Page

Nabi SAW Mengirim Pasukan Pimpinan Zaid bin Haritsah ke Orang-Orang Judzam Balasan Atas Perampasan



k. Pasukan pimpinan Zaid bin Haritsah pergi ke Hisma

Memasuki bulan Jumadzil Tsaniyah, Rasulullah Saw. menyiapkan pasukan yang dipimpin Zaid bin Haritsah untuk diberangkatkan ke Hisma yang terletak di belakang Wadil Qura dari arah Syam.
Ketika Rasulullah Saw. mengutus Dahiyah al-Kalabi ke Kaisar Romawi untuk menyampaikan surat beliau, Dahiyah pergi dan sampailah ia kepada Kaisar Romawi. Setelah tugasnya selesai, ia pun kembali, ia membawa barang dagangan dan hadiah pemberian Kaisar.
Di tengah jalan ia dicegat oleh Hunaid bin ‘Iwash bersama orang-orang dari Judzam. Mereka merampas apa saja yang dibawa Dahiyah. Kejadian itu didengar oleh orang-orang Bani Dhabib. Mendengar itu, mereka berlarian mendatanginya, dan menyerahkan kembali barang-barang Dahiyah. Kemudian Dahiyah kembali kepada Rasulullah Saw. Dan sesampainya pada Rasulullah Saw., ia menceritakan apa yang terjadi. Mendengar cerita itu, Rasulullah Saw. merasa perlu memberi pelajaran kepada kelompok tak berguna dan durjana itu, dalam rangka menyebarkan rasa aman, dan memperkuat hegemoni Negara Islam.
Rasulullah Saw. menyiapkan pasukan yang dipimpin Zaid bin Haritsah dengan kekuatan 500 orang, dan Dahiyah turut juga bersamanya. Zaid bergerak pada malam hari dan bersembunyi pada siang hari. Zaid menyerang mereka pada waktu pagi, sehingga banyak dari mereka yang terbunuh, termasuk Hunaid dan anak laki-lakinya. Zaid membawa binatang ternak mereka, yaitu 1.000 ekor unta, 5.000 ekor kambing, dan 100 orang tawanan yang terdiri dari kaum perempuan dan anak-anak. Zaid membawa semua itu ke Madinah al-Munawwarah.

Zaid bin Rifa’ah al-Judzami pergi kepada Rasulullah Saw. memberikan surat perjanjian yang pernah ditulis oleh Rasulullah Saw. untuk Zaid bin Rifa’ah dan kaumnya, yang diserahkan oleh seorang muslim kepadanya. Ia meminta kepada Rasulullah agar membebaskan mereka, para perempuan dan anak-anak yang masih hidup, dan mengembalikan kepada mereka harta bendanya. Rasulullah Saw. melakukan apa yang ia minta. Namun Zaid dan binatang ternak, serta para tawanan belum sampai ke Madinah al-Munawwarah.
Abu Yazid bin Amru yang menyampaikan perintah Rasulullah Saw. -agar mengembalikan binatang-binatang ternak dan para tawanan- kepada Zaid bin Haritsah. Zaid pun menjalankan perintah itu, ia mengembalikan semuanya kepada mereka.
Rasulullah Saw. mengembalikan harta benda mereka dan mereka yang ditawan kepada mereka dalam rangka menjalankan isi surat perjanjian yang pernah beliau tulis untuk Zaid bin Rifa’ah dan kaumnya -sebagaimana dugaan beberapa penulis sirah- sebab surat perjanjian ini tetap efektif (berlaku) selama orang-orang Judzam masih konsisten dengan janjinya terhadap Rasulullah Saw., setelah adanya pelanggaran dan tindakan yang melampaui batas, jadilah surat perjanjian ini ditarik kembali (batal), sedang orang yang membatalkannya adalah orang (pihak) yang pertama kali melakukan pelanggaran -yaitu orang-orang Judzam- akan tetapi Rasulullah Saw. mengembalikan harta benda dan para tawanan kepada mereka dengan pertimbangan politik, yaitu bertujuan untuk memperlihatkan sikap baik dan bijaksana. Sebab peperangan ini telah merealisasikan target-target yang diinginkan, yaitu memperkuat hegemoni Negara Islam, dan memberikan bukti kepada suku-suku bangsa Arab bahwa Negara Islam mampu memukul balik siapa saja yang mencoba-coba untuk merongrong eksistensi Negara Islam.

Selama tujuan ini benar-benar terealisasikan dengan kesempatan yang tidak sepekulatif, maka tidak ada masalah bagi Negara Islam berusaha menarik simpati suku ini, baik yang muslim, musyrik maupun suku-suku yang lainnya, dengan mengembalikan kepada mereka harta bendanya, para perempuannya, dan anaka-anaknya.
Dengan demikian, jelaslah bagi mereka bahwa Negara Islam tidak ingin kekuasaan dengan batil, dan merampas harta bendanya. Namun, yang diinginkan adalah memberikan rasa aman dan ketentraman di wilayah kekuasaan ideologi Islam yang adil, yang mampu merealisasikan kepentingan-kepentingan publik yang hidup di bawah kekuasaan Negara Islam.

Sumber: Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol’ahji, SIRAH NABAWIYAH Sisi Politis Perjuangan Rasulullah Saw., Al-Azhar Press