Page

Puasa Sunah Di Bulan Rajab (Salah Satu Bulan Haram)



Puasa Di Bulan Rajab

Rajab adalah salah satu bulan haram, sehingga puasa di dalamnya dianjurkan. Sebelumnya telah kami sebutkan beberapa nash yang mendorong berpuasa pada bulan-bulan haram (al-asyhur al-haram) , dan Rajab termasuk salah satu dari bulan-bulan haram tersebut.
Beberapa hadits yang diriwayatkan menganjurkan puasa pada bulan Rajab atau melarang puasa pada bulan Rajab secara khusus, maka semua hadits tersebut adalah hadits dhaif alias lemah, sehingga tidak layak untuk dipertimbangkan, misalnya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.:

“Bahwa Nabi Saw. melarang dari puasa Rajab.” (HR. Ibnu Majah [1743])
Dalam rangkaian sanadnya terdapat Dawud bin Atha, yang telah disepakati kedhaifannya.
Contoh lain diriwayatkan dari Kharasyah bin al-Hurr, ia berkata:

“Aku melihat Umar bin Khattab memukul telapak tangan orang-orang yang berpuasa Rajab, hingga mereka meletakkan tangan mereka di atas makanan. Dan dia berkata: Rajab, ada apa dengan Rajab? Rajab itu adalah bulan yang diagungkan orang-orang jahiliyah, ketika Islam datang (puasa di bulan) itu ditinggalkan.” (HR. at-Thabrani [7632] dalam kitab al-Mu’jam al-Ausath)
Al-Haitsami berkata: dalam sanadnya terdapat al-Hasan bin Jabalah, dan saya tidak mendapati seorangpun menyebutkannya, sehingga dalam rangkaian sanadnya terdapat seorang yang majhul alias tidak dikenal.
Contoh lainnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra.:

“Bahwa Rasulullah Saw. tidak menyempurnakan puasa satu bulan setelah Ramadhan kecuali pada bulan Rajab dan Sya'ban.” (HR. Thabrani [9418] dalam kitab al-Mu'jam al-Ausath)
Al-Haitsami berkata: dalam sanadnya terdapat Yusuf bin Athiyyah as-Shaffar, dan dia adalah seorang yang dhaif.
Masih banyak lagi hadits-hadits lainnya, tetapi statusnya semuanya adalah dhaif, yang tidak layak untuk dijadikan hujjah.

(artikel ini tanpa tulisan Arabnya)

Sumber: Tuntunan Puasa Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah