Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label ladies. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ladies. Tampilkan semua postingan

Wanita Mustahadhah Halal Berhubungan Suami-Isteri



3. Disetubuhi

Suami boleh menyetubuhi isterinya yang mustahadhah (mengeluarkan darah istihadhah, bukan haid) walaupun bisa jadi saat berhubungan tersebut sang isteri mengeluarkan darah. Ini adalah pendapat empat imam, yang berbeda dengan pendapat Ibnu Sirin, as-Sya’biy, an-Nakha’iy, al-Hakim, dan Ahmad (dalam satu riwayat darinya). Mereka mengatakan persetubuhan tersebut dilarang jika si suami mengkhawatirkan adanya kesusahan dan jatuh dalam bahaya/keharaman. Mereka yang mengharamkan persetubuhan tersebut berargumentasi dengan hadits yang diriwayatkan al-Hakim dalam kitab Ma'rifatu Ulumil Hadits dan yang diriwayatkan al-Khallal dengan sanad yang sama dari Aisyah, bahwasanya Aisyah berkata:

“Seorang wanita mustahadhah (yang mengeluarkan darah istihadhah) itu tidak boleh disetubuhi suaminya.”

Mereka mengatakan bahwa pada wanita mustahadhah itu ada kotoran atau penyakit, sehingga haram untuk disetubuhi seperti halnya wanita yang haid. Mereka menganalogikan wanita mustahadhah dengan wanita haid, karena sebab ('illat) yang sama di antara keduanya, yakni kotoran (al-adza):

“kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh.” (TQS. al-Baqarah [2]: 222)

Pendapat seperti ini jelas lemah, karena yang mereka riwayatkan dari Aisyah itu adalah qaul shahabiyah (ucapan seorang sahabat). Padahal ucapan seorang sahabat tidak bisa dijadikan dalil. Dan ketika mereka menganalogikan (qiyas) wanita mustahadhah dengan wanita haid, maka qiyas seperti itu tidak bisa dibenarkan, karena fakta haid tentunya berbeda dengan fakta istihadhah, di mana darah haid itu hitam dan berbau busuk, sedangkan darah istihadhah itu berwarna merah seperti biasa dan tidak rusak. Ini adalah perbedaan yang pertama.
Selain itu, Allah Swt. mengharamkan seorang wanita haid untuk shalat, padahal di sisi lain Allah Swt. memerintahkan wanita mustahadhah (yang mengeluarkan darah istihadhah) untuk shalat. Ini merupakan perbedaan kedua, sehingga dengan dua perbedaan ini maka tidak dibenarkan adanya qiyas atau analogi.

Kadang ditanyakan dalil bolehnya menyetubuhi wanita musthadhah, maka saya jawab bahwa hal itu tidak memerlukan dalil, karena seorang wanita mustahadhah itu adalah seorang isteri yang berhak disetubuhi. Tidak ada larangan bagi seorang suami untuk menyetubuhi isterinya, kecuali dalam kondisi haid dan nifas. Selain dua kondisi tersebut, tidak ada dalil yang melarang dan mengharamkannya. Pada prinsipnya boleh menyetubuhi isteri berdasarkan keumuman dalil, dan tidak menjadi haram kecuali dengan dalil, padahal justru di sini tidak ada dalil yang mengharamkannya. Abu Dawud telah meriwayatkan dari Ikrimah dari Hamnah binti Jahsy dengan sanad hasan:

“Bahwasanya dia dahulu suka mengeluarkan darah istihadhah ( mustahadhah), dan suaminya suka menyetubuhinya.”

Hamnah adalah isteri Thalhah bin Ubaidillah ra.

Abu Dawud juga meriwayatkan dari Ikrimah:

“Ummu Habibah dahulu suka mengeluarkan darah istihadhah, dan suaminya suka menyetubuhinya.”

Ummu Habibah ini adalah isteri Abdurrahman bin Auf, sebagaimana yang disebutkan oleh Muslim dalam kitab Shahihnya.

Abdurrazaq meriwayatkan dalam Mushannaf-nya pada bab al-mustahadhah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, dia berkata:

“Suaminya tidak mengapa menyetubuhinya.”

Semua atsar yang diriwayatkan ini walaupun bukan dalil -karena termasuk ucapan sahabat-, tetapi bisa memuaskan akal akan kebenaran pendapat di atas.

4. Wanita mustahadhah (yang mengeluarkan darah istihadhah) itu harus shalat dan berpuasa, serta melakukan segala sesuatu yang biasa dilakukan oleh wanita suci. Dalam beberapa hadits yang telah kami sebutkan terdapat perintah untuk melaksanakan shalat dan puasa, di dalam hadits Hamnah sebelumnya juga disebutkan (Rasulullah Saw. bersabda):

“…Seperti itulah yang harus engkau lakukan, dan shalatlah serta berpuasalah…”

Padahal dalam shalat dan puasa itu disyaratkan telah suci, sementara wanita mustahadhah dituntut untuk melakukan keduanya. Maka ini menunjukkan bahwa wanita mustahadhah itu seorang yang suci seperti wanita suci lainnya, sehingga dia bisa melakukan perbuatan apapun yang biasa dilakukan wanita suci tanpa perbedaan apapun. Ini merupakan pendapat para ulama dan para imam yang tidak diperselisihkan.

Sumber: Tuntunan Thaharah Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Menjadi Muslimah Pembelajar



Memupuk diri menjadi ulama Muslimah tentu tidak mudah. Namun, harus ada upaya menuju ke sana. Semangat belajar ilmu-ilmu agama di kalangan Muslimah harus tinggi, sebanding dengan antusiasme mereka dalam berhijab. Sebab, belajar agama sangat penting sebagai bekal menjalankan tugas di ranah domestik maupun publik.

Maka, marilah kita mencanangkan diri sebagai Muslimah pembelajar. Selalu haus ilmu dan tidak pernah merasa cukup untuk belajar. Semakin menuntut ilmu, semakin merasa kurang. Nah, apakah hal-hal berikut sudah dilaksanakan untuk melahirkan Muslimah-Muslimah cerdas, paham agama dan Islam kaffah? Mari kita introspeksi.

1. Koleksi kitab Islam

Apakah anggaran berbelanja buku-buku lslam, sudah lebih banyak dan sering dibanding belanja khimar (kerudung) atau jilbab? Jika sudah, alhamdulillah. Perhatian pada ilmu berarti sudah tinggi. Sebab, terkadang kita masih menganggap mahal belanja kitab, tetapi membeli pakaian terasa murah saja.

2. Waktu belajar

Apakah sudah punya waktu khusus untuk belajar ilmu Islam? Miliki jam tetap ngaji. Sediakan waktu terbaik untuk belajar. Punya agenda rutin untuk menghadiri forum-forum ilmu jauh lebih banyak dibanding waktu senggang di rumah. Ini berarti upaya mencerdaskan diri dengan mencari guru sudah dilakukan.

3. Membaca dan menulis

Kegiatan keilmuan tercermin dari kebiasaan membaca dan menulis. Banyak-banyaklah membaca dan menulis. Kegiatan ini tak bisa dipisahkan dalam rangka menambah wawasan, menajamkan analisa, menyalurkan aspirasi dan menuangkan pikiran. Latih dan lakukan dengan rutin. Buat jadwal dengan menyisihkan waktu terbaik.

4. Berani mengajar

Sampaikan walaupun satu ayat. Demikian dorongan Rasulullah SAW untuk berdakwah. Demikian pula sebagai orang berilmu, jangan ragu untuk menjadi pengajar, menyampaikan ilmu-ilmu yang kita dapatkan. Semakin kita bagi, ilmu akan semakin bertambah. Sungguh rugi orang yang hanya belajar dan menyerap ilmu untuk diri sendiri. Ilmu adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bila kita sampaikan. Jangan takut salah.

5. Bertanya dan diskusi

Muslimah pembelajar juga memiliki sifat kritis. Tak malu bertanya jika merasa tidak paham. Senang dengan forum-forum diskusi untuk mencari kebenaran. Menghindari debat kusir. Open mind, terbuka terhadap pendapat-pendapat yang kuat argumen dan dalilnya. Tidak merasa benar sendiri dan menang sendiri (dengan pendapat yang lemah).

6. Berdoa agar dimudahkan belajar

Allah SWT pemilik segala pengetahuan. Jangan lupa berdoa meminta kecerdasan. Memohon dibukakan ilmu pengetahuan. Mendoakan pula guru-guru kita. Syeikh Ibnu Taimiyyah sujud kepada Allah dan meminta kepada-Nya dengan mengatakan: "Wahai Dzat yang telah mengajari Nabi Ibrahim, ajarilah aku. Wahai Dzat yang telah memberikan pemahaman kepada Nabi Sulaiman, pahamkanlah aku.”

7. Meluruskan niat

Niatkan belajar hanya karena ridha Allah SWT. Bukan untuk kesombongan. Bukan agar dimuliakan. Bukan agar dipuji dan dihormati kedudukan kita di masyarakat. Bukan supaya didengar orang lain atau ingin terkenal. Tidak pula karena kepentingan-kepentingan duniawi.

8. Merendah

Berilmu tidak membuat kita sombong dan besar kepala. Semakin tawadhu' dan wara'. Menjaga sikap, lisan dan perbuatan.

Kecerdasan itu ada yang alami, ada pula yang muktasab (bisa diupayakan). Apabila seseorang memang cerdas, maka dia harus semakin menguatkannya. Kalau tidak, maka dia harus menempa diri agar bisa meraih kecerdasan tersebut. Kecerdasan merupakan di antara sebab kuat yang menunjang dalam pengumpulan ilmu, memahami, dan menghafalnya, serta membedakan antara berbagai masalah, memadukan dalil-dalil, dan sebagainya.

9. Serius, sungguh-sungguh dan kontinyu

Jauhkan dari rasa malas dan lemah dalam menuntut iImu. Tumbuhkan terus semangat sungguh-sungguh. Belajarlah dari biografi para ulama tentang kesabaran, kekokohan menanggung risiko dan beratnya perjalanan mereka dalam meraih ilmu.

10. Konsentrasi

Penuntut ilmu mencurahkan segala kesungguhannya hingga ia berhasil sampai kepada tujuannya dalam ilmu dan kekokohan padanya, baik kekuatan hafalan pemahaman, dan pondasi yang kokoh.

Semoga dengan upaya di atas, para Muslimah menjadi pribadi yang kaya ilmu dan syukur-syukur bisa menjadi ulama perempuan dambaan umat. []kholda

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 197
---

SMS/WA Berlangganan Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759

Mengenalkan Makanan Halal Pada Anak



Assalaamu'alaikum Wr Wb.

Saya ibu rumah tangga dengan tiga anak. Saya pernah membaca hadits yang kurang lebih bunyinya seperti ini: ”Tidak akan masuk surga darah dan daging yang terbuat dari makanan yang haram. Neraka lebih utama untuknya”. Sungguh ancamannya luar biasa ya, jika ada seorang Muslim yang tidak memperhatikan tentang kehalalan makanan. Hal semacam ini mendorong saya untuk mengenalkan tentang pentingnya kehalalan makanan kepada anak-anak sejak dini, agar mereka mengerti betul dan berhati-hati dengan makanan yang dimakannya. Langkah apa yang bisa saya lakukan untuk mengenalkan anak-anak tentang makanan halal. Terima kasih atas masukan dan sarannya.

Wassalaamu'alaikum Wr Wb.
IW - Bogor

Wa'alaikumsalam Wr Wb.

Ibu IW yang baik,

Makan merupakan pemenuhan kebutuhan jasmani yang harus dipenuhi. Di samping kualitas makanan, halal dan thayib merupakan syarat utama saat kita mengonsumsi makanan. Mengonsumsi makanan haram pasti akan berdampak buruk bagi tubuh, selain ia pasti akan mengantarkan tubuh ke dalam neraka, seperti bunyi hadits yang pernah Anda baca. Karena itu, mengetahui makanan halal menjadi sangat penting. Tidak hanya bagi orangtua (ibu) karena dia yang bertugas menyediakan makanan untuk anak-anak, tapi juga penting bagi anak-anak. Mereka harus mulai dikenalkan makanan halal dan haram agar lebih berhati-hati saat mengkonsumsi.

Ibu IW yang baik,

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengenalkan jenis makanan haram dan halal yang sudah disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. Ajaklah anak untuk membaca, mengkaji, jika mungkin menghafalkan ayat-ayat dan hadits tersebut. Seperti misalnya ayat yang terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 3 yang artinya:

”Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembilih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang kamu sempat menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.”

”Rasulullah SAW bersabda: Laut itu suci dan bangkainya halal." (HR. Ahmad)

Selain itu, Anda juga bisa mengenalkan pada anak tentang label halal yang tercantum dalam kemasan makanan. Usahakan untuk selalu membeli makanan yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari mulai makanan ringan, jajanan anak-anak sampai memilih rumah makan ketika akan bersantap dengan keluarga. Label halal biasanya berbentuk-lingkaran kecil di sudut atas atau bawah kemasan yang di dalamnya terdapat kata halal untuk makanan dalam kemasan dan keterangan (sertifikat halal) dalam bentuk lembaran kertas untuk restoran-restoran atau makanan yang tidak dikemas. Meski tidak berarti yang tidak berlabel halal adalah makanan yang haram, tapi mengenalkan label halal mendidik anak untuk berhati-hati sebelum membeli. Harus memperhatikan halal dan haramnya suatu makanan.

Ibu IW yang baik,

Setiap makanan pasti mengandung komposisi tertentu. Ragam kandungan biasanya tercantum pada kemasan disertai dengan kuantitasnya. Ajari anak untuk mengamati setiap kandungan makanan yang tercantum dalam kemasan. Jika di dalamnya mengandung bahan yang meragukan seperti gelatin misalnya, pastikan bahwa yang tercantum adalah gelatin yang berasal dari sapi. Gelatin biasanya terdapat pada makanan yang lembut dan sedikit kenyal, seperti misalnya permen lunak, ice cream, puding. Tiga jenis makanan ini termasuk makanan favorit anak-anak. Maka berhati-hatilah ketika mengonsumsinya.

Ibu IW yang baik,

Selain itu, penting juga diajarkan kepada anak bahwa makanan yang halal tidak hanya dilihat dari zatnya saja tetapi juga cara memperolehnya. Makanan yang dari sisi zatnya halal, tapi jika didapat dengan cara yang haram menjadi haram juga. Misalnya, ayam goreng yang halal dimakan, tapi jika didapat dengan cara mengambil bekal temannya saat makan siang di sekolah maka ayam goreng yang lezat itu menjadi haram. Dengan cara ini, anak juga dididik sedari dini untuk mendapatkan rezeki dengan cara yang halal selalu. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---

Bahaya Di Balik Slogan Kebangkitan Perempuan Versi Kaum Feminis




Oleh: Crafty Rini Putri, Penulis Buku Be an Active And Productive Muslimah



Perempuan adalah ujung tonggak peradaban. Sebab keberlangsungan generasi tergantung pada perempuan. Perempuan memiliki daya tarik yang menyita perhatian kaum feminis yang senantiasa menyerukan kesetaraan dan keadilan gender. Mereka menciptakan berbagai gerakan demi mencapai tujuannya. Kita mengenal Gerwani (Gerakan Wanita indonesia), juga LSM yang difasilitasi oleh pemerintah seperti Dharma Wanita dan PKK. Semua itu sengaja dilahirkan untuk mendukung kebijakan pemerintah. Gerakan feminis sejatinya mempromosikan demokrasi dan ide-ide sekuler yang menghasilkan kebebasan yang kebablasan.



Buktinya, RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) diperjuangkan habis-habisan oleh mereka. Dengan anggapan pencapaian hak-hak perempuan, kaum feminis memandang RUU KKG sebagai payung hukum yang akan menjembatani kesetaraan dan keadilan gender. Salah satunya akan terbuka Iebar kesempatan bagi perempuan untuk masuk ke dunia politik praktis dan meraih kekuasaan. Jika perempuan tampil sebagai pembuat kebijakan untuk publik (policy maker), tentu akan mudah bagi kaum feminis mengencangkan ide kesetaraan gender.



Sejatinya campur tangan perempuan dalam kekuasaan politik sekuler ini salah satu indikator pemberdayaan perempuan dalam tujuan pembangunan milenium (MDGs). Jadi ini adalah sebuah makar. Makar yang alih-alih membangkitkan perempuan, justru menjerumuskan perempuan pada kesesatan. Sebab di dalam Islam, perempuan dan laki-laki sama kedudukannya di hadapan Allah SWT, yang membedakan keduanya adalah ketakwaannya.



Namun perempuan dengan peran dan kedudukannya berbeda dengan laki-laki. Sebagai contoh, perempuan memiliki kedudukan sebagai ibu dan pengatur rumah (ummu wa rabbatul bait). Perempuan mengandung, melahirkan, dan menyusui, sedangkan laki-laki tidak. Laki-laki digariskan sebagai penopang nafkah keluarga, perempuan tidak wajib. Laki-laki yang dibolehkan menjadi penguasa, sedangkan perempuan tidak. Jadi, peran dan kedudukan perempuan dan laki-laki berbeda, tidak dapat disetarakan di dalam semua sisi.



Selain itu, kaum feminis juga membuat hari khusus untuk perempuan. Baik Hari Ibu (22 Desember) maupun Hari Perempuan internasional (8 Maret) bukan hanya sekadar seremonial perayaan belaka. Tahun ini (2015) adalah 100 tahun Hari Perempuan Internasional (HPI). Tema yang diangkat oleh perempuan di seluruh penjuru negeri dalam HPI ini tentang akses pendidikan yang menekankan bahwa kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan adalah dasar bagi misi global dalam mencapai persamaan hak dan martabat bagi semua.



Saat ini masyarakat umum menganggap hari ibu sebagai momentum untuk mengungkapkan terima kasih dan kasih sayang kepada ibu. Namun kalangan feminis mengkampanyekan misinya. Seperti yang digalakkan oleh Kowani bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA) dan seluruh organisasi perempuan se-Indonesia. Tema yang diangkat pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 87 ini adalah kesetaraan perempuan dan laki laki.



Di antara subtema yang diambil adalah perempuan dan laki-laki setara untuk Indonesia maju, toleransi dan kerukunan untuk keutuhan NKRI dimulai dari keluarga. Ini jelas berbahaya dan menjadi ancaman serius bagi Muslimah serta generasi Muslim.



Dapat kita bayangkan upaya keras dari kaum feminis untuk meraih tujuannya. Jadi, sebagai Muslimah yang memiliki kesadaran idologis (Islam), tidak boleh diam. Kita harus mengusung politik Islam (mengurusi urusan umat) di tengah kaum Muslimah. Agar Muslimah menyadari makna politik yang shahih dan ikut memperjuangkan Islam. Inilah momen yang sangat tepat untuk melawan kampanye kesetaraan gender dari kaum feminis dengan kampanye "Perempuan Mulia dengan Islam”. Mari kita galakkan slogan ini. Mari kita melawan kampanye busuk dari kaum feminis dengan Islam yang agung. []



Sumber: Tabloid Media Umat edisi 163, Desember 2015

---

Extraordinary International Ladies Conference Women and Sharia Separating Fact from Fiction


On Saturday 28th March 2015, the Women's Section of the Central Media Office of Hizb ut Tahrir effectively facilitated a notable, extraordinary International Women's Conference entitled, "Women and Shariah: Separating Fact from Fiction". It was an earth shattering occasion that united social events of female-supposition producers held at the same time over 3 mainlands and in 5 nations: Palestine, Turkey, Indonesia, Tunisia, and Britain. The individuals who went to included female columnists, lawmakers, scholastics, activists, legal advisors, researchers, pioneers of the group, and agents of associations.

The air inside the gathering lobbies was jolting and actively present people portrayed being awed by the polished methodology of the association of the occasion and to a great degree spurred and enabled by the substance of the addresses and features. Get-togethers of ladies likewise occurred in numerous different areas all inclusive to watch the gathering live, and the occasion was additionally show online to viewers globally.

The meeting started with the recitation of the Glorious Qur'an which was trailed by the discourse from Tunisia, which was conveyed by Hajar Ya'qobi, an individual from Hizb ut Tahrir Tunisia who uncovered the plan of different global bodies, associations, and women's activist developments in utilizing woman's rights to import Western mainstream society into the Muslim terrains and to change or evacuate the Islamic social and other Shariah laws from Muslim social orders. She additionally highlighted how global ladies' traditions with their idea of sexual orientation fairness negate the Shariah as well as have neglected to take care of the issues of ladies and consequently ought to be dismisses by Muslim ladies.

The following talk was a recorded discourse from Umm Hudayfah, an individual from Hizb ut Tahrir in Wilayah Jordan who cleared up how 'Islamic woman's rights' is an idea based upon defective standards and not established upon Islam yet rather upon Western thoughts, for example, sex equity and consequently ought not be grasped by Muslim ladies.

The third talk was conveyed from Britain by Dr. Nazreen Nawaz, Director of the Women's Section in the Central Media Office of Hizb ut Tahrir, who dissipated the basic media allegations and untruths in regards to the status and privileges of ladies in the Shariah and clarified the urgent part that Muslim ladies need to play in difficult the media fiction with respect to ladies and Islam.

The following discourse was given from Palestine by Umm Saleh, a dynamic dawah transporter for the Khilafah. She illuminated the exceptional way of the Islamic social framework and the amicability it conveys to ladies, their association with men, their family life and to society generally. She likewise clarified the crucial part that Islam endorses for ladies as wives and moms which is raised, ensured and upheld through the Shariah laws.

Iffah Rochmah, Spokeswoman of Hizb ut Tahrir Indonesia, conveyed the fifth talk. She exhibited a reasonable vision of the status, parts, and privileges of ladies under the Shariah laws of the Khilafah furthermore point by point how its foundations, frameworks and laws can essentially take care of some pervasive issues influencing ladies in the Muslim world today.

The last discourse was conveyed from Wilayah Turkey by Selda Karademir, an independent essayist and speaker on ladies' issues who tended to how the limited activities embraced by women's activists which are based after review each issue and arrangement from a sex point of view instead of one subsequent from the non-Islamic frameworks in the Muslim world, will never accomplish genuine change for ladies. She highlighted how it is just through the foundation of the Khilafah upon the method of the Prophethood that Muslim ladies over the globe can be lifted from their abuse. Furthermore, she clarified the vital part Muslim ladies have in introducing reality with respect to the position of ladies in the Shariah, and in attaining to the vision of creating the Khilafah.

The gathering additionally incorporated various features, including one that showcased the broad worldwide political activism of the ladies of Hizb ut Tahrir. There was likewise a public interview in Indonesia that was held before the occasion and element board dialogs in the different venues that took inquiries and remarks from actively present people.

This surprising meeting left an unquestionable clear engraving on the worldwide examinations in regards to ladies and how to secure their rights. The meeting talks and features can be gotten to at the accompanying connection: http://www.hizb-ut-tahrir.info/info/english.php/contents_en/entry_45603. Pictures and content from the day can also be found at: www.facebook.com/WomenandShariah

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam