Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label sekularisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekularisme. Tampilkan semua postingan

Pesta Narkoba, Dua Anggota Dewan Bebas



Lampung

Ada preseden buruk bagi upaya perang melawan narkoba. Dengan alasan hanya sebagai pemakai, dua anggota dewan Kabupaten Pesawaran yang kedapatan sedang nyabu dibebaskan dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi. Keduanya adalah Wakil Ketua II DPRD Pesawaran dari Fraksi Gerindra Rama Diansyah dan anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi PAN Yudianto.

Pada Selasa (10/1) malam, Rama Diansyah dibebaskan dari tahanan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Rekomendasi rawat jalan ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim assessment terpadu BNP Lampung. Tim assesment Rama terdiri dari AKBP Darman Gumay dari Direktorat Reserse Polda Lampung, Kejati Lampung Agus Priambodo, BNP Lampung dr. Novan Harun, dan juga AKBP Abdul Haris.

Sedangkan Yudianto, lebih dulu menghirup udara segar sejak Senin (9/1). Ia dilepas dengan dalih sama, menjalani proses rehabilitasi di BNN Lampung.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombespol Abrar Tuntalanai menyatakan Rama yang menjadi target operasi (TO) polisi sejak lama digerebek di rumah pribadinya tatkala sedang asyik bermain judi kartu remi bersama sejumlah orang. Salah satunya Yudianto.

”Saat ditangkap, Rama bersama ketiga rekannya sedang bermain judi kartu remi, dan kondisi yang bersangkutan pun dalam keadaan mabuk karena pengaruh narkoba,” ujar Abrar.

Ketika melakukan penggeledahan, aparat menemukan seperangkat alat isap sabu (bong), sebuah pirek, dan satu plastik klip sisa bungkus sabu sebagai barang bukti.

Abrar juga menyatakan dari hasil tes urine Rama Diansyah positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, Yudianto (positif amphetamine), serta kurir narkoba Hendra Irawan (positif amphetamine dan methamphetamine).

Nurul Hidayah, kuasa hukum Rama, membantah kalau sisa sabu-sabu yang didapat petugas saat penggerebekan pada Selasa (3/1) lalu adalah milik kliennya. Lelaki yang dipecat partainya begitu hasil tes urine dinyatakan positif tersebut, menurut Nurul, hanyalah pemakai. Bukan pengedar.

Pembebasan pecandu narkoba dengan dalih hanya pemakai tersebut mendapat kecaman keras dari Humas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung Hammam Abdullah. ”Omong kosong berkoar perang lawan narkoba, bentuk satgas ini dan itu.... Giliran ada oknum anggota dewan tertangkap, malah dilepas dengan dalih rehabilitasi,” ujarnya kepada Media Umat, Jumat (13/1).

Menurut Hammam, kedua anggota dewan tersebut bukanlah korban tetapi pelaku karena tidak ada yang memaksa mereka menggunakan narkoba. ”Oleh karena itu mereka harus dihukum tegas bukan direhabilitasi!” tegasnya mengacu pada hukum Islam.

Dalam Islam, lanjut Hammam, sanksi bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta'zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim (qadhi), misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta'zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya.

Pengguna narkoba yang baru beda hukumannya dengan pengguna narkoba yang sudah lama. Beda pula dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. "Bahkan hukumannya bisa sampai pada tingkatan hukuman mati, sehingga akan memberikan efek jera," tandasnya.

Bagi pecandu seperti anggota DPRD Pesawaran tersebut, dengan bukti sudah menjadi target operasi (TO) polisi sejak lama, bisa dipenjara lebih dari 15 tahun atau denda yang besar. ”Karena orang yang sudah kecanduan harus dihukum lebih berat. Demikian pula semua yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkoba, termasuk para aparat yang menyeleweng,” pungkasnya. []joko prasetyo

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 189
---

SMS/WA Berlangganan Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759

Astaghfirullah, Shalawat Dicampur Lagu Natal


Umat Islam dijajah di segala bidang

Bermaksud memperlihatkan kerukunan beragama, shalawat yang biasa didendangkan oleh umat Islam untuk mendoakan Rasulullah malah dipadukan dengan lagu natal. Kejadian tersebut berlangsung di acara festival keragaman yang diadakan di Manado, Sulawesi Selatan (10/12/2016) Sabtu lalu yang bertempat di gedung DPRD Sulawesi Utara.

Pelakunya bukan orang kafir, tapi Muslim. Saat itu, Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdhatul Ulama, Taufik Bilfalqih bersenandung shalawat namun tiba-tiba dicampurkan dengan lagu natal berjudul Gloria dalam bahasa Arab.

Saat mendengar selawat nabi yang dicampur dengan lagu Natal, peserta yang berada di ruang rapat DPRD Sulut sontak berdiri dan ikut bernyanyi. Menurut Taufik, gubahan shalawat dan laqu Gloria merupakan bagian dari seni. "Saya tahu kerukunan umat beragama di Sulut luar biasa, jadi berani membuat lagu ini. Kalau di tempat lain takut buat lagu ini," kata Taufik.

Ketua Panitia Festival Keragaman Sulut, Sofyan Yosadi mengatakan, acara tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan cinta akan toleransi.

Tapi haruskah memadukan senandung shalawat dengan lagu Natal? Seperti yang dikatakan oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi pembina KHAT (Khilafah Arts Network), bahwa perpaduan itu adalah sesuatu yang salah.

”Itu namanya mencampuradukkan antara haq dan yang batil dan itu hukumnya haram,” ungkapnya kepada Media Umat.

Menurutnya, memperlihatkan dan mendakwahkan tentang kerukunan beragama memang sangatlah penting, akan tetapi menuju ke sana harus dengan cara yang sesuai syariat Islam.

"Kalau menggunakan cara shalawat digabung dengan lagu Natal itu cara yang batil atau haram untuk menuju kerukunan beragama. Itu tidak benar,” tegas Shiddiq.

Ia menjelaskan, sudah jelas dalam Al-Qur’an bahwa Allah melarang mencampuradukkan antara yang haq dan batil. Dan ketika seorang Muslim menyanyikan lagu Natal hukumnya haram.

”Barangsiapa seorang Muslim menyerupai kaum kafir maka dia termasuk golongan mereka,” jelas Shiddiq berdasarkan sebuah hadits.

Ia menilai, cara yang dilakukan di Manado itu sudah berlebihan. Dalam Islam prinsip kerukunan beragama itu haruslah bersumber dari hukum lslam. ”Kalau dalam Islam, peraturan yang mengatur hubungan komunitas Muslim dan non-Muslim itu harus dari hukum Islam. Bukan hukum sekuler,” ungkap Shiddiq.

Shiddiq menilai bahwa landasan pluralisme (menganggap semua agama benar) juga menjadi sebab dari terjadinya kerukunan yang salah kaprah. Karena dalam hukum Islam terdapat pemisah yang tegas antara Muslim dan non-Muslim.

"Seharusnya kan lakum diinukum wa liyaddin (bagiku agamaku, bagimu agamamu), pemisah yang tegas,” pungkasnya. []fatih sholahuddin

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 187
---

Sanksi Tidak Tegas, Masyarakat Permisif, Kejahatan Seksual Terulang

 

Aksi kejahatan seksual di Indonesia terus berulang. Setelah muncul kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY di Bengkulu, kasus-kasus lain muncul ke permukaan. Ancaman hukuman kebiri pun tak membuat para penjahat seksual tahu diri.

Di Semarang, seorang gadis berusia 12 tahun berinisial SR, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan 21 pria selama sepekan di Kota Semarang. Dari informasi yang dihimpun, SR pertama kali diperkosa pada 7 Mei 2016 di sebuah gubuk persawahan sekira pukul 00.00 WIB oleh tujuh orang pemuda.

Lalu perkosaan yang kedua pada 12 Mei 2016, korban kembali diperkosa oleh 12 pemuda di dekat Depo Pasir. Dan yang ketiga pada 14 Mei, SR diperkosa oleh dua pemuda di tempat rumah pembuatan batu bata, dan SR diperkosa dalam pengaruh minuman pil koplo.

Akan tetapi yang mengejutkan adalah pernyataan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin yang mengungkapkan bila pada kasus ini tidak ada paksaan antara korban dengan pelaku.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa korban termakan bujuk rayu pelaku untuk melakukan tindak asusila. ”Korban tidak dipaksa, ini karena pergaulan. Korban termakan bujuk rayu pelaku. Ini pelanggaran undang-undang perlindungan anak, persetubuhan anak di bawah umur," kata Burhanudin.

Menanggapi fakta-fakta di atas, pemerhati sosial dan keluarga Eri Taufiq Abdulkariim menilai, bahwa kasus tersebut salah satu penyebabnya adalah kondisi lingkungan yang sudah sangat permisif (hilangnya pengaruh kontrol sosial) di kehidupan masyarakat.

”Ditambah dengan maraknya beredar VCD porno, tayangan pornografi dan pornoaksi secara terbuka, serta peredaran zat adiktif (miras, pil koplo dll), menjadikan gaya pergaulan bebas yang dilanjutkan dengan perzinaan menjadi biasa. Perkosaan kian marak bahkan tak jarang dilakukan beramai-ramai," ungkap Eri.

Menurutnya, ini terjadi karena tidak adanya sanksi tegas bagi para pelaku, menjadikan pemerkosaaan dan perzinaan semakin masif dilakukan oleh berbagai kalangan, dari berbagai tingkat usia, strata sosial, dan jenjang pendidikan.

Eri yang juga pimpinan Majelis Inspiring Qur'an Bandung ini mengungkapkan bahwa kondisi internal juga menjadi pengaruh besar kenapa anak-anak seperti SR bisa menjadi korban.

"Tingkat pendidikan korban yang masih rendah, lalu bisa juga karena kurangnya pendampingan dan pengawasan orangtua, dan pemahaman agama yang sangat minim, faktor internal juga berpengaruh,” ungkapnya.

Memang dari fakta yang didapatkan oleh Media Umat bahwa korban SR ini adalah anak dari orang tua yang broken home. Ayah dan ibu bercerai. Akhirnya korban ikut dengan ibunya, sehingga minim pengawasan dan pendampingan orangtua dalam tata pergaulan. Ditambah lagi kondisi keluarga yang miskin sehingga korban mudah diiming-imingi. Korban pun diduga belum mengerti atas kejadian yang menimpanya secara berulang tersebut.

Dari kasus-kasus yang sudah terjadi, Eri mengutarakan dua solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang menimpa SR tersebut, berupa solusi jangka pendek dan jangka panjang.

”Kalau solusi jangka pendek yaitu dengan mengintensifkan kembali kegiatan agama di setiap lapisan, seperti keluarga, sekolah dan lingkungan tempat tinggal berbasis masjid dan menghidupkan kembali kontrol sosial, pelarangan pornograti, pornoaksi, dan zat-zat aditif, dan juga sanksi tegas untuk perzinaan, pemerkosaan, dan untuk setiap aturan yang dilanggar,” ungkapnya.

Eri juga mengatakan untuk solusi jangka panjang adalah peningkatan ketakwaan individu dan masyarakat, menegakkan kembali aktivitas amar ma'ruf nahi munkar dan juga penerapan hukum lslam. ”Penerapan hukum Islam dalam negara khilafah akan memberikan penjagaan kepada masyarakat, menjamin ketentraman dan kebahagiaan,” tutupnya. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 176, Juni-Juli 2016
---

Pergaulan Bebas Muncul Perkosaan


 

Dampak negatif yang cukup dahsyat akibat kesetaraan gender patut diperhitungkan. Harga yang harus ditebus atas nama kebebasan dan kesetaraan gender ini diantaranya: kemerosotan moral, free sex, angka gugat cerai semakin tinggi, ketidak-harmonisan keluarga, diabaikannya fungsi ibu sebagai pendidik dan juga lose generation. Kondisi ini tak hanya dialami oleh perempuan muslim, tapi juga perempuan di Amerika dan Eropa yang notabene jadi corong kebebasan dan kesetaraan gender (satu dari empat perempuan menjadi korban perkosaan).

Seringkali kemajuan perempuan diukur dari besarnya keterwakilan politik perempuan di lembaga legislatif dan partisipasinya di ranah publik, serta kebebasannya untuk mengaktualisasikan diri tanpa diskriminasi dan batasan. Namun “kemajuan” tersebut selalu diiringi dengan hancurnya institusi keluarga akibat tingginya angka perceraian, kerusakan moral berupa merajalelanya pornografi hingga perzinaan dan kekerasan berwujud perkosaan hingga pembunuhan terhadap perempuan. Kondisi ironis tersebut disebabkan dunia saat ini didominasi oleh sistem demokrasi-kapitalisme yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan dan mengukur segala sesuatu dengan ukuran materi.

Remaja putri kita harus menyadari kebobrokan paham kebebasan yang saat ini menjadi idola mereka. Kebebasan mengumbar aurat hanya menghasilkan banyak pelecehan, perkosaan dan kriminalitas. Kebebasan meraih popularitas dan materi dengan menjadi bintang iklan, dan bintang sinetron hanya menghasilkan kebahagiaan semu. Industri fashion yang mendorong perempuan mengenakan pakaian seminim mungkin hanya memenuhi hasrat syahwat laki-laki. Semua itu justru mematikan potensi intelektual, potensi keahlian dan merusak akhlak remaja putri.

Guantanamo . Sebuah artikel di Commondreams.org mencatat hal berikut yang dilakukan pada Khadr: “Khadr menyatakan bahwa ia terbelenggu dalam posisi yang menyakitkan dan dibiarkan sampai sepuluh jam dalam sel yang membekukan, diancam dengan perkosaan dan akan dipindahkan ke negara lain di mana ia bisa diperkosa, dan pada satu kesempatan tertentu, ketika ia telah ditinggalkan dalam posisi kaki dan tangan terbelenggu yang menyakitkan sampai ia buang air kecil pada dirinya sendiri: “Polisi Militer menuangkan minyak pinus di lantai dan pada saya, dan kemudian, dan dengan terbaring pada perut dan tangan dan kaki diborgol di belakang badan saya, polisi militer itu menyeret saya bolak-balik melalui campuran air seni dan minyak pinus di lantai. Kemudian, saya dimasukkan kembali ke sel saya, tanpa diizinkan mandi atau ganti pakaian. Saya tidak diberi baju ganti selama dua hari. Mereka melakukan ini padaku saya beberapa minggu kemudian. ” http://www.andyworthington.co.uk/2010/07/16/defiance-in-isolation-the-last-stand-of-omar-khadr/

situs WikiLeaks telah merilis lebih dari 400.000 dokumen-dokumen rahasia AS tentang perang Irak dari Januari 2004 sampai Desember 2009. Bocoran dokumen itu mengungkapkan rincian terjadinya perkosaan, penyiksaan, pembunuhan warga sipil yang dilakukan dari helikopter tempur dan insiden lainnya oleh pasukan koalisi dan pasukan Irak, yang bahkan dilakukan di bawah kontrol Obama pada tahun 2009. Dokumen itu juga mengungkapkan bagaimana tentara koalisi menutup mata atas laporan tentang penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan secara ekstrajudisial oleh pemerintah boneka Irak. Pemerintah AS belakangan mengakui kepada BBC bahwa dokumen yang diterbitkan Wikileaks itu adalah dokumen yang asli.

Selama 25 tahun terakhir tercatat hampir 1 miliar aborsi dilakukan oleh perempuan Eropa, AS dan Federasi Negara bekas Uni Sovyet. Perempuan di negara Barat yang konon menjunjung tinggi HAM sangat rentan menjadi korban perkosaan. Data statistik nasional AS menunjukkan 78 pemerkosaan terjadi setiap jam, atau 1872 kasus setiap harinya. Saat ini terdapat 1,3 juta perempuan AS mengidap trauma kejiwaan akibat pemerkosaan. Belum lagi kasus-kasus tingginya angka perceraian, rendahnya perhargaan terhadap lembaga perkawinan, fenomena single mother dan budaya konsumsi alkohol yang menjangkiti perempuan. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa perempuan di negara Barat juga tidak menemukan kebahagiaan hidup sebagaimana mereka impikan.

Polisi Thailand telah menemukan mayat lebih dari 2.000 janin yang disembunyikan di kuil Budha di Bangkok. Pihak berwenang percaya janin itu berasal dari klinik-klinik aborsi ilegal.
Sebagian besar jasad janin itu ditemukan hari Jumat di kamar mayat kuil itu. Awal pekan ini, tumpukan kantong plastik berisi lebih dari 300 janin ditemukan.
Kolonel polisi Sombat Milintachinda mengatakan mayat janin itu tampaknya sudah disimpan lebih dari setahun.
Beberapa karyawan kuil ditangkap, dan polisi mengatakan setidaknya seorang pengurus telah mengaku berperan dalam menimbun mayat janin-janin itu. (republika.co.id, 20/11/2010)

Kapitalisme telah berjudi dengan keuangan negara, yang menyebabkan krisis ekonomi global, dan diperparah oleh kemiskinan dunia. Sistem ekonominya yang berdasarkan riba dan privatisasi sumberdaya publik telah memberi makan kaum kaya dan membuat lapar kaum miskin. Kapitalisme telah memungkinkan pasar bebas membeli rasa hormat dari diri seorang perempuan, yang memungkinkan eksploitasi tubuhnya pada iklan, hiburan dan industri seks. Semua itu ditandai dengan kebebasan berekspresi dan kepemilikan dan dilakukan atas nama mengamankan keuntungan. Kebebasan pribadi dan kebebasan seksual telah menolak budaya sopan-santun individualistik, memuaskan diri serta melahirkan perilaku yang tak bertanggung jawab yang telah menyebabkan mewabahnya kerusakan keluarga, alkoholisme, penyalahgunaan obat, perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penelantaran Lansia dalam masyarakat Barat. Jelas bahwa kebebasan, demokrasi dan Kapitalisme tidak pernah bisa membawa kemajuan, martabat, keadilan dan kemakmuran yang benar bagi umat manusia.

Negara Sistem Demokrasi Subur Perkosaan


Kelompok liberal yang mendewa-dewakan demokrasi dan anti syariah Islam tentu kecewa, melihat fakta negara-negera Eropa yang tingkat pemerkosaannya tinggi. Sesuatu yang seharusnya menjadi tamparan bagi Yeni Wahid—salah satu pentolan kelompok liberal—yang dengan bangga menyatakan angka perkosaan di Saudi lebih tinggi daripada Eropa yang perempuannya banyak pakai bikini. Padahal menurut data statistik tentang angka Pemerkosaan di 116 negara, 7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi justru terjadi negara-negara Eropa. Seperti dilansir nationmaster.com, Prancis, Jerman, Rusia, dan Swedia adalah negara Eropa dengan tingkat perkosaan tertinggi di dunia.
Harian The Guardian (10/1) menambahkan potret rusak negara kampiun demokrasi Inggris. Berdasarkan sebuah studi dilaporkan hampir satu dari lima wanita di Inggris dan Wales menjadi korban serangan seksual sejak berusia 16 tahun. Studi ini juga menunjukkan ada sekitar 473 ribu orang dewasa yang menjadi korban kejahatan seksual setiap tahun, termasuk di dalamnya ada 60 ribu sampai 95 ribu korban perkosaan.
Kondisi yang sama terjadi di negara demokratis lain di luar Amerika dan Eropa, seperti India. Negara ini tergoncang dengan meninggalnya mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun yang menjadi korban dari serangan pemerkosaan brutal (16/12) oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi.
Pemerkosaan di negara demokratis terbesar di dunia ini ini memang mencengangkan, mencapai tingkat epedemik. Menurut Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24.000 kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Dilaporkan 80 persen wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual. Sementara The Times of India melaporkan, perkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792 persen selama 40 tahun terakhir.
Perlu kita catat, angka pemerkosaan yang tinggi justru terjadi di negara-negara demokratis sekuler yang justru tidak menerapkan syariah Islam. Kita tentu saja bukan ingin menyatakan bahwa di negara-negara Arab tidak terjadi pemerkosaan, karena negara-negara Arab juga bukanlah potret negara yang benar-benar menerapkan syariah Islam.

Pada hari Jumat, 28 Desember 2012, mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun yang menjadi korban dari serangan pemerkosaan brutal 16 Desember oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi, telah meninggal karena luka yang dideritanya. Kasusnya ini telah memicu protes massal di seluruh India menentang kelalaian dan ketidakpedulian pihak kepolisian dan pemerintah India dalam melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual. Kasus perkosaan telah berada pada tingkat epidemik, sebuah fenomena yang terjadi setiap hari dan menjadi kejahatan yang tumbuh tercepat di India, negeri demokrasi terbesar di dunia. Banyak serangan seksual tidak dilaporkan karena sejumlah besar perempuan telah kehilangan kepercayaannya pada sistem India dalam melindungi martabat mereka, sebagai konsekuensi dari besarnya skala persoalan, kultur impunitas (kekebalan) yang diberikan polisi terhadap pelaku, berbagai kasus yang dibiarkan berlarut-larut selama bertahun-tahun di pengadilan, dan tingkat kepastian hukum yang buruk. Menurut Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24,000 kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Media juga melaporkan bahwa 80% wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual, sementara “The Times of India” melaporkan bahwa perkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792% selama 40 tahun terakhir.

International Rescue Committee mengungkapkan pada Senin, 14 Januari 2013 lalu, bahwa modus pemerkosaan sedang digunakan sebagai alat perang di Suriah, di mana ini menjadi alasan utama keluarga-keluarga Suriah melarikan diri ke negara tetangga. Lembaga ini menggambarkan kejahatan keji ini sebagai ‘sebuah sarana signifikan dan paling mengganggu dari perang sipil Suriah’. Orang-orang yang diwawancarai mengatakan bahwa kaum perempuan terancam penculikan, perkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan. Perempuan juga dikabarkan diserang di depan umum dan di rumah mereka, bahkan beberapa diantara mereka diperkosa beramai-ramai di hadapan anggota keluarganya.
Situasi malapetaka di Suriah berupa pembunuhan, intimidasi, penggusuran dan penghancuran masjid dan rumah-rumah tanpa sedikitpun memandang nilai-nilai moral atau kemanusiaan, adalah tampak jelas terlihat oleh semua orang. Pembunuhan delapan anak dan lima perempuan dalam serangan udara di kota ‘Moadamiya’ As-Syam pekan ini tidak akan menjadi yang terakhir dari segala kejahatan ini. Sementara itu adalah kejahatan modus perkosaan sistematis oleh anak buah Assad terhadap saudari-saudari kita di Suriah, yang hadir dan berdampingan dengan laki-laki untuk menyatakan dengan tegas penolakan mereka terhadap rezim Baath Kafir Assad yang menimpa mereka dengan penderitaan selama lebih dari empat dekade, memerintah mereka dengan tangan besi, dan memaksakan aturan sekuler yang kufur atas mereka. Mereka telah menyatakan dengan sangat jelas, “Ini adalah untuk Allah, itu adalah untuk Allah.” Karenanya, mereka menuntut penggulingan Al-Assad sistem kufur Baath dan penegakkan Khilafah Islam. Sebagai konsekuensinya Bashar Al-Assad terus bersikukuh dalam memerintahkan para premannya untuk melakukan kejahatan keji yang sistematis untuk meneror saudara-saudara kita di Suriah dan mencegah mereka dari resolusi untuk menegakkan aturan Allah, yang akan menyenangkan makhluk dan Sang Pencipta.

Tinggi Pemerkosaan Hasil Sistem Rusak



Negeri ini seolah menjadi negeri segudang bencana; baik bencana alam maupun bencana kemanusiaan. Bencana alam ada yang bersifat alamiah karena faktor alam (seperti gempa, tsunami, dll), tetapi juga ada yang karena faktor manusia (seperti banjir, kerusakan lingkungan, pencemaran karena limbah industri, dll). Adapun bencana kemanusiaan seperti kemiskinan, kelaparan serta terjadinya banyak kasus kriminal (seperti korupsi, suap-menyuap, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, maraknya aborsi, penyalahgunaan narkoba, dll) adalah murni lebih disebabkan karena ulah manusia. Itu belum termasuk kezaliman para penguasa yang dengan semena-mena menerapkan berbagai UU yang justru menyengsarakan rakyat seperti UU Migas, UU SDA, UU Listrik, UU Penanaman Modal, UU BHP, dll. UU tersebut pada kenyataannya lebih untuk memenuhi nafsu segelintir para pemilik modal ketimbang berpihak pada kepentingan rakyat.

angka kriminal terus meningkat. Realitas ini tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara yang menganut peradilan sekular. Amerika Serikat, negara yang sering dianggap sebagai kiblat peradaban sekular, adalah contohnya. Menurut data, di AS aksi pembunuhan terjadi setiap 22 menit, pemerkosaan terjadi setiap 5 menit, perampokan berlangsung setiap 49 detik, dan pencurian terjadi setiap 10 detik. Menurut penelitian terbaru yang dilakukan Prof. Morgan Reynold dari A & M University Texas, diperoleh data bahwa dari 500.000 pencurian yang terjadi setiap bulannya, ternyata hanya 6.000 pencuri yang tertangkap (Invansi Politik dan Budaya, Salim Fredericks, hal. 254).

Kota Tasikmalaya telah menjelma sebagai salah satu kota besar di wilayah Priangan Timur. Masalah yang dihadapi kota seluas 171,56 km2 itu pun kian kompleks. Setiap tahun angka kriminalitas di kota santri pun terbilang tinggi. Berdasarkan data Polresta Tasikmalaya, kasus kejahatan yang terjadi selama tiga tahun terakhir di kota penghasil bordir itu tergolong tinggi.
Pada tahun 2006, kasus kejahatan yang terjadi di wilayah itu mencapai 565 kasus. Tahun itu, tercatat enam kasus pemerkosaan. Tahun 2007, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya meningkat menjadi 691 kasus. Setahun kemudian, kasus kejahatan tercatat sebanyak 568 kasus. ”Untuk ukuran kota di Priangan Timur angka kriminalitas tergolong tinggi,” ungkap Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Aries Syarief Hidayat.

Grup pengamat hak asasi telah lama menyaksikan Moskow melakukan tindak pemerkosaan, penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan oleh tentara-tentara Rusia. Hal itu terjadi setia hari di Chechnya.

Ketika menyerang hukum Islam, para pemimpin Rezim Barat juga seakan melupakan tingginya tingkat pelecehan seksual, kekerasan, dan pemerkosaan terhadap wanita hingga mencapai angka yang sangat ‘mengecewakan’, padahal terjadi di dalam negeri mereka sendiri lengkap dengan perangkat liberalisme sekular. Di Inggris. 1 dari 4 wanita menghadapi kekerasan rumah tangga dan 1 dari 20 telah diperkosa. Di Amerika, seorang wanita diserang setiap dua setengah menit.

Tidak hanya di sisi ekonomi, sistem Kapitalisme telah menimbulkan kerusakan sosial yang sangat parah di Barat. Ini yang tidak diketahui oleh kebanyakan masyarakat dunia karena dibungkus dengan amat manis. AS menjadi negara dengan angka kriminalitas nomor satu di dunia. Departemen Kehakiman AS melaporkan bahwa antara 1964-1994 telah terjadi 25 juta kasus kriminal. Laporan FBI menyatakan, pada tahun 2001 di AS terjadi 6,6 juta kejahatan; 1,3 juta (20 persen) di antaranya berupa kejahatan rasial (karena perbedaan warna kulit). Menurut Departemen Kehakiman AS, pada tahun 2002, jumlah narapidana mencapai 6,6 juta orang. Asosiated Press (AP) melaporkan, di AS terjadi pembunuhan setiap 22 menit, pemerkosaan setiap 5 menit, dan pencurian setiap 49 detik. Karena itu, berdasarkan survei AP, 52 persen laki-laki dan 68 persen wanita di AS merasa khawatir akan menjadi korban kejahatan. Artinya, separuh lebih dari masyarakat AS hidup dengan dibayangi ketakutan akan ancaman kejahatan. Ini adalah kehidupan yang sangat tidak mengenakkan. Seperti itulah cermin kehidupan di AS, “Tanah Kebebasan”.

Bisa jadi ada yang beralasan, apa salahnya wanita mempertontonkan keindahan tubuhnya. Harus diingat, wanita pula yang akan menjadi korban jika pameran aurat itu dibebaskan. Dalam berbagai kasus pemerkosaan akibat pornografi, wanitalah yang menjadi korbannya. Di Amerika, misalnya, pada 1995 terjadi kasus pemerkosaan sebanyak 683.280. Setiap 1 dari 3 wanita pasti mengalami kekerasan seksual seumur hidupnya. Setiap 1 dari 4 mahasiswi perguruan tinggi pasti pernah diperkosa/mengalami percobaan perkosaan (Sumber: United States Department of Justice-Violence Against Women Office).
Pemerkosaan bisa menimbulkan dampak-dampak emosional, mental, dan psikologis bagi korban dan keluarganya. Sensus di AS menunjukkan bahwa 1,3 juta perempuan sedang mengidap suatu penyakit akibat pemerkosaan yang dikenal dengan rape related post traumatic disorder (RR-PTSD); 3,8 juta perempuan pernah mengidap RR-PTSD; diperkirakan 211.000 perempuan akan mengidap RR-PTSD setiap tahunnya.
Patut ditegaskan, pornografi bukan hanya berbahaya bagi anak-anak. Berbagai tindak kejahatan yang diakibatkan pornografi, seperti seks bebas, pemerkosaan, dan sebagainya kebanyakan dilakukan oleh orang dewasa.

Bahaya Pemerkosaan Sistem Gagal


 

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama tahun 2010, telah terjadi 40 kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dialami oleh anak setelah pelaku menonton video porno Ariel. Para pelaku mengaku sebelum memperkosa, mereka terangsang setelah menonton video itu.

Negara juga, telah gagal melindungi moralitas bangsa. Fakta ini tampak dari banyaknya kasus moralitas yang menghantui rakyat. Pemerkosaan hingga berujung pada pembunuhan sadis dan mutilasi, pornografi dan narkoba cukup memberi catatan betapa ringkihnya perlindungan dan pembinaan moral di negeri ini.

Ramadhan seolah belum membawa perubahan apapun. Umat Islam seluruhnya masih dalam keadaan terpuruk, terhina. Musuh-musuh Allah, kaum uffar, masih saja membunuhi dan menjajah kaum Muslim. Para penguasa di negeri-negeri Islam juga masih saja menelantarkan. Mereka tidak peduli apakah kebutuhan bahan pokok rakyatnya terjamin atau tidak. Korupsi dan berbagai penyimpangan makin merajelala. Perjudian, pornografi dan pelacuran, masih saja berjalan, bahkan di bulan Ramadan sekalipun. Kriminalitas seperti pemerkosaan, pembunuhan, pencurian dan lain-lain masih merupakan bagian dari keseharian hidup masyarakat kita. Lalu bagaimana dengan kondisi kaum perempuan?
Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) mengalami peningkatan signifikan, termasuk di antaranya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari tahun 2008 hingga Januari 2010 KTP meningkat hampir 3 kali lipat, yakni dari 54.425 kasus menjadi 143.585 kasus (data Komnas Perempuan). Untuk kasus KDRT, Ketua Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Arimbi Heroepoetri, menyebut terdapat sekitar seratus ribu kasus pada tahun lalu. Adapun di ranah publik terdapat 3.530 kasus kekerasan perempuan seperti pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (19/5/2011), menurut catatan pengadilan federal AS tuduhan perilaku menyimpang para pejabat tersebut antara lain memperlakukan pelayan seperti budak hingga tuduhan pemerkosaan. Namun sebagian besar dari para pejabat tinggi itu hanya dikenai hukuman denda.
Strauss-Kahn dilaporkan ke polisi atas tuduhan percobaan pemerkosaan oleh seorang pelayan hotel di New York, AS. Bos IMF itu kabarnya akan mengakui kontak seksual dengan pelayan hotel yang mengadukan dirinya. Namun Strauss-Kahn akan bersikeras bahwa hubungan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Meningkatnya keruntuhan moral di Barat diiringi pula dengan meningkatnya kekerasan seksual seperti pemerkosaan. Di Amerika setiap tahun lebih dari 700 ribu wanita telah diperkosa. Lembaga penelitian RAINN dalam laporannya menyatakan, “Dari setiap enam orang wanita di Barat, seorang darinya adalah menjadi korban pemerkosaan.”
Lembaga menyingkap fakta buruk 40% dari pemerkosaan tersebut dilakukan di dalam rumah dan sebagian besar dilakukan oleh keluarga dekat, 20% di kawasan tetangga, teman atau saudara dan 25% lagi di tempat umum.
  
Dokumen Wikileaks kembali menegaskan kebrutalan negara ini, terutama dalam perang paling mengerikan abad ini: penjajahan Irak dan Afganistan. Pada website-nya yang dirilis beberapa waktu yang lalu, Wikileaks memuat pesan 391.832 dengan mendokumentasikan tindakan militer Amerika dan laporan di Irak selama periode 2004-2009. Amerika melakukan ratusan tindakan kekerasan dan penyiksaan terhadap para tahanan keamanan Irak, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan.

Konsep kebebasan Barat adalah sesuatu yang jika Anda membeli kebebasan, terdapat pemerkosaan, kekerasan, penyiksaan dan di atas semua itu AIDS sebagai hadiah gratis. Di dalam masyarakat ‘bebas’ seperti UK, 54% pemerkosaan dilakukan oleh pasangan wanita atau mantan pasangannya, kekasih; dengan kata lain, pasangan adalah pezina. Statistik menunjukkan bahwa korban wanita lebih mungkin dibunuh oleh orang yang mereka kenal. Pada 2007/2008, 73% korban wanita mengetahui sepenuhnya atau hanya mencurigai pada saat penyerangan. Di antara korban-korban ini, 48% dibunuh oleh pasangan, mantan pasangan atau kekasih.
Menurut National Crime Victimization Survey, yang memasukkan data kejahatan yang tidak dilaporkan kepada polisi, 232.960 wanita di AS diperkosa atau diserang pada tahun 2006. Artinya, lebih dari 600 wanita setiap hari.

usaha-usaha mereka gagal dalam mengubah Islam berdasarkan versi penjajah yang mendukung kebijakan luar negeri penjajahan mereka. Umat Islam malah dengan semangat menghendaki Khilafah. Barat lewat agen-agennya gelap mata. Mereka melakukan segala cara menghentikan dakwah ini; termasuk penyiksaan, penangkapan massa, pembunuhan, pemerkosaan Muslimah, pelarangan aktivitas dan pelabelan Hizb sebagai “bahaya bagi pemerintahan dan anti demokrasi”.

Jumlah penduduk AS hanya 5% dari seluruh penduduk dunia, tetapi 25% dari seluruh narapidana sedunia berada di penjara-penjara AS. Terjadi sekitar 100.000 pemerkosaan dan kurang lebih 500.000 perampokan terjadi di AS setiap tahunnya. Terdapat 1 juta petugas polisi di AS, sebuah jumlah terbesar di seluruh dunia.

sesungguhnya Sekularisme telah meracuni generasi muda muslim dengan pola hidup bebas tanpa aturan. Halal dan haram tak lagi diindahkan oleh mereka yang mengaku sebagai remaja. Banyak fakta menunjukkan bahwa 97% pelajar SD sampai dengan SMA pernah melihat situs porno. Bahkan sebagian remaja pernah melakukan hubungan seks bebas diluar nikah. Bahkan tingkat pemerkosaan terhadap wanita meningkat setelah banyak remaja yang tergiur setelah melihat aksi bejat Ariel Peterpan.

Pemerkosaan Marak Sistem Jahiliyah


 

Sistem demokrasi dalam bidang sosial melahirkan kebebasan. Paham Liberalisme yang diagung-agungkan itu tidak menciptakan masyarakat yang beradab, tetapi malah melahirkan masyarakat yang tak beradab. Kemaksiatan merajalela, tingkat kriminalitas yang tinggi, tingkat kriminalitas yang tinggi. Meski UU Pornografi telah diundangkan, faktanya itu seperti macan ompong. Seks bebas seperti telah menjadi biasa. Sebanyak 52% remaja di Kota Medan mengaku pernah berhubungan seks di luar nikah. Selain itu, sebanyak 51% terdapat di Jabotabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), 47% terdapat di Bandung dan 54% di Surabaya yang remajanya pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sementara itu, data kasus yang terlaporkan telah terjadi 40 pemerkosaan di Jakarta sepanjang tahun 2011 dan lebih dari 3700 kejadian di seluruh Indonesia.
Ternyata kebebasan yang dilahirkan dari rahim demokrasi menimbulkan problem maraknya kejahatan seksual. Hal ini hampir menyerupai apa yang sudah lazim terjadi di berbagai negara kampium demokrasi kapitalis Barat semisal Inggris dan Amerika Serikat. Di sana bisa terjadi 78 kasus pemerkosaan setiap jamnya, atau 683.280 kasus setiap tahun. Ini adalah fenomena mengerikan yang menyuguhkan potret masyarakat yang rusak dengan hancurnya moralitas, kemaksiatan merajalela dan tingkat kriminalitas yang tinggi akibat penerapan sistem demokrasi.

sudah terlalu muak dengan berbagai kondisi yang bobrok yang menimpa bangsa dan negara ini. Maraknya kasus korupsi, perampokan sumberdaya milik rakyat oleh pihak asing, terjadinya banyak kasus amoral (perzinaan, perselingkuhan, pemerkosaan), kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan kesehatan mahal, dll adalah faktor-faktor yang nyata-nyata menimbulkan frustasi sosial yang bisa berujung pada tindakan radikal dari sebagian kelompok masyarakat. Kita semua tentu tidak menghendaki sejumlah ‘revolusi’ di Timur Tengah yang telah menimbulkan ribuan korban jiwa—terutama karena dipicu tindakan represif aparat—menular ke Indonesia. Yang kita kehendaki adalah perubahan damai ke arah yang lebih baik.

masyarakat dikejutkan dengan laporan terjadinya kasus-kasus pemerkosaan yang disertai perampokan hingga pembunuhan di angkutan umum Jakarta. Gencarnya pemberitaan media terhadap kejahatan seksual tersebut, juga perdebatan seputar faktor penyebab dan langkah solusinya telah mendorong terungkapnya kasus-kasus serupa di berbagai kota besar di negeri ini. Data kasus yang terlaporkan telah terjadi 40 pemerkosaan di Jakarta sepanjang tahun 2011 dan lebih dari 3700 kejadian di seluruh Indonesia. Namun semua orang tahu bahwa lebih banyak lagi kejadian yang tidak dilaporkan, dan dari hari ke hari angkanya semakin meningkat.
Maraknya kejahatan seksual ini hampir menyerupai apa yang sudah lazim terjadi di berbagai negara kapitalis Barat semisal Inggris dan Amerika Serikat. Di sana bisa terjadi 78 kasus pemerkosaan setiap jam nya, atau 683.280 kasus setiap tahun. Sungguh sebuah fenomena mengerikan yang menyuguhkan potret masyarakat yang rusak.
Sistem Islam akan memberikan edukasi agar kaum perempuan memahami bagaimana penjagaan kehormatan dirinya dan memberi sanksi bagi yang mengumbar aurat ketika keluar rumah. Juga akan menjatuhkan hukuman tegas pada pelaku pemerkosaan -tanpa pandang bulu- sesuai Nidzam Uqubat fi al Islam. Pemerkosaan yang disertai dengan ancaman senjata, dihukumi sebagaimana perampok.

Belakangan ini memang telah terjadi peningkatan kasus kejahatan perkosaan di berbagai wilayah di Indonesia. Kasus pemerkosaan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada 2010 mencapai 40 kasus. Sementara itu, kasus pemerkosaan pada 2011 hingga pertengahan bulan September ini mencapai 40 kasus. Diperkirakan, jumlah ini meningkat jika tidak segera dilakukan upaya pencegahan. (kompas.com, 15 September 2011). Menurut Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala kepada okezone, Jumat (16/9/2011) kasus perkosaan di Indonesia terjadi setiap 36 jam sekali. Artinya, dalam setiap 3 hari terjadi 2 kasus perkosaan. Peristiwa Perkosaan kembali marak diangkat media ketika rentetan perkosaan terjadi dalam angkot di wilayah Jakarta. Kasus pertama terjadi pada 16 Agustus 2011, menimpa seorang mahasiswi PT swasta yang diperkosa sopir angkot kemudian dibunuh dan mayatnya dibuang ke selokan di daerah Tangerang. Tidak sampai satu bulan berselang,tepatnya pada 1 September 2011 masyarakat kembali diguncang dengan berita yang menggemparkan, seorang karyawati diperkosa secara bergiliran di dalam angkutan kota. Kasus tersebut telah menimbulkan rasa khawatir dan takut pada diri para perempuan untuk menaiki angkot sendirian terutama pada malam hari.
Sanksi yang diberikan Islam bagi pemerkosa sangat tegas. Hukum Islam untuk kasus pemerkosaan perlu dilihat faktanya.
Pertama: Pemerkosaan yang murni pemerkosaan tanpa ancaman dengan menggunakan senjata.
Orang yang melakukan tindak pemerkosaan semacam ini dihukum sebagaimana hukuman orang yang berzina. Jika dia sudah menikah maka hukumannya berupa dirajam, dan jika belum menikah maka dia dihukum cambuk 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. Sebagian ulama mewajibkan kepada pemerkosa untuk memberikan mahar bagi wanita korban pemerkosaan. Diantara yang berkata demikian adalah Imam Malik: “Menurut pendapat kami, tentang orang yang memperkosa wanita, baik masih gadis maupun sudah menikah, jika wanita tersebut adalah wanita merdeka (bukan budak) maka pemerkosa wajib memberikan mahar kepada sang wanita. Sementara, jika wanita tersebut adalah budak maka dia wajib memberikan harta senilai kurang sedikit dari harga budak wanita tersebut. Adapun hukuman dalam masalah ini hanya diberikan kepada pemerkosa, sedangkan wanita yang diperkosa tidak mendapatkan hukuman sama sekali.” (Al-Muwaththa’, 2:734).
Kedua: Pemerkosaan yang disertai dengan ancaman senjata.
Pemerkosa dengan menggunakan senjata untuk mengancam, dihukumi sebagaimana perampok.

Pemerkosaan Banyak Negara Sekularisme Gagal

 

Yuyun ditemukan di semak belukar kebun karet tak jauh dari pemukiman warga dengan kondisi tidak bernyawa. Kasus pemerkosan yang disertai pembunuhan terhadap Yuyun, siswi SMP 5 Satu Atap Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sudah terbongkar oleh aparat kepolisian 12 dari 14 pelaku telah diringkus dan dinyatakan sebagai tersangka. Dua lainnya masih menjadi buronan. Sedangkan 12 pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya telah menjalani masa persidangan. Kini telah masuk pada agenda penuntutan. Sementara 10 tersangka sebentar lagi akan ikut mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Dari hasil pemeriksaan aparat Polres Rejang Lebong dan Polsek PUT, pelaku menodai korban hingga menghabisi nyawanya sangat begitu sadis dan tidak manusiawi.
Tindakan pembunuhan dan pemerkosaan ini membuka catatan suram terhadap kasus serupa yang juga menimpa gadis cantik penjual angkringan bernama Eka Mayasari yang pernah mencuat di publik. Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Eka Mayasari yang ditemukan meninggal di kontraknya kawasan Janti, Banguntapan, Bantul, (02/05/2015) lalu.Tersangka berinisial RMZ (19) yang tak lain merupakan pelanggan angkringan korban. Pengamen yang tinggal di Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta ini ditangkap Polisi setelah bersembunyi di kamar kos ibunya di kawasan Kutoarjo, Jawa Tengah, (20/05/2015).
Kelompok liberal pemuja demokrasi yang anti syariah Islam perlu tahu, melihat fakta  tingkat pemerkosaan yang semakin tinggi di negeri ini. Perlu mencatat, angka pemerkosaan yang tinggi justru terjadi di negara-negara demokratis sekuler yang justru tidak menerapkan syariah Islam. Tentu saja bukan ingin  menyatakan bahwa di negara-negara Arab tidak terjadi pemerkosaan, karena negara-negara Arab juga bukanlah potret negara yang benar-benar menerapkan syariah Islam. Yang ingin kita soroti adalah kegagalan negara-negara demokratis untuk melindungi wanita dari kejahatan seksual. Nilai-nilai liberal yang mereka agung-agungkan justru menjadi sumber malapetaka.
Dalam Islam jika perempuan diperkosa dan mempunyai bukti (al bayyinah) perkosaan, yaitu kesaksian empat laki-laki Muslim, atau jika laki-laki pemerkosa mengakuinya, maka laki-laki itu dijatuhi hukuman zina, yaitu dicambuk 100 kali jika dia bukan muhshan, dan dirajam hingga mati jika dia muhshan. (Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 358).

Yuyun bukan satu-satunya korban kejahatan seksual yang akhir-akhir ini dilakukan dengan sangat keji – pemerkosaan disertai pembunuhan. Sebelum ini telah banyak kasus kejahatan serupa, hanya saja opini media tidak seheboh pemberitaan kasus Yuyun, mungkin karena momennya yang dekat dengan Hardiknas.
Kejahatan yang terjadi pada Yuyun dapat dikenai sanksi : hukuman jilid karena penculikan, rajam karena pemerkosaan, sekaligus qishas karena pembunuhan.
Selain itu, Islam akan menutup semua celah kejahatan dengan melarang secara total peredaran miras, produk-produk pornografi, serta pelarangan khalwat dan zina karena keharamannya.

Menurut Kustaji, tingkat kriminalitas saat ini demikian tinggi di Indonesia sehingga kejahatan itu terjadi setiap 1 menit 32 detik (data BPS tahun 2013). Di Jabodetabek apalagi, menurut Polda Metro Jaya pada tahun 2015 terdapat 3000 kejahatan setiap bulan atau ratusan setiap hari. Bentuknya antara lain kejahatan konvensional, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Demikian juga kejahatan narkoba. Saat ini terdapat 4 juta pengguna narkoba, dan 30-50 orang meninggal dunia setiap hari akibat narkoba. Belum lagi kejahatan seksual berupa pemerkosaan, pedofilia, perilaku seks bebas, LGBT dan lain sebagainya. Kejahatan dan kematian akibat minuman keras tidak terhitung lagi saking banyaknya dan hamper terjadi setiap hari. Akibatnya penjara menjadi penuh, over kapasitas namun tidak mengakibatkan efek jera bagi pelakunya dan negara tetap harus mengeluarkan banyak uang untuk “memberi makan” para penghuni penjara. Bahkan penjara kemudian menjelma menjadi “sekolah” bagi pelaku kejahatan ringan karena setelah keluar penjara mereka umumnya menjadi pelaku kejahatan berat.

Khilafah akan memberantas kriminalitas. Salah satu hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat adalah keamanan. Dalam Islam, sebagaimana yang disebut Imam al Mawardi, yang dimaksud dengan kriminalitas (jarîmah), adalah perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariah, yang pelakunya diancam oleh Allah SWT dengan hukuman hadd atau ta’zîr. Tindak kriminal tersebut di antaranya pergaulan bebas, pencurian, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pembunuhan, LGBT, pemerkosaan, dll.

Meskipun terdapat laporan media bahwa Karadic didapatkan bersalah atas 10 dari 11 dakwaan terhadap dirinya, dia tidak terbukti bersalah atas tuduhan terakhir, yang dianggap merupakan kekejaman yang terjadi di kamp-kamp tahanan di Bosnia, Trnopolje, Omarska, Vlasenica, Bijeljina, Kljuc, Sanski Most, Brcko, dan di banyak kota lainnya. Di kota kecil Foça, seluruh penduduk Muslim tewas atau diusir, dan kamp pemerkosaan lain didirikan di berbagai tempat. Pengadilan yang memeriksa kasus ini secara detail secara mengejutkan menemukan bahwa ambang batas atas genosida dianggap belum terpenuhi dalam kasus ini.

Kasus Pemerkosaan Banyak Gagalnya Negara Sekular

 

Alih-alih melindungi rakyat dan menjaga perdamaian , tentara PBB malah a terlibat dalam pemerkosaan. Dan ironisnya, pelakunya hanya dipulangkan dan diserahkan kepada negara masing-masing.
Sebagaimana yang dilaporkan BBC online (12/3), Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang menyerukan pemulangan pasukan penjaga perdamaian yang dituding melakukan pelecehan seksual.
Resolusi ini adalah yang pertama yang disahkan oleh Dewan Keamanan dalam mengatasi tudingan pelecehan seks yang dilakukan pasukan penjaga perdamaian.
Tahun lalu terdapat 69 tuduhan pemerkosaan anak dan pelanggaran seksual lainnya oleh penjaga perdamaian dalam 10 misi. Jumlah itu meningkat dari 52 kasus pada tahun 2014.

Seperti diberitakan www.ibtimes.co.uk, suatu kerusuhan antara nelayan Myanmar dan Muslim Rohingya pecah di sebuah pusat penahanan di Sumatera, Indonesia, yang dipicu oleh pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap tiga wanita Muslim Rohingya, menurut sebuah penyelidikan baru oleh polisi.

Perang Pemerkosaan yang Dilakukan di Suriah adalah Alat Penghinaan Sistematis atas Kaum Perempuan
International Rescue Committee mengungkapkan pada Senin, 14 Januari 2013 lalu, bahwa modus pemerkosaan sedang digunakan sebagai alat perang di Suriah, dimana ini menjadi alasan utama keluarga-keluarga Suriah melarikan diri ke negara tetangga. Lembaga ini menggambarkan kejahatan keji ini sebagai ‘sebuah sarana signifikan dan paling mengganggu dari perang sipil Suriah’. Orang-orang yang diwawancarai mengatakan bahwa kaum perempuan terancam penculikan, perkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan. Perempuan juga dikabarkan diserang di depan umum dan di rumah mereka, bahkan beberapa diantara mereka diperkosa beramai-ramai di hadapan anggota keluarganya.

Kelompok liberal yang mendewa-dewakan demokrasi dan anti syariah Islam tentu kecewa, melihat fakta  negara-negera Eropa yang tingkat pemerkosaannya tinggi. Sesuatu yang seharusnya menjadi tamparan bagi Yeni Wahid—salah  satu pentolan kelompok liberal—yang  dengan bangga menyatakan angka perkosaan di Saudi lebih tinggi daripada Eropa yang perempuannya banyak pakai bikini.
Padahal menurut data statistik tentang angka Pemerkosaan di 116 negara, 7 dari 10 negara dengan tingkat pemerkosaan tertinggi justru terjadi negara-negara Eropa. Seperti dilansir nationmaster.com,  Prancis, Jerman, Rusia, dan Swedia adalah negara Eropa dengan tingkat perkosaan tertinggi di dunia.
Kelompok liberal ini tentu lebih kecewa lagi, ketika melihat realita, banyaknya  negara yang mengklaim sebagai negara demokratis yang tingkat kriminalitas seksual juga tinggi. Menurut data  United States Department of Justice total korban pemerkosaan atau serangan seksual yang dilaporkan di Amerika pada pada tahun 2005 ada 191.670 orang.

Kondisi yang sama terjadi di negara demokratis lain di luar Amerika dan Eropa, seperti India. Negara ini tergoncang dengan meninggalnya mahasiswi kedokteran India berusia 23 tahun yang menjadi korban dari serangan pemerkosaan brutal  (16/12) oleh enam orang laki-laki di dalam bis di New Delhi.
Pemerkosaan di negara demokratis terbesar di dunia ini  ini memang mencengangkan, mencapai tingkat epedemik. Menurut Al-Jazeera, seorang perempuan diperkosa setiap 20 menit di India, dan 24.000 kasus perkosaan telah dilaporkan hanya untuk tahun lalu saja. Dilaporkan 80 persen wanita di Delhi telah mengalami pelecehan seksual. Sementara The Times of India melaporkan, perkosaan di India telah meningkat secara mengejutkan sebanyak 792 persen selama 40 tahun terakhir.
Perlu kita catat, angka pemerkosaan yang tinggi justru terjadi di negara-negara demokratis sekuler yang justru tidak menerapkan syariah Islam. Kita tentu saja bukan ingin  menyatakan bahwa di negara-negara Arab tidak terjadi pemerkosaan, karena negara-negara Arab juga bukanlah potret negara yang benar-benar menerapkan syariah Islam.

Jumlah kasus pemerkosaan per kapita pada 2009 di Israel merupakan yang tertinggi di dunia. Padahal, Israel berada di posisi ke-enam setahun sebelumnya.
Data terbaru di Institusi Eropa untuk Pencegahan dan Kontrol Kriminal pada 2011 menyatakan jumlah kasus pemerkosaan per kapita di Israel mencapai 0,166 per 1.000 orang pada 2009. Jumlah kasus pemerkosaan per kapita itu tidak berubah dari 2008. Namun, posisi Israel melonjak signifikan pada 2009.
Jerman berada di posisi kedua dengan kasus pemerkosaan 0,089 per 1.000 orang. Pada 2008, Jerman berada di posisi ke-13 dengan angka pemerkosaan mencapai 0.093 per 1.000 orang.
Sementara itu, jumlah pemerkosaan perkapita di Kenya menempati posisi ketiga. Kenya memiliki kasus pemerkosaan 0.091 per 1.000 orang. Padahal, pada 2008, Kenya berada di posisi 41 dari 50 negara dengan kasus pemerkosaan mencapai 0,023 per 1.000 orang.

 Korban pemerkosaan di Amerika Serikat tidak hanya wanita dewasa atau remaja. Anak-anak pun menjadi korban pemerkosaan.
Data yang dihimpun organisasi nasional AS untuk anti kekerasan seksual yakni Rape, Abuse, and Incest National Network (RAINN) menyatakan 15 persen korban pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah anak-anak usia di bawah 12 tahun. Dikutip dari situs resminya (www.rainn.org), jumlah korban remaja berusia 12-17 tahun mencapai 29 persen.
Jumlah korban dari usia dewasa lebih tinggi. Sekitar 44 persen korban merupakan mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sementara itu, 80 persen korban berusia di bawah 30 tahun.
Organisasi tersebut mencatat usia yang paling berisiko menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah 12-34 tahun. Remaja perempuan berusia 16-19 tahun berisiko empat kali menjadi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual.

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam