Maktabah asy-Syuruq ad-Daulaiyah, 2010, 1/27].




Dalam hal ini juga, Syaikhul Islam Taqiyuddin Ibn Taimiyyah rahimahullah, pun menjelaskan:



 إن ولاية أمر الناس من أعظم واجبات الدين، إذ لا قيام للدين إلا بها.



"Sesungguhnya tugas mengatur dan mengelola (mengurusi) urusan orang banyak (dalam sebuah pemerintahan dan negara), adalah termasuk kewajiban agama yang paling agung. Hal itu disebabkan oleh tidak mungkinnya agama dapat tegak dengan kokoh tanpa adanya dukungan negara." [Taqiyuddin Ibnu Taimiyyah, Siyasah asy-Syar’iyyah fi Ishlah ar-Ra’i wa ar-Ra’iyyah, Majmu' al-Fatâwa, 28/390].




Oleh karena itulah, sesungguhnya perkara kekuasaan/pemerintahan/negara (politik/siyasah) bukanlah urusan dunia (yang sifatnya perkara teknis) belaka, namun juga itu pun masuk pula urusan agama Islam kita, yaitu masuk wilayah perkara ibadah ghairu mahdhah (mu'amalah), dan perkara akhirat kita juga sekaligus perkara surga dan neraka alias itu pun semua perkara yang lahir dari Tauhid/akidah dan Syariah.


Dan Islam agama kita ini, sangatlah sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk urusan dunia, bahkan termasuk pula urusan negara (kekuasaan/pemerintahan/politik) itu sendiri.


Sebab, Islam adalah agama (dien: ideologi/sistem) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, untuk mengatur hubungan manusia dengan Al-Khaliq (Allah SWT Sang Maha Pencipta) atau hablun minallâh, mencakup perkara: akidah dan ibadah; mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri (hablun minannafsiy), mencakup perkara: makanan, minuman, pakaian dan akhlaq; dan mengatur hubungan manusia dengan sesamanya atau mu'amalah (hablun minannâs), mencakup perkara: politik, ekonomi, sosial-budaya, pergaulan pria-wanita, pendidikan, kesehatan, hukum, peradilan, persanksian, pertahanan dan keamanan.


Allah SWT telah berfirman:



الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ.



"Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." (QS. Al-Maidah [5]: 03).






Dengan kata lain, Islam adalah akidah ruhiyah (akidah spritual: keimanan dan ibadah mahdhah) dan sekaligus juga akidah siyasiyah (akidah politik, maksudnya adalah akidah yang mengatur dan mengurusi segala urusan kehidupan, tidak hanya mengatur dan mengurusi keimanan dan ibadah mahdhah saja, namun juga mengurusi dan mengatur makanan, minuman, pakaian dan akhlaq serta pula ibadah ghairu mahdhah atau mu'amalah seperti: politik, ekonomi, sosial, pendidikan, hukum, dan seterusnya tersebut).


Oleh karena itu, dalam Islam tidak ada pemisahan antara agama dengan dunia dan tidak ada pula pemisahan antara dunia dengan agama, justru agama Islam itu hadir diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW tersebut untuk mengatur dan mengurusi seluruh aspek kehidupan khususnya pula perkara dunia dan negara, bagi seluruh umat manusia dan seluruh alam.


Allah SWT berfirman:



قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ لآ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِ وَيُمِيتُ فَئَامِنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ.



"Katakanlah: 'Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Ilah (Tuhan dan sesembahan yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk'." (QS. Al-A’rof [7]: 158).






Perintah Allah SWT dalam ayat ini, “Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”, ini menunjukkan dan menegaskan, bahwa Nabi Muhammad SAW -beserta risalah Islamnya diturunkan- diutus untuk seluruh umat manusia dan seluruh alam, sebagaimana pula ditegaskan dalam firman Allah SWT ini:






وَمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ كَآفَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ.



"Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan kepada umat manusia seluruhnya, sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui." (QS. Saba’ [34]: 28).






وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ.



"Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam semesta." (QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 107).






Rasulullah SAW pun, dan Khulafaur Rasyidin, serta para Salafush Shalih, beserta pula para Khalifah setelahnya tidak pernah memisahkan antara agama dengan dunia dan negara, sejak masa kekuasaan Daulah Islam pertama di Madinah dengan kepala negara pertamanya yaitu Rasulullah SAW, kemudian dilanjutkan masa Khulafaur Rasyidin (Khilafah Rasyidah/Khilafah ala Minhajin Nubuwwah), hingga masa Khilafah Umayyah, Khilafah Abbasiyyah dan Khilafah Utsmaniyyah. Jadi, totalnya selama lebih dari 13 abad (1300 tahun) lamanya tersebut.


Oleh karena itulah, wajib hukumnya berislam secara kaffah (totalitas) dalam segala aspek kehidupan khususnya pula kehidupan dunia dan negara tersebut. Dan haram hukumnya mengambil Islam sebagian (parsial) dan meninggalkan sebagiannya. Allah SWT berfirman:



يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.



"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]: 208).






وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ.



"Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk dan rahmat serta kabar gembira bagi kaum Muslim (QS. An-Nahl [16]: 89).


 




أَفَتُؤۡمِنُونَ بِبَعۡضِ ٱلۡكِتَٰبِ وَتَكۡفُرُونَ بِبَعۡضٖۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفۡعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمۡ إِلَّا خِزۡيٞ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلۡعَذَابِۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُونَ.



"Apakah kalian mengimani sebagian Al-Kitab dan mengingkari sebagian yang lain? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan ke dalam siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kalian perbuat." QS. Al-Baqarah [2]: 85).





 

Bahkan, sebenarnya fungsi agama (Islam) justru adalah untuk mengurusi, mengatur, menertibkan serta mensinergikan segala perkara kehidupan umat manusia termasuk perkara dunia dan negara tersebut, agar sejalan apa yang dikehendaki oleh Allah SWT sehingga membawa rahmah, keadilan, keamanan, ketertiban, kesejahteraan dan keberkahan, kebahagiaan dan keselamatan bagi umat manusia itu sendiri dan seluruh penjuru alam.


Maka, bila dipaksa dipisahkan antara agama (Islam) dengan dunia dan negara ataupun sebaliknya, itulah yang namanya sekulerisme (fashluddin 'anil hayah wad daulah) alias liberalisme beserta ideologi kufurnya kapitalisme dan sistem politik demokrasi serta sistem ekonomi kapitalis-liberal, yang notabene justru itu adalah akidah kufur jahiliyah dan ideologi kufur jahiliyah warisan kafir barat penjajah. Dan itu hukumnya haram dan dosa besar, sekaligus pula itu pun termasuk perkara bid'ah dhalalah itu sendiri, bahkan merupakan bid'ah dhalalah kubro, yang sangat bertentangan dengan akidah Tauhid dan Syariah Islam itu sendiri. Serta tidak ada tuntutan dan tuntunannya dari Rasulullah Saw dan Salafush Shalih, alias itu bukan ajaran dan bukan Sunnah Rasulullah Saw.


Dalam hal ini, sudah dijelaskan dan telah ditegaskan dalam banyak hadits Nabi Saw, diantaranya sabda Rasulullah SAW berikut ini:



مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ.



“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718).






Dan riwayat yang lain, Rasulullah SAW bersabda:



مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.


“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).






Bahkan, Rasulullah SAW setiap memulai khutbah biasanya beliau pun mengucapkan sabdanya:



أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.



“Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah (Al-Quran) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah). Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Muslim no. 867).






Dalam riwayat yang lain seperti diriwayatkan oleh An Nasa’i, Rasulullah Saw bersabda:



مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ.



“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i, no. 1578, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i).






Dalam riwayat yang lebih lengkap, Rasulullah SAW bersabda:



أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.



“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin (ulil amri dalam pemerintahan Islam, Khilafah/Daulah Islam) walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin (Khilafah Rasyidah/Khilafah ala Minhajin Nubuwwah/Khilafah yang mengikuti metode Kenabian) yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah dhalalah (kesesatan).” (HR. At-Tirmidzi, no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”).







Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw pun bersabda:



كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمْ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ.



“Dulu Bani Israil diurus oleh para Nabi. Setiap kali seorang Nabi meninggal, ia digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada Nabi sesudah aku. Yang akan ada adalah para Khalifah dan mereka banyak.” Para Sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi Saw bersabda, “Penuhilah baiat yang pertama. Yang pertama saja. Berikanlah kepada mereka hak mereka. Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas apa yang diminta agar mereka mengurusnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad dan Ibn Majah).






Hadits tersebut, dan banyak lagi yang semakna dengan itu, menjelaskan kepada kita bahwa para Nabi selain menyampaikan risalah wahyu, juga mereka mempraktikkan risalah tersebut dalam kehidupan sebuah masyarakat dan negara yang dipimpinnya.


Makna, frasa "mengatur urusan mereka (tasuusuhum)", berasal dari akar kata sasa-yasusu-siyasatan (pengaturan/pengurusan). Praktik itu adalah pengaturan/pengurusan masyarakat dengan aturan yang bersumber dari wahyu Ilahi.


Artinya, praktik pengaturan/pengurusan (politik/kekuasaaan/negara) adalah perilaku dan tabi'at yang dilakukan oleh para Nabi sepanjang masa kerisalahannya, sejak zaman Nabi Adam AS hingga zaman Nabi Muhammad Rasulullah Saw.


Kita bisa melihat, misalnya teladan agung nan mulia kehidupan Nabi Adam AS, Nabi Idris AS, Nabi Nuh AS, Nabi Shalih AS, Nabi Ibrahim AS, Nabi Luth AS, Nabi Yusuf AS, Nabi Dawud AS, Nabi Sulaiman AS ataupun Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS, Nabi Dzulkifli AS dan lain-lain. Sehingga sangat tepat praktik kehidupan para Nabi tersebut, ketika mereka memimpin umat adalah kehidupan pengaturan/pengurusan dengan risalah (kehidupan politik/kekuasaan/negara).


Praktik ini pun terjadi sepanjang masa hingga zaman Nabi Muhammad Rasulullah SAW. Hanya Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa setelah beliau SAW wafat tidak ada lagi Nabi, tetapi estafet otoritas pengaturan segala urusan masyarakat (manusia) diserahkan kepada para Khalifah.


Dalam thariqah dakwah Rasulullah SAW pun selain fikriyah (pemikiran/intelektual) juga dakwah Rasulullah SAW bersifat siyasiyah (politis), yaitu mengurusi dan mengatur segala urusan umat termasuk perkara agama, dunia dan negara dengan risalah wahyu ilahi dan berupaya mewujudkan kekuasaan Islam (Daulah Islam/negara Islam). Sebagai metode baku dan praktis menerapkan Islam secara totalitas dalam segala aspek kehidupan, dalam pengurusan dan pengaturan segala urusan kehidupan umat baik di dalam negeri maupun di luar negeri.


Karena itu pula, dalam thariqah dakwah Rasulullah SAW pun beliau SAW melakukan aktivitas thalabun nushrah (memobilisasi dukungan terhadap dakwah) dari simpul-simpul umat khususnya dari Ahlul Quwwah (yang memiliki kekuatan real) di tengah umat. Seperti, beliau sering melakukan aktivitas kontak intensif, dan mendakwahi para tokoh dan petinggi Arab serta kabilah-kabilah Arab di Mekkah dan di Madinah, untuk memeluk Islam dan menolong dakwah beliau Saw, untuk menerapkan Islam secara praktis totalitas dalam segala aspek kehidupan -termasuk agama, dunia dan negara- dan dalam menegakkan kekuasaan Islam untuk menerapkan Islam secara real totalitas dalam segala aspek kehidupan tersebut.


Hingga Rasulullah SAW pun pula telah mencontohkan bagaimana beliau SAW memohon kekuasaan kepada Allah SWT untuk mewujudkan hal itu.



… وَاجْعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلْطَانًا نَّصِيرًا.



"…Dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong." (QS. Al-Isra’ (17): 80).






Imam Qatadah menjelaskan, “Nabi Saw menyadari bahwa tidak ada daya bagi beliau dengan perkara ini kecuali dengan sulthân (kekuasaan). Karena itu beliau memohon kekuasaan yang menolong untuk Kitabullah, untuk hudûd Allah, untuk kewajiban-kewajiban dari Allah dan untuk tegaknya agama Allah. [Imam ath-Thabari, Tafsîr ath-Thabarî].


Kekuasaan itu tidak ada artinya jika bukan sulthân[an] nashîr[an] (kekuasaan yang menolong). Kekuasaan yang menolong itu hanyalah kekuasaan yang sedari awal memang ditujukan untuk menolong agama Allah SWT, Kitabullah dan untuk menegakkan Syariah-Nya. Kekuasan seperti ini hanyalah kekuasaan yang Islami sejak dari asasnya, bentuknya, sistemnya, hukumnya, perangkat-perangkatnya, struktur dan semua penyusunnya. Kekuasaan yang menolong seperti itu adalah Daulah Islam ataupun Khilafah Rasyidah ‘ala minhâj an-Nubuwwah.


Ini pun sejalan dengan firman Allah SWT, yang bertujuan menciptakan manusia selain sebagai hamba-Nya (Abdullâh) sebagaimana yang termaktub dalam QS. Adz-Dzariyat: 56, juga pun sekaligus bertujuan menjadikannya Khalifah-Nya di muka bumi ini dalam mengurusi, mengatur dan memakmurkan bumi milik Allah tersebut dengan hanya menggunakan hukum-hukum Allah SWT (Syariah-Nya) saja bukan dengan selainnya, sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya ini:



وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ.



"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat, 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi'." (QS. Al-Baqarah [2]: 30).







Adapun secara bahasa, Khalifah (jamak: Khulafâ') berasal dari kata 'Khalafa' bermakna 'menggantikan'. Sistem pemerintahan dan kenegaraannya adalah sistem Khilafah/Imamah.


Khilafah adalah kepemimpinan global bagi seluruh umat Islam di dunia, untuk menjalankan seluruh Syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan, dan menyebarluaskan risalah Islam ke segala penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.


Para Khalifah mereka menggantikan Rasulullah SAW untuk masalah pengaturan urusan manusia atau masyarakat dengan hukum-hukum Allah SWT saja. Bukan menggantikan Rasulullah SAW dalam masalah Kenabian (Nubuwwah).


Karena itulah, setelah Nabi Muhammad SAW maka tidak ada lagi Nabi setelah beliau SAW. Dan Khalifah bukanlah jabatan Kenabian, melainkan jabatan politik kepala negara Khilafah (Daulah Islam) pengganti Rasulullah tersebut, dalam pengurusan agama, dunia dan negara atau seluruh urusan manusia atau masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri hanya dengan hukum-hukum Allah atau Syariah Islam saja bukan selainnya.


Kedudukan Khilafah sendiri dalam pokok-pokok Syariah dimasukkah oleh Ulama ushuluddin, dalam masalah pokok-pokok agama, seperti bab al-Imamah (al-Khilafah).


Dalam hal ini, Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani Al-Azhari rahimahullah pun menjelaskan:



لأن الأمر لا يتعلق بقيام دولة أية دولة، و لا بقيام دولة تسمي إسلامية. بل الأمر يتعلق بقيام دولة إسلامية تطبق الإسلام نظاما منبثقا عن العقيدة الإسلامية، تطبقها أحكاما شرعية بإعبتارها حكم الله، فتستأنف الحياة الإسلامية كاملة في الداخل، و تحمل الدعوة الإسلامية إلي الناس كافة في الخارج. و هذه الولة الإسلامية يجب أن تقوم علي العقيدة الإسلامية و ما يبني عليها أو ما يتفرع عنها من أفكار، ثم تقوم علي القوانين و النظم التي تنبثق عن العقيدة الإسلامية. و ذلك حتي تنبعث حوافز هذه الحياة من الداخل النفس فتوجد العقلية الإسلمية و النفسية الإسلامية التي تكلف تنفيذ النظم و القوانين تنفيذا طوعيا عن شوق و اطمأنان من كل من الحاكم و المحكوم علي السواء. و لا بد أن تكون هذه الدولة الإسلامية في الأمة التي تقيمها، و في أولي الأمر الذين يتولون رعاية شؤون الأمة، إسلامية في جميع حياتها، محققة استأناف الحياة الإسلامية تحقيقا يمكنها من حمل رسالتها للعالم. و يمكن غير المسلمين من مشاهدة نور الإسلام في دولة حتي يدخلوا في دين الله أفواجا.



"Sebab, persoalannya bukanlah sekedar mendirikan sembarang negara; dan tidak pula sekedar mendirikan negara yang dinamai Islam. Tetapi, persoalannya berhubungan dengan mendirikan Daulah Islam (Khilafah/negara Islam), yang akan menerapkan Islam sebagai sebuah sistem yang terpancar dari akidah Islam. Negara tersebut akan menerapkan hukum syara' sebagai hukum Allah, melanjutkan kehidupan Islam secara menyeluruh di dalam negeri, dan mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia di luar negeri.


Daulah Islam (negara Islam/Khilafah) ini wajib ditegakkan di atas akidah Islam, beserta segala hal yang dibangun di atasnya atau berbagai cabang pemikiran yang digali darinya. Kemudian, Daulah Islam (Khilafah) ini didirikan di atas perundang-undangan yang terpancar dari akidah Islam; sedemikian rupa sehingga muncul dorongan dari dalam jiwa untuk mencapai kehidupan yang demikian. Lalu terbentuklah pola pikir Islami (aqliyah Islamiyyah) dan pola hidup Islami (nafsiyah Islamiyyah) yang akan menjamin pelaksanaan aturan dan perundang-undangan dengan penuh ketaatan, yang muncul dari kerinduan dan ketenangan, baik dari pihak penguasa (khalifah) maupun rakyat.


Daulah Islam (Khilafah) yang ditegakkan umat dan dipimpin oleh Ulil Amri (khalifah dan strukturnya), yang menjalankan pemeliharaan urusan umat, haruslah menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupannya. Juga harus mampu mewujudkan kehidupan Islam, yang memungkinkan orang-orang non-Muslim menyaksikan cahaya Islam di negaranya, sehingga mereka berbondong-bondong masuk ke dalam agama Allah." [Taqiyuddin An-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyyah, hal. 236]


Oleh karena itu, kewajiban mendirikan Khilafah bagi umat Islam adalah persoalan utama umat Islam (al-qadhiyah masyiriyah) dan Khilafah (Daulah Islam) pun adalah mahkota kewajiban dalam Islam (taâjul furûdh). Sebab dengan Khilafah seluruh hukum-hukum Islam atau Syariah Islam bisa diterapkan secara sempurna dan menyeluruh.


Karena, keberadaan Khilafah mutlak diperlukan berkaitan dengan empat perkara penting dalam Islam, yaitu:


Pertama: Kewajiban penegakan Syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam segala aspek kehidupan yang merupakan konsekuensi keimanan (Tauhid) dan ketaqwaan seorang Muslim/Mukmin. Mustahil hal tersebut terwujud tanpa adanya Khilafah. Sebab, hanya sistem Khilafah-lah yang memiliki pilar yang jelas yaitu kedaulatan di tangan hukum syara’. Sementara sistem yang lain seperti demokrasi (kapitalisme-sekulerisme), komunis (sosialisme-atheisme), kerajaan (monarkhi), atau teokrasi serta sistem kufur jahiliyah lainnya menyerahkan kedaulatan sumber hukum kepada manusia.


Kedua: Khilafah adalah sangat dibutuhkan oleh umat untuk persatuan umat Islam (ukhuwah Islamiyah). Kewajiban persatuan umat Islam adalah perkara yang mutlak (qath’iy) yang diperintahkan oleh hukum syara’ dan akidah Islam. Persatuan umat tidak bisa dilepaskan dari kesatuan kepemimpinan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Dan hal ini akan terwujud jika di tengah-tengah umat Islam ada satu Khalifah tunggal untuk seluruh Dunia Islam.


Tentang wajibnya satu pemimpin bagi umat Islam seluruh penjuru dunia ini, ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadistnya tentang kewajiban membai’at seorang Khalifah dan memerintahkan untuk membunuh siapapun yang mengklaim sebagai Khalifah yang kedua, setelah Khalifah yang pertama ada. Rasulullah SAW bersabda:



إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخِرَ مِنْهُمَا.



"Jika dibaiat dua orang Khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya." (HR. Muslim).






Berdasarkan hal ini Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para Ulama telah bersepakat bahwa tidak boleh diakadkan ba'iat kepada dua orang Khalifah pada satu masa, baik wilayah Negara Islam itu luas ataupun tidak.”


Sementara itu sistem nation state (negara bangsa) dan kerajaan baik berbentuk republik-demokrasi (kapitalisme-sekulerisme), sosialis-komunis (sosialisme-atheisme) maupun monarkhi (kerajaan) dan theokrasi yang diadopsi oleh umat Islam sekarang nyata-nyata telah memecah-belah umat Islam dan menghalangi kepemimpinan tunggal di tubuh umat Islam. Dan negara bangsa (nation state) dengan paham sempit nasionalismenya tersebut, hakikatnya adalah penjara raksasa bagi umat Islam hingga mereka tidak bisa bersatu, terpecah-belah, tidak punya kekuatan dan daya serta menjadi sangat lemah, terbunuh dan menjadi bulan-bulanan negara-negara kafir penjajah barat dan timur.


Ketiga: Khilafah dibutuhkan oleh umat untuk mengurusi mengatur, menjaga, dan melindungi umat Islam. Sebab fungsi Imam yang menjadi kepala negara (Khalifah) yang utama dalam Islam adalah ar-ra’in (pengurus) dan al-junnah (pelindung) umat.


Berdasarkan hal ini adalah kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyatnya (baik berupa sandang, pangan, dan papan). Termasuk menjamin pendidikan gratis berkualitas, dan kesehatan gratis berkualitas bagi seluruh rakyatnya baik Muslim non-Muslim (kafir dzimmiy). Untuk itu Khalifah akan mengelola dengan baik kepemilikan umum (milkiyah ‘amah) seperti Sumber Daya Alam: tambang emas, uranium, perak, nikel, minyak, gas, batubara, hutan, air, laut, garam dan lain-lain yang jumlahnya melimpah ruah untuk semata-mata kepentingan rakyat.


Sementara dalam sistem demokrasi, pemimpin bukan lagi menjadi pengurus rakyat, tapi pemalak rakyat dan penindas rakyat untuk kepentingan pemilik modal (kapitalis/cukong) dimana rakyat diperas hingga kurus kerontang dan dijadikan tumbal politik demokrasi. Politik demokrasi menjadi mesin uang untuk mengembalikan modal politik yang mahal, atau memberikan jalan kolusi bagi kroni-kroni elit politik untuk memperkaya diri mereka sendiri dengan cara korupsi dan kolusi serta nepotisme.


Tidak adanya Khilafah telah membuat umat Islam tidak ada yang melindungi. Umat Islam tanpa Khilafah laksana buih di atas lautan yang centang-perenang tak tentu arah, dan laksana anak ayam yang kehilangan induknya, serta laksana kebun tanpa pagar, dan juga seperti menu hidangan di atas meja yang diperebutkan oleh musuh-musuhnya baik dari arah Timur dan Barat maupun dari Utara hingga Selatan. Selain tanah dan kekayaan mereka dirampok, jutaan lebih umat Islam dibunuh oleh para penjajah kafir barat dan timur. Nyawa umat Islam demikian murah tanpa ada yang melindungi. Padahal, Rasulullah Saw dengan tegas mengatakan bahwa bagi Allah hancurnya bumi beserta isinya, lebih ringan dibanding dengan terbunuhnya nyawa seorang muslim tanpa alasan yang hak.


Terbukti sudah keberadaan penguasa Muslim sekarang tidak bisa melindungi umatnya. Bahkan mereka pembunuh rakyatnya sendiri. Mereka memberikan jalan kepada negara-negara imperialis (kaum kuffar penjajah) untuk membunuh rakyatnya sendiri atas nama perang melawan terorisme dan globalisasi.


Dan terkadang pula mereka atas nama pesta demokrasi dan investasi, tega sekali menumbalkan rakyatnya sendiri seperti dengan meninggalnya 700 KPPS secara misterius yang menjadi tumbal politik dalam pilpres 2019 yang lalu; dan membuat sekitar 2 juta lebih rakyatnya yang positif terpapar Covid 19 (Coronavirus) dan yang meninggal ada sekitar 100-ribuan orang lebih rakyatnya meninggal yang terkena wabah Coronavirus (Covid 19) tersebut, akibat kebijakan politik sang rezim tersebut yang ugal-ugalan dan seenaknya saja melanggar Akidah Islam dan Syariah Islam demi melanggengkan syahwat kekuasaannya dan kepentingan politik ekonomi oligarki dan majikannnya yakni para penjajah kafir barat (asing) dan timur (aseng). Bahkan, ketika rakyatnya masih dirundung musibah pandemi Covid 19 yang belum usai, justru rezim membuat minyak goreng langka kemudian mendadak banyak namun dicabut subsidinya hingga harganya menjadi sangat mahal; PPN dinaikkan 11%, BBM jenis Pertamax dinaikkan harganya menjadi 11% dan Pertalite dibuat langka; LPG dan TDL pun akan dinaikkan pula; dan lain-lain.


Keempat: Khilafah adalah metode baku (thariqah) efektif dan efisien syiar penyebaran Islam ke segala penjuru dunia dengan dakwah dan jihad yang dilakukan oleh Khilafah.


Dengan kata lain, substansi Khilafah adalah penerapan Syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan, persatuan umat Islam sedunia (ukhuwwah Islamiyah), pengurus dan penjaga umat dan Islam serta wilayah Islam, juga serta syiar dakwah Islam dan jihad Islam ke segala penjuru dunia untuk menebar rahmah, mahabbah dan berkah bagi dunia dan alam semesta.


Karena itulah pula dalam Islam, politik (negara/pemerintahan/kekuasaan/ketatanegaraan) adalah perkara vital dalam pengurusan agama dan dunia juga negara serta segala urusan umat atau pun rakyat. Bahkan, kini politik tersebut menjadi akar segala problematika umat yang sedang mendera umat saat ini.


Yaitu, akibat tidak adanya kekuasaan Islam yakni Khilafah (Daulah Islam) tersebut, pasca diruntuhkannya Khilafah yang berpusat di Turki pada tanggal 3 maret 1924 M oleh kafir penjajah Inggris bersama sekutunya, melalui agennya seorang Yahudi yang bernama Mustafa Kamal Attarturk laknatullahi 'alaihi hingga Islam pun dicampakkan. Dan umat Islam pun kian merintih kesakitan tercabik-cabik pecah berkeping-keping menjadi lebih dari 60 negara kecil-kecil yang sangat lemah dalam bentuk negara bangsa (nation state) dengan paham sempit nan sesatnya nasionalisme yang kufur warisan penjajah kafir barat.


Ketiadaan Khilafah artinya hilangnya hukum-hukum dan peraturan Syariah Islam dalam kehidupan umat yang menimbulkan hilangnya pula tatanan kehidupan yang Islami yaitu hilangnya uqubah, tidak diterapkanya sistem politik Islam atau sistem pemerintahan dan ketatanegaraan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan Islam atau sistem sosial dan budaya Islam, sistem jaminan pelayanan kesehatan dalam Islam, sistem hukum Islam, sistem peradilan dan persanksian Islam, sistem pertahanan dan keamanan Islam.


Maka, sangat tidak heran Para Ulama Aswaja (Ahlussunnah wal Jama'ah) pun bersepakat, mengatakan: bahwa hilangnya Khilafah atau ketiadaan Khilafah adalah "Ummul Jaraim" (Induk kejahatan). Artinya pula dapat kita pahami dengan mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik): "Adanya Khilafah adalah Ummul Akhyar (induk kebaikan)."


Jadi, dimanakah letak bahayanya Khilafah -yang notabene adalah ajaran Rasulullah dan para Sahabat Radhiyallahu 'anhum serta Ulama Aswaja- yang akan menerapkan Syariah Islam yang bersumber dari Allah SWT Tuhan yang Maha Esa lagi Maha serba Maha yang telah menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan. Khilafah yang akan menerapkan Syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan, mempersatukan umat dalam ikatan akidah Islam dan ukhuwah Islamiyah, Khilafah pula yang akan mengurus dan melindungi umat serta menjaga wilayah-wilayah Islam sekaligus menjaga kemurnian dan kemuliaan Islam. 


Memang kembalinya Khilafah sangat berbahaya bagi negara-negara penjajah kafir Barat (asing) dan Timur (aseng) sebab akan menghentikan penjajahan mereka di Dunia Islam. Khilafah juga berbahaya bagi penguasa-penguasa negeri Islam yang menjadi boneka kafir barat (asing) dan timur (aseng) yang menumpahkan darah umat Islam dan memberikan jalan merampok negeri Islam. Sebab, Khilafah akan menumbangkan pemimpin-pemimpin pengkhianat dan munafik seperti ini.


Oleh karena itu, jadi clear dalam Islam seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum, itu tidak ada sedikit pun pemisahan agama (Islam) dengan kehidupan (dunia dan negara). Dan inilah bentuk kesempurnaan Islam yang dipraktikkan secara sempurna dan totalitas (kaffah) oleh Rasulullah SAW dan para Sahabat, serta para Khalifah setelahnya. Terwujud dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat dan bernegara. Mencakup sunnah fi’liyyah (perbuatan) dan qauliyyah (perkataan) Baginda Rasulullah SAW dan Khulafur Rasyidin.


Mereka menegakkan kiyan siyasah atau institusi politik/kekuasaan/pemerintahan dan ketatanegaraan Islam (Ad-Daulah al-Islâmiyyah) untuk menegakkan Islam secara sempurna dan kaffah (totalitas) dalam segala aspek kehidupan. Daulah Islam (negara Islam/Khilafah) berdiri kokoh di atas asas akidah Islam (Tauhid) dan ditopang oleh bangunan Syariah Islam.


Daulah Islam (negara Islam/Khilafah) pun menjalankan politik Islam (asy-siyâsah asy-syar’iyyah) dalam dan luar negeri. Maka, sangat wajar dan sangat relevan bila Al-Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam kitab Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd pun mensifati agama dan kekuasaan sebagai saudara kembar. [Al-Ghazali, Al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, hal. 128]


Ini pun sejatinya sejalan dengan prinsip yang diutarakan Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah dalam kitab Al-I’tisham, mengatakan: “Telah pasti bahwa Nabi SAW tidaklah wafat hingga menjelaskan segala hal yang dibutuhkan berkenaan dengan urusan agama dan dunia. Tidak ada dari kalangan Ahlus Sunnah yang menyelisihi hal ini.” [Asy-Syathibi, Al-I’tishâm, hal. 49].


Oleh sebab itu, menjadi tuntunan sekaligus tuntutan bersegera menegakkan Islam dalam kehidupan. Tidak parsial atau pun tidak bertahap (tadarruj), melainkan wajib totalitas. Ini berdasarkan alasan syar'iyyah:


Pertama, Allah SWT memerintahkan orang beriman menegakkan Islam secara totalitas secara menyeluruh (kaffah) dalam segala aspek kehidupan, sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al-Baqarah [2]: 208 tersebut. Sebaliknya, Allah SWT pun melarang manusia mengambil sebagian isi Al-Kitab (Al-Quran/Kitabullâh) dan mengabaikan/meninggalkan/mencampakkan sebagian lainnya, atau memilah dan memilih sesuai selera hawa nafsu dan kepentingan politik oligarki, seperti perbuatan terlaknat kaum Yahudi, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah [2]: 85) tersebut.


Kedua, nash-nash Al-Quran dan As-Sunnah mendorong kaum Muslim untuk bersegera menunaikan kewajiban dan amal shalih, yakni menegakkan akidah dan Syariah Islam dalam kehidupan termasuk dalam kehidupan dunia dan negara tersebut. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah, berkaitan dengan hal ini sampai menulis pembahasan khusus, “Bersegera Melaksanakan Amal Kebaikan,” dalam kitab Riyâdh ash-Shâlihîn di halaman: 63, dengan merujuk diantara dalilnya:



وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ.



"Bersegeralah kalian meraih ampunan dari Tuhan kalian dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang diperuntukkan untuk orang-orang yang bertakwa." (QS Ali Imran [3]: 133).






Ketiga, konsekuensinya bila kita tidak bersegera menerapkan akidah Islam dan hukum-hukum Islam (Syariah Islam) tersebut dalam segala aspek kehidupan khususnya pula dalam kehidupan dunia dan negara tersebut, atau justru mencampakkannya, atau pun memilih dan memilah serta mengambil sebagian dan meninggalkan sebagiannya. Maka, itu bisa menyebabkan jatuh menjadi fasiq (lihat: QS. Al-Maidah: 47 ) dzalim (lihat: QS. Al-Maidah: 45), dan kafir (lihat: QS. Al-Maidah: 44). Atau pun justru belum dianggap beriman, sebagaimana termaktub dalam firman Allah SWT berikut ini:



فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.



"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. An-Nisâ' [4]: 65).






Allah SWT pun berfirman:



وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا.


 

"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata." (QS. Al-Ahzab [33]: 36).






وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ.



"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha [20]: 124).







Maka, sudah cukup kiranya bagi seorang Muslim dan Mukmin serta bagi seluruh umat Islam untuk segera meninggalkan dan mencampakkan sistem kufur warisan kafir penjajah barat, yakni demokrasi kapitalisme sekulerisme -beserta segala derivatnya- yang menjadi biang masalah, biang kerusakan dan biang penjajahan di negeri ini dan di seluruh negeri-negeri Islam lainnya dan di seluruh penjuru dunia saat ini.


Dan juga, cukup kiranya bagi seorang Muslim dan Mukmin serta bagi seluruh umat Islam untuk segera hanya menerima dan mengambil (mengadopsi) apa-apa yang diberikan dan diperintahkan Rasul SAW tersebut kepada kita dengan sepenuh hati dengan penuh ketaatan, serta menerapkannya secara totalitas (kaffah) dalam segala aspek kehidupan baik agama, dunia dan negara. Dan meninggalkan apa-apa yang telah dilarang Rasul SAW tersebut kepada kita. Allah SWT berfirman:



 وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ.



"Apa-apa yang diberikan (diperintahkan) Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya." (QS. Al-Hasyir [59]: 07).






وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا.



"Siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas datang kepada dia petunjuk dan mengikuti jalan orang-orang yang tidak beriman, Kami membiarkan dia leluasa dengan kesesatannya. Kemudian Kami menyeret dia ke dalam Neraka Jahanam. Neraka Jahanam itu tempat kembali yang paling buruk." (QS an-Nisâ’ [4]: 115).






Allah SWT pun telah tegaskan pula dalam firman-Nya:



إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ.



"Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin (beriman), bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukumi (mengadili/memerintah/memutuskan perkara) di antara mereka ialah ucapan: 'Kami mendengar, dan kami taati'. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. An-Nûr [24]: 51).






وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَخْشَ ٱللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ



"Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan." (QS. An-Nûr [24]: 52).






Wallahu a'lam bish shawab, wallahu musta'an. []



Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam