Page

Dalil Shalat Sunah Setelah Adzan



O. Shalat Setelah Adzan

Shalat setelah adzan dan sebelum iqamat dari shalat-shalat wajib itu disunahkan. Dari Abdullah bin Mughaffal ra. ia berkata: Nabi Saw. bersabda:

“Di antara setiap dua adzan itu ada shalat, di antara setiap dua adzan itu ada shalat, kemudian beliau berkata dalam kali ketiga, bagi siapa yang menghendaki.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Ahmad)

Yang dimaksud dengan dua adzan di sini adalah adzan dan iqamat. Dari Anas bin Malik ra. ia berkata:

“Jika muadzin mengumandangkan adzan maka orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. berdiri dan saling berebut posisi dekat tiang, hingga Nabi Saw. keluar dan mereka masih seperti itu. Mereka shalat dua rakaat sebelum maghrib, dan tidak ada sesuatu antara adzan dan iqamat.” (HR. Bukhari, Muslim, an-N asai dan Ibnu Hibban)

Hadits ini sebelumnya telah kami sebutkan dalam pembahasan “shalat-shalat sunat mulhaqah (yang disertakan) pada shalat sunat rawatib muakkad.”

Sumber: Tuntunan Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)