Page

Masjid-Masjid yang Lebih Utama



Keutamaan Masjid-Masjid

Seluruh masjid memiliki keutamaan yang sama, kecuali empat masjid, di mana keempatnya memiliki kelebihan. Dilihat dari sisi keutamaannya, keempat masjid itu bisa disusun sebagai berikut: Masjidil Haram di Makkah, shalat di dalamnya sebanding dengan 100.000 shalat; Masjid Nabawi di Madinah, shalat di dalamnya sebanding dengan 1.000 shalat; Masjidil Aqsha di al-Quds, beberapa riwayat yang ada memiliki perbedaan dalam hal keutamaan shalat di dalamnya, ada yang menyebutkan bahwa shalat di dalamnya sebanding dengan 1.000 shalat, ada pula yang menyebutkan bahwa shalat di dalamnya sebanding dengan 500 shalat; kemudian Masjid Quba di Madinah, shalat di dalamnya sebanding dengan umrah. Ketiga masjid yang pertama itulah satu-satunya yang ditekankan untuk dijadikan tujuan perjalanan (safar), yakni melakukan perjalanan dalam rangka melaksanakan ibadah dan shalat di dalamnya, dan safar dengan maksud ibadah tidak disyariatkan pada masjid selainnya. Abu Hurairah telah meriwayatkan dari Nabi Saw., beliau bersabda:

“Perjalanan tidak ditekankan kecuali pada tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasulullah Saw., dan Masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari)

Dari Jabir ra., bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

“Shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu shalat di masjid selainnya, kecuali Masjidil Haram. Dan shalat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu shalat di masjid selainnya.” (HR. Ibnu Majah)

Dari Maimunah, pembantu Nabi Saw., bahwa ia berkata:

“Aku bertanya: “Wahai Rasulullah, terangkanlah tentang keutamaan Baitul Maqdis.” Beliau Saw. bersabda: “Bumi tempat manusia dikumpulkan dan berpencar, maka datangilah ia dan shalatlah di dalamnya, karena shalat di dalamnya sebanding dengan seribu shalat pada selainnya.” Kemudian aku bertanya: “Bagaimana menurutmu jika aku tidak sanggup melakukan perjalanan ke sana?” Beliau Saw. menjawab: “Maka hendaklah engkau membuat penerangan di masjid dengan zaitun yang digunakan sebagai lampu. Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka dia seperti orang yang mengunjungi Baitul Maqdis.” (HR. Ibnu Majah)

Ucapan beliau atahammalu ilaih, artinya artahilu ilaih (aku melakukan perjalanan ke Baitul Maqdis).

Dari Abu Darda, ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda:

“Keutamaan shalat di Masjidil Haram atas selainnya adalah seratus ribu shalat, dan di masjidku ini seribu shalat, dan di Masjid Baitul Maqdis itu lima ratus shalat.” (HR. al-Bazzar)

Dari Abdullah bin Amru ra., dari Rasulullah Saw.:

“Bahwa Sulaiman bin Daud telah meminta Allah Yang Maha Suci dan Maha Luhur tiga hal, dan Dia Swt. telah memberinya dua hal, dan aku berharap dia telah diberi juga yang ketiga. Dia telah meminta kerajaan yang tidak diberikan kepada seorang pun setelahnya, maka Dia Swt. memberikan kepadanya. Lalu dia telah meminta satu pemerintahan yang kokoh menancapkan hukumnya, maka Dia Swt. telah memberikan kepadanya. Dan dia meminta agar orang yang mendatangi rumah ini (Baitul Maqdis) yang tidak berkehendak apapun kecuali untuk melaksanakan shalat di dalamnya, agar ia keluar dari Baitul Maqdis seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya (yakni tanpa dosa). Maka Rasulullah Saw. bersabda: “Dan aku berharap agar orang yang mendatangi Baitul Maqdis untuk shalat di dalamnya akan Allah berikan yang ketiga.” (HR. Ibnu Hibban)

Dari Usaid bin Hudhair al-Anshari ra. -beliau termasuk sahabat Nabi- telah menyampaikan hadits dari Nabi Saw., bahwa beliau bersabda:

“Sekali shalat di Masjid Quba-i itu sebanding dengan satu kali umrah.” (HR. Ibnu Majah)

Tirmidzi meriwayatkan dengan redaksi:

“Shalat di masjid Quba itu sebanding dengan umrah.”

Tanpa hamzah.

Sumber: Tuntunan Shalat Berdasarkan Qur’an Dan Hadits, Mahmud Abdul Lathif Uwaidhah, Pustaka Thariqul Izzah

(Artikel ini tanpa tulisan Arabnya)