Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Tampilkan postingan dengan label khilafah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label khilafah. Tampilkan semua postingan

Ketika Hanya Ada Satu Khalifah



Sejak zaman Nabi hidup, umat Islam hanya mempunyai seorang kepala negara. Ketika Nabi SAW wafat, estafet kepemimpinannya digantikan oleh para penggantinya, yang baginda SAW sebut sendiri dengan istilah khulafa', jamak dari khalifah. Di setiap era khilafah, mulai dari Khulafa' Rasyidin, Khulafa' Bani Umayyah, 'Abasiyyah dan terakhir 'Utsmaniyyah, hanya ada satu khalifah. Karena mereka memahami hadits Nabi, ”Idza buyi'a li khalifataini faqtulu al-akhira minhuma [jika dibaiat dua khalifah, maka bunuhlah yang terakhirdi antara keduanya].” (HR. Muslim)

Karena itu, dalam kitab Tarikh al-Khulafa' yang ditulis oleh Imam as-Suyuthi, jelas urutannya. Tidak pernah ada dua khalifah. Meski wilayahnya mengalami pasang surut. Luas wilayah Khilafah Umayyah, misalnya mencapai 15 juta km2, mengalami penyusutan di era Khilafah Abbasiyah menjadi 11 juta km2, tetapi kemudian mengalami perluasan di era Khilafah 'Utsmaniyyah higga 20juta km2, atau dua kali lipat wilayah Amerika Serikat. Wilayahnya yang meliputi tiga benua, Asia, Eropa dan Afrika, tetapi khalifahnya tetap satu.

Bahkan, ketika terjadi perang saudara di zaman khilafah, seperti dalam kasus Abdul Malik vs Abdullah bin Zubair, Marwan bin Muhammad vs Abul Abbas, al-Amin vs al-Makmun, Khumarawaih vs al-Mu'tadhid, mengapa ujungnya harus integrasi. Bukan dibagi dua. Bukankah masing-masing amir sudah memegang wilayah lebih besar? Mengapa para ulama mendukung keharusan integrasi? Mengapa tidak seperti pembagian Romawi, Romawi Timur dan Barat?

Mengapa Amir Abdurrahman ad Dakhil, setelah menjadi amir di Spanyol, tidak mau menyatakan diri sebagai khalifah, padahal dia sebelumnya berasal dari Dinasti Bani Umayyah, dan sudah memegang penuh wilayah Spanyol Portugis. Mengapa dia membiarkan Khalifah Abu Jafar al-Manshur sebagai khalifah satu-satunya, padahal kapal-kapal Khilafah 'Abbasiyah tak sanggup menguasai Spanyol? Ada kesan Dinasti Umayah di Andalusia (Spanyol-Portugis) cenderung bersikap aman seperti Taiwan sekarang. Jika sekarang ada prinsip "satu Cina", dulu ada "satu khilafah".

Abad XII, Shalahuddin aI-Ayyubi mendedikasikan kemenangannya atas Mesir dan al-Quds untuk Khilafah 'Abbasiyah. Hal yang sama dilakukan oleh Yusuf bin Tasyfin, ketika menaklukkan seluruh Andalusia. Apa susahnya mereka menjadikan wilayahnya menjadi negara sendiri? Kekuatan militer mereka tampaknya di atas 'Abbasiyah.

Bani Buwaih, Bani Seljuk, Bani Khuwarism, Bani Ayyub, kaum Mamluk dan Bani Utsman senantiasa membaiat Khalifah 'Abbasiyah. Padahal militer khilafah tak sekuat militer mereka, bahkan di era Bani Buwaihid, militer Abbasiyyah sepenuhnya dalam kendali mereka. Sampai mereka pun mengangkat jabatan Amir al-Umara'.

Tahun 1453, ketika Muhammad al-Fatih berhasil menaklukkan Konstantinopel, dia pun mempersembahkan kemenangan itu kepada Khalifah Abbasiyah yang ketika itu ada di Mesir. Padahal, kekuasaan Muhammad al-Fatih jauh di atas kekuasaan sang khalifah. Tahun 1517, Khalifah al-Mutawakkil meminta bantuan kepada Sultan Salim I (Bani Utsman, cucu Muhammad al-Fatih). Setelah Khalifah al-Mutawakkil menyerahkan kekuasaannya kepada Sultan Salim, setelah berhasil membersihkan Mesir dari cengkraman Mamluk dan Shafawid. Penyerahan kekuasaan dari Khalifah al-Mutawakkil kepada Sultan Salim ini pun menandai era baru, dari Khilafah Abbasiyah di Mesir, ke Khilafah Utsmaniyah di Istambul, Turki.

Dari fakta-fakta di atas, apa logika yang mendasari pemikiran para penguasa kaum Muslim, seperti Shalahuddin al-Ayyubi, Qutuz hingga Muhammad al-Fatih, sehingga kekuasaan yang mereka genggam tak lantas membuat mereka silau? Sebaliknya mereka tetap setia mengakui khalifah mereka, apa yang ada dalam isi kepala dan hati mereka?

Apa yang membuat para fuqaha, amir, dan panglima militer dan orang-orang hebat lainnya, seperti ”tercuci otaknya" sehingga tidak berani melangkah dan menjadikan kekuasaan mereka menjadi negara bangsa, padahal kekuasaan mereka begitu luar biasa? Karena mereka masih meyakini dan mengamalkan hadits Rasulullah SAW di atas.

Jadi di mana logikanya, Islam, umat Islam dan khilafah dikatakan memecah-belah persatuan dan kesatuan negara? []har

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 197
---

SMS/WA Berlangganan Tabloid Media Umat: 0857 1713 5759

Ketika Mujtahid Belia Lahir Di Era Khilafah



Belum pernah ada era yang kegemilangannya bisa mengalahkan era Khilafah Islam, terutama dalam mencetak generasi unggul di zamannya. Lihat saja, jumlah ulama kaum Muslim dari berbagai disiplin ilmu yang tak terhitung jumlahnya. Lihat karya yang mereka hasilkan rasanya bagai samudera, saking banyaknya. Dan tak pernah habis dibaca. Itu menggambarkan betapa dahsyatnya era Khilafah dalam menghasilkan sumber daya manusia yang belum pernah bisa ditandingi oleh peradaban manapun.

Ini seperti simbiosis mutualisme, satu dengan yang lain seperti rangkaian yang tak bisa dipisahkan, karena saling kait-mengait dan berpengaruh. Ilmu, seperti kata para ulama adalah pancaran nur ilahiyyah. Nur ilahiyyah ini tidak akan diberikan kepada orang yang maksiat kepada Allah. Dengan diterapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan di tengah masyarakat, maka potensi maksiat di era Khilafah sangat kecil. Karena, jalan dan celah kemaksiatan telah ditutup rapat-rapat. Dengan begitu, generasi kaum Muslim yang lahir dan hidup di dalamnya sangat mudah mendapatkan pancaran nur ilahiyyah ini.

Selain itu, dengan diterapkannya sistem Islam ini juga membawa keberkahan dalam hidup mereka, sebagaimana dinyatakan oleh Allah dalam QS. Al-A'raf: 96. Karena itu, waktu, umur dan ilmu mereka berkah dengan dilipatgandakan oleh Allah. Lihatlah, bagaimana anak-anak di zaman itu, di usia 3-6 tahun mereka sudah hapal Al-Qur’an 30 juz, di bawah bimbingan masyayikh yang bersanad hingga Nabi SAW. Di usia 7 tahun, mereka sudah hafal Mandhumah Alfiyah Ibn Malik, kitab Nahwu yang paling tinggi dan rumit, dengan 1.000 bait. Setelah itu, mereka menghapal kitab-kitab hadits. Kitab al-Muwatha' karya Imam Malik, kitab Shahih al-Bukhari, Muslim, Kutub Sunan, termasuk al-Masanid, mereka hapal saat usia belia. Setelah itu, mereka mempelajari kitab-kitab fikih.

Hasilnya, lihatlah pada diri Imam Syafii. Di usia belum genap 14 tahun, ia sudah bisa mengeluarkan fatwa dan berijtihad. Ini bukan soal kecerdasan semata, tetapi kesungguhan, keberkahan dan perjuangan orang tua, ia, dan lingkungan masyarakat dan negara di zamannya. Imam Syafii lahir dari orang tua yang miskin, dan lahir sebagai anak yatim. Dari Gaza, ia dibawa ibundanya ke Makkah. Di Makkah, Imam Syafii kecil menghabiskan ilmu para ulama di Tanah Haram. Ibundanya kemudian meminta memo dari Amir Makkah untuk diserahkan kepada Imam Malik agar putranya bisa berguru kepada Imam Dar al-Hijrah itu.

Tetapi bukan karena memonya, Imam Malik bersedia menjadi guru Imam Syafii karena melihat potensi kecerdasan dan kehebatan anak belia ini. Di hadapan Imam Malik, Imam Syafii kecil sanggup menghafal kitab al-Muwatha' dengan tepat dan tak ada yang salah. Dalam riwayat lain, Imam Syafii, karena saking miskinnya, sampai harus mengikuti kajian Imam Malik dengan nguping. Ketika di majelis Imam Malik, ia terpaksa menulis dengan jari telunjuk kanannya yang dicelupkan ke mulutnya kemudian digoreskan ke telapak tangan kirinya. Sesuatu yang membuat marah Imam Malik karena dianggap main-main. Tetapi, setelah diketahui, ia melakukan itu karena memang tidak sanggup membeli pena dan kertas, barulah Imam Malik memaafkannya. Hasilnya, apa yang ditulis dengan simbolik oleh Imam Syafii kecil itu ternyata setelah dites Imam Malik tak ada satupun yang kelewat.

Kalau bukan karena waktu yang berkah, bagaimana mungkin Imam Syafii, bisa mengkhatamkan Al-Qur’an, konon sehari sebanyak tiga kali atau minimal sekali sehari. Semua itu karena keberkahan waktu, yang datang, karena memang suasana lingkungan masyarakat dan negaranya benar-benar hidup dalam cahaya Islam dan ketaatan. Bandingkan dengan zaman kita sekarang. []har

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 194
---

Kepolisian Di Era Khilafah ‘Utsmani



Pada zaman Khilafah 'Utsmaniyah, tugas kepolisian dibebankan kepada Aga Mustahfadhan, dia seperti kepala kepolisian, dan wali yang kedudukannya seperti gubenur. Mereka diawasi oleh perwira yang disebut Udhbasyiyah dan Qalqat. Sebagian dari mereka yang memimpin divisi kepolisian, yang juga disebut Qalqat. Mereka dibantu oleh sebagian tentara dan peronda.

Di luar wilayah ibukota, tugas kepolisian ini diserahkan kepada para penguasa daerah, yang disebut Kasysyaf dan Shanajiq, mengikuti tugas kemiliteran, administrasi dan keuangan. Khilafah 'Utsmaniyah sangat terkenal dengan sistem Jundiramah, dan sistem reserse yang disebut Bashshashin.

Di Suriah, misalnya, ada Bulis Mu'awini, atau pembantu polisi. Pasukan ini diambil dari polisi-polisi yang ada di Damaskus dan daerah-daerah lain yang berdekatan dengan Damaskus. Tetapi, karena jumlahnya tidak cukup untuk menjaga keamanan kota, maka komando militer Damaskus menugaskan setiap harinya satu regu, yang terdiri dari 40 tentara, setiap empat orang di antara mereka ditugasi keliling di jalan-jalan Damaskus hingga tengah malam untuk menjaga keamanan.

Di Aljazair, misalnya, penduduknya bisa menikmati keamanan yang diberikan oleh polisi yang bertugas di beberapa tempat. Kepolisian di Aljazair dibagi menjadi dua bagian: kepolisian khusus yang diisi oleh Turki, Kirgil dan kepolisian khusus dari penduduk setempat. Karena begitu tegas dan kerasnya kepolisian Khilafah ‘Utsmaniyah di Aljazair ini, maka para pelaku kriminal, seperti pembunuhan, misalnya, nyaris tidak ada.

Syawisy adalah polisi yang tidak dipersenjatai, dan untuk menangkap pelaku kriminal, hanya menggunakan kekuatan fisik dan skill. Bukti terbaik adalah kesaksian yang diberikan oleh Konsul Amerika di Aljazair, William Chalz (1816-1824 M), sebagaimana dalam memoarnya, ”Saya meyakini, bahwa tidak ada kota lain di dunia ini, di mana polisi menunjukkan kinerja yang luar biasa melebihi apa yang ditunjukkan oleh kepolisian Aljazair, yang nyaris tidak pernah lengah terhadap kejahatan. Sebagaimana tidak ada wilayah lain yang penduduknya bisa menikmati keamanan yang begitu besar.”

Testomoni ini merupakan bukti terbaik di era itu tentang tingkat keamanan yang luar biasa. Hal yang senada juga pernah disampaikan oleh pemuka Kristen, yang pernah menjadi perwakilan Suriah di PBB, tentang tingkat keamanan yang begitu luar biasa di wilayah itu. Karenanya, nyaris para hakim tidak mempunyai pekerjaan yang ditangani dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal.

Kirgil adalah polisi berdarah Aljazair, dari ayah Turki yang notabene tentara, dan ibu Aljazair. Syawisy adalah divisi dari kepolisian yang mengikuti penguasa daerah.

Secara umum, kepala kepolisian di ibukota khilafah diangkat dan diberhentikan oleh khalifah, atau diserahkan kepada pembantunya. Sedangkan di daerah, wali-lah yang memilih kepala kepolisian di daerahnya, kecuali jika khalifah mengangkatnya sendiri. Dalam kondisi seperti ini, wali tidak bisa memberhentikannya, kecuali dengan seizin khalifah. Kecuali, jika kepala kepolisian tersebut melakukan berbagai tindakan yang tidak bisa dipertahankan.

Pada zaman Khilafah 'Utsmani, kebanyakan polisi ini diangkat dari bekas budak yang memberikan pengabdiannya dengan tulus kepada penguasa. Di dunia militer, mereka dikenal dengan nama Yennisari, atau Inkisari. []har

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 187
---

Sekali Lagi, Khilafah Bukan Ancaman



Tuntutan sebagian pihak untuk mewaspadai penyebaran (ajaran Islam) khilafah dengan alasan mengancam bangsa ini, tentu sangat kita sayangkan. Untuk itu kita perlu kembali menegaskan, bahwa kewajiban penegakan khilafah adalah bagian dari kewajiban syariah Islam. Dalil-dalilnya sangat jelas, bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan ijma' sahabat. Tidaklah mengherankan kalau semua sahabat dan para Imam Mazhab sepakat tentang kewajiban pengangkatan khalifah, meskipun terkadang mereka berselisih siapa yang layak menjadi khalifah. Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim misalnya mengatakan: ”mereka [para sahabat] telah sepakat wajib atas kaum Muslimin mengangkat seorang khalifah.”

Kalaupun ada yang berseberangan, hanyalah segelintir orang saja. Sebagaimana yang dijelaskan Imam Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkamil Qur'an: "Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya hal itu (mengangkat khalifah) di antara umat dan para imam [mazhab], kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Asham, yang dia itu memang 'asham' (tuli) dari syariah. Demikian pula setiap orang yang berkata dengan perkataannya serta mengikutinya dalam pendapatdan mazhabnya.”

Lantas bagaimana mungkin, siapapun yang beriman kepada Allah SWT, menganggap kewajiban yang berasal dari Allah SWT menjadi ancaman? Apalagi khilafah akan menerapkan syariah Islam secara totalitas yang akan membawa kebaikan bagi semua manusia (rahmatan lil 'alamin). Bagaimana mungkin, syariah Islam, yang berasal dari Allah SWT, yang memiliki sifat ar-Rahman dan ar-Rahim (Maha Pengasih dan Maha Penyayang), kalau diterapkan memberikan keburukan pada masyarakat?

Justru apa yang kita saksikan dan rasakan sekarang ini, tanpa khilafah, tanpa syariah Islam, bukan hanya umat Islam tapi juga umat manusia, hidup diliputi banyak persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan pada Maret 2015 sebesar 10,86 persen atau 28,01 juta orang. Jumlah yang tidak sedikit.

Sementara Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat sebanyak 19,4 juta penduduk Indonesia tidur dengan perut lapar setiap hari. Korupsi juga masih merajalela yang berakibat kerugian yang sangat besar bagi negara.

Ditambah lagi dengan penyakit yang muncul akibat penyimpangan seksual. Menurut data Kemenkes, sejak tahun 2005 sampai September 2015, terdapat kasus HIV sebanyak 184.929 yang didapat dari laporan layanan konseling dan tes HIV.

Perlu kita tegaskan, semua ini merupakan buah dari sistem kapitalisme-sekuler yang dianut oleh negara ini. Lihatlah, meskipun banyak pihak yang mengklaim negara ini berideologi Pancasila, tapi kenyataannya yang dipraktekkan adalah kapitalisme. Sistem ekonominya neoliberal, sistem politiknya demokrasi, sementara pluralisme dan liberalisme dijadikan sebagai pandangan hidup.

Seharusnya, saat ada umat Islam yang memperjuangkan syariah Islam, ditanggapi secara terbuka. Sebab, syariah Islam justru merupakan solusi nyata bagi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini. Bukan sebaliknya, malah dianggap ancaman. Sudah sangat jelas yang harus kita jadikan musuh adalah ideologi kapitalisme dan negara-negara imperialis yang mengusungnya. Merekalah musuh sejati kita, bukan Islam, bukan syariah Islam, dan bukan pula umat Islam yang memperjuangkannya.

Kita tentu patut curiga, tudingan anti Pancasila, anti NKRI, justru upaya untuk menjauhkan umat dari syariah Islam, yang pada gilirannya adalah upaya untuk mempertahankan ideologi penjajah kapitalisme yang nyata-nyata membawa penderitaan terhadap rakyat. Sebab, yang paling takut syariah Islam dan khilafah tegak adalah negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat, Inggris dan sekutu-sekutunya. Karena mereka tahu, hanya dengan tegaknya khilafah yang menerapkan syariah Islam-lah yang bisa menghentikan penjajahan mereka.

Ketakutan yang sama terjadi ketika penjajah Belanda mengkriminalkan siapapun yang memiliki pemikiran yang berhubungan dengan syariah Islam dan khilafah. Seperti yang ditulis koran Het Nieuws van Dag voor Nederlandsch-Indie, pada tanggal 10 Juni 1915: ”Siapa saja yang menghidupkan di antara penduduk pribumi gagasan sesat yang ada hubungannya dengan Khalifah Turki, pada dasarnya melakukan tindakan pengkhianatan terhadap kekuasaan kami.”

Untuk itu, kita seharusnya tidak lagi terjebak dalam strategi klasik penjajah: pecah-belah dan adu-domba. Strategi yang telah memperlemah kita di masa penjajahan. Dan tampaknya strategi ini kembali diulangi oleh penjajah. Mereka mengadu-domba umat Islam termasuk para ulama dan tokoh-tokohnya. Yang muncul kemudian adalah sikap saling curiga dan menghancurkan. Padahal sudah seharusnya sesama umat Islam itu adalah bersaudara, saling memperkuat, bukan saling memperlemah.

Bukankah Rasulullah SAW sudah memperingatkan tentang larangan menzalimi sesama Muslim? Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ”...Seorang Muslim itu adalah saudara bagi Muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya...” Allahu Akbar! []farid wadjdi

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 186
---

Syariah Dan Khilafah Mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin



Oleh: Bey Laspriana, Konsultan Syariah Marketing Communication

Siapapun Muslim yang yakin dengan segala yang ada dalam Al-Qur’an, sudah tahu bahwa sesungguhnya Islam adalah agama yang membawa kerahmatan bagi seluruh alam (rahmatan lil 'alamiin), sebagaimana tercantum dalam surat al-Anbiya (21): 107, ”Kami tidak mengutus Kamu [Muhammad], kecuali untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”

Melalui ayat ini pula Allah SWT menjelaskan kepada kita bahwa ketika Islam diturunkan di muka bumi ini melalui RasulNya, Nabi Muhammad SAW, maka pasti bumi dan segala isinya akan mendapatkan rahmat dari Sang Khalik. Mungkin kita akan bertanya, apa sesungguhnya yang dimaksud 'rahmat' itu?

Al-'Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, rahimahu-Llah menjelaskan, bahwa tujuan Rasulullah SAW diutus adalah agar risalahnya menjadi rahmat bagi manusia. Rasul SAW menjadi "rahmat bagi manusia” bermakna bahwa risalahnya diturunkan untuk mewujudkan kemaslahatan [jalb al-mashalih] bagi mereka dan mencegah kemafsadatan [dar'u al-mafasid] dari mereka. Kemaslahatan dapat terwujud dan kemafsadatan bisa dicegah jika dan hanya jika syariah Islam diterapkan dalam sebuah sistem secara holistik, lengkap dan sempurna-kaffah sesuai yang Allah Swt. kehendaki.

”Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (TQS. Al-Baqarah [02]: 208).

Mari kita pandang dan bayangkan andai negeri ini diatur dengan syariat Islam. Indah rasanya… Saat anak-anak muda kita terjaga dari perilaku hidup bebas yang menjerumuskan mereka ke dalam jurang kemaksiatan dan penyakit lantaran penguasa negeri ini mengatur interaksi (pergaulan) laki-laki dan perempuan dengan syariah-Nya. Pastilah masa depan negeri ini akan cerah oleh generasi muda yang siap meneruskan estafet kehidupan dengan lebih baik. Indah pula rasanya, saat penguasa dengan segala tanggungjawab dan kesabarannya memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup rakyatnya, hingga tidak ada lagi mereka yang tergolek lemah tak berdaya lantaran belum memakan sesuap pun makanan.

Kaum Muslimin bersama anggota masyarakat lainnya yang non-Muslim pun bekerjasama untuk menciptakan berbagai kemaslahatan, saling peduli, saling menjaga dan saling menghormati terhadap haknya masing-masing sebagai warga negara. Tidak ada lagi perbedaan antara si kaya dan si papa, si pejabat dan si rakyat jelata, si kuat dan si lemah, si Jawa; Sunda; Indonesia; Arab; dan si Cina, karena semuanya dilindungi haknya, dijaga keamanannya, dipenuhi kesejahteraannya secara adil dalam kehidupan baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.

Namun sayangnya harapan itu, kini barulah mimpi. Mimpi karena Islam yang seharusnya menjadi sistem kehidupan yang diterapkan secara utuh dan menyeluruh [kaffah] belumlah terwujud. Mimpi, karena Islam masih dipakai sebatas pemuas dahaga ruhiyah saat kegalauan menimpa kehidupan manusia.
Islam baru diambil sebagai simbol, slogan, asesoris. Dan Islam hanya diambil ajaran spiritual dan ritualnya saja, sementara ajaran politiknya; ekonomi; sosial kemasyarakatan; budaya; pendidikan; pemerintahan; akhlaknya ditinggalkan, dan sebaliknya mengambil ajaran dan sistem kapitalis maupun sosialis, yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam.
Padahal Islam kaffah sebagaimana yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi-Nya, Muhammad SAW, pernah diterapkan selama 14 abad di seluruh dunia. Memimpin umat manusia, dari Barat hingga Timur, Utara hingga Selatan. Di bawah naungannya, dunia pun aman, damai dan sentausa, dipenuhi keadilan. Muslim, Kristen, Yahudi, dan penganut agama lain pun bisa hidup berdampingan dengan aman dan damai selama berabad-abad lamanya.

Begitulah Islam rahmat[an] li al-'alamin, yang telah terbukti membawa kerahmatan bagi seluruh alam. Inilah Islam yang dirindukan oleh umat manusia untuk kembali memimpin dunia. Membebaskan umat manusia dari perbudakan dan penjajahan oleh sesama manusia. Menebarkan kebaikan, keadilan dan kemakmuran di seluruh penjuru dunia.

Tidakkah kita memimpikan ini semua? Jika ya. Maka tidak cukup bagi kita untuk menunggu turunnya rahmat itu. Tapi rahmat itu musti kita 'jemput', kita siapkan wadahnya, kita usahakan dan perjuangkan dengan sungguh-sungguh sehingga Allah SWT berkenan menurunkannya pada kita. Mau tunggu apalagi?

#IslamRahmatanLilAlamin []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 170
---

Perbudakan Dalam Negara Khilafah



Perbudakan sebagai realitas sosial telah ada sejak sebelum Islam. Pintu perbudakan pun terbuka lebar. Adakalanya orang yang berutang, lalu gagal bayar, maka ia pun bisa dijadikan budak. Kadang seseorang dijadikan budak sebagai hukuman karena dosa atau kesalahannya. Orang merdeka pun bisa menjadikan dirinya sebagai budak, dengan cara menjual dirinya kepada orang lain, dengan syarat setelah beberapa waktu bisa bebas. Kabilah yang kuat membenarkan dirinya memperbudak kabilahnya yang dianggap lemah. Peperangan juga begitu, telah membuka praktik perbudakan. Pendek kata, pintu perbudakan ini terbuka lebar.

Ketika Islam datang, perbudakan tersebut diselesaikan dengan cara yang khas. Bagi orang yang berutang dan gagal bayar, maka diberi tenggat waktu. Bagi orang yang melakukan tindak kriminal, khususnya pencurian, dengan sanksi dijadikan budak, maka Islam telah menetapkan sanksinya dalam bentuk potong tangan, bukan yang lain. Islam juga mengharamkan orang merdeka dijadikan budak. Mengenai kondisi perang telah dirinci oleh Islam.

Jenis dan Pembebasan Budak

Budak dalam pandangan Islam bisa dipilah menjadi tiga: Pertama, budak mukatab. Kedua, budak mudabbar. Ketiga, budak umm al-walad. Mukatab adalah budak yang melakukan akad dengan pemiliknya, dengan membayar sejumlah uang tertentu agar menjadi orang merdeka. Mudabbar adalah budak yang merdeka, jika pemiliknya meninggal dunia. Karena itu, dia tidak boleh dijual, kecuali jika majikannya mempunyai utang yang menggunung, dan tidak mampu bayar, kecuali dengan menjual budak tersebut, maka boleh. Umm al-Walad adaIah budak yang disetubuhi pemiliknya, kemudian hamil, dan melahirkan anaknya. Pemiliknya boleh memanfaatkan jasa dan menidurinya, tetapi tidak boleh menjual atau memberikannya kepada orang lain. Karena begitu pemiliknya meninggal dunia, dia berstatus merdeka. Anaknya juga berstatus merdeka (Rawwas Qal'ah Jie, al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah, Juz I/970).

Islam telah menghapus perbudakan dengan cara membebaskan budak (i'taq). Bisa karena kewajiban, seperti pembebasan budak sebagai kafarat atas berbagai dosa bagi seseorang. Bisa karena kesunahan, seperti pembebasan budak biasa, bukan sebagai karena kafarat. Sabda Nabi, ”Siapa saja yang membebaskan seorang Muslim, Allah akan menyelamatkan tiap anggota badannya dari api neraka.” (HR Bukhari).

Pembebasan budak bisa terjadi secara otomatis karena hubungan darah. Sabda Nabi, ”Siapa saja yang mempunyai hubungan kekerabatan, maka dia merdeka.” (HR. Abu Dawud). Juga bisa terjadi, karena penganiayaan pemiliknya. Jika pemiliknya tidak membebaskannya, maka Khalifah wajib memaksa pemiliknya agar membebaskannya. ”Siapa saja yang menampar budaknya, atau memukulnya, maka kafaratnya adalah membebaskannya.” (HR. Muslim).

Pembebasan budak ini tidak hanya di tangan pemiliknya, tetapi budaknya sendiri bisa menentukan nasibnya, dengan cara membayar tebusan (mukatabah). Negara khilafah juga bisa mengalokasikan dana zakat untuk membebaskan para budak, atas nama riqab.

Mengenai persetubuhan yang dilakukan oleh pemiliknya terhadap budak perempuan, maka tindakan ini justru mengangkat derajatnya, dan menjadikannya merdeka, begitu pemiliknya meninggal. Anaknya pun berstatus merdeka.

Islam Menutup Pintu Perbudakan

Semua pintu munculnya perbudakan telah ditutup oleh Islam. Tinggal satu, yaitu pintu peperangan. Itupun telah dijelaskan status hukumnya oleh Islam.

Islam membedakan antara tawanan perang (asra) dengan sabiyyah. Tawanan perang (asra) adalah orang yang ditawan saat perang. Mereka bisa dibebaskan melalui salah satu dari dua opsi, ditebus (fida') atau bebas murni (mann), sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat Muhammad: 4.

Adapun sabiyyah, yaitu perempuan dan anak-anak yang menyertai pasukan perang untuk memberikan semangat dan memperbanyak jumlah, mereka boleh dijadikan budak. Tetapi, khalifah juga bisa memberi opsi yang lain, yaitu dibebaskan, bukan dijadikan tebusan. Ini sebagaimana yang dilakukan Nabi terhadap sabiyyah Perang Hunain. Awalnya dijadikan budak, kemudian dibebaskan. Nabi juga membiarkan sabiyyah Perang Khaibar merdeka.

Tentu saja dalam praktiknya, sangat mungkin terjadi penyimpangan. Namun penyimpangan seperti ini tentu tidak bisa dijadikan acuan. Sebaliknya harus diluruskan dengan standar hukum Islam, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Wallahua'lam.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 143, Januari-Pebruari 2015
---

Peradaban Unik yang Dirindukan



Oleh: Farhan Akbar Muttaqi, Penulis Buku Parodi Kapitalisme

Tepat awal Maret I924 yang lalu, peradaban Islam dibawah naungan khilafah secara de jure runtuh melalui konspirasi panjang Musthafa Kemal Atatturk yang didukung Inggris dan koloninya. Sejak itu, terjadi perubahan yang sangat mencolok di tengah kehidupan kaum Muslimin. Fungsi penerapan, penjagaan, dan penyebaran Islam tak lagi bisa dimainkan pemimpin Muslim manapun. Kaum Muslimin hidup dalam kondisi yang memprihatinkan di bawah hegemoni peradaban kapitalisme.

Namun, belum seabad usia keruntuhannya, suara-suara yang mengusung kembali penegakannya bergema di mana-mana dari Timur ke Barat, utara ke selatan ide khilafah ramai diperbincangkan. Semua menyiratkan bahwa bukan hanya kesadaran akan pentingnya khilafah yang muncul. Lebih dari itu, ada semacam kerinduan untuk dapat segera hidup di bawah naungannya. Kehidupan yang gemilang sebagaimana masa-masa yang termaktub dalam lintasan sejarah. Persis ketika khalifah-khalifah sekaliber Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Umar bin Abdul Aziz menjadi pemimpin.

Bila ditelisik, sesungguhnya fenomena kerinduan ini adalah sesuatu yang unik dalam lintasan sejarah. Sebelumnya, tak ada peradaban ‘mapan’ yang benar-benar dirindukan seperti peradaban IsIam. Umumnya, peradaban yang sudah runtuh, maka nafas perjuangannya berakhir saat itu juga. Tak ada umat manusia yang merindukan kembali penegakannya sebagaimana kerinduan umat Islam terhadap peradaban Islam. Kalau toh ada, suara-suara kerinduan itu relatif kecil. Itupun, dalam bentuk kerinduan yang tak utuh. Hanya sebagian aspek saja yang dirindukan, tidak semuanya. Berbeda dengan para perindu peradaban Islam yang memiliki kerinduan terhadap peradaban Islam secara utuh.

Lantas, mengapa bisa demikian? Tentu Saja, pertanyaan ini dapat memicu jawaban yang beragam. Namun, setidaknya, ada dua alasan yang bisa dikemukakan.

Pertama, kaum Muslimin memiliki alasan yang kuat terhadap rasa rindunya. Mengingat tegaknya khilafah adalah satu-satunya jaminan yang akan mengantarkan kaum Muslimin secara kolektif berada dalam kondisi ketakwaan yang kaffah dan kehidupan yang penuh berkah. Dan sebaliknya, bagi seorang Muslim yang memahami agamanya, ketiadaan peradaban Islam membuat mereka merasa hidup dalam lingkaran setan dan kemaksiatan.

Kedua, kaum Muslimin dapat begitu jelas membuktikan bahwa peradaban Islam memang benar-benar mampu menciptakan kehidupan yang benar-benar baik baginya. Secara gamblang, tumpukan buku sejarah memuat hal ini; segala aspek kehidupan, selama belasan abad lamanya, tegaknya peradaban Islam telah menciptakan tatanan hidup yang tak ada bandingannya sekalipun tak dapat menjadi sumber hukum, pemahaman sejarah yang didapat oleh seorang Muslim dapat memicu kerinduan yang besar terhadap kebangkitan peradaban Islam yang runtuh sebelumnya.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan lainnya, yakni mengenai alasan peradaban lain yang tak dirindukan sebagaimana peradaban Islam. Hal itu karena peradaban tersebut tak memiliki bukti dan gambaran yang membuatnya layak untuk dirindukan. Riwayat mengenai penegakannya penuh dengan cuplikan kehidupan yang buruk dan mundur. Sekalipun tampak ada ‘positif’-nya, itu hanya sedikit saja. Tak sebanding dengan efek merusak yang ditimbulkannya. Apakah logis bila ada manusia yang merindukan kehidupan yang buruk?

Hanya saja, terkadang kaum Muslimin dibuat larut oleh ungkapan ungkapan musuhnya yang menyatakan bahwa kehidupan yang benar-benar mampu membawa kebaikan setara massal bagi umat manusia hanyalah utopia. Padahal, itu salah besar. Karena peradaban Islam, telah membuktikan bahwa kehidupan yang dianggap utopia itu bisa diwujudkan. Maka 'PR'-nya kini, bagaimana kemudian pengemban dakwah secara terus-menerus membangun opini mengenai penting dan mulianya manusia jika hidup di bawah peradaban Islam. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 147, Maret-April 2015
---

Diwan-Diwan Di Era Khilafah Umayyah



Pada era Khilafah Umayyah, dibentuk tiga diwan, yaitu Diwan al-Jundi (tentara), Diwan al-Kharaj (penghasilan tanah Kharaj), dan Diwan Rasa'il (persuratan).

Sejak awal pembentukannya, Diwan al-Jundi (tentara) dibuat sedemikian rupa dengan bahasa Arab. Karena pembentukannya dimulai sejak 'Umar menugaskan orang-orang cerdas di kalangan bangsa Arab, seperti 'Uqail bin Abi Thalib, Makhramah bin Naufal dan Jubair bin Muth'im. Mereka ini dikenal sebagai para penulis Quraisy. Diwan ini khusus mengurusi urusan tentara. Diwan ini awalnya dibentuk oleh 'Umar di Madinah, namun dalam perkembangannya mempunyai cabang di beberapa daerah.

Diwan ini kemudian disebut Diwan al-Jundi atau Diwan al-Muqatilah. Karena pemberian yang diberikan melalui diwan tersebut hanya berlaku untuk tentara yang ikut berperang, dan namanya sudah dicatat dalam diwan.

Pada zaman 'Umayyah, diwan ini juga ada di beberapa pos lain, selain yang sebelumnya sudah dikenal di zaman Khulafa' Rasyidin, antara lain tampak dengan adanya Diwan al-Jundi di Qinisrin, Khurasan, dan Jazirah. Bahkan, ketika wilayah Afrika sudah establish di bawah kepemimpinan Hissan bin an-Nu'man al-Ghassani tahun 83 H, di sana dibentuk beberapa diwan. Dengan begitu, Afrika ini menjadi pangkalan strategis militer di era Khilafah Umayyah. Dari sanalah, tentara khilafah bergerak menuju ke Maroko bagian atas, hingga sampai ke Andalusia di Spanyol.

Sedangkan Diwan al-Kharaj (penghasilan tanah Kharaj), ada yang ditulis dalam bahasa Persia, khususnya wilayah bekas Kerajaan Persia, seperti Irak. Ada yang ditulis dengan bahasa Romawi, bagi bekas wilayah Kerajaan Romawi, seperti Syam (Suriah, Libanon,Yordania dan Palestina). Ada yang ditulis dengan bahasa Koptik, khususnya di Mesir. Karena para penulisnya adalah penduduk setempat, yang lebih mengusai bahasa lokal. Sementara kaum Muslim tidak menguasai bahasa mereka.

Namun, setelah al-Hajjaj bin Yusuf diangkat menjadi wali di Irak, terjadi perubahan. Biasanya penulisan dilakukan dalam bahasa Persia diganti dalam bahasa Arab. Ini tidak hanya terjadi di Irak, tetapi juga di Syam. Dengan memanfaatkan jasa Abu Tsabit bin Sulaiman bin Sa'ad, seorang penulis surat di era Khilafah al-Walid bin 'Abdul Malik.

Sedangkan diwan di Mesir yang ditulis dalam bahasa Koptik, telah dialihbahasakan dalam bahasa Arab pada era Abdullah bin 'Abdul Malik, Amir Mesir, pada zaman al-Walid bin ‘Abdul Malik. Karena itu, semua diwan yang asalnya ditulis dalam bahasa lokal, akhirnya ditulis dalam bahasa Arab. Diwan al-Kharaj (penghasilan tanah Kharaj) ini sendiri mengatur urusan pendapatan dan pengeluaran negara.

Sedangkan Diwan Rasa'il (persuratan) adalah diwan yang mengeluarkan surat kepada para wali dan 'amil di seluruh wilayah. Semuanya ditulis dalam bahasa Arab, karena bahasa Arab merupakan bahasa resmi negara.

Mereka juga mempunyai apa yang disebut Diwan Khatim (stempel). Diwan ini bertugas untuk menyetempel surat-surat, setelah surat-surat tersebut selesai ditulis. Para Khalifah ketika itu memilih orang terpercaya dan amanah dari kalangan bekas budak mereka untuk menyimpan stempel Khalifah. At-Thabari menyebutkan nama-nama orang yang menangani penulisan diwan untuk para Khalifah ini. Di antaranya yang paling populer adalah 'Abdul Hamid bin Yahya.

Selain itu, ternyata ada diwan lain, yaitu Diwan at-Thiraz (model/bentuk), yang tugasnya menyediakan pakaian Khalifah, para pejabat dan isteri Khalifah. Mulai dari mendesain, menjahit hingga merawat pakaian mereka. Juga ada Diwan al-Hadats (peristiwa), yang tugas utamanya adalah memperhatikan keamanan negara. Urusan ditangani oleh kepala kepolisian, yang mempunyai beberapa tugas, antara lain membantu Qadhi Muhtasib menginspeksi pasar, memonitor transaksi jual-beli, timbangan dan mengeksekusi keputusan Qadhi. [] har dari berbagai sumber

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 138, Nopember 2014
---

Inilah Rumah Sakit Terkemuka Di Era Khilafah



Salah satu hal yang paling menarik tentang peradaban Islam adalah kepeduliannya terhadap tubuh dan jiwa. Perawatan tubuh diperlukan untuk mendapatkan kehidupan yang baik dan menyenangkan bagi manusia. Rasulullah SAW sebagai pendiri peradaban ini bersabda, “Tubuhmu memiliki hak darimu."

Islam mengantisipasi tersebarnya penyakit dan mendorong orang untuk mencari perawatan medis. Sistem kesehatan dalam peradaban Islam didasarkan pada pondasi yang kuat. Dunia mendapatkan manfaat dari peradaban Islam yang membangun rumah sakit dan sekolah medis, serta meluluskan dokter-dokter yang masih dapat dibanggakan kontribusinya bagi ilmu pengetahuan secara umum dan khususnya bagi ilmu kesehatan.

Peran sistem kesehatan dalam peradaban Islam ditunjukkan dengan diberikannya pelayanan kesehatan bagi para pasien, terutama masyarakat miskin dan yang membutuhkan. Rumah sakit yang tersedia ketika itu menyediakan layanan yang luar biasa dalam hal pengobatan, memberi makan, dan memberi tindak lanjut atas pasien, baik perawatan di rumah sakit maupun di rumah.

Rumah sakit yang tersebar di seluruh dunia Islam merupakan sumber kebahagiaan dan kepercayaan diri bagi seluruh komunitas Muslim, tidak membedakan kelas-kelas mereka. Pasien menerima pengobatan, perawatan penuh, mendapat pakaian dan makanan di rumah sakit. Selain itu, banyak rumah sakit yang menyediakan pendidikan kedokteran, di samping fungsi dasar mereka merawat dan memastikan kenyamanan pasien. Semua hal ini tentu menambahkan dimensi kemanusiaan lain bagi peradaban lslam.

Terkemuka

Rumah sakit terkemuka dalam sejarah Islam di antaranya adalah berikut ini:

Rumah Sakit Al-A'dudi: Rumah sakit ini didirikan oleh A'dud-al-Dawlah ibn Buwayh tahun 371 H / 981 AD di Baghdad. Dua puluh empat dokter bekerja di rumah sakit ini setelah berdirinya. Namun, jumlah dokter meningkat pesat di kemudian hari. Rumah sakit ini memiliki perpustakaan besar, apotek, dan dapur, di samping sejumlah besar staf dan penyapu yang bekerja di rumah sakit tersebut. Selain itu, dokter dirotasi dalam melayani pasien. Jadi, ada dokter di rumah sakit selama dua puluh empat jam sehari.

Rumah Sakit Al-Nuri di Damaskus: Rumah sakit ini didirikan oleh Sultan Al-Adil Nur-al-Din Mahmud pada tahun 549 H / 1154 AD. Sebagai salah satu rumah sakit terbesar, karenanya terbuka terus untuk waktu yang sangat lama. Rumah sakit ini menerima pasien sampai tahun 1317 H / 1899 M, yaitu hampir delapan ratus tahun!

Rumah Sakit Besar Al-Mansuri: Rumah sakit ini didirikan oleh Sultan Al-Mansur Sayf al-Din Qalawun di Kairo pada tahun 683 H / 1284 AD. Rumah sakit ini adalah salah satu keajaiban dalam hal akurasi, organisasi, dan kebersihan. Gedungnya begitu besar sehingga bisa menampung lebih dari empat ribu pasien pada satu hari.

Rumah Sakit Marrakech: Rumah sakit ini didirikan oleh Al-Mansur Abu Yusuf Ya'qub, Sultan dinasti Almohad di Maroko, yang memerintah selama periode 580-595 H (1184-1199 AD). Rumah sakit ini adalah tanda keunggulan dan keindahan. Semua jenis pohon dan tanaman ditanam di rumah sakit. Rumah sakit ini juga memiliki empat danau buatan yang kecil. Rumah sakit ini sangat maju dalam hal kemampuan medis, obat-obatan yang modern dan para dokter yang trampil. Rumah sakit Marrakech benar-benar seperti sebuah permata dalam peradaban Islam.

Selain itu, ada rumah sakit khusus, yang hanya menangani beberapa jenis penyakit, seperti penyakit mata, penyakit kusta, penyakit mental... dll.

Yang mengejutkan, ada lingkungan medis yang terintegrasi di beberapa kota besar Islam. Ketika berbicara tentang perjalanannya pada tahun 580 H/1184 AD, Ibnu Jubair mengatakan dia melihat di Baghdad -ibukota Kekhalifahan Abbasiyah- ada suatu lingkungan padat yang tampak seperti kota kecil, di dalamnya ada sebuah istana yang indah yang dikelilingi oleh taman-taman dan rumah-rumah. Semua itu disediakan untuk para pasien. Lingkungan itu dikunjungi oleh para dokter dari berbagai spesialisasi, apoteker, dan mahasiswa kedokteran, yang dibayar oleh negara dari wakaf yang diberikan oleh orang-orang kaya untuk pengobatan orang-orang miskin dan lain-lain. [] riza, sumber: Dr Ragheb Elsergany, Hospitals in Islamic civilization

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 165, Januari 2016
---

Ketika Khilafah Taklukkan Spanyol Dengan Cinta


Maha Benar Allah, dengan segala firmanNya, ”Wa ma arsalnaka illa rahmatan li al 'alamin." [Kami tidak mengutusmu, kecuali untuk menjadi rahmat bagi alam semesta] (TQS. al Anbiya: 107). Islam bukan ancaman bagi umat manusia, sebaliknya Islam diturunkan kepada manusia sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT kepadanya. Tanpa Islam, manusia tak ubahnya seperti hewan, kata Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah. Sebaliknya, dengan Islam, derajat mereka naik sebagai khair al-bariyyah (makhluk terbaik di muka bumi).

Umat manusia, di seluruh dunia, tak terkecuali Spanyol, sebelum bersentuhan dengan Islam sama nasibnya. Mereka hidup dalam kegelapan, dizalimi dan tertindas. Spanyol mulai bersentuhan dengan Islam, setelah Musa bin Nushair, wali (gubernur) di Afrika, melakukan misi jihad ke Spanyol. Sebagai rahmat bagi alam semesta, Islam hadir justru untuk membebaskan Spanyol dari kegelapan, kezaliman dan penindasan.
Jihad sebagai metode penyebaran Islam didahului dengan dakwah, mengajak mereka untuk memeluk Islam. Jika tidak bersedia, mereka diberi kesempatan memilih alternatif kedua: tetap memeluk Kristen, dengan syarat tunduk kepada negara Islam dan membayar jizyah. Jika tidak bersedia, baru diperangi penguasanya.

Rakyat Spanyol sendiri sadar, meski mereka beragama yang sama dengan raja mereka, tetapi ikatan tersebut tidak kuat. Sebaliknya, simpati dan respek mereka justru tertuju kepada kaum Muslim dan Islam yang membebaskan mereka. Bagaimana tidak? Jumlah pasukan Tariq bin Ziyad hanya 12.000 personil. Sebanyak 3.000 di antaranya telah gugur sebagai syuhada'. Setelah itu datang pasukan tambahan bersama Musa bin Nushair, sebanyak 18.000 personel. Dibanding dengan jumlah penduduk Spanyol, jumlah kaum Muslim sangat minim. Tetapi, mengapa mereka mau tunduk kepada kaum Muslim?

Karena mereka mendambakan cahaya dan keadilan Islam, di tengah gelapnya kezaliman dan penindasan yang mereka alami. Mereka pun menyambut seruan Islam. Bagaimana tidak? Islam datang, mereka tetap diberi kebebasan memeluk agama mereka. Gereja-gereja dan tempat peribadatan mereka tetap diberi kebebasan. Hak dasar Muslim dan non-Muslim sama. Simpati dan dukungan pun datang dari mereka kepada Islam dan kaum Muslim. Mereka pun akhirnya tak hanya simpati dan memberi dukungan, tetapi memeluk Islam beramai-ramai.

Selain itu, karena jihad ini adalah ibadah, dan hanya menjalankan titah Allah SWT, maka dengan izin-Nya, Dia taburkan rasa takut dan segan ke dalam dada musuh-musuh umat. Allah SWT berfirman, ”La antum asyaddu rahbatan fi shudurihim mina-Llah” [Sesungguhnya kalian jauh lebih menakutkan dalam dada-dada mereka, selain Allah SWT] (TQS. al-Hasyr: 13). Karena itu, Allah bangun wibawa pasukan di depan musuh-musuh-Nya.

Wibawa pasukan kaum Muslim yang luar biasa itu tidak lahir dengan kekejaman, kebengisan dan kejahatan yang mereka pertontonkan, tetapi justru karena kecintaan dan ketaatan mereka kepada Rabb-nya. Rakyat Spanyol pun tak mereka jajah. Karena, antara penduduk setempat dengan pasukan yang datang ke negeri mereka tidak ada perbedaan, bukan seperti layaknya penjajah dengan rakyat yang dijajah.

Inilah yang menjadi faktor terpenting, mengapa kekuasaan Islam di Spanyol bisa bertahan sampai 800 tahun, yang akhirnya dijajah oleh kerajaan kristen saat penguasa Muslim di sana lemah dalam menjalankan berbagai kewajiban syariah dalam kenegaraan. Wallahua'lam. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 174, Mei-Juni 2016
---

Merayakan Hari Raya Dengan Parade Militer


Hari raya memang identik dengan kemeriahan. Namun, ada yang menarik, dan belum pernah dilakukan oleh para khalifah sebelumnya, dan baru pertama kali dilakukan oleh Khilafah Bani Umayyah, yaitu parade. Inilah untuk kali pertama dalam sejarah Khilafah Islam, dilakukan parade kuda untuk merayakan hari raya.

Perubahan besar ini terjadi ketika Khilafah Bani Umayyah untuk pertama kalinya menggelar perayaan besar-besaran. Perlu dimaklumi, era Khilafah Bani Umayyah ini juga dikenal sebagai era penaklukan. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Innama ju'ila ar-rizq tahta dhilli as-suyuf [rezeki itu dijadikan di bawah bayang-bayang pedang].” Penaklukan demi penaklukan telah mendatangkan kekayaan yang berlimpah bagi negara.

Maka, saat hari raya, yang merupakan momentum kegembiraan, kebahagiaan dan kemeriahan, ditunjang dengan kekayaan negara yang berlimpah, di era Khilafah Bani Umayyah inipun untuk pertama kalinya hari raya dirayakan sedemikian rupa. Dengan pakaian, wangi-wangian, lomba pacuan kuda, dan berbagai macam kemeriahan yang lainnya.

Hari raya ini juga menampilkan parade kuda yang diikuti khalifah dan para wali. Parade seperti ini sebenarnya sudah lazim di zaman Jahiliyah, tetapi ketika Nabi dan Khulafa' Rasyidin memerintah, mereka berjalan layaknya rakyat biasa, tanpa pengawal di depan mereka, tanpa penjaga di belakang mereka. Tetapi, ketika muncul kasus pembunuhan terhadap para khalifah, sebagaimana yang dialami oleh 'Umar, ‘Utsman dan 'Ali, Mu'awiyah pun berpikir untuk meninggikan pembatas di depannya, yang digunakannya untuk shalat, menghindari terulangnya kasus yang menimpa para khalifah sebelumnya. Tindakan Mu’awiyah inilah yang kemudian ditiru dan diikuti oleh para wali (gubernur)nya.

Sejak saat itu, parade kuda, atau bisa juga disebut parade militer menjadi cara baru yang didemonstrasikan oleh para wali dan khulafa' dari Khilafah Bani Umayyah saat hari raya. Selain kemeriahan, acara ini juga untuk membangun efek psikologis [takut dan gentar] kepada orang-orang yang berusaha mengancam keselamatan sang khalifah. Itulah pesan di balik parade kuda tersebut.

Parade ini tidak sekadar parade, bahkan kemudian diikuti dengan lomba pacuan kuda. Pacuan kuda juga menjadi salah satu media hiburan yang paling menonjol di masyarakat Arab Islam. Terutama di era Hisyam bin 'Abdul Malik. Hisyam bahkan telah mendirikan banyak arena pacuan kuda. Di zamannya, bahkan ada 4.000 kuda para penguasa yang mengikuti pacuan. Salah satu kuda yang paling terkenal adalah Zaid.

Bahkan Khalifah al Walid bin Yazid, putra Yazid bin Mu'awiyah, sangat menggemari pacuan kuda. Dia sendiri sampai mempunyai koleksi banyak kuda. Kuda al Walid yang paling kencang dan jagoan adalah Sindi. Tempat pacuan yang paling favorit ketika itu adalah Rashafah, di Syam. Sebaliknya, khalifah yang paling tidak suka dengan pacuan kuda adalah 'Umar bin 'Abdul Aziz. Di zamannya, ada instruksi kepada seluruh wali untuk melarang pacuan kuda yang tidak dibenarkan secara syar'i.

Begitulah, hari raya dan parade kuda para khalifah dan wali di era Khilafah Bani Umayyah menggambarkan uniknya perayaan hari raya di masa itu. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 176, Juni-Juli 2016
---

Lindungi Remaja Dari Seks Bebas Dan HIV/AIDS



Oleh: Puji Yuli Kusuma Ningrum, S.Pd., Guru SMK Patria Babat Lamongan

Kita perlu khawatir pada kondisi remaja saat ini yang terpengaruh pada budaya kebebasan berekspresi yang mengarah pada pergaulan bebas sehingga bisa beresiko menderita penyakit HIV/AIDS. Selain itu, peredaran narkoba yang semakin lama semakin menyebar luas di kalangan pelajar sangat meresahkan berbagai pihak

Kenyataan tersebut akan menimbulkan kekhawatiran tentang bahaya hilangnya generasi (lost generation) yang kelak akan menghancurkan bangsa. Sampai saat ini, pemerintah belum mampu menemukan cara jitu untuk menghentikan peredaran narkoba.

Permasalahan yang terjadi di kalangan para pelajar dikarenakan para remaja telah menjadikan budaya barat sebagai idola. Mereka menjadi penganut budaya Barat tanpa mempertimbangkan tentang kebolehan dan keharaman budaya tersebut menurut pandangan Islam.

Itu semua berangkat dari tatanan pendidikan juga tatanan masyarakat yang berlandaskan pada sistem kapitalisme sekular juga kebebasan yang tanpa batas bukan berlandaskan pada norma agama. Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan budaya pergaulan bebas yang bisa memicu penularan virus HIV/AIDS yang menimpa para pelajar di Indonesia perlu adanya pembenahan dalam pendidikan juga masyarakat serta sistem yang bedandaskan pada syariat agama Islam.

Remaja atau pelajar harus dibina ketakwaan dan keimanannya kepada Allah SWT agar perbuatannya senantiasa sejalan dengan prinsip-prinsip yang diyakininya, yaitu tentang keberadaan Allah SWT. Dengan ketakwaan yang dimiliki, para remaja akan senantiasa berhati-hati dalam perbuatannya karena meyakini perbuatan yang dilakukannya akan dihisab pada hari kiamat dan akan mendapatkan balasan kelak di akhirat.

Surga yang dijanjikan oleh Allah SWT sebagai tempat yang menjadi sumber kebahagiaan hakiki di akhirat akan mendorong seorang remaja yang bertakwa untuk konsisten melaksanakan syariat Islam. Keyakinan teguh terhadap agama jika semakin kuat, maka prinsip hidupnya juga akan semakin kokoh yang akan menghasilkan kepribadian yang Islami.

Jika seorang remaja telah memiliki kepribadian yang Islami, tidak akan mudah tergoda dan terpengaruh untuk melakukan kemaksiatan. Betapapun nikmat yang akan dirasakan, ia tidak akan melakukan pergaulan bebas sebelum pernikahan karena ia faham bahwa perbuatan tersebut akan mendatangkan murka dari Allah SWT dan akan mendapatkan siksaan kelak di akhirat.

Di samping itu, kontrol dan kepedulian keluarga, masyarakat dan negara sangat diperlukan agar para pelajar selamat dari pergaulan bebas dan penyakit HIV AIDS. Islam dengan ajaran amar ma'ruf nahi mungkar mengutamakan pentingnya hidup berjamaah dan mengutamakan kepentingan bersama. Amar ma' ruf yang dilakukan ke dalam lingkungan keluarga, masyarakat, organisasi dakwah dan media elektronik akan membentuk kesadaran masyarakat bahwa sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah wajib dijauhi.

Seperti demikianlah hukum melakukan pergaulan bebas yang diharamkan. sekalipun kita belum memahami sebab keharaman perbuatan tersebut, kita wajib mematuhi larangan untuk tidak melaksanakan kemaksiatan itu. Kaum Muslim tidak boleh tinggal diam jika terjadi kemungkaran di lingkungannya. Kemaksiatan yang terjadi akan berusaha dicegah dengan ucapan ataupun kekuasaan. Acara-acara televisi yang menuju pola hidup sekulerisme, konsumtif dan pola hidup yang akan menghancurkan generasi dan membahayakan akidah serta keimanan kaum Muslimin harus dilarang.

Rasullullah bersabda: ”Siapa saja di antara kamu yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila ia tidak mampu, maka dengan lisannya dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya, yang demikian itu merupakan selemah-lemahnya iman.”

Hadits tersebut sangat jelas memerintahkan kaum Muslimin untuk mencegah kemungkaran yang terjadi di sekelilingnya sehingga masyarakat senantiasa terjaga dari pengaruh budaya yang akan menjerumuskan pada lembah kemaksiatan. Amar ma'ruf nahi mungkar yang senantiasa ditegakkan dalam masyarakat, maka keimanan dan ketakwaan para pelajar akan dapat dibina dengan baik sehingga perbuatannya akan selalu berada di jalur kebenaran.

Negara harus mengambil tindakan yang tegas untuk menghentikan pergaulan bebas maupun praktek prostitusi yang bisa digunakan sebagai sarana untuk penyebaran virus HIV/AIDS serta menjatuhkan sanksi sesuai syariat Islam.

Dengan adanya keimanan, ketakwaan serta kerjasama antara individu, keluarga, masyarakat dan negara maka pergaulan bebas maupun penyebaran virus HIV/AIDS yang menjadi biang kerusakan generasi insya Allah bisa diatasi. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 164, Desember 2015
---

Revolusi Mental Mestinya Revolusi Total!



Muslimpreneur,

Belum lama ini, dalam sebuah diskusi terbatas yang dihadiri beberapa pengusaha, perbankan, dan birokrat di sebuah padepokan wirausaha berbasis pertanian daerah Sukabumi diulas kritis tentang revolusi mental. Semua adalah peserta aktif. Hampir semua menyoal kritis istilah ini, dari mulai filosofinya, praktiknya hingga relasinya dengan kondisi permasalahan negeri ini kekinian. Optimisme yang membuncah di awal pemerintahan Jokowi-JK kini mulai pudar. Janji-janji manis yang pernah terucap dulu kini mulai berubah pahit. Perubahan sikap mental yang dijanjikan tak kunjung bertemu dengan kebijakan yang diambil dan sikap yang dipraktikkan. Jauh panggang dari api. Perubahan yang terjadi hanya asesoris belaka. Faktanya, rakyat tetap dan makin menderita. Akhirnya, muncullah istilah revolusi mental jadi mental (dibaca meuntal). Hadeuh!

Forum kemudian diajak untuk menyelami secara sederhana kondisi negeri ini untuk bisa mendudukkan masalahnya, menjawab akar persoalannya hingga akhirnya bisa menyimpulkan solusi yang sesungguhnya.

Muslimpreneur,

Sejak lama, negeri kita memang terjerembab dalam kubangan kapitalisme dan imperialisme. Suka tidak suka, nyatanya negeri kita dikategorikan dalam negeri yang berpotensi menjadi negara gagal. Data lawas tahun 2012 menyebutkan, dari 178 negara yang dinilai, semuanya penganut kapitalisme, Indonesia ada di urutan 60-an. Nomor satunya adalah Finlandia dan peringkat akhirnya adalah Zimbabwe. Ada 10 sebab kehancuran negeri ini, 5 sebab di antaranya dikontribusi oleh sikap mental remaja yang bermasalah dan selebihnya oleh sikap mental golongan bukan remaja alias orang tua. Sikap mental yang dimaksud lebih pada perilaku menyimpang hingga pedoman tata nilai dan laku yang kabur! Ke-10 sebab ini satu dengan lainnya saling menjalin, menguatkan dan merusakkan!
Mata yang kasat meski minus akan sangat jelas melihat bahwa kerusakan yang kita alami sudah bukan persoalan serial dan parsial. Melainkan sudah sistemik dan ideologis. Sistemik karena satu dan lainnya saling berkaitan dan tak lagi bisa dipisahkan dengan mudah mana pangkal mana ujung. Ideologis karena ini memang persoalan yang ditimbulkan secara menerus dan eskalatif dari penerapan ideologi kapitalisme.

Kalau sudah begini, di mana akar masalahnya? Jelas sudah ideologi kapitalisme itulah akarnya. Ideologi yang bermuara dari sekulerisme, ideologi buatan manusia yang memisahkan agama (Islam) dari kehidupan. Sudah lama kita meninggalkan agama yang mulia ini. Islam hanya dihadirkan untuk mengurus perkara kelahiran, pernikahan dan kematian. Islam disingkirkan ketika kita mengurus semua aspek kehidupan! Jika ini akar masalahnya, maka apa solusi tuntasnya?
Jawabannya jelas hanya satu, yakni buang kapitalisme sekulerisme dan gantikan dengan Islam. Jadi, “revolusi mental" yang sesungguhnya adalah revolusi total, kembali seutuhnya kepada Islam sebagai fitrah hidup kita. Kita mesti hijrah menuju penerapan Islam seutuhnya dalam seluruh aspek kehidupan kita. Demokrasi digantikan dengan sistem pemerintahan Islam. Kapitalisme digantikan dengan sistem ekonomi Islam. Hedonisme individualisme digantikan dengan sistem sosial dan tata pergaulan Islam. Materialisme digantikan dengan sistem pendidikan Islam. Sinkretisme dan pluralisme dihapuskan. Ini semua ada dalam penerapan syariat Islam seutuhnya dalam naungan Khilafah Islamiyyah! Ilnilah sesungguhnya makna 'revolusi mental‘! '

Astaghfirullah hal adziim... Allahumma sholli 'ala Muhammad...

Ya Allah Yang Maha Rahmaan dan Rahiim, kembalikanlah kemuliaan Islam dan Umatnya melalui tegaknya kembali khilafah atas manhaj kenabian sebagaimana yang telah Engkau janjikan dan jadikan kami pengusaha Muslim orang-orang yang beramal ikhlas untuk menegakkannya... kami rindu agar hidup kami kembali dipenuhi keberkahan yang Engkau turunkan dari langit dan bumi...

Aamiin allahumma aamiin. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 163, Desember 2015
---

Legitimasi Pemimpin Dalam Islam



Defisit Legitimasi Demokrasi

Demokrasi menjanjikan pemenang pemilu adalah mayoritas. Tapi bagaimana jika mayoritas lebih memilih tak ikut memilih? Rupanya, ini sudah disadari betul oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menutupi kurangnya legitimasi publik ini KPU membuat aturan ambang batas keterpilihan dalam Pilkada serentak adalah 30 persen. Artinya pasangan calon yang memperoleh suara 30 persen pada ranking tertinggi, bisa disahkan sebagai pemenang Pilkada. Juga berarti, putaran kedua hanya akan dilakukan jika tidak satupun calon yang meraih suara sah 30 persen ke atas. Ketentuan ini menyimpang dari rumus 50 persen + 1 yang menjadi acuan universal demokrasi tentang representasi mayoritas yang sah.

Maka, Pilkada akhirnya menghasilkan pemerintahan daerah dengan suara mayoritas tapi sebenarnya dukungan minoritas. Sebab andai pemenang mendapat suara 35 persen, itu artinya ia hanya didukung 35 persen dari pemilih yang memilih, 65 persen sisanya tidak mendukungnya. Jika ditambah dengan jumlah pemilih yang golput maka dukungan kepada kepala daerah itu lebih kecil lagi.

Bayangkan, dalam demokrasi yang mengklaim pemerintahan mayoritas, ternyata pemimpin yang dihasilkan justru minus legitimasi. Ironisnya minus legitimasi itu dilegalkan. Fenomena ini boleh jadi akan terjadi pada sebagian besar pemenang dalam Pilkada serentak ini. []

Legitimasi Pemimpin ala Islam

Dalam sistem politik demokrasi, legitimasi penguasa dilihat dan diukur dari cara pemilihannya. Siapa yang mendapat suara terbanyak maka dianggap legitimate. Maka apapun kebijakan penguasa setelah terpilih dianggap mendapat legitimasi penuh dari rakyat. Rakyat tidak bisa memberhentikan penguasa itu di tengah jalan meski tidak puas dan harus menunggu pemilu berikutnya.

Berbeda dengan demokrasi, Islam menetapkan bahwa wewenang menunjuk dan memberhentikan kepala daerah ada di tangan khalifah/imam sebagai kepala negara. Ia berwenang memberhentikan kepala daerah kapan saja, dengan atau tanpa sebab. Hal itu ditunjukkan oleh sirah Rasul SAW dan ijmak sahabat dalam pengangkatan wali (gubernur) dan ‘amil (bupati/walikota) pada masa khulafaur rasyidin.

Para kepala daerah (wali dan ‘amil) bisa diberhentikan baik karena ada atau tidak ada sebab pelanggaran, penyimpangan, kezaliman, tidak mampu dan lainnya. Rasul SAW memberhentikan Mu'adz bin Jabal dari jabatan wali Yaman tanpa ada sebab. Umar memberhentikan Ziyad bin Abiy Sufyan tanpa sebab tertentu.

Dengan itu kepala daerah khususnya dan pejabat serta masyarakat umumnya paham bahwa jabatan kepala daerah adalah jabatan biasa dan bisa diberhentikan kapan saja. Dengan begitu, jabatan kepala daerah tidak akan diagungkan. Orang juga tidak akan terdorong untuk mengejar jabatan itu seperti sekarang.

Lalu bagaimana dengan rakyat? Dalam Islam, rakyat sangat menentukan kelangsungan seorang kepala daerah. Jika penduduk wilayah (provinsi) atau 'umalah (kabupaten/kota) atau wakil mereka, menampakkan ketidakridhaan dan syakwa/pengaduan terhadap kepala daerah (wali atau ‘amil ) maka khalifah wajib memberhentikan kepala daerah tersebut.

Semata adanya ketidakridhaan atau syakwa itu, khalifah harus memberhentikan kepala daerah itu. Umar bin Khathab pernah memberhentikan Sa'ad bin Abiy Waqash semata karena masyarakat mengadukannya. Umar berkata tentang itu: “Saya tidak memberhentikannya karena tidak mampu atau pengkhianatan.”

Dengan ketentuan penunjukan atau pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah seperti itu, maka pengangkatan kepala daerah akan:

Pertama, sangat efektif dan efisien, biaya sangat murah bahkan nyaris tanpa biaya. Kedua, akuntabilitas kepala daerah akan terjamin. Kepala daerah bisa diberhentikan segera jika melakukan pelanggaran atau kezaliman, lamban dan tidak responsif, bahkan tanpa kesalahan sekalipun.

Ketiga, partisipasi rakyat akan tinggi dan kontrol terhadap kepala daerah akan mudah. Pada proses awal, rakyat dan wakil mereka bisa memberikan masukan sosok kepala daerah yang mereka kehendaki. Khalifah akan sangat terdorong memenuhi aspirasi itu.

Semua itu akan menjadi jaminan sehingga kepala daerah akan menjadi sosok penguasa daerah yang benar-benar meri'ayah dan melayani kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Namun harus diingat, hal itu hanya akan terwujud jika syariah Islam diterapkan secara kaffah. Tentu juga hanya bisa dengan sistem Islam, yaitu Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus sesegra mungkin diwujudkan bersama. []

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 163, Desember 2015
---

AGAMA DAN POLITIK TAK BISA DIPISAHKAN



Jokowi serukan sekulerisme

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Barus Sumatera Utara berpesan agar rakyat Indonesia tidak mencampuradukkan politik dengan agama. Hal itu demi mencegah gesekan antar umat beragama. “Inilah yang harus kita hindarkan. Jangan sampai dicampuradukkan antara politik dan agama. Dipisah betul sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik,” kata Jokowi (Antaranews, 24/3/17).

Ungkapan Presiden Jokowi tersebut menuai kritikan tajam dari berbagai kalangan. Pidato ini dianggap mempertegas prinsip sekularisme di Indonesia. Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Ma’ruf Amin, menjelaskan, “Agama dan politik itu kan saling mempengaruhi,” ujarnya di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan, Senin (27/3) (Tribunnews.com 27/3/17).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Amien Rais, MA., juga menanggapi, “Kalau politik dipisahkan dari agama, politik menjadi kering dari nilai-nilai kebaikan; akan jadi beringas; akan jadi eksploitatif,” kata beliau.

Sekulerisme di Indonesia

Meski mayoritas jumlah penduduk Indonesia adalah muslim, namun upaya  formalisasi syariat Islam secara langsung berhadap-hadapan dengan para penganut sekuler. Pada mulanya sekularisme adalah paham yang memisahkan politik dari agama, namun dalam perkembangannya sekularisme menjelma menjadi paham ekstrim yang anti agama (khususnya Islam).

Juru bicara HTI M. Ismail Yusanto menjelaskan, sebenarnya Indonesia sudah sekuler sejak awal kemerdekaan. Ini terjadi pada tahap penyusunan landasan negara. Ada debat sengit antara Indonesia yang berdasar Islam atau bukan. “Setelah melalui proses yang berliku-liku, pilihan jatuh pada yang kedua. Semenjak itu, Indonesia sesungguhnya adalah negara sekuler, dalam arti tidak menjadikan Islam sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tandasnya.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membenarkan ada perdebatan antara agama dan negara antara Soekarno dan Muhammad Natsir di awal kemerdekaan dan berujung kepada kompromi. Sebelumnya, jelas Yusril, dalam pidato Soekarno 1 Juni 1945, Ketuhanan ditempatkan dalam urutan kelima sesudah empat sila yang lain. Dalam kompromi tanggal 22 Juni dan 18 Agustus 1945, sila Ketuhanan ditempatkan pada urutan pertama, yang menandai bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pondasi utama membangun bangsa dan negara. Menurutnya, dengan diterimanya Pancasila sebagai landasan falsafah benegara, maka negara RI adalah jalan tengah antara negara Islam dan negara sekuler.

Meski telah sekular sejak merdeka, namun Amerika nampaknya belum puas, ia menginginkan Indonesia semakin bertambah sekuler lagi. Hal ini dijelaskan oleh seorang cendekiawan muslim KH. M. Nur Abdurrahman dalam forum Halaqoh Islam dan Peradaban Ahad (29/5/2011) di Sulawesi Selatan. Beliau menyatakan bahwa gerakan sekularisme di Indonesia cukup gencar, bahkan didukung oleh Amerika. Beliau kemudian menceritakan tentang upaya Amerika mengirim seorang duta sekularisme ke Indonesia yakni Abdullah An-Na’im. Pemikiran sekularisme An-Na’im tertuang dalam bukunya “Islam dan Negara Sekuler, Menegosiasikan Masa Depan Syariah” (terjemahan bahasa Indonesia).  Pemahaman ini sangat berbahaya karena  An-Na’im  berusaha memperkecil peran dan pengaruh hukum syariah dalam kehidupan publik ummat Islam. Bahkan lebih dari itu, Islam dan hukum syariah tidak bisa berperan sama sekali dalam ranah publik.

Bahkan, sekulerisme di Indonesia tidak hanya diuapayakan oleh Amerika, namun Cina pun sangat bernafsu mensekulerkan Muslim di Indonesia. Pada tanggal 16 Desember 2010, Eramuslim.com merilis tulisan dengan judul “Proyek Menghancurkan Islam dan Umat Islam Indonesia.” Dalam tulisan tersebut dikatakan bahwa Wikileaks membuka kedok Cina yang ingin mensekulerkan umat Islam Indonesia. Tujuannya untuk menghilangkan semangat Islam dan bersikap toleran terhadap apa saja, dan siapa saja, yang ingin memperbudak mereka. Dengan sekulerisasi itu akan memudahkan penguasaan terhadap Indonesia. Agar muslim Indonesia tidak membahayakan kepentingan Cina yang sekarang sudah hampir menguasai Indonesia. WikiLeaks merilis sebuah kawat rahasia Kedubes AS di Beijing yang berisi pertemuan antara Dirjen Urusan Asia Kemlu China (Hu Zhengyue) dengan pejabat Kemlu AS (Eric John). Menurut Hu, China memantau betapa ada peningkatan gesekan antar etnis dan agama di Indonesia. Pemerintah China pun ingin mendorong sekularisasi muslim di Indonesia. "Beijing ingin mempromosikan Islam sekuler di Indonesia," kata Hu kepada John.

Sekularisme masuk ke Indonesia secara paksa melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekuler telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa Pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama (Suminto, 1986: 27).

Prinsip sekuler dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada Pemerintah Kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan Pemerintah Kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah: (1) dalam bidang ibadah murni, Pemerintah hendaknya memberikan kebebasan sepanjang tidak mengganggu kekuasaan Pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, Pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, Pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam (Suminto, 1986: 12).

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekuler yang ditanamkan penjajah. Sayang sekali, ini tidak terjadi. Revolusi Kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rezim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tetapi ideologi tetap sekuler. Jadi, sebenarnya Indonesia sejak berdirinya telah memilih sebagai negara sekuler. Tak ingin menjadikan agama sebagai landasan bernegara. Pilihan sebagai negara sekuler ini pun terus dijaga sejak orde lama, orde baru, dan dilanjutkan ke orde reformasi.

Alhasil, gagasan sekularisme (pemisahan agama dari politik) sebagaimana yang diutarakan oleh Presiden Jokowi tak lain sekadar mengekor ke peradaban Barat; mengikuti dan melanggengkan arahan penjajah. Padahal semua orang tahu, pilihan negara sekuler ini telah menimbulkan dampak buruk, tidak hanya bagi negara tapi juga bagi rakyat.

Sekularisme bentuk penjajahan dan Pangkal Kerusakan

a.     Di bidang politik, sekularisme merusak karena melenyapkan aspek spiritual (nâhiyah rûhiyah) dalam politik dan hanya menonjolkan pertimbangan materi. Akibatnya, kekuasaan pun hanya dijadikan alat untuk meraih keuntungan materi, bukan untuk melayani kepentingan rakyat dan mewujudkan kemaslahatan mereka, sebagaimana yang Islam perintahkan.

Dalam politik sekuler, kebebasan hanya menjadi alat pembenaran berbagai perilaku maksiat. Sebaliknya, tidak ada kebebasan untuk taat dalam bersyariah secara kaffah. Demokrasi adalah sistem sekuler yang menipu rakyat dengan konsepnya: kedaulatan di tangan mereka. Faktanya, pemilik modallah yang mengendalikan para penguasa dan wakil rakyat. Akibatnya, para penguasa dan wakil rakyat sering abai terhadap rakyat. Mereka lebih banyak memperkaya diri dengan perilakunya yang koruptif, tak peduli urusan rakyat. Akibat sekularisme pula, umat tidak paham bahwa Islam mengharamkan mengangkat pemimpin kafir bagi mereka.

Proses sekulerisme melahirkan para pejabat negara yang tidak lagi bertaqwa ketika duduk di kursi jabatannya. Tidak aneh jika muncul para koruptor dan penindas rakyat karena ketaqwaannya tersimpan di tempat-tempat ibadah.

b.     Di bidang ekonomi, sekulerisme didasarkan pada asas kebebasan, meliputi kebebasan kepemilikan harta, kebebasan pengelolaan harta dan kebebasan konsumsi. Asas kebebasan ini tidak layak karena melanggar segala nilai moral dan spiritual. Lahirlah bisnis–bisnis yang justru yang justru menghancurkan rakyat dan menyebarkan penyakit di tengah masyarakat yang agamis. Fakta menunjukkan, Indonesia menjadi salah satu pasar narkoba terbesar, bahkan negara sendiri mengakui saat ini darurat narkoba. Negeri ini pun menjadi pasar pornografi yang sangat besar di dunia. Bisnis prostitusi, dianggap menguntungkan meski jelas sangat melanggar nilai agama dan merusak institusi keluarga. Sistem perbankan ribawi, sistem perusahaan kapitalisme (PT) dan sistem uang kertas (fiat money) melahirkan berbagai krisis ekonomi dan moneter. Sistem ini dibangun tanpa mengindahkan sama sekali aturan Allah SWT.
c.      Di bidang sosial, sekularisme menyebabkan kerusakan moral. Wanita, misalnya, hanya dianggap komoditas dagang dan pemuas nafsu laki-laki semata. Perselingkuhan dianggap “pertemanan”, sementara poligami justru dianggap perbuatan kriminal. Sistem sosial yang bobrok seperti ini telah terbukti menghancurkan institusi keluarga, menyebarkan penyakit kelamin, menimbulkan kebejatan moral dan melahirkan anak-anak hasil zina.
d.     Di bidang pendidikan,  pendidikan sekuler gagal menghasilkan generasi baik dan unggul yang mampu bersaing, kerusakan masyarakat merajalela; narkoba, seks bebas, tawuran, dll. Ini semua karena pendidikan dijauhkan dari agama.

Walhasil, sekulerisasi ini menghasilkan kemudharatan bagi negeri ini. Karena ide ini produk Barat, pastilah Barat yang menikmati hasilnya. Inilah bentuk penjajahan gaya baru, neo-imperialisme.

Bersatunya Agama (Islam) dan Politik adalah mutlak, ibarat 2 sisi mata uang

Seharusnya, berbagai dampak penerapan paham sekulerime ini menjadi pelajaran, sehingga melahirkan kesadaran bagi umat Islam akan keindahan ajaran Islam, bahwa kemunduran peradaban Islam terjadi karena umat Islam meninggalkan agamanya. Bahwa semakin lama dan semakin jauh umat Islam meninggalkan agamanya, dipastikan kerusakan semakin parah.

Justru keberadaan agama ini seharusnya menjadi pondasi bernegara. Itulah yang dicontohkan Rasulullah dan para Sahabat. Mereka membangun peradaban Islam  dari awal, tanpa sama sekali mengambil sistem yang ada sebelumnya seperti Romawi dan Persia, demokrasi atau kerajaan. Inilah yang semestinya diikuti, bukan justru menyingkirkan Islam dari negara dan politik.

Jadi, pernyataan Presiden Jokowi yang meminta semua pihak agar memisahkan persoalan politik dan agama untuk menghindari gesekan antarumat, dinilai salah sasaran oleh Jubir HTI Muh. Ismail Yusanto. “Ini salah sasaran. Seharusnya presiden itu menyerukan hadirkan agama dalam politik. Supaya politik itu menjadi politik yang benar, politik yang lurus, yang bermartabat,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Sabtu (25/3/2017).

Ismail menegaskan, agama tidak akan pernah bisa dipisahkan dari politik. Indonesia merdeka itu di antaranya justru karena pengaruh agama. Orang berani perang oleh karena dorongan agama, takbir itu dorongan agama, resolusi jihad itu dorongan agama. “Ini aneh, sampai ada presiden mengatakan seperti itu. Berarti dia tidak memahami sejarah dan tidak memahami peranan agama itu dalam politik di Indonesia,” bebernya.

Coba lihat dalam sejarah, lanjutnya, siapa yang paling berani menghadapi penjajah? Hari Pahlawan itu terjadi karena peristiwa Hotel Oranye. Itu semangat pemuda Surabaya melawan Belanda. Dengan semangat apa? Semangat jihad. Semangat jihad itu timbul karena ada Resolusi Jihad. Resolusi Jihad itu muncul karena pemahaman agama. Ada Pangeran Diponegoro, ada Imam Bonjol, ada Syarikat Islam, ada “Berkat Rahmat Allah” di dalam konstitusi.

“Kata ‘Allah’ itu kan kata-kata agama, jadi bagaimana bisa-bisanya Presiden mengatakan agama dan politik itu harus dipisahkan. Agama itu harus hadir dalam politik. Sebab kalau agama itu tidak hadir dalam politik maka politik tidak punya kekuatan, tidak punya spirit!” tegasnya. Dan politik yang lepas dari agama menjadi politik Machiavelis seperti yang sekarang ini terjadi. Menjadi politik transaksional, menjadi politik duit. Korupsi muncul karena politik duit. “Apakah itu yang dikehendaki?” tanyanya retoris.

Di sisi lain, politik adalah instrumen strategis untuk mendakwahkan Islam. Dalam sejarah Islam, peradaban Islam menjadi rahmatan lil alamin tidak bisa diketahui dan tidak bisa dirasakan oleh peradaban lain di dunia ini kecuali dengan bersentuhan secara politik. Karena politik ini mengatur urusan orang banyak dan hubungan antar negara, antar peradaban. Nilai-nilai rahmatan lil alamain tidak bisa ditransfer secara masif tanpa adanya instrumen politik.

Alasan bahwa pemisahan agama dan politik ini untuk menghindarkan gesekan antar umat beragama tidak dapat diterima jika agama yang dimaksudkan itu adalah Islam. Justru yang menghindarkan gesekan antar umat beragama adalah karena hadirnya ajaran Islam. Islam mengajarkan menghormati keyakinan pemeluk agama lain, Islam mengajarkan adil, perbedaan agama tidak boleh membuat seorang Muslim berbuat curang dan zalim kepada  pemeluk agama lain. Islamlah yang mengajarkan bagaimana cara mengelola perbedaan dengan bermartabat.

Pemahaman bahwa memisahkan persoalan politik dan agama untuk menghindari gesekan antarumat beragama, ingin mengelabui umat atau menakut-nakuti umat seolah-olah agama itu sumber konflik. Pandangan seperti ini sangat berbahaya. Agama diturunkan oleh Allah sebagai rahmat, sebagai problem solver bukan menjadi sumber konflik. Jadi, menakuti-nakuti rakyat, seolah-olah akan menjadi gesekan dengan membawa agama dalam politik, ini menunjukkan bahwa presiden tidak memahami ajaran Islam yang sesungguhnya.

Jika dihubungkan dengan sejarah, pernyataan sekuler tersebut, lebih tepat jika diarahkan kepada pengalaman politik penyatuan antara negara dan gereja di masa silam Eropa, dengan konteks Kristiani dunia ini penuh konflik dan berdarah-darah. Pernyataan presiden tersebut seolah-olah memandang pengalaman politik Islam dengan kacamata/ perspektif Kristen. Maka ia menegaskan harus dipisah betul antara agama dan politik. Itu pengalaman politik Kristen, tidak bisa dibawa ke Islam, karena sangat tidak cocok, sangat tidak relevan. Sebab pengalaman politik Islam justru membuktikan rahmatan lil alamin.

Jadi, antara Islam dan politik ibarat mata uang yang tak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Tampak jelas Rasulullah telah mempraktekkan semua itu. Di Madinah beliau telah memerankan banyak aktivitas sebagai kepala negara, mulai dari memutuskan perkara, mengangkat panglima perang, mengatur keuangan, mengirim utusan-utusan diplomatik ke luar negeri. Bahkan masjid Nabawi tidak hanya difungsikan untuk urusan ibadah ritual, tetapi tempat bermusyawarah dalam membicarakan segala urusan rakyat.

Pentingnya penyatuan hubungan Islam dan politik ini dinyatakan oleh imam Ghazali dalam kitabnya: “agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…agama adalah pondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang/ musnah.” Imam Ibnu Taimiyah juga menuliskan dalam kitabnya: “jika kekuasaan terpisah dari agama atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.”

Mengubur sekulerisme, ganti dengan syariah

Peradaban sekulerisme di mana agama dipisah dari kehidupan termasuk politik adalah peradaban yang rendah, hanya melahirkan penghambaan kepada dunia dan hal-hal rendah. Allah SWT memerintahkan kepada kita agar tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya, tidak menaati selain Dia dan tidak menyandarkan bantuan kecuali dari Dia.  Allah SWT berfirman: “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (TQS. Thaha [20]: 123-124)

Sungguh tak mungkin Islam dapat berdampingan dengan sekularisme. Sekularisme menciptakan kerusakan serta menyuburkan kemaksiatan dan pelanggaran terhadap aturan Allah SWT. Sebaliknya, Islam menebarkan rahmat bagi semesta alam. Di sepanjang lintasan sejarahnya yang panjang, khilafah Islam dengan syariahnya mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan global; sanggup mengelola kekayaan pluralitas hingga perbedaan agama dan keyakinan tidak menjatuhkan pemeluknya ke dalam konflik dan permusuhan, semua agama hidup berdampingan dan saling menghormati. Keberhasilan khilafah menciptakan keadilan dan kesejahteraan, juga kemampuannya mengelola keragaman yang ada di wilayahnya dengan syariah Islam, menunjukkan bahwa propaganda miring kelompok sekuler seperti di atas terbantahkan secara sempurna. Sebaliknya, sekulerisme yang menjadi penopang sistem dunia saat ini nyata-nyata menjerumuskan manusia ke lembah penderitaan dan kerusakan. Karena itu  saatnya kita mengubur sekularisme, lalu kita ganti dengan akidah dan syariah Islam.

Disusun oleh Aida
---

Download BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam