Page

Waspadai Serangan Cina Rusak Holtikultura Indonesia



Lima ribu batang pohon cabai segar, dua kilogram benih cabai dan satu kilogram benih bawang daun dan sawi hijau berubah menjadi abu setelah dibakar di incinerator (tabung pemusnahan) Kamis (8/12/2016) di Kantor Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta (IKBBKP SH), Tangerang, Banten.

Pemusnahan tersebut merupakan buntut dari ditangkapnya empat warga negara Cina yang tengah bercocok tanam di bukit terpencil Sukadamai, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 10 November 2016 lalu.

Bukan saja bercocok tanam secara ilegal, berdasarkan hasil uji laboratorium yang diterbitkan oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian pada 24 November 2016, ternyata benih yang mereka tanam pun positif terinfeksi bakteri Erwinia chrysantemi, organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1 dan sangat membahayakan produksi nasional petani cabai Indonesia.

”Belum ada di Indonesia dan tidak dapat diberikan perlakuan apapun selain pemusnahan,” ujar Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Antarjo Dikin.

Menurut Ketua Lajnah Siyasiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yahya Abdurrahman, ditemukannya warga negara Cina yang bercocok tanam cabai harus disikapi. Apalagi WN Cina melakukannya secara ilegal sebab visa mereka adalah visa kunjungan dan sudah lewat masa berlakunya. Kasus adanya WN Cina yang tetap tinggal secara ilegal itu sudah terjadi sebelumnya. Imigrasi Bogor juga telah merazia puluhan WN Cina yang menyalahi visanya.

”Kasus serupa mungkin saja juga terjadi di daerah-daerah lain,” ungkapnya kepada Media Umat, Ahad (11/12/2016).

Kasus ini, menurut Yahya, memberi sinyal bahwa serbuan warga Cina ke negeri ini bukan hanya isapan jempol. Warga Cina yang masuk itu bukanlah tenaga ahli yang belum ada di negeri ini. Jika melihat kasus-kasus yang ada membuktikan WN Cina itu banyak buruh kasar, kuli di proyek-proyek yang didanai dari Cina, dan sekarang petani yang menanam cabai, maka serbuan WN Cina itu jelas menjadi masalah.

Sebab negeri ini tidak kekurangan tenaga kasar untuk bekerja sebagai buruh pabrik, kuli proyek dan sejenisnya. Negeri ini juga tidak kekurangan petani, apalagi hanya untuk menanam cabai.

“Apa yang mereka lakukan itu sudah kriminal dan berpotensi membahayakan,” tegasnya.

Lebih berbahaya lagi, ternyata cabai yang mereka tanam membawa bakteri berbahaya yang belum ditemukan sebelumnya di negeri ini. Sebab bakteri berbahaya itu bisa saja menyebar seandainya tidak keburu diketahui.

”Kasus itu harus diusut tuntas. Jika ada kesengajaan dari mereka untuk menyebarkan bakteri berbahaya itu, maka itu benar-benar membahayakan,” tegasnya.

Jika benar benih cabai itu mereka bawa, itu menjadi indikasi bahwa tindakan itu telah mereka rencanakan sebelumnya.

Juga harus diusut, apakah mereka itu hanya petani biasa atau elemen tertentu misalnya elemen intelijen atau lainnya yang disuruh oleh pihak-pihak tertentu dari tempat asal mereka.

”Harus diwaspadai bahwa cara-cara itu mungkin saja merupakan bagian dari cara-cara perang modern. Perang modern untuk merusak sumber daya negeri target, dalam hal ini merusak potensi hortikultura. Sebab bisa saja, bakteri itu berbahaya tidak haya untuk cabai yang sudah dikembangkan di negeri ini, tetapi juga berbahaya untuk tanaman-tanaman lain,” ungkap Yahya.

Jika benih itu bisa lolos, maka ada masalah di pemeriksaan orang asing dan barang bawaan mereka di bandara atau di pintu-pintu masuk negeri ini.

Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 187
---