Page

Dalil Mencuci Tangan Jari-Jemari



Membasuh Barajim

Barajim adalah bulatan yang ada di bagian atas buku jari. Kebalikannya adalah rawajib, yakni bulatan yang ada di bagian bawah buku jari, bentuk singularnya adalah rajibah. Membasuh barajim itu disunahkan, berdasarkan hadits Aisyah yang telah kami sebutkan:

“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: ...mencuci barajim (bulatan yang ada di atas buku jari).” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan an-Nasai)

Membasuh rawajib juga diwajibkan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Saw., bahwasanya beliau Saw. ditanya:

“Wahai Rasulullah, Jibril alaihissalam memperlambat diri menemui engkau, maka beliau Saw. bersabda: “Bagaimana dia tidak memperlambat diri menemui aku, sementara kalian ada di sekitarku tidak membersihkan gigi (tidak bersiwak), tidak memotong kuku, tidak memotong kumis, dan tidak membersihkan rawajib kalian.” (HR. Ahmad)

Status hadits ini hasan. Hadits ini diriwayatkan pula oleh at-Thabrani.

Untuk membersihkan barajim dan rawajib itu cukup dengan membersihkan tangan, karena ketika seorang Muslim berwudhu beberapa kali dalam satu hari satu malam, mandi wajib ataupun mandi sunah, atau dia membasuh kedua tangannya setelah makan, maka mencuci barajim dan rawajib sudah terealisasikan dengannya, sehingga tidak perlu mencucinya secara khusus dan terpisah.

Sumber: Tuntunan Thaharah Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)