Page

Astaghfirullah, Shalawat Dicampur Lagu Natal


Umat Islam dijajah di segala bidang

Bermaksud memperlihatkan kerukunan beragama, shalawat yang biasa didendangkan oleh umat Islam untuk mendoakan Rasulullah malah dipadukan dengan lagu natal. Kejadian tersebut berlangsung di acara festival keragaman yang diadakan di Manado, Sulawesi Selatan (10/12/2016) Sabtu lalu yang bertempat di gedung DPRD Sulawesi Utara.

Pelakunya bukan orang kafir, tapi Muslim. Saat itu, Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdhatul Ulama, Taufik Bilfalqih bersenandung shalawat namun tiba-tiba dicampurkan dengan lagu natal berjudul Gloria dalam bahasa Arab.

Saat mendengar selawat nabi yang dicampur dengan lagu Natal, peserta yang berada di ruang rapat DPRD Sulut sontak berdiri dan ikut bernyanyi. Menurut Taufik, gubahan shalawat dan laqu Gloria merupakan bagian dari seni. "Saya tahu kerukunan umat beragama di Sulut luar biasa, jadi berani membuat lagu ini. Kalau di tempat lain takut buat lagu ini," kata Taufik.

Ketua Panitia Festival Keragaman Sulut, Sofyan Yosadi mengatakan, acara tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan cinta akan toleransi.

Tapi haruskah memadukan senandung shalawat dengan lagu Natal? Seperti yang dikatakan oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi pembina KHAT (Khilafah Arts Network), bahwa perpaduan itu adalah sesuatu yang salah.

”Itu namanya mencampuradukkan antara haq dan yang batil dan itu hukumnya haram,” ungkapnya kepada Media Umat.

Menurutnya, memperlihatkan dan mendakwahkan tentang kerukunan beragama memang sangatlah penting, akan tetapi menuju ke sana harus dengan cara yang sesuai syariat Islam.

"Kalau menggunakan cara shalawat digabung dengan lagu Natal itu cara yang batil atau haram untuk menuju kerukunan beragama. Itu tidak benar,” tegas Shiddiq.

Ia menjelaskan, sudah jelas dalam Al-Qur’an bahwa Allah melarang mencampuradukkan antara yang haq dan batil. Dan ketika seorang Muslim menyanyikan lagu Natal hukumnya haram.

”Barangsiapa seorang Muslim menyerupai kaum kafir maka dia termasuk golongan mereka,” jelas Shiddiq berdasarkan sebuah hadits.

Ia menilai, cara yang dilakukan di Manado itu sudah berlebihan. Dalam Islam prinsip kerukunan beragama itu haruslah bersumber dari hukum lslam. ”Kalau dalam Islam, peraturan yang mengatur hubungan komunitas Muslim dan non-Muslim itu harus dari hukum Islam. Bukan hukum sekuler,” ungkap Shiddiq.

Shiddiq menilai bahwa landasan pluralisme (menganggap semua agama benar) juga menjadi sebab dari terjadinya kerukunan yang salah kaprah. Karena dalam hukum Islam terdapat pemisah yang tegas antara Muslim dan non-Muslim.

"Seharusnya kan lakum diinukum wa liyaddin (bagiku agamaku, bagimu agamamu), pemisah yang tegas,” pungkasnya. []fatih sholahuddin

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 187
---