Page

Pengertian I’tikaf Menurut Bahasa Dan Istilah Syariah



I'TIKAF

Definisi I’tikaf

I’tikaf berasal dari kata 'akafa 'ala as-syai (menetapi sesuatu), jika dia menetapinya, dan menahan diri di dalamnya. I’tikaf disebutkan dengan makna seperti ini dalam sejumlah ayat al-Qur'an:

“Dan kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang tetap menyembah berhala mereka, Bani Israil berkata: “Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala).” Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan).” (TQS. al-A'raf [7]: 138)

Allah Swt. berfirman:

“Berkata Musa: “Pergilah kamu, maka sesungguhnya bagimu di dalam kehidupan di dunia ini (hanya dapat) mengatakan: “Janganlah menyentuh (aku).” Dan sesungguhnya bagimu hukuman (di akhirat) yang kamu sekali-kali tidak dapat menghindarinya, dan lihatlah Tuhanmu itu yang kamu tetap menyembahnya. Sesungguhnya kami akan membakarnya, kemudian kami sungguh-sungguh akan menghamburkannya ke dalam laut (berupa abu yang berserakan).” (TQS. Thaha [20]: 97)

Allah Swt. berfirman:

“Dan sesungguhnya telah Kami anugerahkan kepada Ibrahim hidayah kebenaran sebelum [Musa dan Harun], dan adalah Kami mengetahui (keadaan)nya. (Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Patung-patung apakah ini yang kamu tekun beribadat kepadanya?” (TQS. al-Anbiya [21]: 51-52)

Allah Swt. berfirman:

“Merekalah orang-orang yang kafir, yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan kurban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. (TQS. al-Fath [48]: 25)

Terdapat beberapa ayat lain yang menyebutkan kata i’tikaf, tetapi semuanya bermakna sama, yakni menetapi sesuatu dan menahan diri di dalamnya. Inilah makna i’tikaf dari segi bahasa.

Sedangkan menurut pengertian syariat, i'tikaf didefinisikan sebagai berdiam diri di masjid sejenak dalam kondisi (shifat) yang dikhususkan, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah Swt. (at-taqarrub ilallah). I’tikaf, jiwar atau mujawarah memiliki makna yang sama. Bukhari [4922], Muslim dan Ahmad telah meriwayatkan dari jalur Jabir bin Abdullah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“Aku beri’tikaf menyendiri di gua Hira, ketika aku telah menyelesaikan i'tikafku, kemudian aku turun…”

Bukhari [2020] meriwayatkan dari jalur Aisyah ra., ia berkata:

“Adalah Rasulullah Saw. biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan beliau Saw. bersabda: “Carilah lailatul qadar di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.”

Muslim [2770] meriwayatkan dari jalur Abu Said al-Khudri ra.:

“Adalah Rasulullah Saw. suka beri'tikaf di bulan Ramadhan, sepuluh hari pertengahan bulan.”

Dengan demikian, tidak benar membedakan pengertian i’tikaf dengan mujawarah dan jiwar, sebagaimana diriwayatkan Abdurrazaq [8003] dari Atha bin Abi Rabbah: “Sesungguhnya i'tikaf itu dilakukan di dalam masjid, adapun jiwar dilakukan di pintu masjid atau dalam masjid.” Pembedaan seperti ini jelas salah dan dhaif, bahkan dalam kamus-kamus bahasa disebutkan bahwa al-jiwar atau al-mujawarah bermakna al-i'tikaf. Di dalam kamus Lisan al-Arab, Mukhtar as-Shihah, dan al-Qamus al-Muhith disebutkan: al-mujawarah: i'tikaf di masjid.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Tuntunan Puasa Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah